Apotek adalah sarana pelayanan kefarmasian tempat dilakukan praktek kefarmasian oleh Apoteker. Jumlah apotek di pelbagai daerah cukup beragam, menuntut perlunya kontrol dan regulasi sedemikian hingga diharapkan pelayanan kefarmasian bermutu bisa didapatkan oleh masyarakat. Peraturan ini juga diharapkan dapat memberikan perlindungan bagi masyarakat sebagai konsumen layanan kefarmasian.