Pada Januari yang lalu, terbit Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 4 Tahun 2019 tentang Pemenuhan Standar Mutu Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan. Standar Teknis ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada pemerintah daerah dalam penyusunan perencanaan untuk pelaksanaan SPM Bidang Kesehatan di Provinsi/Kabupaten/Kota. Sasaran dari Standar Teknis ini adalah untuk memberikan pedomanLanjutkan membaca “Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar”