Pendahuluan
Setiap tahun, jutaan orang di seluruh dunia mengunjungi instalasi gawat darurat (IGD) dengan berbagai keluhan kesehatan. Tidak semua kondisi yang membawa seseorang ke IGD benar-benar merupakan kedaruratan medis. Sebagian besar kunjungan justru merupakan kondisi yang sebenarnya dapat ditangani di fasilitas kesehatan primer seperti puskesmas atau klinik dokter umum. Ketidaktahuan masyarakat dalam membedakan tingkat kegawatan kondisi medis sering kali menyebabkan kepadatan di IGD, yang pada akhirnya dapat menghambat penanganan pasien dengan kondisi yang benar-benar mengancam jiwa.
Menurut pedoman dari World Health Organization (WHO), kematian di rumah sakit sering terjadi dalam 24 jam pertama setelah kedatangan. Banyak dari kematian ini sebenarnya dapat dicegah jika pasien yang benar-benar sakit berat teridentifikasi segera setelah tiba di fasilitas kesehatan dan mendapatkan penanganan tanpa penundaan. Pemahaman tentang tingkat kegawatan medis menjadi krusial tidak hanya bagi tenaga kesehatan, tetapi juga bagi masyarakat umum dalam menentukan langkah pertolongan yang tepat.
Konsep Triase: Memilah Berdasarkan Kegawatan
Istilah triase berasal dari kata kerja bahasa Prancis “trier” yang berarti memilih atau menyortir. Konsep ini pertama kali dikembangkan pada abad ke-18 oleh Baron Dominique Jean Larrey, Kepala Ahli Bedah Pasukan Kekaisaran Napoleon, untuk memilah tentara yang terluka di medan perang berdasarkan tingkat keparahan cedera mereka. Prinsip dasar triase adalah memprioritaskan penanganan berdasarkan kondisi klinis pasien, bukan berdasarkan urutan kedatangan.
Dalam konteks modern, triase didefinisikan sebagai proses pemeriksaan cepat terhadap semua pasien yang tiba di fasilitas kesehatan untuk menempatkan mereka ke dalam kategori berdasarkan tingkat urgensi klinis. Triase berbasis akuitas merupakan tindakan memilah dan memprioritaskan pasien berdasarkan estimasi urgensi untuk mendapatkan intervensi medis. Pendekatan ini digunakan sebagai dasar untuk mengidentifikasi pasien yang memerlukan intervensi medis segera dan pasien yang masih dapat menunggu dengan aman.
Penilaian triase umumnya membutuhkan waktu tidak lebih dari dua hingga lima menit, dengan keseimbangan antara kecepatan dan ketelitian sebagai esensi utamanya. Penting untuk dipahami bahwa penilaian triase tidak dimaksudkan untuk menegakkan diagnosis, melainkan untuk menentukan tingkat urgensi klinis pasien.
Klasifikasi Tingkat Kegawatan Medis
Kondisi Emergency (Darurat/Gawat Darurat)
Kondisi emergency atau gawat darurat adalah keadaan yang mengancam jiwa atau berisiko tinggi mengalami kemunduran kondisi secara cepat, sehingga memerlukan intervensi segera dan agresif. Karakteristik utama kondisi emergency meliputi gangguan pada sistem vital tubuh yang dapat menyebabkan kematian atau kecacatan permanen jika tidak segera ditangani.
Berdasarkan pedoman Emergency Triage Assessment and Treatment (ETAT) dari WHO, tanda-tanda darurat yang harus segera dikenali meliputi masalah pada jalan napas dan pernapasan, gangguan sirkulasi atau syok, penurunan kesadaran secara bermakna (koma atau kejang), serta dehidrasi berat. Prinsip penilaian cepat ini dikenal dengan akronim ABCD: Airway (jalan napas), Breathing (pernapasan), Circulation/Consciousness (sirkulasi/kesadaran), dan Dehydration (dehidrasi).
Pada sistem Australasian Triage Scale (ATS) yang juga diadopsi di Indonesia, kondisi emergency termasuk dalam kategori ATS 1 (kondisi yang mengancam jiwa, memerlukan penanganan segera) dan ATS 2 (kondisi darurat yang memerlukan penanganan dalam 10 menit). Kondisi ATS 1 mencakup situasi seperti henti jantung, henti napas, risiko segera terhadap jalan napas, frekuensi pernapasan sangat rendah, hipotensi berat dengan syok, tidak responsif atau hanya merespons nyeri (skor AVPU bernilai P atau U), dan kejang yang sedang berlangsung atau berkepanjangan.
Kondisi ATS 2 meliputi risiko ancaman jalan napas (stridor berat atau mengi), kesulitan bernapas berat, gangguan sirkulasi dengan kulit pucat atau berkeringat dan denyut nadi lemah atau cepat, kehilangan darah mayor yang masih berlangsung, nyeri dada yang dicurigai berasal dari jantung, nyeri hebat dari penyebab apa pun, dan penurunan kesadaran akut.
Dalam sistem Emergency Severity Index (ESI), kondisi emergency termasuk dalam ESI level 1 (pasien dengan kondisi tidak stabil yang memerlukan intervensi penyelamatan jiwa segera) dan ESI level 2 (pasien dengan kondisi berisiko tinggi atau kebingungan/letargi/disorientasi atau nyeri berat).
Kondisi Urgent (Mendesak)
Kondisi urgent atau mendesak adalah keadaan yang cukup serius atau berpotensi mengalami kemunduran secara cepat, yang apabila tidak ditangani dalam waktu tertentu dapat berkembang menjadi kondisi yang mengancam jiwa. Berbeda dengan kondisi emergency yang memerlukan penanganan segera, kondisi urgent masih memiliki jendela waktu untuk penanganan, meskipun tidak boleh ditunda terlalu lama.
Pada sistem ATS, kondisi urgent termasuk dalam kategori ATS 3 dengan waktu tunggu maksimal 30 menit. Contoh kondisi ATS 3 meliputi hipertensi berat, kehilangan darah sedang dari penyebab apa pun, sesak napas sedang, kejang (yang kini sudah sadar), demam dengan tanda-tanda kelesuan pada anak, muntah persisten dengan dehidrasi, cedera kepala dengan kehilangan kesadaran singkat namun kini sudah sadar, nyeri sedang dari penyebab apa pun, dan cedera ekstremitas dengan deformitas bermakna atau fraktur yang dicurigai.
Pada sistem ESI, kondisi ini termasuk dalam ESI level 3, yaitu pasien yang membutuhkan dua atau lebih sumber daya untuk evaluasi dan penanganan di IGD. Dalam pedoman ETAT WHO, kondisi ini dikategorikan sebagai tanda prioritas yang mencakup anak-anak dengan demam tinggi, edema berat pada kedua kaki, malnutrisi berat yang terlihat, luka bakar, rujukan mendesak dari fasilitas kesehatan lain, dan kondisi lain yang memerlukan perhatian khusus namun tidak segera mengancam jiwa.
Kondisi Non-Darurat (Non-Urgent)
Kondisi non-darurat atau tidak mendesak adalah keadaan yang tidak menunjukkan tanda-tanda bahaya atau tanda prioritas. Pasien dengan kondisi ini dapat menunggu dengan aman untuk mendapatkan giliran pemeriksaan dan penanganan. Kondisi ini sebenarnya lebih tepat ditangani di fasilitas kesehatan primer seperti puskesmas, klinik pratama, atau praktik dokter umum.
Pada sistem ATS, kondisi non-darurat termasuk dalam kategori ATS 4 (waktu tunggu maksimal 60 menit) dan ATS 5 (waktu tunggu maksimal 120 menit). Kondisi ATS 4 meliputi keluhan dengan potensi komplikasi rendah yang memerlukan pemeriksaan dan investigasi, seperti cedera ringan pada ekstremitas (pergelangan kaki terkilir, fraktur yang mungkin terjadi), nyeri perut tanpa tanda bahaya, dan keluhan saluran kemih. Kondisi ATS 5 mencakup keluhan minor yang sudah berlangsung lama, seperti ruam kulit ringan, luka minor, dan kunjungan untuk penggantian perban atau pengecekan luka.
Pada sistem ESI, kondisi ini termasuk dalam ESI level 4 (membutuhkan satu sumber daya) dan ESI level 5 (tidak membutuhkan sumber daya diagnostik atau terapeutik).
Tanda Bahaya yang Harus Dikenali
Kemampuan mengenali tanda-tanda bahaya merupakan keterampilan penting yang harus dimiliki baik oleh tenaga kesehatan maupun masyarakat umum. Berikut adalah tanda-tanda bahaya yang mengindikasikan kondisi emergency dan memerlukan penanganan segera di IGD.
Gangguan Jalan Napas dan Pernapasan
Tanda bahaya pada sistem pernapasan meliputi ketidakmampuan bernapas atau kesulitan bernapas berat, bibir atau ujung jari berwarna kebiruan (sianosis sentral), napas berbunyi (stridor atau mengi berat), dan frekuensi pernapasan sangat cepat atau sangat lambat. Kondisi seperti tersedak dengan ketidakmampuan batuk atau berbicara juga termasuk kedaruratan jalan napas yang memerlukan pertolongan segera.
Gangguan Sirkulasi
Tanda bahaya pada sistem sirkulasi meliputi kulit pucat, dingin, dan berkeringat (tanda syok), denyut nadi sangat cepat dan lemah atau sangat lambat, waktu pengisian kapiler memanjang (lebih dari 3 detik pada anak-anak), perdarahan hebat yang tidak terkontrol, dan nyeri dada yang menjalar ke lengan, rahang, atau punggung disertai keringat dingin.
Gangguan Kesadaran
Tanda bahaya neurologis meliputi penurunan kesadaran (tidak dapat dibangunkan atau hanya merespons rangsang nyeri), kejang yang sedang berlangsung atau berulang, kelemahan mendadak pada satu sisi tubuh, kesulitan berbicara secara tiba-tiba, dan sakit kepala hebat yang muncul mendadak disertai muntah proyektil. Penelitian menunjukkan bahwa kombinasi papilledema (pembengkakan diskus optikus) dan defisit neurologis fokal memiliki nilai prediksi yang tinggi untuk kedaruratan bedah saraf.
Tanda Bahaya Spesifik pada Anak
Pada anak-anak, tanda bahaya tambahan yang perlu diperhatikan meliputi anak yang sangat rewel atau sebaliknya sangat lemah dan tidak mau menyusu atau minum, ubun-ubun menonjol pada bayi, dan ruam yang tidak hilang saat ditekan (petekiae atau purpura). Usia muda merupakan salah satu faktor penting dalam menentukan tingkat urgensi pada kasus pediatrik.
Kondisi Sensitif Waktu (Time-Critical Conditions)
Beberapa kondisi medis memerlukan penanganan dalam jendela waktu tertentu untuk mencapai hasil terbaik. Kondisi-kondisi ini dikenal sebagai kondisi sensitif waktu dan termasuk dalam kategori emergency atau urgent tinggi.
Serangan Jantung Akut
Serangan jantung akut, khususnya infark miokard dengan elevasi segmen ST (STEMI), memerlukan reperfusi (pembukaan kembali pembuluh darah yang tersumbat) sesegera mungkin. Prinsip “time is muscle” (waktu adalah otot jantung) menekankan bahwa semakin cepat reperfusi dilakukan, semakin banyak otot jantung yang dapat diselamatkan. Tanda-tanda serangan jantung meliputi nyeri dada seperti ditekan atau diremas yang menjalar ke lengan kiri, rahang, atau punggung, disertai keringat dingin, mual, dan sesak napas.
Stroke
Stroke iskemik akut memiliki jendela waktu kritis untuk pemberian terapi trombolitik (obat penghancur bekuan darah). Prinsip “time is brain” (waktu adalah otak) menekankan pentingnya pengenalan dini dan penanganan cepat. Tanda-tanda stroke dapat dikenali dengan akronim FAST: Face drooping (wajah turun sebelah), Arm weakness (kelemahan lengan), Speech difficulty (kesulitan bicara), dan Time to call emergency (waktu untuk menghubungi layanan darurat).
Sepsis
Sepsis adalah respons tubuh yang berlebihan terhadap infeksi yang dapat menyebabkan kegagalan organ multipel. Kondisi ini memerlukan pemberian antibiotik dan resusitasi cairan sesegera mungkin. Penelitian menunjukkan bahwa pasien sepsis yang menghubungi layanan gawat darurat memiliki mortalitas yang lebih tinggi, mengindikasikan tingkat keparahan kondisi yang lebih berat.
Kapan Harus ke IGD dan Kapan ke Fasilitas Kesehatan Primer?
Pemahaman tentang kapan harus mencari pertolongan di IGD dan kapan cukup ke fasilitas kesehatan primer sangat penting untuk optimalisasi sistem pelayanan kesehatan.
Kondisi yang Memerlukan IGD
IGD adalah pilihan yang tepat untuk kondisi yang mengancam jiwa atau berpotensi menyebabkan kecacatan permanen jika tidak segera ditangani, kondisi yang memerlukan pemantauan ketat dan intervensi segera, cedera berat akibat kecelakaan atau trauma, dan kondisi yang terjadi di luar jam kerja fasilitas kesehatan primer ketika kondisi tersebut tidak dapat ditunda hingga keesokan hari.
Kondisi yang Dapat Ditangani di Fasilitas Kesehatan Primer
Fasilitas kesehatan primer seperti puskesmas atau klinik dokter umum merupakan pilihan yang lebih tepat untuk kondisi yang sudah berlangsung lama dan tidak menunjukkan tanda bahaya, keluhan ringan seperti batuk pilek, demam tanpa tanda bahaya, nyeri ringan, dan keluhan kulit ringan, kebutuhan kontrol rutin atau pengambilan obat rutin, serta keluhan yang tidak memerlukan pemeriksaan penunjang segera atau rawat inap.
Konteks Pelayanan Gawat Darurat di Indonesia
Di Indonesia, sistem triase di IGD rumah sakit mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan. Berdasarkan Permenkes Nomor 47 Tahun 2018 tentang Pelayanan Kegawatdaruratan, penanganan kegawatdaruratan mencakup triase, resusitasi, stabilisasi awal, dan evakuasi. Penilaian pasien dilakukan dengan pendekatan ABCDE (Airway, Breathing, Circulation, Disability, Environment) dan tingkat kesadaran dinilai menggunakan skala AVPU (Alert, Verbal, Pain, Unresponsive) atau Glasgow Coma Scale (GCS).
Sebagian besar rumah sakit di Indonesia mengadopsi sistem Australian Triage Scale (ATS) atau modifikasi darinya dalam praktik triase sehari-hari. Sistem ini membagi pasien ke dalam lima kategori berdasarkan tingkat kegawatan dan waktu tunggu maksimal yang direkomendasikan. Dalam kondisi bencana dengan korban massal, sistem triase menggunakan kode warna: merah untuk kondisi kritis yang memerlukan penanganan segera, kuning untuk kondisi serius namun stabil, hijau untuk cedera ringan yang dapat menunggu, dan hitam untuk korban yang tidak tertolong atau sudah meninggal.
Tantangan dalam implementasi triase di Indonesia meliputi variabilitas antar-penilai, minimnya penelitian lokal untuk validasi sistem triase yang sesuai dengan karakteristik pasien Indonesia, serta kebutuhan pelatihan berkelanjutan bagi tenaga kesehatan. Integrasi sistem informasi kesehatan seperti SATUSEHAT dari Kementerian Kesehatan diharapkan dapat membantu standarisasi dan dokumentasi triase di seluruh fasilitas kesehatan.
Peran Teknologi dalam Triase Modern
Perkembangan teknologi informasi dan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) membawa perubahan signifikan dalam praktik triase modern. Penelitian menunjukkan bahwa sistem triase berbantuan AI dapat meningkatkan akurasi triase, mengurangi angka under-triage dan over-triage, meminimalkan waktu tunggu, dan meningkatkan alur pasien di IGD.
Studi terbaru juga menunjukkan bahwa model bahasa besar (large language model) seperti GPT-4 dapat menilai akuitas klinis pasien di IGD dengan akurasi yang sebanding dengan penilaian dokter. Meskipun demikian, teknologi AI dalam triase sebaiknya diposisikan sebagai alat pendukung keputusan klinis, bukan pengganti penilaian klinis tenaga kesehatan.
Pengembangan alat triase terintegrasi seperti Interagency Integrated Triage Tool (IITT) yang dikembangkan oleh WHO bersama International Committee of the Red Cross (ICRC) dan Médecins Sans Frontières (MSF) menyediakan protokol terstandar untuk triase rutin pada dewasa dan anak-anak serta kondisi korban massal. Sistem ini menggunakan tiga warna: merah (akuitas tinggi, perlu dilihat segera), kuning (akuitas sedang, perlu dilihat segera), dan hijau (akuitas rendah, dapat menunggu).
Kesimpulan
Kemampuan membedakan kondisi emergency, urgent, dan non-darurat merupakan pengetahuan penting yang dapat menyelamatkan nyawa. Kondisi emergency ditandai dengan ancaman segera terhadap jiwa yang memerlukan intervensi agresif tanpa penundaan, sementara kondisi urgent memerlukan penanganan dalam waktu tertentu untuk mencegah perburukan. Kondisi non-darurat dapat ditangani di fasilitas kesehatan primer dengan aman.
Pengenalan tanda-tanda bahaya seperti gangguan jalan napas dan pernapasan, gangguan sirkulasi, dan penurunan kesadaran merupakan keterampilan krusial baik bagi tenaga kesehatan maupun masyarakat umum. Pemahaman tentang kondisi sensitif waktu seperti serangan jantung, stroke, dan sepsis membantu dalam pengambilan keputusan yang tepat waktu.
Bagi masyarakat umum, memahami kapan kondisi memerlukan penanganan di IGD dan kapan cukup ke fasilitas kesehatan primer tidak hanya membantu optimalisasi sumber daya kesehatan, tetapi juga memastikan bahwa pasien dengan kondisi yang benar-benar mengancam jiwa dapat tertangani dengan segera. Ketika ragu, selalu lebih baik untuk berkonsultasi dengan tenaga kesehatan atau menghubungi layanan darurat seperti nomor 119 di Indonesia.
Daftar Referensi
Australasian College for Emergency Medicine. (2023). Guidelines on the implementation of the Australasian Triage Scale in emergency departments (G24). ACEM. https://acem.org.au/getmedia/51dc74f7-9ff0-42ce-872a-0437f3db640a/G24_04_Guidelines_on_Implementation_of_ATS_Jul-16.aspx
Australian Commission on Safety and Quality in Health Care. (2024). Emergency Triage Education Kit (ETEK), second edition. ACSQHC. https://www.safetyandquality.gov.au/publications-and-resources/resource-library/emergency-triage-education-kit-etek-second-edition
Fatai, A., Sattayarom, C., Laochai, W., & Faksook, E. (2025). Effectiveness of AI-assisted ESI triage on accuracy and selected outcomes in emergency nursing: A systematic review. International Emergency Nursing, 83, 101680. https://doi.org/10.1016/j.ienj.2025.101680
Ho, A. F. W., Chong, J., Ong, M. E. H., & Hausenloy, D. J. (2020). Remote ischemic conditioning in emergency medicine-clinical frontiers and research opportunities. Shock, 53(3), 269–276. https://doi.org/10.1097/SHK.0000000000001362
Kamau, S., Kigo, J., Mwaniki, P., Dunsmuir, D., Pillay, Y., Zhang, C., et al. (2024). Comparison between the Smart Triage model and the Emergency Triage Assessment and Treatment guidelines in triaging children presenting to the emergency departments of two public hospitals in Kenya. PLOS Digital Health, 3(8), e0000408. https://doi.org/10.1371/journal.pdig.0000408
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2018). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2018 tentang Pelayanan Kegawatdaruratan. Kemenkes RI.
Oh, S. Y., Lee, J. H., Kim, M. J., Ko, D. R., Chung, H. S., Park, I., & Myung, J. (2024). Predictability of the emergency department triage system during the COVID-19 pandemic. Clinical and Experimental Emergency Medicine, 11(2), 195–204. https://doi.org/10.15441/ceem.23.107
Søvsø, M. B., Christensen, M. B., Bech, B. H., Christensen, H. C., Christensen, E. F., & Huibers, L. (2019). Contacting out-of-hours primary care or emergency medical services for time-critical conditions – impact on patient outcomes. BMC Health Services Research, 19(1), 813. https://doi.org/10.1186/s12913-019-4674-0
Wicha, C., Lokeskrawee, T., Inkate, S., Pruksathorn, N., Yaowalaorng, J., Lawanaskol, S., et al. (2025). Machine learning-based model to classify Emergency Severity Index levels 1-3 in febrile patients with tachycardia: Thailand Triage Prediction System. Journal of Clinical Medicine Research, 17(12), 676–687. https://doi.org/10.14740/jocmr6371
Williams, C. Y. K., Zack, T., Miao, B. Y., Sushil, M., Wang, M., Kornblith, A. E., & Butte, A. J. (2024). Use of a large language model to assess clinical acuity of adults in the emergency department. JAMA Network Open, 7(5), e248895. https://doi.org/10.1001/jamanetworkopen.2024.8895
World Health Organization. (2016). Updated guideline: Paediatric emergency triage, assessment and treatment: Care of critically-ill children. WHO. https://www.who.int/publications/i/item/9789241510219
World Health Organization. (2024). Interagency Integrated Triage Tool. WHO. https://www.who.int/tools/triage
Yaradilmiş, R. M., Bodur, İ., Güneylioğlu, M. M., Öztürk, B., Göktuğ, A., Aydin, O., et al. (2023). Evaluation of neurosurgical emergencies in the pediatric emergency department: Clinical warning signs. Pediatric Neurology, 150, 107–112. https://doi.org/10.1016/j.pediatrneurol.2023.10.010

Tinggalkan komentar