Sebagai salah satu jejaring sosial sederhana untuk sekadar “berceloteh”, Twitter memiliki banyak pengguna di seluruh dunia, termasuk di nusantara. Namun belakangan ini (sudah cukup lama juga) bermunculan salah satu penyalahgunaan fitur Twitter yang disebut ReTweet (RT) yang berfungsi seperti email forwarder.
Penyalahgunaan ini disebut sebagai ReTweet Abuser, apalagi jika kini beberapa mengarah pada spam komersial. Biasanya pemilik usaha daring yang mencoba menjaring konsumen atau pelanggan melalui Twitter dan jejaring sosial lainnya. Meski bukan gangguan serius, namun tetap saja saya rasa hal ini bukanlah sesuatu yang patut dilakukan.
Saya ingin timeline saya bersih, jadi tidak ada spam di dalamnya. Namun jika Anda kasihan pada usaha bisnis daring pihak tersebut, cukup diblok saja, tidak perlu dilaporkan sebagai spam. Tapi mungkin dengan demikian Anda akan membiarkan orang lain menjadi kroban spam pihak tersebut melalui jejaring sosial Twitter.
Tinggalkan Balasan