Bhyllabus l'énigme

A Cahya Legawa's Les pèlerins au-dessus des nuages


Resep Elektronik Sederhana oleh Dokter

Era nirkertas (paperless) menjadi tuntutan dunia modern, termasuk dunia kedokteran. Salah satunya adalah dalam bidang rekam medis dan penulisan resep. Komite Akreditasi Rumah Sakit sempat mendorong agar rumah sakit menyediakan penulisan resep secara digital – terkomputerisasi, sedemikian hingga tidak ada lagi kejadian salah baca resep dokter.

Hanya saja kendala selalu ada. Penerapan peresepan elektronik (e-prescribing) menjadi sesuatu yang mahal pada investasi awalnya di sebuah fasilitas pelayanan kesehatan. Apalagi ketika kebanyakan pihak tidak melirik pada opsi open source, tapi pada proyek digital yang tersedia.

Belum lagi ditambah di situasi pandemi COVID-19 kali ini, bisa jadi pasien menghindari berkunjung langsung ke tempat praktik dokter dan memilih berkonsultasi jarak jauh, melalui teknologi digital, yang merupakan salah satu praktik paling sederhana dari telemedicine.

Permasalahan kemudian muncul, bagaimana jika dokter hendak meresepkan obat pada pasien?

Resep bisa dibuat dalam bentuk tertulis pada kertas, atau dalam bentuk elektronik sebagai permintaan tertulis oleh dokter kepada apoteker.

Jika seorang dokter tidak memiliki fasilitas penulisan resep secara elektronik, maka penulisan resep pada kertas resep dianjurkan. Karena peraturan perundangan (Permenkes RI Nomor 73 tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek & Permenkes RI Nomor 9 tahun 2017 tentang Apotek) telah menetapkan hanya ada dua bentuk resep tersebut.

Resep yang ditulis manual dapat dipindai dan dipindahkan menjadi bentuk elektronik, ini adalah pilihan yang paling mudah.

Nah, pertanyaan berikutnya. Bagaimana cara mengamankan resep dalam bentuk elektronik ini, sedemikian hingga tidak disalahgunakan?

Kita tahu saat ini teknologi sangat canggih, berkas elektronik sangat mudah dimanipulasi. Sedemikian hingga sebagai penerbit resep, dokter sedikit banyaknya memiliki tanggung jawab dalam melindungi resepnya dari penyalahgunaan.

Dalam pengalaman saya, saya menganjurkan agar resep di atas kertas dipindahkan ke dalam bentuk elektronik berupa dokumen format portable atau PDF. Ini dapat dilakukan dengan menggunakan pelbagai jenis aplikasi pada  ponsel pintar. Kata kunci seperti “Scan, Photo, & PDF” dapat membantu menemukan aplikasi yang diperlukan.

Kedua, berkas elektronik resep dalam bentuk PDF ini perlu ditandatangani secara digital oleh dokter yang menerbitkan. Yang menandakan, bahwa dokter tersebut memang menyetujui resep itu, dan menandakan bahwa tidak ada perubahan dibuat pada resep setelah ditandatangani oleh dokter.

Tanda tangan digital ada banyak metode yang bisa dilakukan, dan dokter bisa memilih layanan yang ia sukai.

Anotasi 2020-05-31 104120
Contoh tanda tangan digital pada resep.

Tentu saja, jika suatu saat terjadi penyalahgunaan resep dokter. Tanda tangan digital bisa melindungi dokter secara hukum, jika terbukti bahwa resep elektronik tersebut telah dimanipulasi pasca diresepkan dan ditandatangani secara digital oleh dokter.

Pasien dapat membawa resep yang ditandatangani secara digital oleh dokter ke apotek untuk menebus obat. Tentu saja, tidak setiap apotek menerima resep elektronik, ini terkait dengan kesiapan apotek tersebut dalam melakukan transaksi elektronik sebagaimana yang diatur oleh UU ITE.

Misalnya saja, tidak banyak yang tahu bahwa resep elektronik tidak untuk dicetak. Tapi diverifikasi secara elektronik/digital, karena tanda tangan melekat secara elektronik/digital. Resep yang tercetak di kertas hanya resep yang ditulis tangan langsung oleh dokter, bukan resep elektronik.

Sebagai penutup, ada sejumlah obat yang tidak dapat (entah diatur secara legal atau tidak) diresepkan secara elektronik, dan dokter sebaiknya menghindari meresepkan obat tersebut secara elektronik. Misalnya adalah golongan narkotika, psikotropika/antipsikotik, stimulan, dan sedatif. Sementara itu di beberapa negara yang melegalkan mariyuana (ganja), dokter juga tidak boleh meresepkannya secara elektronik.

Iklan


4 tanggapan untuk “Resep Elektronik Sederhana oleh Dokter”

  1. Kalo boleh tau, resep nirpaper ini yang ditangan pasien berupa apa?
    Semacam kode yang terenkripsi atau semacam berkas digital yang tinggal ditunjukkan ke apoteker ketika menebus obat?

    Suka

    1. Kalau saya biasanya berupa berkas PDF yang sudah ditandatangani digital, biasanya saya pakai Privy.id atau SecuredSign. Berkas ini bisa ditransfer via email, aplikasi perpesanan dsb. Pihak apotek bisa mengecek signature yang ada di PDF, memastikan bahwa berkas tersebut tidak mengalami perubahan.

      Ini opini dalam masalah keamanan data untuk mendukung keselamatan pasien. Praktiknya di lapangan sering lebih rumit, misalnya, pihak apotek tidak tahu bagaimana caranya memverifikasi tanda tangan digital di berkas PDF, jadi mungkin obat diberikan begitu saja tanpa verifikasi apakah resep elektronik tersebut asli apa sudah dimanipulasi.

      Suka

    2. Wah jadi pihak apotek mesti paham IT ya sekarang. Apa nggak lebih baik klo ada pihak ketiga yang nangani validitas dan keamanan informasi resep ini. Misalnya semacam aplikasi atau badan yang berwenang sehingga pasien (yang notabene orang awam/non medis) tidak bisa melihat info kandungan obat resep dokter (untuk digunakan lain kali), selain masalah keaslian tanda tangan digital.

      Suka

    3. Sekarang kemampuan IT sebagai softskill sebenarnya juga syarat memasuki industri 4.0, jika apotek tidak bisa berdaya, nanti akan tergerus dengan pendatang baru, misalnya aplikasi seperti Halodoc dsb. Yang notabene langsung konsultasi ke dokter, dan langsung ada obat di antar, dengan proses verifikasi tersendiri. Sama seperti ojek pangkalan yang keu industrinya terambil oleh ojek aplikasi.

      Verifikasi tanda tangan digital elektronik tidak susah. Lagi pula di tempat saya, banyak berkas yang mulai pakai tanda tangan digital, misalnya kartu keluarga yang dikeluarkan oleh kelurahan kini pakai tanda tangan elektronik.

      Ini bagian dari perubahan, seperti perubahan dari surat tulis ke email, dari SMS ke WhatsApp. Semua akan ada masanya 😊

      Tapi dunia kesehatan di Indonesia memang berubahnya agak lebih lambat, jadi masih belum terlalu diperhatikan. 😅

      Suka

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

About Me

Hello, I’m a general physician by day and a fiction and blog writer by night. I love fantasy and adventure stories with a cup of tea. Whether it’s exploring magical worlds, solving mysteries, or fighting evil forces, I enjoy immersing myself in the power of imagination.

I also like to share my thoughts and opinions on various topics on my blog, where I hope to connect with like-minded readers and writers. If you’re looking for a friendly and creative person to chat with, feel free to message me.

Buletin

%d blogger menyukai ini: