Diterbitkan ulang dan diperbarui pada Februari 2026 dari artikel asli tahun 2011
Bayangkan sebuah dunia tanpa vaksin. Cacar air yang membuat ratusan ribu anak meninggal setiap tahun, polio yang melumpuhkan kaki jutaan balita, dan difteri yang mencekik napas bayi-bayi tak berdaya. Itulah dunia yang kita tinggalkan berkat salah satu pencapaian medis terbesar dalam sejarah manusia: imunisasi. Namun di abad ke-21, justru ketika sains berada pada puncak kemampuannya, keraguan terhadap vaksin tumbuh subur — dipupuk oleh misinformasi, diperkuat oleh media sosial, dan kadang diperparah oleh komunikasi kesehatan yang gagal menjangkau hati masyarakat.
Artikel ini ditulis pertama kali pada 2011 dan kini diperbarui secara menyeluruh dengan bukti ilmiah terkini. Tujuannya tetap sama: memberikan pemahaman yang jujur, seimbang, dan berbasis bukti tentang imunisasi — bukan untuk memaksa, melainkan untuk membantu setiap orang membuat keputusan yang benar-benar terinformasi.
Imunisasi dan Vaksinasi: Memahami Perbedaan Dasarnya
Kedua istilah ini sering digunakan bergantian, padahal secara teknis berbeda. Imunisasi adalah proses yang lebih luas, yaitu upaya membangun kekebalan tubuh terhadap suatu penyakit — bisa melalui vaksinasi maupun melalui paparan penyakit alami sekalipun. Vaksinasi secara spesifik merujuk pada pemberian vaksin, yaitu preparat biologis yang mengandung antigen (berupa organisme yang dilemahkan, dimatikan, atau bagian-bagian spesifik dari patogen) untuk merangsang sistem imun membentuk memori kekebalan tanpa harus menanggung risiko sakit berat.
Cara kerja vaksin pada dasarnya adalah “latihan” bagi sistem imun. Vaksin memperkenalkan “identitas” musuh — berupa protein permukaan virus, fragmen bakteri, atau toksin yang diinaktivasi — sehingga ketika patogen sungguhan menyerang di kemudian hari, sistem imun sudah mengenalnya dan mampu merespons dengan cepat sebelum penyakit sempat berkembang menjadi berbahaya.
Imunisasi pasif, di sisi lain, adalah transfer antibodi yang sudah jadi dari satu individu ke individu lain — misalnya melalui imunoglobulin atau kolostrum (ASI pertama). Perlindungannya bersifat sementara karena antibodi asing lambat laun akan terdegradasi oleh tubuh. Inilah yang membedakannya dari vaksinasi yang menginduksi memori imunologis jangka panjang.
Mengapa Vaksin Begitu Penting: Perspektif Global dan Indonesia
WHO memperkirakan bahwa vaksinasi mencegah 3,5 hingga 5 juta kematian setiap tahunnya dari penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I), termasuk difteri, tetanus, batuk rejan, influenza, dan campak. Angka ini bukan sekadar statistik abstrak — setiap angka mewakili seorang anak yang tidak jadi meninggal, seorang ibu yang tidak kehilangan bayinya.
Di Indonesia, konteksnya bahkan lebih relevan. Program imunisasi nasional telah berjalan sejak 1956 dan terus berkembang melalui Program Pengembangan Imunisasi (PPI). Data Kementerian Kesehatan RI menunjukkan bahwa cakupan imunisasi rutin lengkap berhasil meningkat dari 84% pada 2019 menjadi 94,9% pada 2022, sebuah pencapaian yang diapresiasi WHO meskipun masih jauh dari target ideal. Namun angka itu pun menyisakan kenyataan pahit: masih ada ratusan ribu anak Indonesia yang belum terlindungi.
Data WHO tahun 2023 mencatat bahwa 14,5 juta anak di seluruh dunia tidak mendapatkan imunisasi sama sekali (zero dose), dan Indonesia menempati posisi keenam tertinggi dengan 1.356.367 anak yang tidak menerima imunisasi dasar selama periode 2019–2023. Angka ini bukan hanya masalah kesehatan individu, melainkan ancaman kolektif — karena setiap anak yang tidak diimunisasi berpotensi menjadi mata rantai penularan penyakit kepada anak-anak lain yang belum cukup umur untuk divaksin atau yang memiliki kondisi medis yang mencegah mereka divaksinasi.
Apa penyebab masih tingginya angka anak yang tidak diimunisasi di Indonesia? Studi Nielsen-UNICEF Q3 2023 menemukan bahwa 38% orang tua menolak imunisasi karena keberatan terhadap suntikan ganda, 18% karena jadwal yang tidak sesuai, dan 12% karena kekhawatiran terhadap efek samping. Selain itu, 47% anak tidak diimunisasi karena tidak diizinkan keluarga, 45% karena takut efek samping, 23% tidak mengetahui jadwal imunisasi, dan 22% menganggap imunisasi tidak penting.
Herd Immunity: Ketika Perlindungan Menjadi Urusan Bersama
Salah satu konsep paling penting dalam imunisasi yang sering kurang dipahami publik adalah herd immunity (kekebalan kelompok atau kekebalan kawanan). Konsep ini menjelaskan bahwa ketika cukup banyak individu dalam suatu populasi memiliki kekebalan terhadap suatu penyakit, penularan penyakit tersebut akan melambat drastis sehingga bahkan mereka yang tidak kebal pun ikut terlindungi secara tidak langsung.
Ambang batas herd immunity berbeda-beda tergantung tingkat penularan (basic reproduction number atau R0) masing-masing penyakit. Campak, yang merupakan penyakit dengan tingkat penularan tertinggi yang diketahui (R0 antara 12–18), membutuhkan cakupan imunisasi sekitar 92–95% populasi agar herd immunity tercapai. Ini berarti bila ada 5–8% saja dari populasi yang tidak diimunisasi, campak masih bisa menyebar dan menyerang mereka yang rentan — termasuk bayi di bawah usia 9 bulan yang belum bisa divaksin, atau individu dengan gangguan sistem imun.
Konsep inilah yang membuat keputusan untuk tidak memvaksinasi anak bukan hanya soal pilihan pribadi, melainkan juga memiliki konsekuensi sosial. Anak yang tidak divaksinasi tidak hanya menempatkan dirinya sendiri pada risiko, tetapi juga berkontribusi pada melemahnya pertahanan komunitas yang melindungi bayi-bayi paling rentan di sekitarnya.
Jadwal Imunisasi di Indonesia: Apa yang Direkomendasikan Saat Ini?
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) secara berkala memperbarui jadwal imunisasi berdasarkan evidence terkini, position paper WHO, dan ketersediaan vaksin di Indonesia. Satuan Tugas Imunisasi IDAI secara berkala mengevaluasi jadwal imunisasi untuk menyesuaikan dengan vaksin baru, program imunisasi Kemenkes, dan position paper WHO serta sumber-sumber lain.
Jadwal imunisasi dasar yang direkomendasikan untuk bayi mencakup vaksin Hepatitis B yang diberikan dalam 24 jam pertama setelah lahir, BCG untuk tuberkulosis pada usia 0–1 bulan, polio oral (OPV) sejak lahir, dan serangkaian vaksin kombinasi DPT-HB-Hib (pentavalent) bersama polio oral dan polio suntik (IPV) pada usia 2, 3, dan 4 bulan. Vaksin PCV (pneumokokus) dan rotavirus juga sudah masuk dalam jadwal imunisasi nasional sejak dimasukkan ke dalam program pemerintah, sementara vaksin campak-rubela (MR) diberikan pada usia 9 bulan. Imunisasi lanjutan mencakup sejumlah vaksin booster di usia 18 bulan dan memasuki usia sekolah.
Pada jadwal IDAI 2024, secara umum jadwal dan rekomendasi usia pemberian imunisasi tetap sama seperti tahun 2023, namun terdapat beberapa perubahan penting pada jenis vaksin yang digunakan, terutama untuk vaksin dengue dan pneumokokus (PCV).
Keamanan Vaksin: Apa yang Sebenarnya Diketahui Sains
Ketika orang tua mempertanyakan keamanan vaksin, ini adalah kekhawatiran yang wajar dan harus dijawab dengan hormat serta kejujuran ilmiah — bukan dengan kalimat menggampangkan seperti “vaksin pasti aman.” Kenyataannya, tidak ada satu pun intervensi medis yang sepenuhnya bebas risiko, dan ini juga berlaku untuk vaksin. Yang perlu dipahami adalah perbandingan risiko-manfaat (risk-benefit ratio) yang sesungguhnya.
Efek samping vaksin yang paling umum bersifat ringan dan sementara: nyeri atau kemerahan di tempat suntikan, demam ringan, rewel, dan rasa lelah. Ini adalah tanda bahwa sistem imun sedang bekerja. Berdasarkan penelitian pada vaksin 4CMenB (Bexsero) sebagai contoh, sebuah tinjauan sistematis dan meta-analisis menemukan bahwa efek samping lokal yang paling umum adalah nyeri di tempat suntikan (terjadi pada hingga 94% kasus), sementara efek samping sistemik seperti iritabilitas dan demam juga dilaporkan, namun sebagian besar bersifat ringan dan sembuh sendiri. Kajian ini menyimpulkan bahwa profil keamanan vaksin tersebut mendukung kelanjutan penggunaannya dalam program imunisasi rutin (García Flores dkk., 2025).
Reaksi alergi berat (anafilaksis) terhadap vaksin memang dapat terjadi, namun kejadiannya sangat jarang — sekitar 1–2 kasus per juta dosis yang diberikan. Inilah mengapa fasilitas imunisasi selalu mempersiapkan epinefrin dan meminta penerima vaksin untuk menunggu 15–30 menit setelah penyuntikan.
Di Indonesia, sistem pelaporan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) terus diperkuat. Orang tua, tenaga kesehatan, maupun masyarakat umum dapat melaporkan dugaan KIPI melalui aplikasi keamanan vaksin Kemenkes RI. Pelaporan ini penting bukan sebagai bukti bahwa vaksin berbahaya, melainkan sebagai sistem pengawasan aktif yang memastikan bahwa bila ada masalah yang muncul, bisa segera terdeteksi dan ditangani.
Mitos yang Terus Beredar: Membedah Klaim Anti-Vaksin dengan Data
Sejak artikel ini pertama kali ditulis pada 2011, beberapa mitos lama telah berhasil diluruskan namun muncul dalam wajah-wajah baru, sementara beberapa mitos baru lahir dari kejadian-kejadian terkini seperti pandemi COVID-19.
Mitos 1: Penyakit sudah jarang, jadi vaksin tidak perlu lagi.
Ini adalah paradoks kesuksesan imunisasi. Penyakit-penyakit seperti polio, difteri, dan campak terlihat “sudah jarang” justru karena program imunisasi berhasil menekannya. Namun ketika cakupan imunisasi turun, penyakit-penyakit itu kembali. Inggris, Swedia, dan Jepang pernah mengalami wabah pertusis (batuk rejan) setelah program imunisasi sempat dihentikan sementara akibat kekhawatiran efek samping. Indonesia sendiri mengalami wabah polio pada 2005 setelah tidak ada kasus polio liar sejak 1995 — dan kasus pertama dikonfirmasi pada seorang anak 18 bulan yang tidak pernah diimunisasi. Pada 2022–2023, Indonesia kembali melaksanakan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio darurat akibat ditemukannya kembali virus polio yang beredar di beberapa provinsi.
Mitos 2: Sebagian besar anak yang sakit sudah divaksinasi, jadi vaksin tidak efektif.
Klaim ini secara statistik dapat menyesatkan bila tidak dipahami konteksnya. Bila 95% populasi sudah divaksinasi dan efektivitas vaksin adalah 90%, maka dalam suatu wabah, secara absolut memang mungkin lebih banyak anak yang sudah divaksinasi yang terkena penyakit dibandingkan yang belum divaksinasi. Namun secara proporsional, risiko sakit pada anak yang tidak divaksinasi jauh, jauh lebih tinggi. Ini bukan kegagalan vaksin — ini adalah matematika dasar epidemiologi.
Mitos 3: Vaksin MMR menyebabkan autisme.
Ini adalah mitos yang paling berbahaya dan paling luas dampaknya dalam sejarah modern anti-vaksin. Klaimnya berasal dari sebuah studi yang diterbitkan oleh dr. Andrew Wakefield dkk. pada 1998 di jurnal The Lancet. Studi itu hanya melibatkan 12 anak, tidak memiliki kelompok kontrol, dan kemudian terbukti mengandung manipulasi data yang disengaja. The Lancet mencabut (retract) artikel tersebut pada 2010, dan Wakefield dicopot dari lisensi medisnya. Puluhan penelitian besar yang dilakukan setelahnya — mencakup jutaan anak di berbagai negara — secara konsisten menemukan tidak ada hubungan antara vaksin MMR dan autisme. Saat ini, konsensus ilmiah global yang didukung WHO, CDC, AAP, dan IDAI menyatakan dengan tegas bahwa vaksin MMR aman dan tidak menyebabkan autisme.
Mitos 4: Thimerosal dalam vaksin menyebabkan kerusakan otak dan autisme.
Thimerosal adalah pengawet berbasis etilmerkuri yang digunakan pada vaksin multidosis sejak era 1930-an untuk mencegah kontaminasi bakteri. Kekhawatiran terhadap thimerosal melonjak pada akhir 1990-an seiring meningkatnya kesadaran tentang bahaya merkuri. Namun penting untuk membedakan antara metilmerkuri (merkuri anorganik yang terakumulasi dalam rantai makanan dan berbahaya) dengan etilmerkuri dalam thimerosal yang dimetabolisme dan diekskresikan tubuh jauh lebih cepat. Sejumlah penelitian besar tidak menemukan hubungan antara paparan thimerosal dan gangguan perkembangan saraf. Sebagai respons kehati-hatian, Amerika Serikat dan banyak negara lain telah menghapus atau sangat mengurangi thimerosal dari vaksin anak-anak sejak awal 2000-an, namun angka diagnosis autisme justru terus meningkat — yang menunjukkan bahwa keduanya tidak berkaitan secara kausal.
Mitos 5: “Vaksin COVID-19 mRNA mengubah DNA manusia.”
Klaim ini mengabaikan biologi dasar. mRNA tidak dapat masuk ke inti sel dan tidak memiliki mekanisme untuk mengintegrasikan dirinya ke dalam DNA. mRNA dari vaksin hanya bertahan beberapa hari di dalam sel sebelum terurai secara alami, meninggalkan memori imunologis yang diinginkan. Vaksin mRNA tidak pernah menyentuh DNA manusia.
Keraguan terhadap Vaksin di Era Media Sosial: Tantangan Baru yang Kompleks
Bila pada 2011 keraguan terhadap vaksin terutama disebarkan melalui forum-forum internet niche dan berantai pesan singkat, maka pada 2025 lanskap misinformasi kesehatan telah berubah drastis. Algoritma media sosial yang dirancang untuk memaksimalkan interaksi cenderung memperkuat konten yang membangkitkan emosi kuat — termasuk ketakutan — sehingga narasi anti-vaksin menyebar jauh lebih cepat dan luas daripada sebelumnya.
Fenomena ini mendapat perhatian serius dari komunitas ilmiah internasional. Penelitian terkini mengidentifikasi infodemic — lonjakan misinformasi yang diamplifikasi melalui platform media sosial — sebagai salah satu penghambat utama cakupan vaksinasi, terutama yang terlihat jelas selama pandemi COVID-19. UNDP juga menegaskan bahwa hoaks dan misinformasi menjadi hambatan utama dalam meningkatkan cakupan imunisasi di Indonesia.
Penelitian yang diterbitkan dalam Expert Review of Vaccines menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi keraguan vaksin di kalangan tenaga kesehatan sendiri. Tinjauan sistematis yang menganalisis 221 artikel menemukan bahwa faktor penentu utama keraguan vaksin di kalangan tenaga kesehatan meliputi kesenjangan pengetahuan, keyakinan pribadi, hambatan organisasional, dan keterampilan komunikasi yang tidak memadai. Bila tenaga kesehatan pun masih dapat mengalami keraguan, betapa pentingnya komunikasi yang efektif kepada masyarakat umum.
Kepercayaan publik kepada institusi kesehatan adalah akar dari penerimaan vaksin. Sebuah tinjauan sistematis tentang kepercayaan publik terhadap vaksin COVID-19 menemukan bahwa kepercayaan bukan merupakan konstruk tunggal, melainkan sebuah konstelasi sikap dan penilaian yang saling berkaitan, dibentuk oleh konteks, komunikasi, dan pengalaman pribadi. Artinya, membangun kepercayaan terhadap vaksin tidak bisa dilakukan dengan satu pendekatan seragam — dibutuhkan komunikasi yang kontekstual, empatik, dan menghormati kekhawatiran masyarakat.
Mengapa Ada Orang yang Menolak Vaksin? Memahami Akar Keraguan
Menghakimi orang tua yang menolak vaksinasi sebagai “tidak rasional” atau “berbahaya” tidak hanya tidak produktif, tetapi juga kontraproduktif. Keraguan terhadap vaksin memiliki akar yang kompleks dan perlu dipahami dengan empati sebelum bisa ditangani secara efektif.
Tinjauan sistematis yang dilakukan terhadap determinan keraguan imunisasi anak di kalangan orang tua di negara-negara berkembang mengidentifikasi sejumlah faktor yang konsisten: ketakutan terhadap efek samping (terutama yang tidak dijelaskan sebelumnya oleh tenaga kesehatan), ketidakpercayaan terhadap pemerintah dan industri farmasi, pengaruh komunitas dan tokoh agama, serta pengalaman buruk sebelumnya dengan sistem kesehatan (Khaliq dkk., 2022). Di Indonesia, faktor kultural — termasuk kepercayaan bahwa vaksin mengandung bahan yang dilarang agama — sempat menjadi penghalang signifikan, meskipun Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan Fatwa Nomor 04 Tahun 2016 yang menyatakan bahwa imunisasi diperbolehkan (mubah) sebagai upaya pencegahan bahaya (daf’ al-mafsadah).
Ketua Pokja Imunisasi Satuan Tugas IDAI dr. Hartono Gunardi menekankan bahwa imunisasi adalah bagian dari empat pilar utama perkembangan optimal anak: asuh, asih, asah, dan imunisasi sebagai perlindungan dari penyakit berbahaya.
Regulasi dan Pengawasan: Jaminan Keamanan yang Berlapis
Sebelum sebuah vaksin mendapatkan izin edar, ia harus melewati serangkaian uji klinis yang panjang dan ketat. Proses ini dimulai dari uji praklinis pada hewan, dilanjutkan dengan uji klinis fase I (keamanan pada kelompok kecil), fase II (keamanan dan imunogenisitas pada kelompok yang lebih besar), hingga fase III (efektivitas dan keamanan pada puluhan ribu orang). Di Indonesia, setiap vaksin yang beredar harus mendapatkan izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI yang mengikuti standar WHO dan ICH (International Council for Harmonisation).
Setelah vaksin beredar, pengawasan tidak berhenti. Pharmacovigilance atau kegiatan pemantauan keamanan pasca-pemasaran terus berjalan. Di Indonesia, sistem KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi) dikelola oleh Komite Nasional Pengkajian dan Penanggulangan KIPI (Komnas PP-KIPI) yang bertugas menyelidiki setiap laporan kejadian serius yang diduga berkaitan dengan imunisasi.
Penting untuk dipahami bahwa adanya laporan KIPI tidak berarti vaksin menyebabkan kejadian tersebut. Dalam epidemiologi, ada perbedaan fundamental antara korelasi temporal (dua kejadian terjadi berdekatan waktunya) dan kausalitas (satu kejadian menyebabkan kejadian lainnya). Tugas Komnas PP-KIPI adalah menentukan apakah ada hubungan kausal atau bukan.
Konteks Hukum di Indonesia
Pemerintah Indonesia memiliki landasan hukum yang kuat untuk program imunisasi. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk melaksanakan penanggulangan wabah, termasuk imunisasi masal. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Imunisasi mengatur secara teknis pelaksanaan program imunisasi nasional.
Regulasi ini bukan dimaksudkan sebagai alat pemaksaan semata, melainkan sebagai fondasi hukum yang memungkinkan negara melindungi kesehatan populasi — termasuk mereka yang paling rentan dan tidak mampu melindungi dirinya sendiri. Imunisasi adalah salah satu contoh nyata di mana kesehatan publik memerlukan keseimbangan antara kebebasan individu dan tanggung jawab terhadap sesama anggota masyarakat.
Apa yang Harus Dilakukan Bila Anda Masih Ragu?
Keraguan adalah reaksi manusiawi. Yang penting adalah bagaimana keraguan itu dikelola. Berikut beberapa langkah yang dapat membantu.
Pertama, cari informasi dari sumber terpercaya. Di Indonesia, Kementerian Kesehatan RI (kemkes.go.id), IDAI (idai.or.id), dan portal AyoSehat Kemenkes menyediakan informasi imunisasi yang akurat dan diperbarui secara berkala. WHO (who.int) juga menyediakan position paper vaksin dalam bahasa Indonesia.
Kedua, konsultasikan kekhawatiran Anda kepada dokter atau tenaga kesehatan, bukan kepada grup WhatsApp atau influencer kesehatan tanpa latar belakang medis. Dokter yang baik akan mendengarkan kekhawatiran Anda, menjelaskan dengan sabar, dan tidak meremehkan pertanyaan Anda.
Ketiga, ketika membaca berita atau konten tentang vaksin di media sosial, latih diri untuk selalu bertanya: Siapa yang menerbitkan ini? Apakah ada referensi ilmiah yang dapat diverifikasi? Apakah klaim ini sudah diverifikasi oleh komunitas ilmiah yang lebih luas?
Keempat, laporkan bila ada masalah. Bila Anda atau anak Anda mengalami reaksi yang tidak biasa setelah imunisasi, laporkan kepada petugas kesehatan dan ke sistem pelaporan KIPI. Laporan Anda berkontribusi pada keamanan vaksin untuk generasi selanjutnya.
Penutup: Imunisasi Sebagai Perjanjian Sosial
Imunisasi bukan hanya tentang melindungi anak Anda secara individual — meskipun itu sendiri sudah merupakan alasan yang cukup kuat. Imunisasi adalah perjanjian sosial. Setiap anak yang divaksinasi turut membangun tembok pelindung bagi bayi-bayi yang terlalu kecil untuk divaksin, bagi mereka yang alergi berat terhadap komponen vaksin, dan bagi mereka yang sistem imunnya melemah karena penyakit atau pengobatan.
Dalam 200 tahun sejak Edward Jenner pertama kali membuktikan prinsip vaksinasi, teknologi ini telah menyelamatkan lebih banyak nyawa manusia daripada intervensi medis lainnya dalam sejarah. Cacar telah dieradikasi. Polio hampir punah dari muka bumi. Anak-anak di seluruh dunia tumbuh tanpa pernah mengenal teror difteri atau campak komplikasi yang dulu merenggut nyawa jutaan anak setiap tahun.
Kini tantangannya bukan lagi pada kualitas vaksin, melainkan pada kepercayaan. Membangun dan mempertahankan kepercayaan itu adalah tanggung jawab bersama — pemerintah, tenaga kesehatan, media, dan masyarakat — karena tidak ada algoritma atau regulasi yang bisa menggantikan komunikasi yang tulus, empati yang nyata, dan pendidikan kesehatan yang berkelanjutan.
Referensi
Araujo, J. I. F., Batista, F. A. M., De Souto Medeiros, M. R., Sena, B. O., da Silva, J. A., & Andrade, F. B. (2025). The use of social media as an influence on vaccination rates: A systematic review protocol. PLoS ONE, 20(12), e0334114. https://doi.org/10.1371/journal.pone.0334114
Gabellone, V., Nuccetelli, F., Gabrielli, E., Prato, R., & Lopalco, P. (2025). Exploring determinants of vaccine hesitancy among healthcare professionals: A systematic literature review. Expert Review of Vaccines, 25(1), 2607479. https://doi.org/10.1080/14760584.2025.2607479
García Flores, A. B., Ruiz-Montero, R., Onieva-García, M. Á., Batista-Duharte, A., López Cabrera, E., Farouk Allam, M., & Salcedo, I. (2025). Safety profile of the 4CMenB (Bexsero) vaccine: A systematic review and meta-analysis of adverse events in clinical trials. Vaccines, 13(10), 1030. https://doi.org/10.3390/vaccines13101030
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI). (2023). Jadwal imunisasi anak usia 0–18 tahun rekomendasi Ikatan Dokter Anak Indonesia tahun 2023. Sari Pediatri. https://doi.org/10.14238/sp25.1.2023.1-12
Khaliq, A., Elahi, A. A., Zahid, A., & Lassi, Z. S. (2022). A survey exploring reasons behind immunization refusal among parents and caregivers of children under two years living in urban slums of Karachi, Pakistan. International Journal of Environmental Research and Public Health, 19(18), 11631. https://doi.org/10.3390/ijerph191811631
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2022). Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Imunisasi. Kemenkes RI.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2023). Cakupan imunisasi rutin lengkap kini capai 94,9 persen. https://kemkes.go.id/id/cakupan-imunisasi-rutin-lengkap-kini-capai-949-persen
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2025). Pekan Imunisasi Dunia 2025: Ayo lengkapi imunisasi untuk generasi sehat menuju Indonesia Emas. https://kemkes.go.id/id/pekan-imunisasi-dunia-2025-ayo-lengkapi-imunisasi-untuk-generasi-sehat-menuju-indonesia-emas
Ledderer, L., Nielsen, K. H., Skodborg, L., & Fage-Butler, A. (2025). Public trust and mistrust of COVID-19 vaccines: A systematic meta-narrative review. Vaccine, 69, 127947. https://doi.org/10.1016/j.vaccine.2025.127947
Sitaremi, I. N., & Satuan Tugas Imunisasi IDAI. (2023). Jadwal imunisasi anak usia 0–18 tahun rekomendasi IDAI tahun 2023. Sari Pediatri, 25(1), 1–12. https://saripediatri.org/index.php/sari-pediatri/article/view/2352
World Health Organization. (2023). State of the world’s vaccines and immunization. WHO Press.
World Health Organization. (2023). Ten threats to global health in 2023. WHO. https://www.who.int/news-room/spotlight/ten-threats-to-global-health-in-2023
Artikel ini merupakan pembaruan dari tulisan yang diterbitkan pertama kali pada 16 Juli 2011 di legawa.com. Konten telah direvisi secara menyeluruh berdasarkan bukti ilmiah terkini. Artikel ini bersifat informatif dan edukatif, bukan pengganti konsultasi medis profesional.

Tinggalkan komentar