Salah satu isu penting yang sering menjadi perhatian publik adalah pemerataan kesehatan di Indonesia. Kesehatan adalah hak asasi manusia yang harus dijamin oleh negara. Namun, kenyataannya masih banyak masyarakat yang tidak mendapatkan akses kesehatan yang layak, baik dari segi kualitas maupun kuantitas. Apa penyebabnya? Dan bagaimana solusinya?
Penyebab utama ketimpangan kesehatan di Indonesia adalah ketimpangan pembangunan di bidang lainnya, seperti ekonomi, pendidikan, infrastruktur, lingkungan, dan sosial budaya. Pembangunan yang tidak merata menyebabkan perbedaan besar antara daerah perkotaan dan pedesaan, antara pulau Jawa dan luar Jawa, antara wilayah barat dan timur, dan antara kelompok masyarakat yang berbeda status sosial ekonominya. Perbedaan ini berdampak pada ketersediaan dan keterjangkauan fasilitas kesehatan, sumber daya manusia kesehatan, pembiayaan kesehatan, serta perilaku dan kesadaran masyarakat terhadap kesehatannya.
Untuk memberikan gambaran tentang ketimpangan kesehatan di Indonesia, berikut adalah beberapa data statistik yang relevan. Menurut data Kementerian Kesehatan tahun 2019, rasio dokter per 1000 penduduk di Indonesia hanya 0,4, jauh di bawah standar WHO yang menetapkan minimal 1 dokter per 1000 penduduk. Rasio ini juga bervariasi antara provinsi, dari 0,1 di Papua Barat hingga 1,2 di DKI Jakarta. Selain itu, data BPS tahun 2018 menunjukkan bahwa angka harapan hidup di Indonesia rata-rata 71 tahun, namun terdapat perbedaan hingga 10 tahun antara provinsi dengan angka harapan hidup tertinggi (Bali) dan terendah (Papua). Data lain yang mencerminkan ketimpangan kesehatan adalah angka kematian ibu dan bayi, prevalensi stunting, akses ke air bersih dan sanitasi, serta cakupan jaminan kesehatan.
Tenaga kesehatan (nakes) dan juga tenaga medis (named) sebagai manusia biasa, tentunya juga akan memilih tempat mencari kehidupan yang layak tidak hanya bagi dirinya, namun bagi keluarganya. Misalnya ketika kita berpikir bagaimana bagaimana cara meningkatkan rasio dokter per 1000 penduduk? Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat. Pertama, pemerintah harus meningkatkan kapasitas dan mutu pendidikan kedokteran di seluruh Indonesia, baik melalui penambahan jumlah fakultas kedokteran maupun peningkatan standar akreditasi dan kurikulum. Kedua, pemerintah harus memberikan insentif dan fasilitas bagi dokter yang bersedia bertugas di daerah terpencil dan tertinggal, seperti beasiswa, tunjangan khusus, asrama, sarana transportasi, dan perlindungan hukum. Ketiga, pemerintah harus mengawasi dan mengatur praktik dokter secara ketat, termasuk menghapus praktik monopoli atau kartelisasi oleh organisasi profesi atau rumah sakit tertentu. Keempat, masyarakat harus mendukung dan menghargai dokter yang bekerja dengan profesional dan etis, serta melaporkan dokter yang melakukan malpraktik atau pelanggaran kode etik.
Mereka yang memegang jabatan dan amanah baik di bidang eksekutif, legeslatif dan yudikatif sebaiknya bukan orang-orang yang bergerak atau memiliki kepentingan pribadi di industri kesehatan untuk menghindari konflik kepentingan. Hal yang sama juga berlaku bagi sistem lain, misalnya pendidikan. Bayangkan misalnya punya kepala daerah yang memiliki bisnis klinik kesehatan, apakah dia akan berminat memajukan Puskesmas di wilayahnya?
Solusi untuk mengatasi ketimpangan kesehatan di Indonesia tidak bisa dilakukan secara parsial atau sektoral. Diperlukan pendekatan holistik dan integratif yang melibatkan semua pihak yang terkait, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat. Pemerintah harus meningkatkan alokasi anggaran dan kebijakan untuk mempercepat pembangunan di bidang-bidang yang berkaitan dengan kesehatan, seperti pendidikan, infrastruktur, lingkungan, dan sosial budaya. Swasta harus berperan aktif dalam memberikan dukungan dan kontribusi untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, terutama yang berada di daerah terpencil dan tertinggal. Masyarakat harus meningkatkan partisipasi dan tanggung jawab dalam menjaga dan meningkatkan kesehatannya sendiri dan lingkungannya.
Pemerataan kesehatan di Indonesia adalah tujuan yang mulia dan harus dicapai bersama-sama. Kesehatan adalah modal dasar untuk mencapai kemajuan bangsa. Tanpa kesehatan yang baik, tidak ada pembangunan yang berarti.

Tinggalkan komentar