A Cahya Legawa's Les pèlerins au-dessus des nuages

Selamat pagi, Pembaca Setia.

Topik kali ini sangat relevan dengan realita sehari-hari yang sering kita temui di rumah sakit, terutama di Instalasi Gawat Darurat (IGD). Seringkali pasien atau keluarga merasa bingung (bahkan marah) ketika harus menunggu lama di IGD, padahal mereka merasa sakit. Sebaliknya, ada pasien yang baru datang langsung ditangani oleh tim dokter.

Mengapa ini terjadi? Jawabannya ada pada sistem “pemilahan” atau Triase. Namun, ada perbedaan terminologi yang menarik antara literatur medis global dengan istilah yang umum dipakai di masyarakat dan regulasi kesehatan di Indonesia. Mari kita bedah tuntas bagaimana menghubungkan konsep Emergency Care ala Barat dengan konsep Gawat Darurat ala Indonesia.


Menjembatani Bahasa Kritis: Memahami Bedanya “Emergency”, “Urgent”, dan “Gawat Darurat”

Dalam dunia medis global, sistem pelayanan akut dibagi berdasarkan tingkat keparahan dan kebutuhan waktu penanganan. Namun, di Indonesia, kita lebih akrab dengan matriks “Gawat” dan “Darurat”. Artikel ini akan mencoba menerjemahkan kedua “bahasa” ini agar kita sebagai pasien lebih bijak dalam mengakses layanan kesehatan.

1. Perspektif Global: Spektrum Perawatan (The Care Spectrum)

Di negara-negara dengan sistem kesehatan maju (seperti AS, Inggris, atau Australia), fasilitas kesehatan seringkali dipisah secara fisik berdasarkan tingkat keparahan pasien. Berikut adalah pembagian umumnya:

a. Critical Care (Perawatan Kritis)

Ini adalah level tertinggi. Pasien dalam kondisi ini mengalami kegagalan organ vital yang mengancam nyawa secara detik-demi-detik.

  • Contoh: Pasien syok septik (infeksi berat yang menyebar ke darah), gagal napas yang butuh ventilator, atau henti jantung.
  • Lokasi: Biasanya langsung masuk ke Resuscitation Room (Ruang Resusitasi) di IGD, lalu dipindahkan ke ICU (Intensive Care Unit).

b. Emergency Care (Perawatan Gawat Darurat)

Kondisi ini mengancam nyawa atau berpotensi menyebabkan kecacatan permanen jika tidak ditangani segera, namun pasien mungkin masih memiliki stabilitas hemodinamik^1 sesaat.

  • Contoh: Serangan jantung (tanpa henti jantung), stroke akut, atau perdarahan hebat akibat kecelakaan.
  • Lokasi: Emergency Department (IGD).

c. Urgent Care (Perawatan Mendesak)

Istilah ini sering salah diartikan. Dalam literatur luar, Urgent Care adalah kondisi yang tidak mengancam nyawa, tetapi butuh penanganan dalam waktu 24 jam untuk mencegah komplikasi atau meredakan nyeri hebat.

  • Contoh: Luka robek sedang yang butuh jahit, patah tulang jari, demam tinggi pada anak (yang masih aktif), atau infeksi saluran kemih.
  • Lokasi: Di luar negeri, ada klinik khusus bernama Urgent Care Centers. Di Indonesia? Pasien ini seringkali bercampur masuk ke IGD.

2. Perspektif Indonesia: Matriks Gawat vs. Darurat

Di Indonesia, pendekatan kita didasarkan pada dua variabel utama:

  1. Gawat (Life-Threatening): Apakah kondisi ini mengancam nyawa?
  2. Darurat (Time-Critical): Apakah kondisi ini butuh tindakan segera (detik/menit)?

Dari dua variabel ini, lahirlah 4 kuadran yang menjadi dasar triase di IGD seluruh Indonesia:

Kuadran I: Gawat Darurat (Merah)

Kondisi yang mengancam nyawa DAN membutuhkan tindakan segera.

  • Koneksi Global: Setara dengan Critical Care dan Top-tier Emergency Care.
  • Contoh: Henti jantung, sumbatan jalan napas total, perdarahan arteri besar yang memancar.
  • Tindakan: Langsung masuk ruang resusitasi. Tidak ada antrean administrasi.

Kuadran II: Darurat Tidak Gawat (Kuning)

Kondisi yang butuh tindakan segera (karena nyeri hebat, risiko infeksi, atau perburukan), tetapi TIDAK sedang mengancam nyawa saat itu juga.

  • Koneksi Global: Setara dengan Urgent Care atau Lower-tier Emergency Care.
  • Contoh: Patah tulang terbuka (tulang menonjol keluar tapi pasien sadar), luka robek luas, kolik ginjal (nyeri batu ginjal yang luar biasa), asma serangan sedang.
  • Tindakan: Ditangani segera setelah pasien Gawat Darurat stabil.

Kuadran III: Gawat Tidak Darurat (Putih/Kuning – Tergantung Konteks)

Ini adalah konsep yang paling sulit dipahami awam. Penyakitnya “Gawat” (berat, serius, sulit sembuh), tetapi saat datang ke RS, tidak ada kondisi “Darurat” (akut) yang butuh intervensi detik itu juga.

  • Koneksi Global: Chronic Disease Management atau Palliative Care.
  • Contoh: Pasien kanker stadium akhir yang datang hanya untuk kontrol nyeri ringan, atau pasien gagal ginjal kronis yang jadwal cuci darahnya besok (kondisi saat ini stabil).
  • Tindakan: Pasien ini sebenarnya tidak tepat masuk IGD, melainkan ke Poliklinik Spesialis. Namun jika masuk IGD, prioritasnya rendah.

Kuadran IV: Tidak Gawat Tidak Darurat (Hijau)

Penyakit ringan yang tidak mengancam nyawa dan bisa ditunda.

  • Koneksi Global: Primary Care (Layanan Primer/Dokter Keluarga).
  • Contoh: Batuk pilek biasa (common cold), gatal-gatal kulit ringan, ganti perban luka lama.
  • Tindakan: Pasien ini sering disebut false emergency. Di IGD yang sibuk, pasien ini akan menunggu paling lama.

3. Titik Temu: Sistem Triase Modern (ATS & ESI)

Bagaimana rumah sakit modern di Indonesia menyatukan kedua konsep di atas? Saat ini, banyak RS di Indonesia (sesuai standar akreditasi KARS^2 dan JCI^3) menggunakan sistem triase internasional yang diadaptasi, seperti Australian Triage Scale (ATS) atau Emergency Severity Index (ESI).

Sistem ini menerjemahkan “Gawat Darurat” menjadi 5 Level Prioritas (menggunakan kode warna atau angka), yang menjembatani kesenjangan bahasa tersebut:

Level Triase (Indonesia/Global)Kategori IndonesiaKategori GlobalWaktu Tunggu Maksimal (Target)Contoh Kasus
Level 1 (Merah)Gawat DaruratCritical / Resuscitation0 Menit (Segera)Henti jantung, trauma berat.
Level 2 (Merah/Oranye)Gawat Darurat / Darurat BeratEmergency< 10-15 MenitNyeri dada khas jantung, stroke akut, sesak napas berat.
Level 3 (Kuning)Darurat Tidak GawatUrgent< 30-60 MenitNyeri perut hebat, dehidrasi sedang, patah tulang stabil.
Level 4 (Hijau)Tidak Gawat, Agak DaruratSemi-Urgent< 60-120 MenitCedera ringan, demam tanpa kejang, mata merah.
Level 5 (Hijau/Biru)Tidak Gawat Tidak DaruratNon-Urgent< 120 MenitGanti verban, minta surat sakit, pilek ringan.

Mengapa Ini Penting Dipahami Pasien?

Seringkali terjadi kesalahpahaman di mana pasien merasa masuk dalam kategori Urgent (Mendesak/Darurat) karena rasa sakit yang dirasakan, namun secara medis tanda-tanda vitalnya stabil (Tidak Gawat).

Di negara maju, pasien Urgent (Level 3-4) pergi ke Urgent Care Clinic, bukan ke Emergency Room. Di Indonesia, karena fasilitas Urgent Care terpisah jarang ditemukan, semua pasien ini menumpuk di IGD. Inilah yang menyebabkan fenomena Overcrowding (penumpukan pasien).

Petugas triase (biasanya perawat senior atau dokter) bertugas memilah:

“Bapak sakitnya memang ‘Darurat’ (sakit sekali), tapi Bapak di sebelah sana sedang ‘Gawat’ (napasnya tinggal satu-satu). Jadi mohon maaf, Bapak harus menunggu sebentar.”


Kesimpulan

Menyelaraskan istilah literatur global dengan istilah lokal bukan sekadar permainan kata.

  1. Critical Care adalah Gawat Darurat (Butuh ICU/Resusitasi).
  2. Emergency Care adalah irisan antara Gawat Darurat dan Darurat Tidak Gawat (Butuh penanganan cepat IGD).
  3. Urgent Care umumnya adalah Darurat Tidak Gawat (Butuh penanganan medis, tapi tidak mengancam nyawa).

Sebagai pasien, jika kita mengalami kondisi Tidak Gawat Tidak Darurat (batuk pilek, penyakit kulit ringan), sebaiknya kita mengunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (Klinik/Puskesmas) atau Poliklinik, bukan IGD. Hal ini membantu tenaga medis fokus menyelamatkan nyawa mereka yang berada dalam kondisi Critical atau Gawat Darurat.

Semoga artikel ini membantu Anda memahami alur penanganan di Rumah Sakit!


Catatan Kaki & Istilah:

  1. Hemodinamik: Aliran darah dalam sistem peredaran tubuh. “Stabil hemodinamik” artinya tekanan darah dan denyut nadi dalam batas normal yang mampu menyuplai oksigen ke organ.
  2. KARS: Komisi Akreditasi Rumah Sakit (Lembaga independen di Indonesia).
  3. JCI: Joint Commission International (Lembaga akreditasi RS tingkat global).

Referensi:

  • Kementerian Kesehatan RI. (2018). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2018 tentang Pelayanan Kegawatdaruratan. Jakarta: Kemenkes RI.
  • Gilboy, N., Tanabe, P., Travers, D., & Rosenau, A. M. (2020). Emergency Severity Index (ESI): A Triage Tool for Emergency Department Care, Version 4 Implementation Handbook. Agency for Healthcare Research and Quality (AHRQ).
  • Australasian College for Emergency Medicine. (2016). Guidelines on the Implementation of the Australasian Triage Scale in Emergency Departments.
  • Hinson, J. S., et al. (2019). Triage Performance in Emergency Medicine: A Systematic Review. Annals of Emergency Medicine.

Disclaimer: Tulisan ini disusun untuk tujuan edukasi dan informasi populer. Tulisan ini tidak menggantikan peran konsultasi medis, diagnosis, atau perawatan profesional. Jika Anda atau orang di sekitar Anda mengalami gejala yang mengkhawatirkan atau keadaan darurat, segera hubungi layanan gawat darurat (119 di Indonesia) atau kunjungi fasilitas kesehatan terdekat.

Commenting 101: “Be kind, and respect each other” // Bersikaplah baik, dan saling menghormati (Indonesian) // Soyez gentils et respectez-vous les uns les autres (French) // Sean amables y respétense mutuamente (Spanish) // 待人友善,互相尊重 (Chinese) // كونوا لطفاء واحترموا بعضكم البعض (Arabic) // Будьте добры и уважайте друг друга (Russian) // Seid freundlich und respektiert einander (German) // 親切にし、お互いを尊重し合いましょう (Japanese) // दयालु बनें, और एक दूसरे का सम्मान करें (Hindi) // Siate gentili e rispettatevi a vicenda (Italian)

Tinggalkan komentar