Susu Formula yang Tercemar Bakteri Enterobacter Sakazakii

Sepertinya belakangan ini media “diributkan” dengan liputan tentang adanya penelitian yang menyebutkan sejumlah susu formula “tercemar” dengan bakteri Enterobacter sakazakii. Sebuah penelitian yang konon sudah berlangsung beberapa tahun yang lalu. Saya rasa wajar jika kemudian masyarakat yang mendengar hal ini menjadi “panik”, apalagi ditambah informasi bahwa “betapa mengerikannya” infeksi yang ditimbulkan oleh bakteri ini.

Tapi nyatanya memang kalau membaca tanya-jawab di WHO, memang orang akan bergidik ngeri, sebagaimana sedikit saya kutipkan dari dokumen WHO:

Enterobacter sakazakii is a bacterium belonging to the family Enterobacteriaceae, which contains a number of bacterial species found in the human and animal gut and the environment. The microorganism has been implicated in outbreaks causing meningitis or enteritis, especially in infants. In the few outbreaks reported 20% to >50% of the infants who contracted the disease died. For survivors, severe lasting complications can result including neurological disorders. The outcome related to adult disease seems to be significantly milder.

Bakteri ini bisa masuk ke dalam susu formula (bayi), umumnya melalui 3 jalur mendasar:

  1. Melalui material dasar (bahan) produk untuk membuat susu formula;
  2. Melalui kontaminasi formula atau bahan kering lainnya pasca pasteurisasi;
  3. Melalui kontaminasi ketika menyiapkan susu formula tepat sebelum diberikan pada bayi.

Beberapa makanan lain juga bisa tercemar oleh E. sakazakii, namun susu formula yang paling banyak dihubungkan dengan kejadian luar biasa penyakit yang disebabkannya.

Bayi (di bawah satu tahun) umumnya paling rentan terinfeksi, demikian juga halnya bayi baru lahir (28 hari awal kehidupan) – khususnya yang prematur, berat lahir rendah atau mengalami supresi sistem imun (misalnya jika terinfeksi HIV).

Mereka yang merawat bayi tentunya mesti tahu diingatkan bahwa faktanya susu formula bukanlah suatu produk yang dijamin kesterilannya.

Dalam situasi di mana ibu tidak dapat menyusui (memberikan ASI), maka pemberian susu formula mesti dilakukan dengan hati-hati. Misalnya dengan menggunakan peralatan (seperti botol dot yang sudah dibersihkan dengan cairan antikuman), dan susu formula yang disediakan dengan menggunakan air mendidih guna mematikan kuman yang mungkin ada di dalam sediaan. Termasuk segera menghabiskan susu yang sudah disediakan ketika tepat layak konsumsi (sudah tidak terlalu panas lagi), karena susu merupakan media yang baik bagi perkembangbiakan kuman/bakteri.

Walaupun Codex Alimentarius Commission menerapkan standar untuk makanan, sebagaimana halnya BPOM di Indonesia juga demikian. Setahu saya spesifikasi “codex microbial” untuk susu formula memang membatasi jumlah bakteri coliform (termasuk E. sakazakii), namun batasan ini adalah jumlah yang ditujukan untuk mengurangi angka kejadian luar biasa, dan tidak melingkupi tingkat keamanan yang memadai yang berdasarkan bukti wabah yang disebabkan susu bubuk formula.

Saya tidak begitu mengikuti perkembangan teknologi pengolahan bahan pangan saat ini, namun beberapa tahun lalu menciptakan susu formula yang steril adalah sebuah teknologi yang tidak ada. Jadi jika masyarakat berpikir saat membeli susu formula bahwa isinya steril, mungkin paradigma ini yang perlu diluruskan.

Membeli susu formula berarti ada kemungkinan bakteri di dalamnya, walau dalam jumlah yang sangat kecil. Sama halnya seperti ketika kita membeli sambal botolan (instan).

Isu yang berkembang saat ini adalah tuntutan untuk membuka hasil penelitian tersebut. Ini sebenarnya menurut saya agak tumpang tindih, dan tentu saja saya tidak ingin menyalahkan siapa-siapa kalau kemudian jadi perbincangan yang ramai. Pertama susu formula selalu memiliki kemungkinan terisi bakteri, kalau sampel yang diambil oleh peneliti IPB tersebut kebetulan berisi bakteri kemudian dibiakkan, ya…, kemungkinan besar bakteri akan tumbuh di media kultur. Ini adalah hal yang wajar dalam analogi saya, tapi tujuan penelitian itu sendiri – yang saya kurang ketahui – semestinya diverifikasi dulu sesuai kaidah akademik.

Saya rasa juga IPB bukan lembaga yang berhak membeberkan hasil penelitian mereka pada publik, karena memang merupakan konsumsi civitas akedemika yang berbasis pada disiplin masing-masing. Dan mungkin memang tidak etis mengumumkan hasil penelitian seperti itu. Dan sisi lain BPOM yang memiliki fungsi meneliti keamanan makanan secara berkala untuk dirilis simpulannya pada publik bukan yang melakukan penelitian tersebut. Ini menjadi seperti dilema tersendiri.

Namun masyarakat sudah terlanjur “penasaran berat”, bahkan palu Mahkamah Agung juga sudah “diketok”. Ya menurut hemat saya dirilis saja informasi dari penelitian tersebut, seperti daftar susu formula yang tercemar bakteri yang ditemukan. Tentu saja oleh mereka yang berkompeten dalam menjelaskannya, sedemikian hingga tidak menyerempet paradigma keliru dalam masyarakat kita dan menimbulkan “kegemparan” yang lebih besar, yang mungkin tidak esensial.

Baiknya, ini adalah momentum bagus bagi masyarakat kita agar lebih melek tentang isu kesehatan, lebih kritis dalam mengaji isu-isu kesehatan.

Departemen Kesehatan RI telah merilis berita hasil survei Enterobacter sakazakii di pada susu formula bayi yang beredar di Indonesia, berikut sedikit yang saya kutipkan dari rilis resminya:

Pengujian dari 88 sampel telah dianalisis di 3 laboratorium, dengan 59 sampel diuji di Pusat Biomedis dan Teknologi Dasar Badan Litbangkes Kementerian Kesehatan, 60 sampel diuji oleh Badan POM dan 64 sampel diuji oleh IPB. Untuk menjamin validitas pengujian, sampel susu formula bayi diuji dengan menggunakan metode yang sama dan mengacu pada ISO/TS 22964 : 20006 (Milk and milk products – Detection of Enterobacter sakazakii).

Dari hasil survei ketiga institusi tersebut menunjukkan bahwa produk formula bayi yang beredar di Indonesia memenuhi standar yang dipersyaratkan dalam Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan No. HK. 00.06.1.52.4011 tentang Penetapan Batas Maksimum Cemaran Mikroba dan Kimia dalam Makanan, dan Standar Codex (CAC/RCP 66-2008). Dalam arti produk formula bayi yang beredar di Indonesia tidak mengandung bakteri E. sakazakii (negatif).

Untuk keterangan lengkap dapat dibaca di sini.

[gambar diambil dari: monitorindonesia.com]

5 tanggapan untuk “Susu Formula yang Tercemar Bakteri Enterobacter Sakazakii”

    • Saya rasa siapapun orang tua yang memiliki anak/bayi yang mengonsumsi susu formula pastinya akan was-was dengan isu seperti ini, apalagi kemudian ada urgensi rasa ingin tahu informasi selengkapnya – tapi tertahan.

      Jika memang standar susu formula di negeri ini tidak baik, mungkin saja sudah terjadi outbreak atau wabah. Hanya saja terlalu ada banyak kemungkinan bakteri bisa masuk ke dalam tubuh anak. Sehingga menutup jalur-jalur kemungkinan itu adalah cara-cara yang disarankan.

      Hanya saja kalau melihat perkembangan isu, masyarakat saat ini sudah banyak yang khawatir. Apalagi kadang melihat adanya ikut campur politik. Misalnya DPR yang menuntut data daftar diungkap, namun tidak memberikan solusi pendekatan ilmiah yang bisa menjelaskan penelitian tersebut. Dan membuat masyarakat makin bingung seakan-akan sesuatu yang berbahaya memang sedang benar-benar mengancam.

      Lalu masyarakat banyak yang beralih pada alternatif makanan lain, seperti mengganti susu formula dengan susu perah atau produk lain, yang notabene juga bisa jadi menjadi sumber masuknya kuman ke dalam tubuh anak.

      Siapa yang menjamin makanan alternatif bebas bakteri, siapa yang menjamin susu formula juga bisa bebas bakteri sepenuhnya. Dan siapa yang menjamin tangan yang membuat makanan bayi bebas dari bakteri? Karena itu saya rasa masyarakat, khususnya orang tua, dapat lebih bijak lagi dalam memandang isu-isu seperti ini. IMHO.

      Suka

  1. Bli,
    Setuju. Menurut hemat saya, sebagai orang tua kita harus bijak dan kritis dalam mengambil keputusan yg berhubungan dengan anak. Namun tentu saja tidak perlu ada kepanikan ya.

    Suka

  2. apa harus nunggu korban dulu sebelum diumumkan? lantas untuk apa dong diteliti kalo hanya untuk disimpan sendiri, bukankah penelitian itu hasilnya untuk dibagikan bagi kemaslahatan orang banyak?

    Suka

    • Ina,
      Kalau berkata menunggu korban dulu baru diumumkan, kok rasanya kasar sekali ya :).

      Saya tidak tahu latar belakang penelitian ini, tapi penelitian dalam lingkung civitas akedemika memang tidak hadir lantas terus diumumkan ke media masa begitu saja. Jika begitu bayangkan setiap bulannya ada berapa ratus atau ribu tesis dan skripsi dari pelbagai disiplin ilmu yang akan muncul di televisi (atau media masa lainnya) jika menuntut penelitian harus dibagi untuk kemaslahatan orang banyak. Apa Ina mau membaca ribuan halaman penelitian setiap harinya? Sedemikian hingga tidak muncul misinterpretasi terhadap hasil penelitian-penelitian tersebut?

      Penelitian-penelitian yang dilakukan oleh dunia pendidikan – setahu saya selalu diarsip dengan baik. Jika penelitian itu bagus (dalam pelbagai aspek) dan bermanfaat bagi pengembangan disiplin ilmu yang terkait dan/atau masyarakat luas, maka penelitian itu akan disampaikan ke publik. Tapi tentunya tidak lewat media masa seperti koran atau televisi, namun melalui jurnal pendidikan atau jurnal ilmiah terkait. Jika penelitian dinilai kurang, maka hanya diarsip saja.

      Dan saya dengar penelitian tersebut hasilnya sudah dipublikasikan, sebagaimana yang saya baca di http://nuruhidayat.blogspot.com/2011/02/ipb-telah….

      Suka

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.