- Pendahuluan
- Kerangka Konseptual Surveilans Penggunaan Antibiotik
- Metodologi Surveilans Penggunaan Antibiotik
- Peran Multidisiplin dalam Surveilans
- Tantangan dalam Implementasi Surveilans
- Integrasi Data Surveilans untuk Intervensi
- Indikator Mutu Program Surveilans
- Rekomendasi untuk Optimalisasi Surveilans
- Kesimpulan
Pendahuluan
Resistansi antimikroba (Antimicrobial Resistance/AMR) telah menjadi ancaman kesehatan global yang memerlukan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan di sektor kesehatan. World Health Organization (WHO) meluncurkan Global Antimicrobial Resistance and Use Surveillance System (GLASS) pada tahun 2015 sebagai upaya kolaboratif global pertama untuk menstandarisasi surveilans AMR. Penggunaan antimikroba yang tidak rasional merupakan pendorong utama berkembangnya resistansi, sehingga surveilans penggunaan antibiotik menjadi komponen krusial dalam strategi pengendalian AMR.
Di Indonesia, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 8 Tahun 2015 tentang Program Pengendalian Resistansi Antimikroba di Rumah Sakit mengamanatkan pelaksanaan surveilans pola penggunaan antibiotik secara berkala, baik secara kuantitatif maupun kualitatif. Artikel ini akan membahas secara mendalam tentang metodologi, implementasi, dan tantangan dalam pelaksanaan surveilans penggunaan antibiotik di fasilitas pelayanan kesehatan.
Kerangka Konseptual Surveilans Penggunaan Antibiotik
Definisi dan Tujuan
Surveilans penggunaan antibiotik merupakan kegiatan pengumpulan, analisis, dan interpretasi data penggunaan antibiotik secara sistematis dan berkelanjutan untuk mendukung pengendalian resistansi antimikroba. Tujuan utama surveilans meliputi peningkatan pemahaman tentang pola penggunaan antibiotik, identifikasi target intervensi untuk perbaikan kualitas penggunaan antimikroba, serta penyediaan data esensial untuk pembuatan kebijakan.
Landasan Regulasi Nasional
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1596/2024 tentang Standar Akreditasi Rumah Sakit menetapkan bahwa program kerja Program Pengendalian Resistansi Antimikroba (PPRA) harus mencakup surveilans penggunaan antimikroba secara kuantitatif dan kualitatif, serta surveilans resistansi antimikroba dengan indikator Multi Drugs Resistance Organism (MDRO).
Strategi Nasional Pengendalian Resistansi Antimikroba Sektor Kesehatan Tahun 2025-2029 menekankan pentingnya memperkuat sistem surveilans konsumsi dan penggunaan antimikroba (Antimicrobial Consumption/Use) untuk meningkatkan penggunaan antimikroba yang rasional.
Metodologi Surveilans Penggunaan Antibiotik
1. Surveilans Kuantitatif
Surveilans kuantitatif mengukur jumlah atau volume antibiotik yang digunakan dalam suatu periode tertentu. Metodologi standar internasional yang direkomendasikan adalah sistem ATC/DDD.
Sistem ATC/DDD (Anatomical Therapeutic Chemical/Defined Daily Dose)
Sistem ATC/DDD merupakan standar emas internasional untuk penelitian utilisasi obat yang dikembangkan oleh WHO Collaborating Centre for Drug Statistics Methodology di Norwegia. Sistem ini mengelompokkan zat aktif obat berdasarkan organ atau sistem yang dipengaruhinya serta berdasarkan sifat terapeutik, farmakologi, dan kimianya.
Defined Daily Dose (DDD) didefinisikan sebagai dosis pemeliharaan rata-rata yang diasumsikan per hari untuk suatu obat yang digunakan untuk indikasi utamanya pada orang dewasa. DDD memfasilitasi presentasi dan perbandingan statistik konsumsi obat meskipun terdapat perbedaan dalam nomenklatur, ukuran kemasan, harga, dan dosis yang lazim digunakan.
Metrik Pengukuran:
Penggunaan total antibiotik dinyatakan sebagai jumlah Defined Daily Doses (DDD) per 1000 penduduk per hari, yang merupakan salah satu indikator kunci untuk memantau penggunaan antibiotik dari waktu ke waktu dan antar negara. DDD per 1000 penduduk per hari dapat diinterpretasikan secara kasar sebagai rata-rata jumlah individu per 1000 penduduk yang menjalani pengobatan antibiotik setiap hari.
Untuk setting rumah sakit, metrik yang direkomendasikan adalah DDD per 1000 patient-days atau DDD per 1000 occupied bed-days, yang memungkinkan perbandingan yang lebih bermakna dengan memperhitungkan aktivitas pasien atau utilisasi tempat tidur.
Implementasi GLASS-AMC di Indonesia
GLASS-AMC menyediakan metodologi umum dan standar untuk memantau konsumsi agen antimikroba di tingkat negara, memfasilitasi pemantauan tren data dari waktu ke waktu dan perbandingan antar negara. Menurut laporan Tracking AMR Country Self-Assessment Survey (TrACSS) 2023 untuk Indonesia, terdapat keterbatasan kapasitas untuk pemantauan AMC di sektor kesehatan manusia, namun Indonesia telah memetakan sumber data potensial untuk surveilans AMC serta meningkatkan kapasitas pengolahan data untuk membuat laporan AMC nasional.
2. Surveilans Kualitatif
Surveilans kualitatif mengevaluasi kesesuaian dan ketepatan penggunaan antibiotik berdasarkan prinsip penggunaan antimikroba yang bijak.
Point Prevalence Survey (PPS)
Point Prevalence Survey mengumpulkan informasi tentang praktik peresepan antibiotik dan informasi lain yang relevan dengan pengobatan dan manajemen penyakit infeksi pada pasien rawat inap. Metodologi WHO PPS telah dikembangkan dengan tujuan mengumpulkan informasi dasar tentang penggunaan antibiotik di rumah sakit dan diharapkan dapat diulang setiap beberapa tahun.
Komponen Data yang Dikumpulkan:
Berdasarkan metodologi WHO, PPS mencakup pengumpulan data mengenai:
- Karakteristik demografis dan klinis pasien
- Jenis antibiotik yang diresepkan (berdasarkan klasifikasi ATC)
- Indikasi penggunaan antibiotik (infeksi komunitas, infeksi terkait layanan kesehatan, profilaksis bedah)
- Rute pemberian (oral, parenteral, rektal, inhalasi)
- Kesesuaian dengan pedoman penggunaan antibiotik
- Klasifikasi AWaRe (Access, Watch, Reserve)
Hasil PPS dapat digunakan untuk mengidentifikasi target intervensi dalam kualitas penggunaan antimikroba dan merupakan metode praktis untuk menganalisis penggunaan antimikroba di rumah sakit.
Klasifikasi AWaRe
WHO mengklasifikasikan antibiotik ke dalam kategori AWaRe (Access, Watch, dan Reserve) untuk mengoptimkan penggunaan antibiotik. Target PBB menyerukan agar 70% antibiotik berasal dari kategori Access, namun penggunaan antibiotik Watch tetap relatif tinggi di banyak setting kesehatan.
3. Audit Penggunaan Antibiotik
Evaluasi penggunaan antibiotik di rumah sakit dilakukan menggunakan metode audit kuantitas penggunaan antibiotik dan audit kualitas penggunaan antibiotik. Audit kualitatif mengevaluasi aspek-aspek seperti:
- Ketepatan diagnosis infeksi
- Ketepatan pemilihan antibiotik berdasarkan antibiogram lokal
- Ketepatan dosis, interval, dan durasi pemberian
- Kesesuaian rute pemberian
- Evaluasi de-eskalasi terapi
- Dokumentasi alasan penggunaan
Peran Multidisiplin dalam Surveilans
Peran Laboratorium Mikrobiologi Klinik
Dokter Spesialis Patologi Klinik memiliki peran krusial dalam PPRA melalui berbagai kegiatan di laboratorium mikrobiologi, termasuk pembuatan antibiogram minimal satu tahun sekali yang dilaporkan berdasarkan lokasi/jenis perawatan, jenis spesimen, dan persentase sensitivitas. Antibiogram berfungsi sebagai dasar pembuatan pedoman antibiotik empirik dan antimicrobial stewardship.
Kegiatan surveilans mikroorganisme Multi Drug Resistant (MDRO) seperti MRSA, ESBL, CRAB, CRKP, dan VRE harus dilaporkan tersendiri untuk mendukung pencegahan transmisi MDRO.
Peran Tim PPRA
Tim PPRA yang ditetapkan oleh rumah sakit harus melibatkan unsur terkait dan bertanggung jawab langsung kepada Direktur rumah sakit. Tim ini bertanggung jawab dalam melaksanakan pemantauan dan evaluasi kegiatan PPRA serta membuat laporan kepada pimpinan rumah sakit secara berkala dan kepada Kementerian Kesehatan sesuai peraturan perundang-undangan.
Peran Farmasis dan Farmakolog Klinik
Peningkatan pelayanan farmasi klinik dalam memantau penggunaan antibiotik dan peningkatan pelayanan farmakologi klinik dalam memandu penggunaan antibiotik merupakan bagian integral dari upaya pencegahan mikroba resisten melalui penggunaan antibiotik secara bijak.
Tantangan dalam Implementasi Surveilans
Tantangan di Tingkat Rumah Sakit
Salah satu tantangan yang dihadapi adalah masih terdapat rumah sakit yang belum melaksanakan kegiatan surveilans penggunaan antimikroba secara kualitatif maupun kuantitatif serta surveilans resistensi antimikroba, dengan alasan tim PPRA belum semua mengikuti pelatihan PPRA. Tidak dilaksanakannya surveilans membuat rumah sakit tidak mengetahui pola mikroba dan antibiogram sehingga tim PPRA tidak dapat melakukan intervensi yang tepat untuk mengurangi angka resistensi mikroba.
Keterbatasan antibiogram pada rumah sakit di Indonesia juga menjadi kendala dalam pelaksanaan program pengendalian resistensi antimikroba yang efektif.
Tantangan Metodologis
Berdasarkan pengalaman implementasi metodologi WHO PPS di beberapa negara berpenghasilan rendah dan menengah, terdapat kesenjangan substansial dalam panduan dengan terkait penanganan tantangan umum dalam implementasi PPS. Narasi yang terlalu disederhanakan dapat memfasilitasi adopsi metodologi namun meremehkan upaya dan potensi kesulitan dalam persiapan, koordinasi, dan implementasi survei yang reliabel.
Variabilitas Dosis yang Diresepkan
Studi menunjukkan adanya variabilitas tinggi dari dosis yang diresepkan (Prescribed Daily Dose/PDD) dan deviasi besar PDD dari DDD untuk beberapa antibiotik seperti meropenem, teikoplanin, dan tigesiklin, yang menunjukkan bahwa DDD mungkin tidak cukup untuk memantau konsumsi antibiotik tersebut pada populasi ICU.
Integrasi Data Surveilans untuk Intervensi
Pemanfaatan Data untuk Antimicrobial Stewardship
Analisis data GLASS 2022 menunjukkan korelasi yang signifikan secara statistik antara konsumsi beta-laktam/sefalosporin dan fluorokuinolon dengan resistensi antimikroba terhadap antimikroba tersebut yang terkait dengan infeksi aliran darah E. coli dan Klebsiella pneumoniae di antara negara-negara yang berpartisipasi. Temuan ini menekankan pentingnya surveilans yang terintegrasi antara penggunaan antibiotik dan pola resistensi.
Forum Kajian Kasus Infeksi Terintegrasi (FORKKIT)
Peningkatan mutu penanganan tata laksana infeksi dilakukan melalui pelaksanaan Forum Kajian Kasus Infeksi Terintegrasi (FORKKIT), yang memfasilitasi penanganan kasus infeksi secara multidisiplin dan terpadu.
Indikator Mutu Program Surveilans
Indikator mutu Program Pengendalian Resistensi Antimikroba di Rumah Sakit meliputi perbaikan kuantitas penggunaan antibiotik, perbaikan kualitas penggunaan antibiotik, perbaikan pola kepekaan antibiotik dan penurunan pola resistensi antimikroba, penurunan angka kejadian infeksi di rumah sakit yang disebabkan oleh mikroba multiresisten, serta peningkatan mutu penanganan kasus infeksi secara multidisiplin melalui forum kajian kasus infeksi terintegrasi.
Rekomendasi untuk Optimalisasi Surveilans
Berdasarkan berbagai pedoman dan pengalaman implementasi, beberapa rekomendasi untuk mengoptimalkan surveilans penggunaan antibiotik antara lain:
- Penguatan Kapasitas SDM: Memastikan seluruh anggota tim PPRA mendapatkan pelatihan yang memadai dalam metodologi surveilans dan interpretasi data.
- Implementasi Sistem Informasi: Mengembangkan sistem informasi terintegrasi yang memfasilitasi pengumpulan, analisis, dan pelaporan data surveilans secara efisien.
- Standardisasi Metodologi: Mengadopsi metodologi standar internasional seperti GLASS untuk memungkinkan perbandingan dan benchmarking.
- Kolaborasi Multidisiplin: Memperkuat kolaborasi antara klinisi, mikrobiolog, farmasis, dan epidemiolog dalam pelaksanaan surveilans.
- Pelaporan dan Umpan Balik: Memastikan hasil surveilans dikomunikasikan secara teratur kepada pemangku kepentingan dan digunakan untuk perbaikan berkelanjutan.
- Integrasi dengan Sistem Nasional: Memastikan pelaporan data ke sistem surveilans nasional sesuai dengan Strategi Nasional Pengendalian AMR.
Kesimpulan
Surveilans penggunaan antibiotik merupakan komponen esensial dalam program pengendalian resistensi antimikroba yang efektif. Implementasi surveilans yang komprehensif, mencakup aspek kuantitatif dan kualitatif, dengan menggunakan metodologi standar internasional seperti sistem ATC/DDD dan PPS, akan menghasilkan data yang valid dan dapat dibandingkan untuk mendukung pengambilan keputusan berbasis bukti.
Keberhasilan surveilans memerlukan komitmen institusi, kolaborasi multidisiplin, penguatan kapasitas sumber daya manusia, serta integrasi dengan sistem informasi dan program nasional. Dengan surveilans yang optimal, fasilitas pelayanan kesehatan dapat mengidentifikasi area yang memerlukan perbaikan, mengevaluasi dampak intervensi, dan berkontribusi pada upaya global dalam memerangi ancaman resistensi antimikroba.
Referensi:
- World Health Organization. Global Antimicrobial Resistance and Use Surveillance System (GLASS). Geneva: WHO; 2015.
- World Health Organization. GLASS methodology for surveillance of national antimicrobial consumption. Geneva: WHO; 2020.
- World Health Organization. WHO methodology for point prevalence survey on antibiotic use in hospitals, version 1.1. Geneva: WHO; 2018.
- Kementerian Kesehatan RI. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2015 tentang Program Pengendalian Resistensi Antimikroba di Rumah Sakit. Jakarta; 2015.
- Kementerian Kesehatan RI. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/1596/2024 tentang Standar Akreditasi Rumah Sakit. Jakarta; 2024.
- Kementerian Kesehatan RI. Strategi Nasional Pengendalian Resistansi Antimikroba Sektor Kesehatan Tahun 2025-2029. Jakarta; 2025.
- Kementerian Kesehatan RI. Panduan Penatagunaan Antimikroba di Rumah Sakit. Jakarta; 2021.
- Perhimpunan Dokter Spesialis Patologi Klinik Indonesia. Peranan Dokter Spesialis Patologi Klinik dalam Penerapan Program Pengendalian Resistansi Antimikroba di Rumah Sakit. Jakarta; 2021.
- Awosile B, et al. Global antimicrobial resistance and use surveillance system (GLASS 2022): Investigating the relationship between antimicrobial resistance and antimicrobial consumption data across the participating countries. PLOS One. 2024;19(2):e0297921.
- WHO Collaborating Centre for Drug Statistics Methodology. ATC/DDD Index 2024. Oslo: Norwegian Institute of Public Health.

Tinggalkan komentar