Saat ini banyak dokter yang juga seorang narablog, mungkin tidak hanya dokter, namun perawat, ahli gizi dan tenaga kesehatan lainnya. Lalu apakah seorang dokter yang menjadi narablog bisa bebas berekspresi, yah…, mungkin saja demikian jika blog tersebut adalah blog pribadi – tidak berkaitan dengan dunia medis. Jika berkaitan dengan dunia medis, ada beberapa hal yang selayaknya diindahkan.
Ada beberapa etika yang selayaknya berada dalam ranah yang tepat, walau mungkin belum ada kesepakatan yang resmi di bagaimana hal ini di ataur di Indonesia. Narablog Dani Iswara pernah mengulasnya dalam tulisan “Narablog Dokter sudah Punya Etika”.
Kali ini mari kita membahas sedikit aspek kode etik dunia narablog kedokteran yang saya kutip dari: Healthcare Blogger Code of Ethics.
- Jelas representasi perspektifnya. Pembaca harus bisa mengenali dan memahami tingkat pelatihan, ketrampilan, bidang kedokteran/kesehatan dan keseluruhan perspektif penulis blog. Beberapa narablog mungkin memiliki pendapat-pendapat di luar ranah keahlian mereka, dan pendapat-pendapat ini bisa jadi benar, namun pembaca harus diberikan sebuah lokasi di dalam blog melihat asal usul penulisnya. Ini juga harus meliputi pembedaan antara mana isi blog dan mana iklan di dalam blog. Hal ini tidak menghalangi aktivitas menulis blog secara anonim, namun meminta bahkan bagi narablog anonim untuk berbagi perspektif profesional dari apa yang mereka tuangkan dalam blog.
- Kerahasiaan. Narablog harus menghormati sifat hubungan kerahasiaan antara pasien dan profesional medis dan kejelasan akan perlunya kerahasiaan. Segala diskusi mengenai pasien harus dilakukan dalam sebuah cara sedemikian hingga identitas pasien tersamarkan atau tidak dapat diungkapkan. Nama pasien hanya dapat diungkapkan sesuai dengan aturan dan etika medis yang berlaku di suatu negara yang berkesesuaian dengan kepentingan tersebut.
- Pernyataan Berkaitan Komersial. Ada dan tidaknya ikatan-ikatan komersial akan penulis blog harus dibuat jelas bagi pembaca. Jika penulis menggunakan blognya untuk mempromosikan suatu produk maka itu harus dibuat jelas agar pembaca memaha bahwa penulis melakukan itu. Ikatan-ikatan apa pun pada penghasil perangkat dan/atau perusahaan farmasi harus dinyatakan secara jelas.
- Keandalan Informasi. Mengutip sumber ketika hal ini tepat dilakukan dan memperbaiki ketidaktepatan ketika hal tersebut bisa ditunjukkan.
- Kesopanan. Narablog tidak selayaknya terlibat dalam perseteruan pribadi, tidak juga selayaknya membiarkan para pemberi tanggapan (komentator) melakukan hal-hal tersebut. Diskusi dan debat akan ide-ide tertentu memang merupakan salah satu tujuan utama hadirnya blog. Ketika ide-ide yang dipegang seseorang layak atau mesti dikritisi bahkan diargumentasi lebih dalam, maka seluruh ranah diskusi adalah pendiskusian ide-ide tersebut, bukan mereka atau orang-orang yang memegang ide tersebut.
Jadi secara singkat kode etik profesi kedokteran seorang narablog dapat dikatakan meliputi ranah bidang kedokteran seorang narablog (hal ini menjawab pertanyaan pembaca siapa Anda? – secara jelas), kemudian ranah kerahasiaan medis (di dalamnya menyangkut tentang rahasia medis, rahasia jabatan, aturan rekam medis dan sebagainya) yang menjamin kerahasiaan identitas pasien sepenuhnya. Aspek berikutnya adalah kepentingan komersial, sehingga pertanyaan apakah ini tulisan murni tulisan profesi ataukah terikat dengan kepentingan komersial tertentu harus jelas bagi pembaca. Informasi yang diberikan seorang narablog dokter harus jelas dan andal, menyertakan sitasi atau pengutipan ke sumber-sumber yang valid, dan memperbaiki baik konten maupun sitasi yang tidak tepat lagi. Dan terakhir, seorang narablog dokter harus tetap santun dan menjaga kesantunan dalam ruang blognya.
Tinggalkan Balasan