Memang tidak semua pengguna Internet tahu mengenai protokol BitTorrent, bahkan mungkin lebih banyak yang mengenal Facebook dan Twitter daripada Protokol BitTorrent. Tapi karena penggunaan jaringan peer to peer ini masih begitu kontroversial, terutama pada tracker dan hak cipta yang melekat pada sejumlah berkas yang ditransferkan via protokol ini.
Di satu sisi sistem ini memberikan kekuatan dalam promosi banyak hal seperti lagu, film pendek, bahkan pengembangan Linux dan peranti lunak bersumber kode terbuka sangat terbantu dengan layanan ini. Membagi dan mengunduh beberapa gigabit data hanya dalam hitungan jam meski pada koneksi 64 kB/s (mungkin sekitar 512 kbps) sekalipun.
Di sisi lain, mungkin sebagian besar peranti lunak bajakan, film dan lagu bajakan (termasuk yang berisi konten pornografi) yang ada di pasaran Indonesia, berasal dari pengunduhan melalui protokol ini. Mungkin mereka yang suka membeli film bajakan akan berhenti membeli film bajakan, jika ia punya koneksi Internet 64 kB/s yang stabil dan tahu cara menggunakan protokol ini, apalagi film yang didapat bisa berkualitas jauh lebih baik daripada yang bisa dibeli dari CD/DVD bajakan, kadang kualitasnya bagaikan bumi dan langit.
Sehingga tidak heran jika pemilik paten dan karya cipta dari pelbagai industri yang merasa dirugikan dengan pembajakan karya mereka yang disebarkan, selalu merasa gerah dan berupaya menempuh pelbagai jalur hukum. Tapi toh pada sepertinya sia-sia, bagaimana bisa Microsoft menuntut penjaja atau penyewaan CD/DVD yang menawarkan produk-produk Windows dan Office mereka setelah diretas sistemnya, jika yang menjajakan atau menyewakan itu ada di sudut-sudut kecil kota di penjuru dunia. Sebut saja penyewaan CD/DVD di seputaran kampus UGM, saya kira Anda bisa menemukan produk bajakan berserakan.
Dengan didukung perniagaan yang baik, berkas-berkas yang dibagi melalui protokol ini bisa menyelusup di belahan bumi manapun dengan cepat. Baik berkas yang bersifat legal, ilegal ataupun yang berada dalam kategori abu-abu.
Protokol ini memiliki keuntungan di dalam mentransfer berkas ukuran besar. Misalnya seorang artis yang baru merilis album barunya dan ingin memperlihatkan dan membagikan ke publik contohnya, maka ia bisa mengunggah berkas audio atau video berkualitas tinggi ke komunitas berbagi dengan bittorent, misalnya ke Mininova yang dikenal dengan ungguhan-unggahn berkas legal. Penggemarnya kemudian bisa mengunduh sekaligus membagikan audio/video tersebut ke klien lainnya dengan cepat.
Sayangnya, berkas yang melewati protokol ini kadang bisa disusupi (baik dengan sengaja maupun tidak) dengan peranti lunak jahat (malware). Terutama berkas-berkas yang dibagikan secara ilegal, jadi jangan heran ketika setelah mengunduh software bajakan kemudian komputer anda (terutama Windows) akan terinfeksi virus komputer. Jadi ada baiknya memastikan Anda memindai setiap berkas yang menggunakan protokol ini, atau bagusnya antivirus anda memiliki pemindai aktivitas di jaringan P2P.
Nah, kembali ke judul. Sesering apa memanfaatkan protokol bittorent. Maka jawaban saya adalah seperlunya saja. Karena saat menggunakan protokol ini di jaringan lemot saya, maka semua lebar pita akan terpakai penuh jika jumlah penabur benih (seeder) dan klien pengunduh (leecher) mencapai puluhan atau bahkan ratusan. Ini mengakibatkan kemampuan menjelajahi Internet via peramban akan lumpuh. Meski ada banyak berkas fansub yang ingin saya unduh via protokol ini, namun tetap akan menahan diri, karena jika dalam sehari bisa mengunduh 4 GB, maka dalam sebulan menjadi 120 GB, dan dalam setahun bahkan jika ruang komputer mencapai 1 TB-pun tidak akan mencukupi.
Apakah Anda memanfaatkan protokol bittorent, sesering apa menggunakannya?

Tinggalkan komentar