A Cahya Legawa's Les pèlerins au-dessus des nuages

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui Direktorat Penyakit Tidak Menular telah menerbitkan pedoman teknis penanganan hasil Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang menargetkan empat masalah kesehatan utama: hipertensi, diabetes melitus, obesitas, dan dislipidemia. Pedoman ini merupakan respons terhadap temuan mengkhawatirkan dari program CKG yang telah menjangkau lebih dari 62 juta penduduk Indonesia sejak peluncurannya pada Februari 2025.

Latar Belakang dan Urgensi

Program Cek Kesehatan Gratis merupakan salah satu dari tiga Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) yang menjadi tanggung jawab Kementerian Kesehatan dalam rangka melaksanakan Asta Cita pemerintahan 2024-2029. Program ini menerapkan pendekatan siklus hidup (life cycle approach), mulai dari bayi baru lahir hingga lanjut usia, dengan fokus pada layanan skrining yang menyeluruh, terintegrasi, dan berorientasi pada masyarakat.

Data dari dashboard CKG per 8 Desember 2025 mengungkap temuan yang perlu mendapat perhatian serius. Dari 62.538.746 peserta yang telah menjalani pemeriksaan, ditemukan:

  • 3.718.368 orang (12,2%) mengalami obesitas berdasarkan Indeks Massa Tubuh (IMT)
  • 9.782.158 orang (31,69%) mengalami obesitas sentral berdasarkan pengukuran lingkar perut
  • 5.812.375 orang (18,47%) terdiagnosis hipertensi
  • 118.738 orang (13,87%) terdiagnosis diabetes melitus dari pemeriksaan gula darah lanjutan
  • 653.097 orang (44,17%) peserta hipertensi/diabetes usia 40 tahun ke atas juga mengalami dislipidemia

Yang lebih memprihatinkan, analisis data CKG yang disandingkan dengan SatuSehatRME menunjukkan bahwa 62,1% peserta hipertensi dan 58,9% peserta hiperglikemia belum melakukan kunjungan lanjutan ke puskesmas untuk mendapatkan pengobatan. Fenomena lost to follow-up ini menjadi tantangan serius dalam upaya pengendalian penyakit tidak menular di Indonesia.

Prinsip Utama Pedoman

Pedoman ini menekankan beberapa prinsip fundamental dalam penanganan hasil CKG:

Pertama, pemberian tatalaksana harus dilakukan segera tanpa penundaan setelah peserta CKG memperoleh hasil pemeriksaan yang berada di luar batas normal. Penanganan dini mencakup pemeriksaan, penegakan diagnosis, pemberian obat, perubahan gaya hidup, pemberian rujukan, serta penjadwalan pemeriksaan lanjutan.

Kedua, puskesmas wajib melakukan pelacakan aktif terhadap pasien yang tidak datang berkunjung untuk mendapatkan pengobatan atau tidak melakukan pemeriksaan ulang bulanan. Upaya ini bertujuan menurunkan angka lost to follow-up dan missed visit.

Ketiga, Dinas Kesehatan Provinsi berperan dalam fasilitasi pelacakan kasus dan rujukan antar kabupaten/kota serta rumah sakit untuk memastikan kontinuitas perawatan.

Tatalaksana Hipertensi

Konfirmasi Diagnosis

Diagnosis hipertensi ditegakkan berdasarkan nilai rata-rata pengukuran tekanan darah minimal dua kali. Hipertensi dinyatakan bila tekanan darah sistolik >140 mmHg dan/atau tekanan darah diastolik >90 mmHg.

Protokol pengukuran yang ditetapkan:

  • Bila pengukuran pertama menunjukkan <140/90 mmHg, tidak perlu pengukuran ulang
  • Bila pengukuran pertama menunjukkan ≥140/90 mmHg, peserta diminta istirahat 5-10 menit, kemudian dilakukan pengukuran kedua
  • Bila hasil kedua tetap menunjukkan ≥140/90 mmHg, didiagnosis sebagai hipertensi

Stratifikasi Risiko Kardiovaskular

Pedoman ini mengadopsi penggunaan tabel CARTA (Cardiovascular Risk Assessment Tool for Asia) untuk menentukan stratifikasi risiko kardiovaskular tanpa pemerluan pemeriksaan laboratorium. CARTA mempertimbangkan faktor-faktor: jenis kelamin, status merokok, usia, tekanan darah sistolik, dan IMT.

Interpretasi hasil:

  • Hijau: Risiko kardiovaskular ringan
  • Kuning-jingga: Risiko kardiovaskular sedang
  • Merah-marun: Risiko kardiovaskular berat

Protokol Terapi Bertahap

Pedoman menetapkan protokol terapi bertahap berdasarkan stratifikasi risiko:

Risiko Rendah (Hijau): Dimulai dengan Langkah 1 menggunakan Amlodipine 5 mg sekali sehari, evaluasi bertahap setiap bulan. Bila target tidak tercapai, dosis ditingkatkan menjadi Amlodipine 10 mg.

Risiko Sedang (Kuning-Jingga): Langsung dimulai dari Langkah 3 dengan kombinasi Amlodipine 10 mg + Lisinopril 10 mg, evaluasi setiap bulan.

Risiko Tinggi (Merah-Marun): Langsung menggunakan kombinasi Amlodipine 10 mg + Lisinopril 10 mg dengan pertimbangan rujukan bila tidak membaik.

Protokol ini mencakup hingga 5 langkah eskalasi terapi. Bila target tidak tercapai pada langkah terakhir, dilakukan penambahan Hidroklorotiazid (HCT) 25 mg atau rujukan ke fasilitas kesehatan tingkat lanjutan.

Target Terapi

Pasien hipertensi dinyatakan terkendali jika tekanan darah <140/90 mmHg pada kunjungan klinis terakhir setelah 3 bulan mendapatkan tatalaksana pengobatan antihipertensi.

Tatalaksana Diabetes Melitus

Kriteria Diagnosis

Diagnosis diabetes melitus dapat ditegakkan melalui salah satu pemeriksaan:

  • HbA1C ≥6,5%
  • Gula Darah Puasa (GDP) ≥126 mg/dL
  • Gula Darah 2 Jam Post Prandial (GD2JPP) atau pasca TTGO ≥200 mg/dL
  • Gula Darah Sewaktu (GDS) ≥200 mg/dL (2 kali pemeriksaan atau 1 kali disertai gejala klasik)

Protokol Terapi Bertahap

Langkah 1 (Terapi Awal): Segera setelah diagnosis, dimulai modifikasi gaya hidup bersamaan dengan Metformin 2×500 mg. Evaluasi dilakukan setelah 1 bulan dengan pemeriksaan gula darah.

Langkah 2: Bila target belum tercapai, perketat modifikasi gaya hidup dan naikkan dosis Metformin hingga 1500-2000 mg/hari sesuai toleransi pasien.

Langkah 3: Bila masih belum mencapai target, pertahankan dosis Metformin dan tambahkan Sulfonilurea (Glimepiride atau Glibenclamide) dosis kecil.

Langkah 4: Naikkan dosis Sulfonilurea hingga optimal sambil mempertahankan Metformin.

Langkah 5 (Rujukan): Bila semua langkah tidak mencapai target, pasien dirujuk ke fasilitas kesehatan tingkat lanjutan.

Target Terapi

Target pengobatan ditetapkan sebagai GDP 80-130 mg/dL dan/atau GDS/GDPP 140-180 mg/dL. Pasien dinyatakan terkendali bila HbA1c <7% atau GDP 80-130 mg/dL atau GD2PP <180 mg/dL pada pemeriksaan 3 bulan terakhir.

Monitoring dilakukan minimal setiap bulan untuk gula darah dan setiap 3-6 bulan untuk HbA1C.

Tatalaksana Obesitas

Diagnosis

Obesitas ditentukan berdasarkan:

  • IMT >25 kg/m²; atau
  • Lingkar pinggang >90 cm (laki-laki) atau >80 cm (perempuan); atau
  • Massa lemak >25% (laki-laki) atau >35% (perempuan)

Penanganan

Obesitas tanpa komorbid: Penanganan fokus pada modifikasi gaya hidup melalui:

  1. Pengaturan pola makan: Mengurangi 500 kkal/hari dari kebiasaan sebelumnya, terutama dari karbohidrat dan lemak. Pengurangan ini setara dengan penurunan berat badan 0,5 kg per minggu.
  2. Aktivitas fisik: Kombinasi latihan aerobik, latihan kekuatan otot, dan latihan fleksibilitas dengan prinsip FITT (Frequency, Intensity, Time, Type).

Obesitas dengan komorbid: Bila ditemukan obesitas dengan ≥1 komorbid atau tidak ada respons penurunan berat badan >5% setelah 3 bulan modifikasi gaya hidup, dilakukan rujukan untuk pemeriksaan dan terapi lanjutan.

Tatalaksana Dislipidemia

Diagnosis

Dislipidemia ditetapkan berdasarkan:

  • Kolesterol total ≥200 mg/dL; atau
  • HDL <40 mg/dL; atau
  • LDL ≥130 mg/dL; atau
  • Trigliserida ≥150 mg/dL

Protokol Terapi

Pasien dislipidemia dengan hipertensi dan/atau diabetes melitus diberikan:

Langkah 1:

  • Simvastatin 1×10 mg selama 1-3 bulan
  • Edukasi modifikasi gaya hidup
  • Perhitungan prediksi risiko kardiovaskular menggunakan CARTA

Langkah 2:

  • Risiko rendah dengan target tercapai: periksa profil lipid 6 bulan kemudian
  • Risiko sedang-tinggi tanpa perbaikan dalam 6 bulan: rujuk ke FKTL

Pelimpahan Kewenangan

Pedoman ini mengatur pelimpahan kewenangan kepada tenaga kesehatan (perawat atau bidan) untuk melakukan penegakan diagnosis awal dan tatalaksana dini dalam kondisi:

  1. Kegiatan CKG komunitas di luar gedung tanpa tenaga medis
  2. Ketiadaan dokter di puskesmas (ketidakhadiran sementara, kekosongan formasi, atau penugasan terbatas)

Persyaratan pelimpahan kewenangan:

  • Tenaga kesehatan telah mengikuti pelatihan/OJT/workshop/sosialisasi tatalaksana PTM
  • Diberikan melalui Surat Keputusan Kepala Puskesmas
  • Bersifat sementara selama kegiatan CKG komunitas berlangsung
  • Tanggung jawab tetap pada pemberi wewenang
  • Pelaksanaan harus didokumentasikan dengan baik

Konseling Gaya Hidup Sehat

Semua protokol tatalaksana menekankan pentingnya konseling gaya hidup sehat yang mencakup:

  1. Diet sehat: Pengaturan pola makan dengan prinsip gizi seimbang
  2. Aktivitas fisik: Olahraga teratur sesuai kemampuan
  3. Penghentian konsumsi: Rokok, vape, tembakau lain, dan alkohol
  4. Manajemen stres: Tidur cukup dan teknik pengelolaan stres

Konseling ini diberikan bersamaan dengan pemberian terapi farmakologis, menekankan bahwa modifikasi gaya hidup merupakan fondasi pengendalian penyakit tidak menular.

Implikasi dan Tantangan Implementasi

Pedoman ini merepresentasikan komitmen serius pemerintah dalam pengendalian penyakit tidak menular. Beberapa aspek progresif yang patut dicatat:

Pertama, pendekatan proaktif dengan tatalaksana segera tanpa menunggu pasien datang sendiri ke fasilitas kesehatan. Ini mengubah paradigma dari reactive menjadi proactive healthcare.

Kedua, protokol terapi yang tersederhanakan memudahkan implementasi di tingkat pelayanan primer, terutama dengan adanya pelimpahan kewenangan kepada tenaga kesehatan non-dokter dalam kondisi tertentu.

Ketiga, integrasi sistem informasi melalui SatuSehatRME memungkinkan monitoring dan evaluasi yang lebih komprehensif.

Namun, tantangan implementasi tetap ada. Ketersediaan obat di puskesmas, kapasitas tenaga kesehatan, sistem rujukan yang efektif, dan perubahan perilaku pasien dalam kepatuhan pengobatan jangka panjang merupakan faktor-faktor yang akan menentukan keberhasilan program ini.

Kesimpulan

Pedoman tatalaksana hasil CKG ini merupakan instrumen penting dalam upaya pengendalian penyakit tidak menular di Indonesia. Dengan prevalensi hipertensi, diabetes, obesitas, dan dislipidemia yang tinggi—ditambah angka lost to follow-up yang mengkhawatirkan—pendekatan sistematis dan terstandar dalam diagnosis dan tatalaksana menjadi krusial.

Keberhasilan implementasi pedoman ini bergantung pada kolaborasi berbagai pihak: komitmen pemerintah daerah, kesiapan fasilitas kesehatan, kompetensi tenaga kesehatan, dan partisipasi aktif masyarakat. Dengan pendekatan komprehensif yang menggabungkan skrining massal, tatalaksana segera, dan monitoring berkelanjutan, program CKG berpotensi memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan kualitas hidup dan harapan hidup masyarakat Indonesia.


Referensi

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2025). Surat Edaran Nomor TM.01.01/C.II/4183/2025 tentang Pemberitahuan Tindak Lanjut Hasil Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama. Direktorat Penyakit Tidak Menular.

Commenting 101: “Be kind, and respect each other” // Bersikaplah baik, dan saling menghormati (Indonesian) // Soyez gentils et respectez-vous les uns les autres (French) // Sean amables y respétense mutuamente (Spanish) // 待人友善,互相尊重 (Chinese) // كونوا لطفاء واحترموا بعضكم البعض (Arabic) // Будьте добры и уважайте друг друга (Russian) // Seid freundlich und respektiert einander (German) // 親切にし、お互いを尊重し合いましょう (Japanese) // दयालु बनें, और एक दूसरे का सम्मान करें (Hindi) // Siate gentili e rispettatevi a vicenda (Italian)

Tinggalkan komentar