Pendahuluan
Resistensi Antimikroba (AMR) telah menjadi salah satu ancaman kesehatan global yang paling mendesak di abad ke-21. Permasalahan ini tidak dapat diselesaikan dengan pendekatan sektoral yang terisolasi, melainkan memerlukan strategi komprehensif yang mengintegrasikan berbagai sektor terkait. Pendekatan One Health muncul sebagai paradigma yang tepat untuk mengatasi kompleksitas masalah AMR, dengan mengakui bahwa kesehatan manusia, hewan, dan ekosistem saling terkait dan tidak dapat dipisahkan.
Pendekatan One Health adalah suatu pendekatan yang terintegrasi dan menyatukan, yang bertujuan untuk menyeimbangkan dan mengoptimalkan kesehatan manusia, hewan, dan ekosistem secara berkelanjutan. AMR dianggap sebagai masalah lintas sektor yang kompleks, yang melibatkan kesehatan manusia, kesehatan hewan, pertanian (termasuk budidaya ikan), dan lingkungan. Artikel ini membahas bagaimana pendekatan One Health diimplementasikan untuk mengendalikan AMR di berbagai sektor, terutama merujuk pada Rencana Aksi Nasional Pengendalian Resistensi Antimikroba (RAN PRA) Indonesia dan panduan global.

Tata Kelola dan Koordinasi Multisektoral: Fondasi Pendekatan One Health
Pengendalian AMR memerlukan upaya kolaboratif, multi-sektoral, dan trans-disiplin yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan dari sektor kesehatan, pertanian, peternakan, perikanan, dan lingkungan. Tanpa koordinasi yang efektif, upaya pengendalian AMR akan berjalan secara parsial dan tidak optimal.
Koordinasi Global: Peran Kuadripartit
Di tingkat global, koordinasi multisektoral untuk pengendalian AMR dipimpin oleh Kuadripartit yang terdiri dari empat organisasi internasional utama, yaitu Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Organisasi Pangan dan Pertanian PBB (FAO), Organisasi Dunia untuk Kesehatan Hewan (WOAH/OIE), dan Program Lingkungan PBB (UNEP). Kolaborasi Kuadripartit ini mencerminkan pengakuan bahwa AMR merupakan isu yang melampaui batas-batas sektor dan memerlukan tindakan terkoordinasi di tingkat internasional.
Implementasi di Indonesia: Gugus Tugas Multisektoral
Di Indonesia, kompleksitas pengendalian AMR diatasi melalui kolaborasi lintas sektor dengan pendekatan One Health yang diformalisasikan dalam Rencana Aksi Nasional Pengendalian Resistensi Antimikroba (RAN PRA) periode 2020-2024. RAN PRA dilaksanakan oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah secara terkoordinasi dan terintegrasi. Pelaksanaan ini dikoordinasikan secara lintas sektor di bawah Gugus Tugas untuk mendukung implementasi yang komprehensif.
RAN PRA mengamanatkan kepada Menteri Kesehatan, Menteri Pertanian, dan Menteri Kelautan dan Perikanan untuk melaksanakan pencegahan, respons, dan pengendalian AMR secara bersama-sama. Koordinasi multisektoral ini melibatkan berbagai profesi dan keahlian, termasuk klinisi, dokter hewan, ahli mikrobiologi, ahli farmasi, epidemiolog, dan ahli hukum. Keragaman kepakaran ini memastikan bahwa setiap aspek permasalahan AMR dapat ditangani dengan perspektif yang komprehensif dan berbasis bukti ilmiah.
Struktur Gugus Tugas ini menjadi mekanisme kelembagaan yang penting untuk memastikan bahwa setiap sektor menjalankan perannya dengan baik, serta untuk memfasilitasi komunikasi dan koordinasi antar-sektor dalam implementasi berbagai strategi pengendalian AMR. Keberhasilan pendekatan One Health sangat bergantung pada efektivitas koordinasi ini, karena tanpa koordinasi yang kuat, upaya-upaya yang dilakukan di masing-masing sektor dapat menjadi tumpang tindih atau bahkan kontraproduktif.
Sektor Kesehatan Manusia: Pilar Utama Pengendalian AMR
Sektor kesehatan manusia merupakan salah satu kontributor utama dalam penggunaan antimikroba dan juga menjadi garis depan dalam menghadapi konsekuensi dari resistensi antimikroba. Strategi utama di sektor kesehatan manusia adalah mengendalikan berkembangnya mikroba resisten akibat tekanan seleksi oleh antibiotik melalui penggunaan antibiotik secara bijak (Penatagunaan Antimikroba/PGA) dan mencegah penyebaran mikroba resisten melalui peningkatan kepatuhan terhadap prinsip Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI).
Penatagunaan Antimikroba (PGA/AMS): Mengoptimalkan Penggunaan Antibiotik
Penatagunaan Antimikroba (PGA), atau yang dalam istilah internasional dikenal sebagai Antimicrobial Stewardship (AMS), adalah kegiatan strategis dan sistematis, terpadu dan terorganisasi di rumah sakit, yang bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan antimikroba secara bijak, baik dari segi kuantitas maupun kualitas. Program PGA diharapkan dapat mengendalikan resistensi antimikroba melalui berbagai intervensi yang terstruktur dan berbasis bukti.
Program PGA mencakup berbagai komponen penting, antara lain penetapan pedoman penggunaan antimikroba yang berbasis pada pola resistensi lokal, pembentukan tim multidisiplin yang terdiri dari dokter spesialis penyakit infeksi, mikrobiolog klinis, farmakis klinis, dan perawat spesialis infeksi, serta implementasi sistem monitoring dan evaluasi penggunaan antimikroba secara berkelanjutan. Melalui program PGA, diharapkan penggunaan antimikroba dapat dipandu oleh prinsip-prinsip evidence-based medicine, sehingga setiap pemberian antimikroba memiliki indikasi yang jelas, memilih jenis antimikroba yang tepat, dengan dosis dan durasi yang sesuai.
Kategorisasi Antibiotik AWaRe: Strategi Pembatasan Penggunaan
Penerapan PGA dilakukan dengan cara mengelompokkan antibiotik dalam kategori Access, Watch, dan Reserve (AWaRe) untuk membatasi penggunaan antimikroba. Kategorisasi AWaRe merupakan sistem klasifikasi yang dikembangkan oleh WHO untuk memandu penggunaan antibiotik yang lebih bijak dan rasional.
Antibiotik kategori Access adalah antibiotik lini pertama yang harus tersedia secara luas, memiliki spektrum aktivitas yang lebih sempit, dan umumnya lebih aman dengan risiko resistensi yang lebih rendah. Antibiotik kategori Watch adalah antimikroba yang memiliki potensi resistensi lebih tinggi dan harus digunakan dengan hati-hati dan monitoring yang ketat. Sementara itu, antibiotik kategori Reserve (Cadangan) dicadangkan untuk mengatasi bakteri Multidrug Resistance (MDR) dan merupakan pilihan terakhir ketika antibiotik lain tidak efektif. Penggunaan antibiotik kategori Reserve memerlukan persetujuan dari tim PGA/PPRA dan harus didokumentasikan dengan baik untuk memastikan akuntabilitas.
Implementasi kategorisasi AWaRe ini sangat penting untuk memperlambat perkembangan resistensi antimikroba, terutama terhadap antibiotik yang menjadi pilihan terakhir untuk infeksi yang sulit diobati. Dengan membatasi penggunaan antibiotik kategori Watch dan Reserve, diharapkan efektivitas antibiotik ini dapat dipertahankan untuk penggunaan di masa depan ketika benar-benar diperlukan.
Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI): Memutus Rantai Transmisi
Selain mengoptimalkan penggunaan antimikroba, strategi penting lainnya dalam sektor kesehatan manusia adalah mencegah penyebaran mikroba resisten melalui peningkatan kepatuhan terhadap prinsip Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI). Program PPI bertujuan untuk mengurangi insiden infeksi melalui berbagai tindakan sanitasi, higiene, serta implementasi praktik PPI yang berbasis bukti.
Komponen kunci dari program PPI mencakup peningkatan kepatuhan terhadap kebersihan tangan (hand hygiene), penggunaan alat pelindung diri yang tepat, sterilisasi dan disinfeksi peralatan medis, pengelolaan limbah medis yang aman, serta implementasi isolasi bagi pasien dengan infeksi yang dapat menular. Peningkatan akses universal terhadap air bersih, sanitasi, dan higiene (WASH) serta pengelolaan limbah di fasilitas pelayanan kesehatan dan masyarakat juga merupakan bagian integral dari upaya pencegahan dan pengendalian infeksi.
Program PPI tidak hanya penting untuk mencegah infeksi yang didapat di rumah sakit (Healthcare Associated Infections/HAIs), tetapi juga untuk mencegah penyebaran bakteri resisten dari satu pasien ke pasien lain, dari pasien ke petugas kesehatan, atau dari lingkungan rumah sakit ke masyarakat luas. Dengan demikian, program PPI yang efektif dapat memutus rantai transmisi mikroba resisten dan mengurangi beban AMR di sistem kesehatan.
Kewajiban Fasilitas Pelayanan Kesehatan
Dalam konteks Indonesia, fasilitas pelayanan kesehatan, khususnya rumah sakit, memiliki kewajiban untuk melaksanakan Program Pengendalian Resistensi Antimikroba (PPRA) sebagaimana diatur dalam berbagai regulasi dan standar akreditasi rumah sakit. Rumah sakit wajib membentuk tim pelaksana PPRA yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab untuk mengimplementasikan program pengendalian AMR di tingkat institusi.
Tim PPRA bertanggung jawab untuk menyusun kebijakan penggunaan antibiotik di rumah sakit, melaksanakan surveilans penggunaan antimikroba dan pola resistensi, serta menyelenggarakan Forum Kajian Kasus Pengelolaan Penyakit Infeksi Terintegrasi (FORKKIT). FORKKIT merupakan forum multidisiplin yang membahas kasus-kasus infeksi yang kompleks atau yang memerlukan penggunaan antimikroba spektrum luas atau lini tinggi, dengan tujuan untuk memastikan bahwa setiap keputusan terapeutik dibuat berdasarkan pertimbangan yang komprehensif dan berbasis bukti.
Sektor Kesehatan Hewan, Perikanan, dan Pertanian: Mengontrol Penggunaan Antimikroba di Luar Kesehatan Manusia
Sektor kesehatan hewan, perikanan, dan pertanian merupakan kontributor utama penggunaan antimikroba (Antibiotic Use/AMU) secara global. Data menunjukkan bahwa sektor peternakan menyumbang sekitar 70 persen konsumsi antibiotik global. Penggunaan antimikroba yang masif di sektor ini, terutama untuk tujuan promosi pertumbuhan dan pencegahan penyakit secara rutin, telah menjadi salah satu faktor utama yang mendorong berkembangnya resistensi antimikroba.
Pengurangan dan Pengawasan Penggunaan Antimikroba
Upaya pengendalian AMR di sektor kesehatan hewan, perikanan, dan pertanian mencakup berbagai strategi untuk mengurangi dan mengawasi penggunaan obat antimikroba. Hal ini dilakukan dengan mengoptimalkan dan mengawasi, serta menerapkan sanksi tindak lanjut terhadap pelanggaran peredaran dan penggunaan antimikroba yang tidak sesuai standar pada hewan, ikan, dan tanaman. Strategi ini tercantum dalam Strategi RAN PRA 4, yang menekankan pentingnya regulasi dan penegakan hukum untuk memastikan bahwa antimikroba digunakan secara bertanggung jawab di sektor non-kesehatan manusia.
Praktik Peternakan yang Baik
Dalam sektor peternakan, implementasi praktik peternakan yang baik (good farming practice) menjadi kunci untuk mengurangi ketergantungan pada antimikroba. Praktik ini mencakup penerapan biosekuriti yang ketat untuk mencegah masuknya dan penyebaran penyakit dalam populasi ternak, manajemen kesehatan hewan yang proaktif, serta perbaikan kondisi lingkungan peternakan untuk meminimalkan stres dan meningkatkan daya tahan tubuh hewan terhadap penyakit.
Selain itu, penerapan persyaratan Nomor Kontrol Veteriner (NKV) bagi unit usaha peternakan menjadi mekanisme pengawasan yang penting untuk memastikan bahwa setiap unit usaha memenuhi standar kesehatan hewan dan penggunaan antimikroba yang bertanggung jawab. Dengan sistem NKV, pemerintah dapat melakukan monitoring dan tracing terhadap penggunaan antimikroba di sektor peternakan, serta melakukan intervensi jika terdapat praktik yang tidak sesuai dengan standar.
Sektor Perikanan dan Budidaya Ikan
Sektor perikanan dan budidaya ikan juga memerlukan perhatian khusus dalam upaya pengendalian AMR. Peningkatan upaya pencegahan dan surveilans AMR di sektor perikanan menjadi prioritas, mengingat penggunaan antimikroba yang cukup luas dalam praktik budidaya ikan, terutama dalam sistem budidaya intensif yang rentan terhadap wabah penyakit.
Aktivitas pengendalian AMR di sektor perikanan meliputi penyusunan pedoman penatagunaan antimikroba yang mendorong penggunaan bijak pada kesehatan ikan. Pedoman ini mencakup panduan tentang kapan antimikroba boleh digunakan, jenis antimikroba apa yang direkomendasikan, dosis dan durasi pemberian yang tepat, serta periode penarikan (withdrawal period) sebelum ikan dapat dipanen untuk konsumsi manusia. Implementasi pedoman ini sangat penting untuk memastikan bahwa residu antimikroba dalam produk perikanan tidak membahayakan kesehatan konsumen dan tidak berkontribusi pada perkembangan resistensi di lingkungan.
Penguatan Regulasi dan Pengawasan
Memperkuat sistem pengawasan dalam peredaran obat hewan dan penggunaan antimikroba yang digunakan pada peternakan dan hewan peliharaan merupakan komponen penting dari strategi pengendalian AMR di sektor ini. Regulasi yang ketat diperlukan untuk memastikan bahwa antimikroba hanya digunakan atas resep dokter hewan yang berkualifikasi, bahwa antimikroba yang digunakan adalah yang sesuai dengan indikasi, dan bahwa tidak ada penggunaan antimikroba untuk tujuan promosi pertumbuhan.
Selain itu, pengawasan terhadap produksi, distribusi, dan penjualan antimikroba untuk hewan perlu diperkuat untuk mencegah praktik perdagangan ilegal atau penggunaan antimikroba yang tidak terdaftar. Sanksi yang tegas perlu diterapkan bagi pelaku yang melanggar ketentuan penggunaan antimikroba di sektor kesehatan hewan, perikanan, dan pertanian, sebagai efek jera dan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi.
Sektor Lingkungan: Mengendalikan AMR di Ekosistem
Lingkungan diakui sebagai sumber emisi, rute transfer, dan reservoir alami AMR. Bakteri resisten dan gen resistensi dapat tersebar di lingkungan melalui berbagai jalur, termasuk pembuangan limbah dari fasilitas pelayanan kesehatan, limbah rumah tangga, limbah peternakan, dan limbah industri farmasi. Kontaminasi lingkungan dengan bakteri resisten dan gen resistensi dapat menjadi sumber paparan bagi manusia dan hewan, serta dapat memfasilitasi transfer gen resistensi antar-bakteri di lingkungan.
Pengelolaan Limbah yang Aman
Peningkatan akses terhadap pengelolaan limbah dari fasilitas pelayanan kesehatan dan rumah tangga menjadi strategi penting untuk mengurangi AMR di lingkungan. Hal ini mencakup pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan limbah non-B3, khususnya limbah antimikroba. Limbah yang mengandung antimikroba atau bakteri resisten harus dikelola dengan metode yang tepat untuk mencegah kontaminasi lingkungan.
Fasilitas pelayanan kesehatan perlu memiliki sistem pengelolaan limbah yang memadai, termasuk unit pengolahan air limbah (Instalasi Pengolahan Air Limbah/IPAL) yang dapat mengurangi beban bakteri resisten dan residu antimikroba sebelum limbah dibuang ke lingkungan. Demikian pula, industri farmasi yang memproduksi antimikroba harus menerapkan sistem pengolahan limbah yang ketat untuk mencegah pelepasan antimikroba ke lingkungan dalam konsentrasi yang dapat mendorong perkembangan resistensi.
Mengatasi Pencemaran Lingkungan
Mengatasi pencemaran yang diakibatkan oleh pembuangan limbah industri, limbah rumah tangga, dan limbah peternakan merupakan tantangan yang kompleks namun sangat penting dalam upaya pengendalian AMR. Pencemaran lingkungan dengan antimikroba dan bakteri resisten dapat terjadi melalui berbagai jalur, termasuk pembuangan langsung limbah ke badan air, rembesan dari tempat pembuangan akhir sampah, atau penyebaran melalui sistem irigasi yang menggunakan air yang terkontaminasi.
Upaya untuk mengatasi pencemaran ini memerlukan pendekatan multisektoral yang melibatkan sektor kesehatan, lingkungan hidup, pertanian, peternakan, dan perindustrian. Regulasi yang ketat tentang standar kualitas limbah yang boleh dibuang ke lingkungan perlu ditetapkan dan ditegakkan. Selain itu, perlu dikembangkan teknologi pengolahan limbah yang lebih efektif untuk menghilangkan atau mengurangi antimikroba dan bakteri resisten sebelum limbah dibuang ke lingkungan.
Water, Sanitation, and Hygiene (WASH)
Akses universal terhadap air bersih, sanitasi, dan higiene (WASH) merupakan strategi fundamental untuk mencegah penyebaran infeksi dan mengendalikan AMR di lingkungan. Ketiadaan akses terhadap air bersih dan sanitasi yang memadai dapat meningkatkan risiko infeksi, yang pada gilirannya meningkatkan kebutuhan akan antimikroba. Selain itu, praktik sanitasi yang buruk dapat memfasilitasi penyebaran bakteri resisten dari satu individu ke individu lain atau dari lingkungan ke manusia.
Program WASH yang komprehensif harus mencakup penyediaan akses terhadap air bersih yang aman untuk dikonsumsi, fasilitas sanitasi yang layak, serta promosi praktik higiene yang baik seperti cuci tangan dengan sabun. Investasi dalam infrastruktur WASH tidak hanya penting untuk meningkatkan kesehatan masyarakat secara umum, tetapi juga merupakan strategi cost-effective untuk mengurangi beban infeksi dan dengan demikian mengurangi penggunaan antimikroba serta penyebaran resistensi.
Surveilans, Penelitian, dan Peningkatan Kesadaran: Membangun Basis Pengetahuan dan Kapasitas
Pentingnya pendekatan One Health juga diwujudkan melalui pengumpulan dan berbagi informasi antar-sektor. Data yang komprehensif dan terintegrasi dari berbagai sektor sangat penting untuk memahami epidemiologi AMR, mengidentifikasi hotspot resistensi, serta mengevaluasi efektivitas intervensi yang dilakukan.
Surveilans Terintegrasi
Memperkuat pengetahuan berbasis bukti melalui surveilans dan penelitian merupakan Strategi RAN PRA 2. Hal ini mencakup pengembangan pedoman surveilans penggunaan antimikroba (AMU) dan resistensi antimikroba (AMR) yang terintegrasi dengan pendekatan One Health, yang mengacu pada panduan global seperti WHO Global Antimicrobial Resistance and Use Surveillance System (GLASS) dan panduan dari WOAH/OIE.
Surveilans terintegrasi memungkinkan pengumpulan data tentang penggunaan antimikroba dan pola resistensi secara sistematis dan terstandarisasi dari sektor kesehatan manusia, kesehatan hewan, perikanan, dan lingkungan. Data ini kemudian dapat dianalisis secara komprehensif untuk mengidentifikasi tren, pola, dan faktor-faktor yang berkontribusi terhadap perkembangan resistensi. Dengan pendekatan terintegrasi, dimungkinkan untuk melacak bagaimana resistensi dapat berpindah dari satu sektor ke sektor lain, misalnya dari hewan ke manusia melalui rantai makanan, atau dari lingkungan ke manusia melalui air atau tanah yang terkontaminasi.
Penetapan Laboratorium Rujukan dan Situs Sentinel
Untuk mendukung sistem surveilans yang efektif, diperlukan infrastruktur laboratorium yang memadai dan terstandarisasi. Penetapan Laboratorium Rujukan Nasional (LRN) dan sentinel site AMR di sektor kesehatan, kesehatan hewan, perikanan, dan lingkungan (termasuk perairan sekitar budidaya ikan) menjadi prioritas dalam strategi pengendalian AMR.
Laboratorium Rujukan Nasional memiliki peran penting dalam memberikan konfirmasi diagnosis, melakukan karakterisasi molekuler bakteri resisten, menyediakan layanan uji sensitivitas antimikroba yang akurat, serta melakukan capacity building bagi laboratorium-laboratorium di tingkat yang lebih rendah. Sentinel site AMR adalah lokasi-lokasi yang dipilih secara strategis untuk melakukan surveilans secara kontinyu, sehingga dapat memberikan early warning tentang munculnya pola resistensi baru atau penyebaran bakteri resisten yang mengkhawatirkan.
Penetapan LRN dan sentinel site di berbagai sektor memastikan bahwa data surveilans yang dikumpulkan memiliki kualitas yang baik, terstandarisasi, dan dapat dibandingkan antar-sektor maupun dengan data internasional. Hal ini sangat penting untuk benchmarking dan untuk mengidentifikasi best practices dalam pengendalian AMR.
Edukasi dan Peningkatan Kesadaran
Meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pengendalian AMR melalui komunikasi, pendidikan, dan pelatihan yang efektif merupakan Strategi RAN PRA 1. Upaya ini sangat penting karena perilaku manusia dalam penggunaan antimikroba, baik di sektor kesehatan, pertanian, peternakan, maupun di tingkat masyarakat, sangat mempengaruhi perkembangan resistensi.
Program edukasi dan peningkatan kesadaran harus ditargetkan kepada berbagai kelompok sasaran, termasuk tenaga profesional kesehatan, dokter hewan, petani dan peternak, pembuat kebijakan, serta masyarakat umum. Konten edukasi harus mencakup informasi tentang apa itu AMR, mengapa AMR menjadi masalah serius, bagaimana resistensi berkembang, dan apa yang dapat dilakukan oleh masing-masing individu untuk berkontribusi dalam pengendalian AMR.
Hal ini mencakup pelaksanaan studi Pengetahuan, Sikap, dan Perilaku (PSP/KAP – Knowledge, Attitude, and Practice) tentang AMR dan konsep One Health untuk tenaga profesional, pejabat kementerian/lembaga, dan masyarakat umum. Studi KAP ini penting untuk memahami baseline pengetahuan dan perilaku terkait penggunaan antimikroba, mengidentifikasi kesenjangan pengetahuan atau miskonsepsi yang perlu dikoreksi, serta mengevaluasi efektivitas program edukasi yang telah dilakukan.
Riset dan Inovasi
Membangun investasi dalam penemuan upaya pengobatan, metode diagnostik, dan vaksin baru merupakan komponen jangka panjang yang sangat penting dalam strategi pengendalian AMR. Riset dan inovasi diperlukan untuk mengembangkan alternatif pengobatan selain antimikroba konvensional, metode diagnostik yang cepat dan akurat untuk memandu terapi antimikroba, serta vaksin untuk mencegah infeksi dan dengan demikian mengurangi kebutuhan akan antimikroba.
Strategi ini melibatkan pengembangan kerja sama lintas sektor dalam pengembangan riset di bidang AMR, metode diagnostik, vaksin, dan inovasi pengganti antibiotik. Kerja sama ini dapat berupa kolaborasi antara institusi penelitian pemerintah, universitas, industri farmasi, serta lembaga internasional. Investasi dalam riset dan pengembangan (R&D) di bidang AMR sangat penting untuk memastikan bahwa kita memiliki senjata yang memadai untuk menghadapi ancaman resistensi di masa depan.
Beberapa area riset yang menjadi prioritas mencakup pengembangan antibiotik baru dengan mekanisme kerja yang novel, pengembangan terapi alternatif seperti bakteriofag atau imunoterapi, pengembangan metode diagnostik point-of-care yang dapat memberikan hasil dalam waktu singkat untuk memandu terapi empiris, serta pengembangan vaksin untuk patogen-patogen yang saat ini menjadi penyebab utama infeksi resisten.
Kesimpulan
Pendekatan One Health dalam pengendalian resistensi antimikroba merupakan paradigma yang tidak hanya relevan, tetapi juga esensial untuk mengatasi kompleksitas masalah AMR yang bersifat lintas sektor. Implementasi pendekatan ini memerlukan komitmen politik yang kuat, alokasi sumber daya yang memadai, koordinasi multisektoral yang efektif, serta partisipasi aktif dari semua pemangku kepentingan mulai dari tingkat lokal hingga global.
Keberhasilan pendekatan One Health dalam mengendalikan AMR di Indonesia, sebagaimana dicanangkan dalam Rencana Aksi Nasional Pengendalian Resistensi Antimikroba, sangat bergantung pada konsistensi implementasi di seluruh sektor yang terlibat. Sektor kesehatan manusia harus terus memperkuat program penatagunaan antimikroba dan pencegahan pengendalian infeksi. Sektor kesehatan hewan, perikanan, dan pertanian harus mengurangi penggunaan antimikroba yang tidak perlu dan menerapkan praktik yang lebih berkelanjutan. Sektor lingkungan harus memastikan pengelolaan limbah yang aman dan mengurangi kontaminasi lingkungan dengan bakteri resisten.
Seluruh upaya ini harus didukung oleh sistem surveilans yang robust, riset yang berkelanjutan, serta program edukasi dan peningkatan kesadaran yang menjangkau semua lapisan masyarakat. Hanya dengan pendekatan yang komprehensif, terintegrasi, dan berkelanjutan, kita dapat memperlambat perkembangan resistensi antimikroba dan memastikan bahwa antimikroba tetap efektif untuk digunakan oleh generasi mendatang.
Pendekatan One Health bukan sekadar konsep teoritis, melainkan sebuah kerangka kerja operasional yang telah terbukti efektif dalam mengatasi berbagai tantangan kesehatan global. Implementasinya dalam pengendalian AMR merupakan investasi jangka panjang yang akan memberikan manfaat tidak hanya dalam menjaga efektivitas antimikroba, tetapi juga dalam meningkatkan kesehatan manusia, hewan, dan ekosistem secara keseluruhan. Keberhasilan kita dalam mengendalikan AMR akan menjadi legacy yang kita wariskan kepada generasi mendatang, dan pendekatan One Health adalah jalan yang harus kita tempuh bersama untuk mencapai tujuan tersebut.
Catatan: Artikel ini disusun berdasarkan Rencana Aksi Nasional Pengendalian Resistensi Antimikroba (RAN PRA) Indonesia 2020-2024, Strategi Nasional Pengendalian Resistensi Antimikroba Sektor Kesehatan Tahun 2025-2029, serta panduan global dari WHO, FAO, WOAH/OIE, dan UNEP mengenai pendekatan One Health dalam pengendalian AMR.

Tinggalkan komentar