Ketika menjalani perawatan medis, pasien sering mengandalkan asuransi kesehatan sebagai jaminan pembiayaan. Namun, tidak jarang pasien dihadapkan pada permintaan untuk menyetujui pembiayaan tambahan di luar tanggungan asuransi mereka. Dalam situasi ini, konsep hukum pactum contra legem menjadi sangat relevan untuk dipahami agar pasien tidak dirugikan secara hukum maupun keuangan.
Apa itu Pactum Contra Legem?
Secara harfiah, pactum contra legem berasal dari bahasa Latin yang berarti “perjanjian yang bertentangan dengan hukum”. Dalam konteks medis dan asuransi, ini bisa terjadi ketika ada persetujuan atau kontrak yang disepakati oleh pasien dan penyedia layanan kesehatan, namun isinya bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku.
Kenapa Hal Ini Penting dalam Persetujuan Pembiayaan Tambahan?
- Transparansi dan Perlindungan Pasien: Pasien berhak mendapatkan informasi yang jelas tentang cakupan asuransi mereka dan biaya yang harus mereka tanggung sendiri. Jika terdapat pembiayaan tambahan di luar asuransi yang tidak dijelaskan dengan baik, maka persetujuan yang diminta dari pasien bisa jadi cacat secara hukum.
- Informed Consent: Dalam praktik kesehatan, persetujuan pasien harus berdasarkan informasi lengkap, tanpa paksaan, dan dengan pemahaman penuh. Persetujuan biaya tambahan yang tidak transparan dan dipaksakan dapat dianggap sebagai perjanjian yang tidak sah.
- Batasan Hukum Polis Asuransi: Polis asuransi harus jelas mencantumkan apa saja yang ditanggung dan pengecualian. Memaksa pasien membayar di luar ketentuan polis bisa menjadi pelanggaran hukum dan menyebabkan perjanjian pembiayaan tambahan tersebut dianggap pactum contra legem.
Apa Akibat Hukum dari Pactum Contra Legem Dalam Kasus Ini?
Jika persetujuan pembiayaan tambahan dianggap pactum contra legem, maka perjanjian tersebut bisa batal demi hukum. Ini berarti:
- Pasien tidak wajib membayar pembiayaan tambahan yang tidak sesuai aturan.
- Perjanjian pembiayaan tambahan bisa dipermasalahkan secara hukum oleh pasien.
- Penyedia layanan kesehatan harus mematuhi ketentuan hukum dan transparansi dalam memberikan informasi serta persetujuan.
Tips untuk Pasien Mendapatkan Perlindungan Maksimal
- Minta penjelasan tertulis tentang biaya yang tidak ditanggung asuransi.
- Periksa polis asuransi Anda dengan teliti untuk memahami batasan tanggungan.
- Jangan menandatangani persetujuan pembiayaan tambahan tanpa membaca dan memahami sepenuhnya.
- Konsultasikan dengan ahli hukum atau lembaga perlindungan konsumen jika merasa dirugikan.
Memahami konsep pactum contra legem membantu pasien mengambil keputusan yang tepat dan melindungi hak mereka dalam proses pelayanan kesehatan. Jangan pernah ragu untuk meminta klarifikasi dan penjelasan sebelum menyetujui biaya tambahan agar tidak terjebak dalam perjanjian yang merugikan secara hukum dan finansial.
Tulisan ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang jelas dan praktis bagi pembaca sebelum menyetujui pembiayaan di luar asuransi kesehatan demi perlindungan hak dan kepastian hukum yang lebih baik. Semoga bermanfaat!

Tinggalkan komentar