Rabies dikategorikan sebagai salah satu “neglected disease“, yang bermakna penyakit yang kurang diperhatikan belakangan ini. Korban meninggal infeksi rabies mencapai 60.000 jiwa per tahunnya, dan sebagian dari mereka adalah anak-anak. Mungkin tidak tampak banyak dibandingkan jumlah penduduk dunia yang mencapai milyaran, tapi tetap saja memerlukan perhatian kita semua. Rabies merupakan penyakit zoonotik yang disebabkan oleh virus. Menyebar pada manusia melalui kontak dengan material yang terinfeksi, umumnya melalui saliva (ludah) dari gigitan atau cakaran hewan. Anjing merupakan sumber penularan terbanyak, dan penyebab kematian pada manusia akibat rabies terbesar. Dan kasus fatal banyak terjadi, sekitar 95%, di Afrika dan Asia, termasuk Indonesia di dalamnya. Rabies dapat dicegah, terutama di daerah-daerah yang endemis rabies, atau memiliki populasi anjing sebagai hewan domestik yang cukup besar.
The most cost-effective strategy for preventing rabies in people is by eliminating rabies in dogs through vaccination. Vaccination of animals (mostly dogs) has reduced the number of human (and animal) rabies cases in several countries, particularly in Latin America. However, recent increases in human rabies deaths in parts of Africa, Asia and Latin America suggest that rabies is re-emerging as a serious public health issue. Preventing human rabies through control of domestic dog rabies is a realistic goal for large parts of Africa and Asia, and is justified financially by the future savings of discontinuing post-exposure prophylaxis for people. – WHO.
Pendekatan paling rasional saat ini adalah melalui vaksinasi terhadap hewan-hewan yang menjadi sumber penularan rabies. Karena dengan ini kasus kematian akibat rabies dapat ditekan jumlahnya; apalagi mengingat 4 dari 10 kematian akibat rabies terjadi pada anak-anak; sesuatu yang bisa menyelamatkan generasi penerus kita.
Memang banyak pihak yang berupaya mengambil jalan pintas seperti memusnahkan hewan-hewan yang berpotensi menyebarkan rabies. Tapi praktek ini sudah dipandang tidak manusiawi lagi, terutama jika kita mengacu pada hak-hak hewan. Maka dari itu harapan terbesar terletak para pemilik binatang peliharaan seperti anjing ini untuk memiliki kesadaran memvaksinasi hewan peliharaan mereka. Dan jika banyak anjing liar, maka kesadaran warga sekitar dalam membantu proses vaksinasi akan menjadi senjata utama menekan kasus rabies. Untuk informasi lebih lengkap tentang rabies, Anda bisa menemukannya di halaman-halaman berikut:
- Dalam negeri: Subdit Pengendalian Zoonis, Direktorat Pengendalian Penyakit Bersumber Binatang, Ditjen PP dan PL. Telp: (021) 4266270 / 4201255 / 4247608 ext. 151.
- Luar negeri: Global Alliance for Rabies Control: http://rabiesalliance.org/.
Jangan lupa bahwa setiap tanggal 28 Oktober diperingati sebagai Hari Rabies Sedunia, ini menjadi momen yang baik untuk menilai kembali bagaimana keamanan lingkungan tempat tinggal terkait dengan potensi infeksi rabies, baik bagi hewan peliharaan yang ada atau pun bagi masyarakat sendiri.

Tinggalkan Balasan