Anda masih ingat dengan kisah saya tentang “Dagelan Indosat M2 (bag. 3)” di mana pihak Indosat M2 mengirimkan iklan via jendela munculan (pop up) pada peramban pelanggannya? Nah, kini upaya tersebut tidak berhenti di sana, beberapa hari ini IM2 justru mengirimkan saya surat elektronik yang berisi iklan. Aneh sekali mereka rajin mengirim iklan dan promosi pihak ketiga, tapi kok tagihan elektronik yang seharusnya saya terima tidak pernah sekali pun terkirim ke kotak surat saya ya? Sehingga saya malah menghabiskan lumayan banyak lebar pita (bandwidth) Internet untuk mengakses situs mereka yang berat, hanya untuk melihat tagihan saya yang mesti dibayarkan, meski walau untuk pasca bayar saya selalu bayar di muka (debit).
Iklan ini bahkan tidak kecil, kadang berupa gambar yang… yah…, lagi-lagi kembali ke lebar pita bulanan. Saya bukan golongan orang kaya, meski memilih paket pasca bayar, tapi itu-pun yang paling murah. Eh…, malah ditawari iklan yang produk atau jasanya hanya bisa diakses oleh orang-orang berduit. Memang lucu dan aneh pihak IM2 ini.

Iklan tersebut menunjukkan ketidakprofesionalismean pihak Indosat M2 sebagai pengelola/penyedia jasa Internet (ISP). Beberapa butir berikut adalah catatan saya.
- Alamat surat elektronik pelanggan adalah privasi pelanggan dan hanya digunakan dalam hubungan bisnis antara pelanggan dan penyedia jasa/layanan yang berkaitan dengan jasa/layanan yang disepakati.
- Alamat surat elektronik pelanggan adalah privasi pelanggan sedemikian hingga tidak dapat dibocorkan atau diberikan pada pihak ketiga, kecuali dalam kondisi khusus yang diatur oleh undang-undang untuk kepentingan hukum.
- Alamat surat elektronik pelanggan adalah privasi pelanggan dan tidak dapat digunakan untuk tujuan lain yang memberikan keuntungan pada pihak ketiga selain pelanggan dan penyedia jasa, di mana pelanggan tidak mendapat keuntungan sama sekali atau justru sebaliknya merasa dirugikan.
- Tindakan-tindakan yang melanggar privasi pelanggan akan kepemilikan alamat surat elektroniknya dengan memberikan iklan oleh pihak ketiga yang kemudian oleh pelanggan dianggap justru merugikan dapat dikategorikan sebagai tindakan “spamming“.
- Segala jenis “spam” tidak berkesesuain dengan upaya pembangunan dunia Internet yang sehat di negeri ini.
Jika saya melirik kembali butir-butir catatan saya sendiri, maka saya dapat mengasumsikan bahwa pihak IM2 telah melakukan “spamming” pada saya selaku pelanggannya.
Anda yang cukup sering menjelajah Internet mungkin pernah menemukan, ketika menggunakan jasa atau layanan tertentu, seringkali pihak penyedia layanan akan menawarkan apakah Anda bersedia menerima iklan/informasi produk/jasa yang disediakan oleh penyedia iklan atau pihak ketiga yang menjadi sponsor. Anda bisa mencentang tawaran tersebut sebagai persetujuan atau tidak untuk pilihan sebaliknya, karena hal tersebut adalah sepenuhnya hak pelanggan. Namun seingat saya, pihak IM2 tidak pernah menawarkan hal tersebut atau memberi penjelasan sebelumnya tentang hal tersebut.
Di negara lain mungkin ada produk undang-undang yang mengatur tentang larangan “spamming” oleh penyedia jasa telekomunikasi dan Internet kepada para pelanggannya, dan sanksi untuk pelanggarannya. Tapi di negeri kita – yang katanya tercinta ini – jangankan ingin menuntut hak dan privasi kita sebagai pengguna layanan telekomunikasi dan Internet, berharap mereka – anggota dewan yang terhormat – yang mewakili aspirasi rakyat seperti kita, yang semestinya merancang produk undang-undang untuk menjamin hak dan privasi warga negara dalam segala bidang, … berharap agar setidaknya mereka melek teknologi telekomunikasi dan Internet saja sudah bagaikan mimpi di siang bolong, tidak nyata, bahkan tidak tampak nyata sama sekali.
Apalagi oleh orang seperti saya, yang buta hukum meski untungnya nasib membuat saya tak sampai buta aksara, maka hak-hak dan privasi saya dalam berkomunikasi dengan Internet akan bisa selalu menjadi apa yang saya sebut “terjajah oleh penyampah berkerah putih“. Ah, meski Undang Undang Dasar sudah menyatakan penjajahan bukanlah sesuatu yang selayaknya dibangun di negeri ini, toh kisah saya ini hanya sebagian kecil dari banyaknya penjajahan terselubung di negeri ini, tidak hanya oleh bangsa asing, namun juga kaum sendiri. Iya toh?
Tinggalkan Balasan