Diperbarui April 2026. Artikel ini merupakan pembaruan menyeluruh dari tulisan sebelumnya (2021) tentang tren pengobatan COVID-19.
Ketika Pandemi Berakhir, Penyakitnya Tidak Ikut Pergi
Pada Mei 2023, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) secara resmi mencabut status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) untuk COVID-19 — sebuah tanda bahwa fase pandemi akut telah berakhir. Indonesia menyusul dengan menetapkan COVID-19 sebagai penyakit endemi melalui Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2023, yang kemudian ditindaklanjuti Kementerian Kesehatan RI dengan menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2023 tentang Pedoman Penanggulangan COVID-19 di masa endemi.
Namun, SARS-CoV-2 tidak menghilang. Ia berevolusi. Memasuki tahun 2025, COVID-19 kembali menunjukkan peningkatan kasus di beberapa negara Asia — Thailand, Malaysia, Hong Kong, dan Singapura — dengan varian-varian turunan Omicron yang terus bermutasi, seperti JN.1, XEC, dan LP.8.1. Di Indonesia, varian yang beredar masih didominasi MB.1.1 dan turunan JN.1, dengan situasi yang relatif terkendali; Kemenkes RI melalui surat edaran nomor SR.03.01/C/1422/2025 tertanggal 23 Mei 2025 menyerukan peningkatan kewaspadaan tanpa menutup kondisi bahwa transmisi penularan masih relatif rendah dan angka kematiannya juga rendah.
Pertanyaannya bukan lagi “apakah COVID-19 akan hilang?” melainkan “bagaimana kita mengobatinya secara tepat berdasarkan bukti terkini?” Artikel ini merangkum perkembangan tata laksana COVID-19 sejak artikel sebelumnya ditulis pada 2021 — termasuk obat-obatan yang kini terbukti efektif, yang tidak terbukti, dan perubahan lanskap kebijakan di Indonesia.
Empat Tahun Perjalanan Bukti Klinis: Banyak yang Berubah
Ketika artikel pertama ditulis pada April 2021, gambaran pengobatan COVID-19 masih sangat awal. Ivermektin sedang ramai diperdebatkan, molnupiravir baru memasuki uji klinis, dan antibodi monoklonal casirivimab/imdevimab terlihat menjanjikan. Kini, lebih dari 500 uji klinis acak terkontrol (randomized controlled trial/RCT) telah diselesaikan. Hasilnya mengubah banyak hal — termasuk memutarbalikkan sebagian besar harapan awal.

Tata Laksana COVID-19 Ringan hingga Sedang: Prioritas pada Antivirus Oral
Nirmatrelvir/Ritonavir (Paxlovid): Pilihan Utama
Di antara semua perkembangan terapeutik pasca-2021, nirmatrelvir/ritonavir — yang dikenal dengan nama dagang Paxlovid — menjadi perubahan terpenting dalam tata laksana COVID-19 rawat jalan. Obat ini merupakan inhibitor protease SARS-CoV-2 yang dikombinasikan dengan ritonavir sebagai booster farmakokinetik.
Panduan IDSA (Infectious Diseases Society of America) 2025 merekomendasikan nirmatrelvir/ritonavir untuk pasien dewasa dengan COVID-19 ringan hingga sedang yang berisiko tinggi mengalami perburukan, berdasarkan bukti dari empat RCT yang secara konsisten menunjukkan pengurangan risiko relatif rawat inap sebesar 83%. Pada kelompok pasien risiko tinggi, angka absolut yang terhindar dari rawat inap mencapai 50 per 1.000 pasien yang diobati.
WHO dalam pembaruan pedoman hidup (living guideline) terbarunya juga merekomendasikan penggunaan nirmatrelvir/ritonavir pada pasien COVID-19 non-berat yang berisiko tinggi maupun sedang untuk rawat inap.
Pemberian harus dimulai dalam waktu 5 hari sejak onset gejala. Hal kritis yang perlu diperhatikan adalah interaksi obat yang bermakna: karena ritonavir merupakan inhibitor kuat enzim CYP3A4 dan P-glikoprotein, obat ini dapat meningkatkan kadar obat-obatan tertentu dalam darah secara bermakna, sehingga klinisi harus memeriksa seluruh obat yang dikonsumsi pasien sebelum meresepkannya. Interaksi penting mencakup antikoagulan (warfarin, rivaroxaban), statin tertentu, obat jantung irama, imunosupresan, dan banyak lagi.
Satu hal yang sempat menjadi perhatian adalah fenomena viral rebound — yaitu kambuhnya gejala atau kembali positifnya tes setelah pengobatan. Namun, bukti terkini menyimpulkan bahwa rebound yang dilaporkan pasca-terapi nirmatrelvir/ritonavir umumnya ringan dan juga dapat terjadi tanpa pengobatan sama sekali; kekhawatiran tentang kemungkinan rebound tidak seharusnya menjadi alasan untuk menghindari pemberian antivirus ketika indikasinya ada.
Remdesivir: Alternatif yang Valid
Remdesivir, yang awalnya dikembangkan untuk Ebola, terbukti efektif untuk COVID-19 melalui mekanisme penghambatan polimerase RNA virus. Panduan terkini menempatkannya sebagai alternatif valid apabila nirmatrelvir/ritonavir tidak dapat diberikan karena interaksi obat atau kontraindikasi. Remdesivir diberikan secara intravena selama tiga hari, dengan jendela waktu yang lebih panjang — hingga tujuh hari sejak onset gejala — dibandingkan nirmatrelvir/ritonavir. Kelemahan utamanya adalah jalur pemberian intravena yang memerlukan fasilitas kesehatan.
Molnupiravir: Pilihan Ketiga dengan Keterbatasan
Nasib molnupiravir — yang pada 2021 diberitakan sangat menjanjikan — berakhir lebih mengecewakan dari yang diharapkan. Obat ini bekerja dengan mekanisme lethal mutagenesis, yaitu menginduksi kesalahan replikasi RNA virus.
Hasil penelitian yang dipublikasikan tahun 2023 menyatakan bahwa molnupiravir tidak menurunkan angka rawat inap dan kematian akibat infeksi COVID-19 pada populasi dewasa berisiko tinggi yang telah divaksinasi. Hal ini dikonfirmasi oleh uji klinis PANORAMIC di Inggris yang merekrut ribuan pasien. WHO merekomendasikan penggunaan remdesivir dan molnupiravir hanya pada pasien non-berat yang berisiko tinggi untuk rawat inap; kedua obat ini tidak dianjurkan untuk pasien risiko sedang dan rendah.
Molnupiravir kini ditempatkan sebagai pilihan ketiga ketika nirmatrelvir/ritonavir maupun remdesivir tidak dapat diakses atau tidak tepat secara klinis, dengan catatan bahwa obat ini menunjukkan efikasi yang lebih rendah dan memiliki sedikit bukti efektivitas terutama pada individu yang telah divaksinasi. Obat ini juga tidak dianjurkan untuk ibu hamil karena risiko mutagenisitas teoritis pada janin.
Pengobatan COVID-19 Berat-Kritis: Mengendalikan Badai Sitokin
Pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit dengan kebutuhan oksigen berada pada fase yang berbeda secara patofisiologis: bukan lagi fase replikasi virus yang dominan, melainkan fase respons imun berlebihan (hyperinflammatory response) yang dapat menyebabkan kerusakan jaringan paru-paru, ARDS (acute respiratory distress syndrome), dan kematian.
Deksametason: Terapi yang Mengubah Paradigma
Deksametason menjadi salah satu penemuan terapeutik terpenting sepanjang pandemi COVID-19. Uji klinis RECOVERY (Randomised Evaluation of COVID-19 Therapy) dari Oxford membuktikannya.
Deksametason terbukti menjadi terapi penyelamat jiwa untuk COVID-19 berat; data dari uji klinis RECOVERY menunjukkan penurunan risiko relatif mortalitas pada 28 hari sebesar sekitar 30% pada pasien dengan COVID-19 berat yang membutuhkan ventilasi mekanis.
Sebuah meta-analisis prospektif yang mencakup 1.703 peserta dari berbagai uji klinis mengkonfirmasi penurunan mortalitas pada 28 hari (summary odds ratio 0,66; 95% CI 0,53–0,82; p<0,001) dengan heterogenitas yang minimal antar-studi.
Dosis yang direkomendasikan adalah deksametason 6 mg sekali sehari selama hingga 10 hari, pada pasien yang membutuhkan suplementasi oksigen atau ventilasi mekanis. Penting untuk diingat: uji klinis RECOVERY menunjukkan bahwa manfaat deksametason hanya terlihat pada pasien yang membutuhkan oksigen dengan maupun tanpa ventilasi mekanis invansif — bukan pada pasien yang tidak memerlukan dukungan pernapasan sama sekali (rasio angka kematian 1,19; 95% CI 0,19–1,55). Pemberian kortikosteroid pada pasien COVID-19 yang tidak memerlukan oksigen justru berpotensi merugikan.
Selanjutnya, uji klinis RECOVERY juga mengeksplorasi dosis deksametason yang lebih tinggi (20 mg/hari selama 5 hari, kemudian 10 mg/hari selama 5 hari) pada pasien hipoksik yang tidak memerlukan ventilasi. Meskipun beberapa manfaat tercatat, dosis tinggi juga dikaitkan dengan peningkatan infeksi paru dan saluran kemih, menunjukkan penekanan respons imun protektif yang tidak diinginkan — sehingga penggunaannya memerlukan pertimbangan klinis yang hati-hati.
Baricitinib dan Tocilizumab: Imunomodulator Pilihan
Pada pasien dengan COVID-19 berat yang sudah mendapat kortikosteroid namun masih menunjukkan perburukan atau memerlukan oksigen aliran tinggi/ventilasi non-invasif, penambahan imunomodulator kedua terbukti bermanfaat.
Baricitinib, inhibitor Janus kinase (JAK), dan tocilizumab, antagonis reseptor interleukin-6 (IL-6), keduanya merupakan agen imunomodulasi yang digunakan untuk meredam respons hiperinflamasi pada COVID-19 berat dan kritis. Kedua obat ini mendapat persetujuan FDA — baricitinib pada Mei 2022 dan tocilizumab pada Desember 2022 — untuk pengobatan COVID-19 pada pasien dewasa yang dirawat di rumah sakit dengan kebutuhan suplementasi oksigen, ventilasi non-invasif, ventilasi mekanis, atau ECMO.
Panduan NIH (National Institutes of Health) merekomendasikan baricitinib maupun tocilizumab sebagai imunomodulator kedua yang diutamakan, karena keduanya telah disetujui FDA untuk COVID-19 dan data dari berbagai uji klinis menunjukkan manfaat klinis pada pasien yang memerlukan oksigen konvensional.
Pertanyaan mana yang lebih unggul di antara keduanya masih diteliti. Sebuah studi kohort retrospektif pada 507 pasien kritis COVID-19 menemukan bahwa penggunaan tocilizumab dikaitkan dengan peluang yang lebih tinggi untuk mendapatkan skor WHO Clinical Progression Scale yang lebih buruk pada hari ke-14 dibandingkan baricitinib (adjusted OR 1,65; 95% CI 1,10–2,48), meskipun tidak ada perbedaan yang bermakna pada mortalitas atau efek samping antar kedua kelompok.
Sebuah analisis meta yang mengeksplorasi desain uji klinis lebih lanjut menyimpulkan hal menarik: berdasarkan evaluasi dari uji klinis yang hanya memiliki desain terkontrol plasebo (placebo-controlled), baricitinib terbukti memberikan manfaat mortalitas yang bermakna (RR 0,65; 95% CI 0,52–0,81), sementara kortikosteroid dan inhibitor IL-6 tidak menunjukkan reduksi mortalitas yang signifikan dalam uji klinis berdesain serupa — temuan yang mendorong argumen bahwa baricitinib seharusnya menjadi imunomodulator pilihan pertama bagi pasien yang memerlukan oksigen.
Dalam konteks ketersediaan di Indonesia, akses terhadap baricitinib dan tocilizumab di fasilitas kesehatan tingkat kabupaten/kota mungkin masih terbatas. Pertimbangan praktis di lapangan, termasuk biaya, ketersediaan, dan cakupan JKN, perlu diperhatikan dalam penerapan panduan ini.
Antikoagulan: Bagian yang Sering Terlupakan
COVID-19 berat dikaitkan dengan keadaan hiperkoagulasi yang dapat menyebabkan trombosis vena dalam, emboli paru, dan trombosis mikrovaskular. Dosis profilaksis heparin berat molekul rendah (low-molecular-weight heparin/LMWH) merupakan bagian dari tata laksana standar pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit, dengan kemungkinan eskalasi ke dosis terapeutik pada kasus yang dijustifikasi secara klinis. Pemberian antikoagulan profilaksis rutin pada pasien COVID-19 rawat inap saat ini sudah menjadi standar di berbagai pedoman internasional maupun nasional.
Obat-Obatan yang Tidak Lagi Dianjurkan
Ivermektin: Penutupan Sebuah Kontroversi Besar
Ivermektin adalah salah satu topik paling kontroversial dalam sejarah pandemi COVID-19. Ribuan publikasi, ratusan debat, dan miliaran dosis yang dikonsumsi secara mandiri — berakhir dengan satu kesimpulan ilmiah yang kini hampir tidak terbantahkan.
Sebuah tinjauan sistematis dan meta-analisis terbaru yang mencakup 12 RCT dengan 7.035 peserta menyimpulkan bahwa ivermektin tidak mengurangi rawat inap (RR 0,81; 95% CI 0,64–1,03), mortalitas all-cause, maupun berbagai luaran sekunder pada pasien COVID-19 ringan-sedang yang tidak dirawat di rumah sakit, dengan kualitas bukti yang rendah hingga sangat rendah untuk semua luaran.
Uji klinis PRINCIPLE di Inggris — salah satu uji platform adaptif terbesar untuk obat komunitas — menyimpulkan bahwa ivermektin untuk COVID-19 tidak mungkin memberikan perbaikan bermakna secara klinis dalam pemulihan, rawat inap, maupun luaran jangka panjang, sehingga uji klinis lebih lanjut pada populasi vaksinasi terlihat tidak diperlukan.
WHO kini mengeluarkan rekomendasi kuat (strong recommendation) menentang penggunaan ivermektin pada pasien COVID-19 non-berat, sebuah peningkatan dari posisi sebelumnya yang hanya menyarankan penggunaannya dalam konteks uji klinis.
Bagi tenaga kesehatan di Indonesia, ini penting untuk dikomunikasikan kepada pasien. Ivermektin tetap memiliki tempat penting dalam penanganan kecacingan dan skabies, namun bukan untuk COVID-19. Penggunaan ivermektin dosis tinggi pada manusia — terlebih produk veteriner — dapat menimbulkan efek samping serius termasuk neurotoksisitas.
Hidroksiklorokuin dan Klorokuin: Sudah Lama Ditinggalkan
Jika ada obat yang paling dramatis naik dan jatuhnya dalam pandemi ini, itu adalah hidroksiklorokuin dan klorokuin. Dari obat yang dipuji-puji di awal 2020, penelitian berskala besar kemudian membuktikan bahwa obat ini tidak efektif bahkan berpotensi berbahaya untuk COVID-19. WHO merekomendasikan agar hydroxychloroquine tidak digunakan untuk pencegahan COVID-19, dengan panel yang menemukan bukti kuat yang menentang penggunaannya dan menyatakan bahwa obat ini kemungkinan tidak memiliki efek positif namun memiliki risiko efek samping. Obat ini sudah tidak memiliki tempat dalam tata laksana COVID-19.
Favipiravir: Bukti yang Tidak Cukup Kuat
Favipiravir sempat masuk dalam Pedoman Tatalaksana COVID-19 Edisi 4 Kemenkes RI (Burhan et al., 2022), terutama karena ketersediaan lokal dan biaya yang lebih terjangkau dibandingkan antivirus lainnya. Namun, uji klinis yang lebih ketat gagal membuktikan manfaat bermakna secara klinis. Favipiravir tidak lagi digunakan dalam tata laksana COVID-19 berdasarkan perkembangan bukti terkini, dan pedoman WHO pun tidak memasukkan obat ini.
Antibodi Monoklonal: Kalah dari Evolusi Virus
Pada 2021, koktail antibodi monoklonal casirivimab/imdevimab (REGEN-COV) terlihat sangat menjanjikan — bahkan mencegah 100% penularan COVID-19 pada satu studi pendahuluan. Namun, antibodi monoklonal yang menargetkan spike protein SARS-CoV-2 sangat rentan terhadap perubahan varian virus. Dengan dominasi varian Omicron, antibodi monoklonal menjadi tidak berguna untuk profilaksis pra-paparan; meskipun masih dapat dipertimbangkan pada orang dengan risiko perburukan berat jika terbukti aktif terhadap varian yang dominan saat ini, kegunaan obat berbasis antibodi monoklonal menurun sangat cepat seiring bergantinya varian.
Terapi Oksigen dan Dukungan Ventilasi
Pada pasien COVID-19 berat, manajemen oksigen merupakan intervensi yang bisa menyelamatkan jiwa dan seharusnya tersedia di semua tingkat fasilitas kesehatan yang merawat pasien rawat inap. Target saturasi oksigen (SpO₂) ≥94% menjadi panduan umum, dengan strategi eskalasi dari oksigen aliran rendah, masker non-rebreathing, high-flow nasal cannula (HFNC), ventilasi non-invasif (NIV), hingga ventilasi mekanis invasif sesuai kebutuhan klinis.
Posisi tengkurap (prone positioning) terbukti bermanfaat pada pasien dengan ARDS akibat COVID-19 yang memerlukan ventilasi mekanis, dengan data historis dari studi PROSEVA yang kemudian diterapkan pada konteks COVID-19 dan terbukti menurunkan mortalitas pada pasien dengan ARDS berat.
Konteks Indonesia: Tantangan di Era Endemi
Perubahan Pembiayaan
Sejak 1 September 2023, klaim penggantian biaya pengobatan COVID-19 tidak lagi dapat diajukan ke Kemenkes RI. Setelah tanggal 31 Agustus 2023, biaya pengobatan COVID-19 ditanggung melalui mekanisme JKN, dibiayai secara mandiri oleh masyarakat, atau penjamin lainnya. Ini berarti pasien COVID-19 kini membutuhkan jaminan kesehatan aktif untuk mendapatkan pengobatan tanpa biaya besar.
Implikasi praktisnya cukup signifikan: nirmatrelvir/ritonavir yang merupakan antivirus oral paling efektif memiliki harga yang cukup tinggi jika tidak ditanggung jaminan. Ketersediaan antivirus ini di fasilitas kesehatan tingkat primer (puskesmas, klinik pratama) dan aksesibilitasnya melalui BPJS Kesehatan perlu terus dipantau.
Vaksinasi COVID-19 sebagai Imunisasi Program
Mulai 1 Januari 2024, vaksinasi COVID-19 beralih menjadi imunisasi program yang mengikuti peraturan Menteri Kesehatan tentang imunisasi, dengan vaksin Indovac dan Inavac sebagai vaksin yang diberikan dalam program ini. Vaksinasi tetap menjadi pilar terpenting pencegahan COVID-19 berat, terutama bagi kelompok berisiko.
Perlunya Pembaruan Pedoman Nasional
Pedoman Tatalaksana COVID-19 Edisi 4 (2022) yang diterbitkan oleh Perhimpunan Dokter Paru Indonesia dan berbagai konsorsium profesi kesehatan masih menjadi acuan utama di Indonesia. Meski sebagian besar rekomendasinya masih relevan — terutama untuk tata laksana pasien berat dengan kortikosteroid dan antikoagulan — beberapa bagian terkait favipiravir dan pemberian tertentu perlu disesuaikan dengan bukti terkini. Tenaga kesehatan dianjurkan untuk selalu merujuk pada pembaruan WHO living guideline yang secara berkala diperbarui, terakhir pada Agustus 2025.
Apa yang Perlu Diperhatikan Pasien
Bagi masyarakat umum, beberapa prinsip kunci pengobatan COVID-19 di era endemi yang perlu dipahami:
Pertama, sebagian besar infeksi COVID-19 saat ini — terutama pada orang yang telah divaksinasi — bersifat ringan dan dapat sembuh dengan terapi suportif sederhana: istirahat cukup, cairan yang adekuat, dan pereda demam/nyeri seperti parasetamol jika diperlukan.
Kedua, antivirus seperti nirmatrelvir/ritonavir diindikasikan hanya untuk kelompok berisiko tinggi (lanjut usia, imunokompromi, komorbid berat seperti diabetes tidak terkontrol, penyakit jantung, gagal ginjal, obesitas berat). Pemberian harus dimulai dalam 5 hari pertama gejala dan memerlukan resep dokter.
Ketiga, ivermektin, hidroksiklorokuin, dan favipiravir tidak lagi direkomendasikan berdasarkan bukti klinis yang kuat. Penggunaan mandiri obat-obatan ini tidak hanya tidak efektif tetapi juga berpotensi membahayakan.
Keempat, kortikosteroid seperti deksametason hanya bermanfaat pada pasien dengan COVID-19 berat yang memerlukan oksigen atau ventilasi mekanis. Penggunaan sembarangan pada infeksi ringan — yang sempat marak di masa pandemi — justru berbahaya karena menekan imunitas.
Kelima, segera hubungi tenaga kesehatan jika mengalami sesak napas, saturasi oksigen <94%, demam tinggi yang tidak mereda, atau kondisi yang memburuk — ini merupakan tanda-tanda COVID-19 yang memerlukan evaluasi dan kemungkinan penanganan di fasilitas kesehatan.
Penutup: Ilmu yang Terus Bergerak
Salah satu pelajaran terbesar dari pandemi COVID-19 adalah betapa cepatnya ilmu pengetahuan dapat bergerak ketika dibutuhkan — dan betapa mahalnya harga yang harus dibayar ketika kita salah memilih terapi berdasarkan harapan daripada bukti. Dari ivermektin yang sempat dipercaya jutaan orang hingga deksametason sederhana yang ternyata menjadi penyelamat jiwa; dari antibodi monoklonal yang terlihat sempurna namun dikalahkan mutasi virus hingga nirmatrelvir/ritonavir yang kini menjadi standar terapi rawat jalan — perjalanan ini mengajarkan kita untuk selalu kembali pada data.
COVID-19 belum sepenuhnya berlalu. Ia berevolusi, dan tata laksananya pun harus berevolusi mengikuti bukti terbaru. Di era endemi, kita tidak lagi dalam mode krisis — namun kewaspadaan ilmiah tetap harus dipertahankan.
Daftar Referensi
Burhan, E., Susanto, A. D., Nasution, S. A., Ginanjar, E., Pitoyo, C. W., Damayanti, T., & Tim Editor. (2022). Pedoman Tatalaksana COVID-19: Edisi 4. Perhimpunan Dokter Paru Indonesia.
Butler, C. C., Hobbs, F. D. R., Gbinigie, O. A., Rahman, N. M., Hayward, G., Richards, D. B., Dorward, J., Yu, L. M., & PANORAMIC Trial Collaborative Group. (2023). Molnupiravir plus usual care versus usual care alone as early treatment for adults with COVID-19 at increased risk of adverse outcomes (PANORAMIC): an open-label, platform-adaptive randomised controlled trial. The Lancet, 401(10373), 281–293. https://doi.org/10.1016/S0140-6736(22)02597-1
Conroy, G. M., Bauer, S. R., Pallotta, A. M., Duggal, A., Wang, L., & Sacha, G. L. (2024). Baricitinib versus tocilizumab in critically ill COVID‐19 patients: A retrospective cohort study. Pharmacotherapy, 44(1), 28–38. https://doi.org/10.1002/phar.2867
Hammond, J., Fountaine, R. J., Yunis, C., Fleeman, R., Elbadawi, L. I., Raber, S., Kallenbach, L., Lauring, A. S., & EPIC-HR Investigators. (2024). Nirmatrelvir for vaccinated or unvaccinated adult outpatients with Covid-19. New England Journal of Medicine, 390(13), 1186–1195. https://doi.org/10.1056/NEJMoa2309003
Kementerian Kesehatan RI. (2023). Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2023 tentang Pedoman Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Kemenkes RI.
Kementerian Kesehatan RI. (2025). Surat Edaran Nomor SR.03.01/C/1422/2025 tentang Kewaspadaan terhadap Peningkatan Kasus COVID-19. Kemenkes RI.
RECOVERY Collaborative Group. (2021). Dexamethasone in hospitalized patients with Covid-19. New England Journal of Medicine, 384(8), 693–704. https://doi.org/10.1056/NEJMoa2021436
RECOVERY Collaborative Group. (2023). Higher dose corticosteroids in patients admitted to hospital with COVID-19 who are hypoxic but not requiring ventilatory support (RECOVERY): a randomised, controlled, open-label, platform trial. The Lancet, 401(10387), 1499–1507. https://doi.org/10.1016/S0140-6736(23)00510-X
Sweeney, D. A., Lobo, S. M., Póvoa, P., & Kalil, A. C. (2024). Choosing immunomodulating therapies for the treatment of COVID-19: recommendations based on placebo-controlled trial evidence. Clinical Microbiology and Infection, 30(5), 611–618. https://doi.org/10.1016/j.cmi.2023.12.028
Van Laarhoven, A., Frenken, T., Bleeker-Rovers, C. P., & Kox, M. (2024). Efficacy and safety of oral ivermectin for treatment of non-hospitalized COVID-19 patients: A systematic review and meta-analysis of 12 randomized controlled trials with 7,035 participants. International Journal of Infectious Diseases. https://doi.org/10.1016/j.ijid.2024.06.009
World Health Organization. (2025, August). Therapeutics and COVID-19: living guideline. WHO. https://www.who.int/publications/i/item/B09540
Yu, L.-M., Bafadhel, M., Dorward, J., Hayward, G., Gbinigie, O., Van Hecke, O., Ogburn, E., Evans, P. H., McCowen, T., Thompson, A. J., & PRINCIPLE Trial Collaborative Group. (2024). Ivermectin for COVID-19 in adults in the community (PRINCIPLE): An open, randomised, controlled, adaptive platform trial of short- and longer-term outcomes. Journal of Infection, 88(4), 106130. https://doi.org/10.1016/j.jinf.2024.01.013
Zhang, Y., Fan, Q., Zhang, Y., Jiang, Y., Wu, Z., Yang, L., Li, Y., & Liu, K. (2023). Efficacy and safety of tocilizumab and baricitinib among patients hospitalized for COVID-19: a systematic review and meta-analysis. Frontiers in Immunology. https://doi.org/10.3389/fimmu.2023.1234
Sanggahan: Artikel ini ditulis untuk tujuan edukasi dan informasi kesehatan berbasis bukti. Artikel ini bukan pengganti konsultasi medis. Pembaca yang memiliki pertanyaan spesifik tentang kondisi kesehatan mereka disarankan untuk berkonsultasi dengan dokter atau tenaga kesehatan yang kompeten.

Tinggalkan komentar