Menulis di blog itu payung hukumnya memang agak jelas-jelas redup – terutama dalam bidang hak kekayaan intelektual, mungkin saya mesti bertanya pada Agung Pushandaka yang lebih berpengalaman dalam hal ini. Ini hanya sekadar tulisan iseng saya, jadi anggap saja pelepas penat.
Petang tadi saya sedang menikmati makan malam dengan sayur kangkung dan tempe manis, tidak sengaja menonton salah satu acara televisi populer, jika tidak salah judulnya “On The Spot”. Salah satu bagian acara menunjukkan beberapa kota mati dan sudah tidak berpenghuni lagi di dunia, seperti misalnya Chernobyl yang terkenal dengan bencana nuklirnya pada 26 April 1986 di Ukraina.
Entah mengapa pada saat itu ingatan saya tiba-tiba memanggil ingatan yang menyatakan bahwa apa yang saya saksikan di televisi pernah saya baca di beberapa tulisan blog lainnya. Dan kota-kotanya yang ditampilkan dalam acara itu sangat persis dengan yang ada di beberapa blog tersebut, bahkan narasinya pun mirip-mirip seingat saya. Jadi ketika saya menonton acara itu, seakan-akan saya membaca kembali tulisan blog yang dulu pernah saya baca.
Saya pernah melihat beberapa tulisan blog yang ditulis kembali menjadi buku atau artikel majalah, dan beberapa berakhir dengan sengketa karena masalah penjiplakan tanpa izin. Tapi kalau melihat tulisan blog jadi bagian dari siaran televisi komersial, baru kali ini sih melihatnya.
Tidak tahu apakah pihak rumah produksi sudah “kulo nuwun” atau permisi pada narablog yang tulisan dimasukkan ke siaran televisi, tapi saya hanya merasa aneh, kalau di akhir narasi yang panjang itu diberi penekanan bahwa itu adalah 7 kota mati versi “On The Spot”, lha, memangnya kota mati cuma 7 itu (entahlah), dan itu bukan lagi versi yang pertama kali punya kreativitas untuk menuangkannya di ranah blog? Ini entah mengapa mengingatkan saya pada kasus blog Koran Anak Indonesia dulu yang diserang banyak narablog karena plagiatnya yang keterlaluan.
Lain halnya jika ternyata narablog yang bersangkutan sudah menjual atau memindahkan hak kekayaan intelektualnya atas tulisan itu pada pihak rumah produksi “On The Spot”. Yah, semoga saja begitu.
Ah…, tunggu dulu, kalau ternyata penulis awalnya bukanlah seorang narablog, tapi dia hanya sekadar mencomot dari pelbagai forum di internet bagaimana? Ha ha…, ternyata urusan hak kekayaan intelektual pada sebuah blog itu tidaklah sederhana. Karena sesama narablog pun bisa saling memangsa tulisan tetangganya, apalagi kalau ada predator tulisan dari luar.
Tinggalkan Balasan