A Cahya Legawa's Les pèlerins au-dessus des nuages

Pada era Jaminan Kesehatan Nasional, sistem universal coverage dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan dengan layanan kesehatan untuk masyarakat oleh FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) dan FKRTL (Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut). Penyelenggaraan sistem ini sangat rentan terjadinya fraud (penggelapan/kecurangan). Oleh karena itu, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 36 Tahun 2015 tentang Pencegahan Kecurangan (Fraud) dalam Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional pada Sistem Jaminan Sosial Nasional lahir.

Peraturan ini memberikan acuan terhadap bagaimana mengenali potensi munculnya kecurangan oleh peserta, petugas BPJS, pemberi layanan kesehatan serta vendor obat/alat kesehatan. Serta bagaimana mengenali, mengkaji dan melaporkan jika menemukan kecurangan.

Commenting 101: “Be kind, and respect each other” // Bersikaplah baik, dan saling menghormati (Indonesian) // Soyez gentils et respectez-vous les uns les autres (French) // Sean amables y respétense mutuamente (Spanish) // 待人友善,互相尊重 (Chinese) // كونوا لطفاء واحترموا بعضكم البعض (Arabic) // Будьте добры и уважайте друг друга (Russian) // Seid freundlich und respektiert einander (German) // 親切にし、お互いを尊重し合いましょう (Japanese) // दयालु बनें, और एक दूसरे का सम्मान करें (Hindi) // Siate gentili e rispettatevi a vicenda (Italian)

Tinggalkan komentar