Penyakit ginjal kronik (PGK) adalah kondisi yang ditandai dengan penurunan fungsi ginjal secara progresif dan irreversibel. PGK dapat menyebabkan komplikasi serius seperti gagal ginjal, penyakit kardiovaskular, anemia, dan gangguan tulang. PGK juga berdampak negatif pada kualitas hidup dan produktivitas penderita.
Menurut data Riskesdas 2018, prevalensi PGK di Indonesia adalah 9,1%, dengan angka kematian mencapai 7,9%. PGK menjadi salah satu penyebab utama beban penyakit dan biaya kesehatan di Indonesia. Oleh karena itu, pencegahan dan pengendalian PGK perlu dilakukan secara komprehensif dan terpadu.
Untuk itu, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah mengeluarkan keputusan menteri kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/1634/2023 tentang pedoman nasional pelayanan kedokteran tata laksana penyakit ginjal kronik. Keputusan ini bertujuan untuk memberikan acuan bagi tenaga kesehatan, penderita, keluarga, dan masyarakat dalam memberikan dan menerima pelayanan kesehatan berkualitas terkait PGK.
Pedoman nasional ini mengatur tentang definisi, klasifikasi, diagnosis, penilaian, penanganan, rujukan, dan pemantauan PGK. Pedoman ini juga memberikan rekomendasi tentang pencegahan primer, sekunder, dan tersier PGK, serta aspek etik, hukum, dan ekonomi dalam pelayanan kesehatan PGK.

Dengan adanya pedoman nasional ini, diharapkan dapat meningkatkan deteksi dini, penatalaksanaan yang tepat, dan kualitas hidup penderita PGK. Pedoman ini juga diharapkan dapat menurunkan angka kesakitan, kematian, dan biaya kesehatan akibat PGK. Pedoman ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mewujudkan Indonesia sehat.
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang pedoman nasional ini, Anda dapat mengunduhnya di sini atau mengunjungi situs resmi Kementerian Kesehatan di sini. Mari kita bersama-sama peduli dengan kesehatan ginjal kita dan mencegah PGK.
Semoga tulisan blog ini bermanfaat untuk Anda. Jika Anda memiliki pertanyaan, saran, atau kritik, silakan beri tahu saya. Terima kasih. 😊

Tinggalkan komentar