A Cahya Legawa's Les pèlerins au-dessus des nuages

Saya mungkin adalah sedikit dari narablog yang berusaha menggunakan kata-kata baku bahasa Indonesia dalam blog. Sembari berbincang panjang dengan pemilik Unessential Weblog, kami mencari tahu apakah alih bahasa yang tepat bagi kata search engine yang merupakan salah satu terminologi paling umum di internet.

Kita mengetahui berbagai search engine populer seperti Google, Yahoo, Bing, Altavista dan lain sebagainya termasuk buatan lokal di masing-masing negara. Tidak dipungkiri search engine merupakan salah satu bisnis besar di dunia internet.

Kebanyakan orang mengalihbahasakannya sebagai “mesin pencari”, namun jika Anda sudah cukup lama mengikuti blog ini, maka saya lebih sering menggunakan istilah “mesin telusur”. Lalu manakah yang sebenarnya lebih tepat digunakan?

Wikipedia berbahasa Indonesia menggunakan istilah mesin pencari sebagai judul artikelnya. Sedangkan Google lebih umum menerjemahkannya sebagai mesin telusur (istilah ini bisa ditemukan di halaman seperti Pusat Privasi Google).

Lalu yang mana yang lebih baik digunakan? Saya sendiri tidak menemukan kepastian untuk ini. Namun mari kita coba gali bersama-sama.

Jika dikembalikan ke dalam istilah aslinya, (diambil dari Wikipedia) maka bisa didefinisikan sebagai:

A web search engine is designed to search for information on the World Wide Web. The search results are usually presented in a list of results and are commonly called hits. The information may consist of web pages, images, information and other types of files. Some search engines also mine data available in databases or open directories. Unlike Web directories, which are maintained by human editors, search engines operate algorithmically or are a mixture of algorithmic and human input.

Jadi katakanlah search engine adalah suatu program dengan algoritma tertentu untuk menemukan berbagai bentuk berkas/data (dan isi berkas) dan informasi yang berkaitan dengan berkas/data tersebut dalam dunia maya (internet).

Pun rasanya kita semua sudah tahu, saat menggunakan Google dkk, berarti kita hendak menemukan sesuatu di internet. Untuk menemukan berarti kita bisa mencari atau menelusur, lalu adakah bedanya kedua kata ini?

Secara mendasar, mungkin tidak ada perbedaan arti yang bermakna. Namun dalam penggunaannya tentu ada. Persamaannya adalah bahwa kedua kata ini sama-sama memiliki arti guna menemukan sesuatu, namun pada kata telusur ada unsur “rasa” yang lebih spesifik.

Jika orang mencari, bisa berarti itu acak, tanpa arah, tanpa metode. Namun jika sudah dinyatakan menelusuri, berarti di situ ada sebuah cara – sebuah metode “guna” menelusur sesuatu.

Kata “telusur” seakan-akan memberikan kesan bahwa kita bergerak menemukan dalam sebuah pola, sebuah jalan yang ditempuh satu per satu, langkah demi langkah.

Sedangkan kata “cari” seakan-akan apa pun metodenya tidak masalah, intinya adalah menemukan. Namun kita sendiri tahu bahwa “search engine” memiliki algoritma sebagaimana dijelaskan di atas, jadi memiliki pola dan metode tertentu untuk menemukan sesuatu. Jadi rasanya bagi saya, kata “cari” agaknya kurang pas walau tidak salah.

Seperti melakukan penelusuran kepustakaan, kita memiliki algoritma kerja kita. Kita tidak menyebutnya pencarian kepustakaan yang mungkin berarti kita akan membongkar seluruh isi perpustakaan, namun kita menelusurinya, dengan kode yang tepat, menemukan pustaka yang tepat dan menemukan isi (konten) yang tepat.

Saya rasa Google dkk juga demikian, mereka (walau dengan mesin crawl) tidak serta merta membongkar dunia maya saat kita melakukan pencarian/penelusuran dengan kata kunci, namun ia mencari/menelusur indeks web yang dimilikinya dan menampilkan data-data yang tepat. Jadi dari sinilah saya sementara menyimpulkan bahwa istilah “mesin telusur” lebih tepat dibandingkan dengan “mesin pencari”

Lalu bagaimana Anda mengalihbahasakan “search engine” dan apa landasannya?

  Copyright secured by Digiprove © 2010 Cahya Legawa

← Kembali

Terima kasih atas tanggapan Anda. ✨

Rating(wajib)

Artikel Baru Terbit

  • Permenkes Perbekalan Kesehatan 2026: Antara Visi Kemandirian dan Realitas Akses Obat di Lapangan
    Pada 17 April 2026, Menteri Kesehatan mengeluarkan Permenkes Nomor 5 Tahun 2026 yang mengatur perbekalan kesehatan. Regulasi ini mencakup produksi dalam negeri, pengendalian harga, dan transparansi, namun masih menghadapi tantangan implementasi. Kemandirian farmasi masih rendah, dengan ketergantungan pada impor dan ketersediaan obat yang tidak memadai.
  • Permenkes Penanggulangan Penyakit 2026: Satu Payung Hukum, Berlapis Konsekuensi bagi Fasilitas Kesehatan
    Menteri Kesehatan menerbitkan Permenkes Nomor 3 Tahun 2026 untuk konsolidasi pengaturan penanggulangan penyakit di Indonesia. Regulasi ini mencakup penanggulangan penyakit menular, tidak menular, kesehatan lingkungan, dan kesehatan matra, serta menyusun kewajiban baru bagi fasilitas kesehatan. Tantangan implementasi masih ada, terutama terkait ambang batas GGL yang belum ditetapkan.
  • The Dream That Keeps Breathing
    What if the size of a dream was never the point? Through a Javanese kite-maker’s parable and voices from Rumi to Marcus Aurelius, the Gita to the Dhammapada, this essay asks whether dreaming is less a destination than a form of breathing — one we must keep doing, gently, for as long as we wish to call what we’re living a life.
  • PFAS di Meja Makan: Apa yang Diungkap Tinjauan Lanskap WHO tentang “Bahan Kimia Abadi” yang Kita Telan
    WHO merilis tinjauan tentang 18 senyawa PFAS prioritas yang mencemari makanan dan air minum, serta enam kategori efek kesehatan seperti kanker dan gangguan metabolik. Makanan menjadi jalur pajanan utama. Temuan ini menunjukkan perlunya Indonesia memperkuat pemantauan PFAS untuk meningkatkan keamanan pangan dan air minum.
  • Nasi di Piring, Racun yang Tak Terlihat: Apa Kata Evaluasi Terbaru WHO/FAO tentang Arsenik dalam Makanan
    Evaluasi terbaru oleh JECFA (2026) menunjukkan risiko arsenik dalam makanan tidak hanya terkait kanker, tetapi juga penyakit jantung pada dosis lebih rendah. Beras menjadi sumber utama paparan, termasuk di Indonesia, di mana data dari Sulawesi Utara menunjukkan melampaui ambang aman. Perlu ada langkah kehati-hatian dan pembaruan regulasi keamanan pangan.

Commenting 101: “Be kind, and respect each other” // Bersikaplah baik, dan saling menghormati (Indonesian) // Soyez gentils et respectez-vous les uns les autres (French) // Sean amables y respétense mutuamente (Spanish) // 待人友善,互相尊重 (Chinese) // كونوا لطفاء واحترموا بعضكم البعض (Arabic) // Будьте добры и уважайте друг друга (Russian) // Seid freundlich und respektiert einander (German) // 親切にし、お互いを尊重し合いましょう (Japanese) // दयालु बनें, और एक दूसरे का सम्मान करें (Hindi) // Siate gentili e rispettatevi a vicenda (Italian)

19 tanggapan

  1. Avatar Henky
    Henky

    Hi Cahya, terima kasih untuk artikelnya dan untuk yang lain terima kasih untuk komentarnya. Kebetulan sekali saya dari Google. Saya juga ingin mengetahui pendapat dari komunitas di Indonesia mengenai terjemahan untuk Search Engine.

    1. Avatar Cahya

      Henky,

      Sama-sama, semoga ada opini lain yang bisa lebih memperkaya khazanah bahasa kita 🙂

  2. Avatar imadewira

    jujur saja, ketika berbicara di depan kelas saya lebih sering menggunakan “mesin pencari” sebagai terjemahan dari search engine

    1. Avatar Cahya

      Bli Wira,

      Itu sah-sah saja kok, belum ada pembakuan ke dalam bahasa Indonesia kan? Mungkin nanti yang malah memberikan andil istilah mana yang menjadi alih bahasa untuk search engine adalah para pengajar yang menularkan ilmu pada siswanya 🙂

  3. Avatar mahesapandu

    sama-sama memiliki pengertian melakukan sebuah upaya untuk menemukan.. just my opinion

  4. Avatar TuSuda
    TuSuda

    Agar konsisten dengan kata pencari, agaknya lebih pas dengan istilah mesin penelusur, yang lebih menguatkan makna penemuan dari satu topik bahasan yang akan dicari melalui teknologi internet tersebut.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Bhyllabus l'énigme

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca