Diperbarui 9 Oktober 2026. Intinya saya pertahankan dari naskah 2 April 2014; bagian yang usang saya ganti.

Pada 2014 saya menulis bahwa rekam medis awan di Indonesia masih sebatas angan-angan: standar belum ada, sertifikasi apalagi. Dua belas tahun kemudian, angan-angan itu sudah punya pasal.

Apa yang sudah berubah

  • Wajib untuk semua. Permenkes 24/2022 mewajibkan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, termasuk praktik mandiri dokter dan klinik, menyelenggarakan rekam medis elektronik. Tenggatnya 31 Desember 2023, dan sistemnya harus terhubung ke SATUSEHAT.
  • Awan sudah diatur. Pasal 20 membolehkan penyimpanan di server atau komputasi awan tersertifikasi, dengan cadangan berkala di lokasi berbeda yang diatur dalam SPO. Bila sumber daya terbatas, fasyankes boleh bekerja sama dengan penyelenggara sistem elektronik yang menyimpan data di dalam negeri.
  • Data kesehatan itu spesifik. UU Pelindungan Data Pribadi berlaku penuh sejak 17 Oktober 2024, dan data kesehatan termasuk data pribadi spesifik.
  • Ada daftar penyedia. Kemenkes memublikasikan daftar penyedia RME yang terdaftar di SATUSEHAT. Itu bukan sertifikasi, tetapi lebih baik daripada menebak.
  • Data berbasis individu. SATUSEHAT RME, diluncurkan bertahap sejak 1 September 2026, menyimpan data per pasien, bukan per fasilitas. Di luar keadaan darurat, aksesnya memerlukan persetujuan pasien.
Alur rekam medis awan menurut Permenkes 24/2022Praktik atau klinik terhubung lewat internet ke penyedia RME awan di dalam negeri, yang mengirim data ke SATUSEHAT dan menyimpan cadangan di lokasi berbeda.Alur rekam medis awan menurut Permenkes 24/2022Praktik / kliniktablet atau laptopPenyedia RME awanserver di dalam negeri,tersertifikasiSATUSEHATinteroperabilitasCadangan datalokasi berbeda, berkala, ada SPOinternet
Ringkasan alur berdasarkan Pasal 20 Permenkes 24/2022 dan ketentuan integrasi SATUSEHAT.

Yang tidak berubah

Pertimbangan 2014 masih terpakai: internet harus stabil (siapkan rencana saat koneksi putus, seperti dibahas di tulisan tentang downtime SIMRS/RME), biaya harus sepadan dengan manfaat, dan pemilik data harus jelas, termasuk kemampuan mengekspor ke format terbuka. Awan tetap komputer milik orang lain; bedanya, kini ada aturan mainnya.

Contoh iDoctor di naskah asli: situs dokterpraktek.net terakhir memuat pengumuman pada 2022, dan status layanannya belum saya verifikasi. Cek penyedia mana pun di daftar SATUSEHAT sebelum berlangganan.

Rujukan: Permenkes 24/2022 · Pasal 20 · Kemenkes: SATUSEHAT RME · detikInet: UU PDP

Artikel Baru Terbit

Commenting 101: “Be kind, and respect each other” // Bersikaplah baik, dan saling menghormati (Indonesian) // Soyez gentils et respectez-vous les uns les autres (French) // Sean amables y respétense mutuamente (Spanish) // 待人友善,互相尊重 (Chinese) // كونوا لطفاء واحترموا بعضكم البعض (Arabic) // Будьте добры и уважайте друг друга (Russian) // Seid freundlich und respektiert einander (German) // 親切にし、お互いを尊重し合いましょう (Japanese) // दयालु बनें, और एक दूसरे का सम्मान करें (Hindi) // Siate gentili e rispettatevi a vicenda (Italian)

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Bhyllabus l'énigme

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca