Pendahuluan
Bagi sebagian besar orang tua, masa sekolah merupakan periode yang seharusnya dipenuhi dengan kenangan indah, persahabatan, dan proses belajar yang menyenangkan. Namun kenyataan yang dihadapi banyak anak berbeda jauh dari bayangan tersebut. Alih-alih menjadi tempat yang aman untuk berkembang, lingkungan sekolah justru kerap menjadi arena di mana anak mengalami intimidasi, pengucilan, dan kekerasan oleh teman sebayanya. Yang lebih mengkhawatirkan, perundungan kini tidak lagi terbatas pada ruang kelas atau halaman sekolah. Seiring dengan perkembangan teknologi dan meluasnya penggunaan gawai di kalangan anak, perundungan telah merambah ke dunia maya, menciptakan ancaman yang mengikuti korban hingga ke dalam rumah mereka sendiri.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melalui studi Health Behaviour in School-aged Children tahun 2024 mengungkapkan bahwa satu dari enam anak usia sekolah di seluruh dunia mengalami perundungan siber (cyberbullying). Angka ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, seiring dengan semakin intensnya digitalisasi interaksi sosial di kalangan remaja. Temuan ini merupakan panggilan bagi seluruh pemangku kepentingan—orang tua, pendidik, dan masyarakat—untuk lebih memahami fenomena ini dan mengambil langkah nyata dalam melindungi generasi muda.
Memahami Perundungan Tradisional
Perundungan atau yang dalam bahasa Inggris disebut bullying merupakan bentuk perilaku agresif yang dilakukan secara sengaja dan berulang oleh seseorang atau kelompok terhadap korban yang dianggap lebih lemah. UNICEF mengidentifikasi tiga karakteristik utama perundungan: dilakukan dengan kesengajaan untuk menyakiti, terjadi secara berulang dalam jangka waktu tertentu, dan melibatkan ketidakseimbangan kekuatan antara pelaku dan korban.
Perundungan tradisional umumnya terbagi dalam tiga bentuk utama. Pertama, perundungan fisik yang mencakup pemukulan, pendorongan, penendangan, atau bentuk kekerasan fisik lainnya. Data gabungan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menunjukkan bahwa perundungan fisik merupakan bentuk yang paling dominan, mencapai 55,5% dari seluruh kasus yang dilaporkan. Kedua, perundungan verbal berupa ejekan, hinaan, ancaman, atau komentar yang merendahkan, yang menyumbang sekitar 29,3% kasus. Ketiga, perundungan relasional atau psikologis yang melibatkan pengucilan sosial, penyebaran gosip, dan manipulasi hubungan pertemanan, tercatat sebesar 15,2% dari kasus yang ada.
Studi meta-analisis yang dipublikasikan dalam jurnal European Child & Adolescent Psychiatry pada tahun 2022 menemukan bahwa prevalensi rata-rata viktimisasi perundungan tradisional mencapai 24,32% pada populasi anak dan remaja. Ini berarti hampir seperempat anak pernah mengalami berbagai bentuk perundungan selama masa sekolah mereka.
Perundungan Siber: Ancaman Tak Kasat Mata
Berbeda dengan perundungan tradisional yang terjadi dalam interaksi langsung, perundungan siber memanfaatkan teknologi digital sebagai medianya. Bentuk-bentuk perundungan siber meliputi pengiriman pesan ancaman atau pelecehan melalui platform pesan instan, penyebaran konten memalukan atau informasi pribadi korban tanpa izin, pembuatan akun palsu untuk menghina atau menyebarkan kebencian terhadap korban, pengucilan dari grup daring, serta komentar negatif yang terus-menerus pada unggahan media sosial korban.
Yang membuat perundungan siber menjadi sangat berbahaya adalah sifatnya yang tidak mengenal batasan waktu dan tempat. Jika perundungan tradisional umumnya terjadi di sekolah pada jam-jam tertentu, perundungan siber dapat berlangsung 24 jam sehari, tujuh hari seminggu. Korban tidak memiliki ruang aman untuk berlindung karena serangan dapat terjadi kapan saja mereka mengakses gawai mereka—bahkan di dalam kamar tidur mereka sendiri. Selain itu, konten perundungan siber dapat menyebar dengan sangat cepat dan menjangkau audiens yang jauh lebih luas, sementara pelaku dapat menyembunyikan identitas mereka di balik anonimitas dunia maya.
Tinjauan sistematis yang dipublikasikan dalam Frontiers in Public Health menggarisbawahi bahwa dampak perundungan siber dapat lebih parah dibandingkan perundungan tradisional karena pelaku dapat dengan mudah terhubung dengan korban kapan saja dan di mana saja, seringkali tanpa diketahui identitasnya.
Situasi di Indonesia: Angka yang Terus Meningkat
Data dari berbagai lembaga pemantau di Indonesia menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Berdasarkan laporan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), jumlah kasus kekerasan di lingkungan pendidikan meningkat lebih dari dua kali lipat dari 285 kasus pada tahun 2023 menjadi 573 kasus pada tahun 2024. Dari jumlah tersebut, sekitar 31% berkaitan langsung dengan perundungan. Sementara itu, KPAI mencatat sekitar 3.800 kasus perundungan sepanjang tahun 2023, dengan hampir separuhnya terjadi di lingkungan sekolah dan pesantren.
Survei Kekerasan Sekolah 2023 yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah menunjukkan bahwa sekitar 30% siswa berusia 10-18 tahun pernah mengalami perundungan, dengan 15% di antaranya mengalami perundungan siber dan 18% mengalami perundungan fisik. Angka ini meningkat dari 28% pada tahun 2021.
Yang menarik—sekaligus memprihatinkan—adalah bahwa korban perundungan terbanyak justru berasal dari jenjang pendidikan dasar. Data menunjukkan 26% korban adalah siswa SD, diikuti 25% siswa SMP, dan 18,75% siswa SMA. Fakta ini mengindikasikan bahwa anak-anak pada usia paling dini justru menjadi kelompok yang paling rentan terhadap perundungan.
Untuk perundungan siber secara khusus, laporan SAFEnet pada triwulan pertama 2024 menunjukkan peningkatan lebih dari 100% dibandingkan tahun sebelumnya, dengan total 480 kasus yang dilaporkan. Platform media sosial seperti Instagram dan TikTok menjadi medium utama terjadinya perundungan siber di kalangan pelajar.
Dampak Terhadap Kesehatan Mental dan Fisik Anak
Perundungan bukanlah sekadar “kenakalan anak-anak” yang dapat diabaikan begitu saja. Berbagai penelitian menunjukkan dampak serius yang dapat ditimbulkan, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Meta-analisis yang diterbitkan dalam jurnal The Lancet Child & Adolescent Health pada tahun 2023 menemukan bahwa anak dan remaja yang menjadi korban perundungan memiliki risiko 2,85 kali lebih tinggi untuk mengalami perundungan tradisional dan 2,07 kali lebih tinggi untuk perundungan siber dibandingkan mereka yang tidak mengalaminya.
Dampak terhadap kesehatan mental sangat signifikan. Studi yang sama menunjukkan bahwa korban perundungan tradisional memiliki risiko 3,33 kali lebih tinggi untuk mengalami depresi, 3,08 kali untuk ide bunuh diri, dan 2,61 kali untuk percobaan bunuh diri. Untuk korban perundungan siber, angkanya bahkan lebih tinggi: 3,38 kali untuk depresi, 3,52 kali untuk ide bunuh diri, dan 3,52 kali untuk percobaan bunuh diri. Yang paling mengkhawatirkan, anak yang mengalami kedua bentuk perundungan secara bersamaan menunjukkan risiko yang jauh lebih tinggi lagi—5,30 kali untuk depresi dan 7,82 kali untuk percobaan bunuh diri.
Selain dampak psikologis, perundungan juga menimbulkan gejala somatik atau fisik. Korban sering mengeluhkan sakit kepala berulang, gangguan tidur, nyeri perut, dan penurunan nafsu makan. Studi lintas negara yang melibatkan data dari 38 negara Eropa dan dipublikasikan dalam Journal of Psychosomatic Research mengonfirmasi bahwa kedua bentuk perundungan memiliki dampak signifikan terhadap keluhan kesehatan psikologis dan somatik remaja.
Dampak terhadap prestasi akademik juga tidak dapat diabaikan. Sebuah studi di Arab Saudi menemukan bahwa 26,3% korban perundungan siber mengalami penurunan signifikan dalam performa akademik mereka. Lebih mengkhawatirkan lagi, sekitar 20% mempertimbangkan untuk berhenti sekolah, dan 21,1% memiliki pikiran untuk menyakiti diri sendiri akibat pengalaman perundungan yang mereka alami.
Mengenali Tanda-tanda Anak Menjadi Korban
Salah satu tantangan terbesar dalam mengatasi perundungan adalah bahwa banyak korban memilih untuk diam dan enggan mencari pertolongan. Penelitian menunjukkan bahwa mayoritas korban tidak melaporkan pengalaman mereka kepada orang dewasa, baik karena malu, takut dianggap lemah, khawatir situasi akan bertambah buruk, atau tidak percaya bahwa orang dewasa dapat membantu.
Oleh karena itu, orang tua perlu waspada terhadap perubahan perilaku yang mungkin mengindikasikan bahwa anak mereka sedang mengalami perundungan. Beberapa tanda yang perlu diperhatikan antara lain perubahan suasana hati yang tiba-tiba, seperti menjadi lebih murung, mudah marah, atau sering menangis tanpa alasan jelas. Anak mungkin menunjukkan keengganan untuk pergi ke sekolah atau mencari berbagai alasan untuk tidak hadir. Penurunan prestasi akademik yang signifikan, menarik diri dari aktivitas sosial, atau kehilangan minat pada kegiatan yang sebelumnya disukai juga merupakan tanda peringatan.
Untuk perundungan siber secara khusus, orang tua dapat memperhatikan reaksi anak terhadap gawai mereka. Apakah anak tampak cemas, marah, atau tertekan setelah menggunakan ponsel atau komputer? Apakah anak tiba-tiba menghentikan atau mengubah secara drastis kebiasaan penggunaan media sosialnya? Apakah anak menyembunyikan layar atau mematikan perangkat secara tergesa-gesa ketika orang tua mendekat? Tanda-tanda ini dapat mengindikasikan adanya masalah di dunia maya yang perlu ditindaklanjuti.
Gejala fisik seperti sakit kepala atau sakit perut yang tidak dapat dijelaskan secara medis, gangguan tidur, atau perubahan pola makan juga patut diwaspadai. Demikian pula dengan tanda-tanda kecemasan seperti mudah terkejut, gelisah, atau menghindari situasi sosial tertentu.
Peran Krusial Orang Tua dalam Pencegahan dan Penanganan
Penelitian secara konsisten menunjukkan bahwa dukungan orang tua merupakan faktor protektif yang sangat penting dalam konteks perundungan. Studi yang dipublikasikan dalam Journal of Affective Disorders pada tahun 2025 menemukan bahwa kualitas hubungan orang tua-anak memiliki pengaruh signifikan terhadap keterlibatan remaja dalam perundungan siber. Hubungan yang hangat dan suportif dapat menjadi penyangga yang melindungi anak dari dampak negatif perundungan.
Membangun komunikasi terbuka. Langkah pertama dan terpenting adalah menciptakan lingkungan di mana anak merasa aman untuk berbicara tentang pengalaman mereka. Orang tua dapat memulai percakapan dengan pertanyaan-pertanyaan yang tidak menghakimi, seperti “Bagaimana harimu di sekolah?” atau “Apa yang membuatmu senang atau sedih hari ini?” Dengarkan dengan penuh perhatian tanpa langsung memberikan solusi atau penilaian. Validasi perasaan anak dan tunjukkan bahwa pengalaman mereka penting bagi Anda.
Memberikan edukasi tentang perundungan. Anak perlu memahami apa itu perundungan dan bahwa perilaku tersebut tidak dapat diterima. Jelaskan berbagai bentuk perundungan termasuk perundungan siber, dan diskusikan bagaimana cara merespons jika mereka mengalami atau menyaksikannya. Ajarkan anak bahwa melaporkan perundungan bukanlah tindakan pengecut, melainkan langkah berani untuk melindungi diri sendiri dan orang lain.
Memantau aktivitas daring secara bijak. American Academy of Pediatrics merekomendasikan agar orang tua berpartisipasi aktif dalam diskusi terbuka dengan anak tentang perilaku daring mereka, sekaligus menerapkan pengamanan yang diperlukan untuk melindungi anak dari perilaku perundungan siber. Ini tidak berarti memata-matai anak, melainkan mengetahui platform apa yang mereka gunakan, siapa teman-teman daring mereka, dan konten apa yang mereka akses. Tetapkan batasan waktu penggunaan gawai dan pertimbangkan untuk menempatkan perangkat di area bersama rumah.
Menjadi teladan yang baik. Anak belajar banyak dari mengamati perilaku orang dewasa di sekitar mereka. Tunjukkan cara menangani konflik dengan tenang dan bermartabat. Hindari perilaku yang dapat diartikan sebagai perundungan, seperti mengejek orang lain atau menyebarkan gosip, baik secara langsung maupun di media sosial.
Membangun kepercayaan diri anak. Anak dengan kepercayaan diri yang sehat cenderung lebih mampu menghadapi situasi perundungan. Dorong anak untuk mengembangkan minat dan bakat mereka, memberikan pujian atas usaha dan pencapaian mereka, dan membantu mereka membangun jaringan pertemanan yang positif.
Berkolaborasi dengan sekolah. Orang tua perlu menjalin komunikasi yang baik dengan pihak sekolah. Ketahui kebijakan anti-perundungan yang berlaku di sekolah anak dan jangan ragu untuk menghubungi guru atau konselor jika ada kekhawatiran. Partisipasi aktif dalam kegiatan sekolah juga dapat membantu memantau lingkungan sosial anak.
Langkah-langkah Ketika Anak Menjadi Korban
Jika orang tua menemukan bahwa anak mereka mengalami perundungan, beberapa langkah berikut dapat membantu.
Pertama, tetap tenang dan dengarkan. Reaksi panik atau marah dapat membuat anak enggan berbagi lebih lanjut. Berikan dukungan emosional dan yakinkan anak bahwa ini bukan kesalahan mereka.
Kedua, dokumentasikan kejadian. Untuk perundungan siber, simpan tangkapan layar dari pesan atau konten yang melecehkan. Catat tanggal, waktu, dan detail kejadian perundungan yang dilaporkan anak.
Ketiga, laporkan ke pihak yang berwenang. Hubungi sekolah dan sampaikan kekhawatiran Anda. Untuk kasus perundungan siber yang serius, pertimbangkan untuk melaporkan ke platform media sosial terkait atau bahkan pihak kepolisian jika melibatkan ancaman kekerasan.
Keempat, pertimbangkan bantuan profesional. Jika anak menunjukkan gejala kecemasan, depresi, atau masalah kesehatan mental lainnya yang signifikan, konsultasikan dengan psikolog atau psikiater anak. Intervensi dini dapat mencegah dampak jangka panjang yang lebih serius.
Kelima, jangan balas dengan perundungan. Ajarkan anak untuk tidak membalas perundungan dengan perundungan. Ini hanya akan memperburuk situasi dan dapat membuat anak terlibat dalam masalah.
Membangun Lingkungan yang Aman Bersama
Pencegahan perundungan membutuhkan upaya kolektif dari berbagai pihak. Studi lintas negara yang melibatkan 45 negara dan dipublikasikan dalam International Journal of Public Health menegaskan bahwa meskipun kehadiran orang dewasa yang suportif penting, hal tersebut saja tidak cukup untuk melindungi anak dari dampak kesehatan mental yang terkait dengan perundungan. Diperlukan pendekatan yang lebih komprehensif.
Di tingkat keluarga, orang tua perlu menciptakan rumah sebagai tempat yang aman dan penuh kasih sayang, di mana anak merasa dihargai dan didengarkan. Di tingkat sekolah, diperlukan implementasi program anti-perundungan yang efektif, pelatihan bagi guru dan staf dalam mengenali dan menangani kasus perundungan, serta mekanisme pelaporan yang aman dan responsif.
Di tingkat masyarakat, perlu ada kesadaran kolektif bahwa perundungan adalah masalah serius yang membutuhkan perhatian semua pihak. Normalisasi perilaku perundungan sebagai “hal biasa” atau “bagian dari pertumbuhan” harus ditinggalkan dan digantikan dengan budaya saling menghormati dan melindungi.
Penutup
Perundungan, baik yang terjadi di sekolah maupun di dunia maya, merupakan ancaman nyata terhadap kesehatan dan kesejahteraan anak-anak kita. Data menunjukkan bahwa masalah ini tidak hanya tidak berkurang, tetapi justru terus meningkat seiring dengan perkembangan teknologi dan perubahan pola interaksi sosial di kalangan anak dan remaja.
Sebagai orang tua, kita memiliki peran krusial dalam melindungi anak-anak kita dari bahaya perundungan. Ini dimulai dari membangun hubungan yang terbuka dan penuh kepercayaan dengan anak, memberikan edukasi tentang perundungan dan cara menghadapinya, memantau aktivitas daring mereka dengan bijak, serta berkolaborasi dengan sekolah dan komunitas dalam menciptakan lingkungan yang aman.
Yang terpenting, kita perlu mendengarkan anak-anak kita. Sering kali, tanda-tanda peringatan sudah ada di depan mata, namun terabaikan karena kesibukan atau asumsi bahwa “itu hanya masalah kecil.” Setiap anak berhak untuk tumbuh dan belajar dalam lingkungan yang bebas dari ketakutan dan intimidasi. Mari bersama-sama memastikan bahwa hak tersebut terwujud bagi semua anak Indonesia.
Daftar Referensi
Abregú-Crespo, R., Garriz-Luis, A., Ayora, M., Martín-Martínez, N., Cavone, V., Carrasco, M. Á., Fraguas, D., Martín-Babarro, J., Arango, C., & Díaz-Caneja, C. M. (2024). School bullying in children and adolescents with neurodevelopmental and psychiatric conditions: A systematic review and meta-analysis. The Lancet Child & Adolescent Health, 8(2), 122–134. https://doi.org/10.1016/S2352-4642(23)00289-4
Gohal, G., Alqassim, A., Eltyeb, E., Rayyani, A., Hakami, B., Al Faqih, A., Hakami, A., Qadri, A., & Mahfouz, M. (2023). Prevalence and related risks of cyberbullying and its effects on adolescent. BMC Psychiatry, 23(1), 39. https://doi.org/10.1186/s12888-023-04542-0
Hasan, M. M., Fatima, Y., Cleary, A., McDaid, L., Munir, K., Smith, S. S., Dias, S., Baxter, J., & Mamun, A. (2022). Geographical variations in the prevalence of traditional and cyberbullying and its additive role in psychological and somatic health complaints among adolescents in 38 European countries. Journal of Psychosomatic Research, 164, 111103. https://doi.org/10.1016/j.jpsychores.2022.111103
Kim, S. S., Craig, W. M., King, N., Bilz, L., Cosma, A., Molcho, M., Qirjako, G., Gaspar De Matos, M., Augustine, L., Šmigelskas, K., & Pickett, W. (2022). Bullying, mental health, and the moderating role of supportive adults: A cross-national analysis of adolescents in 45 countries. International Journal of Public Health, 67, 1604264. https://doi.org/10.3389/ijph.2022.1604264
Li, C., Wang, P., Martin-Moratinos, M., Bella-Fernández, M., & Blasco-Fontecilla, H. (2023). Traditional bullying and cyberbullying in the digital age and its associated mental health problems in children and adolescents: A meta-analysis. European Child & Adolescent Psychiatry, 33(9), 2895–2909. https://doi.org/10.1007/s00787-022-02128-x
Masri-Zada, T., Martirosyan, S., Abdou, A., Barbar, R., Kades, S., Makki, H., Haley, G., & Agrawal, D. K. (2025). The impact of social media & technology on child and adolescent mental health. Journal of Psychiatry and Psychiatric Disorders, 9(2), 111–130.
Teng, M., Zou, H., Chen, F., Cao, F., Chen, S., & Zhang, W. (2025). Exploring adolescents’ mental health, cyberbullying perpetration, and interpersonal relationships: A latent profile and moderation approach. Journal of Affective Disorders, 390, 119782. https://doi.org/10.1016/j.jad.2025.119782
UNICEF. (2024). Cyberbullying: What is it and how to stop it. https://www.unicef.org/stories/how-to-stop-cyberbullying
World Health Organization Regional Office for Europe. (2024, March 27). One in six school-aged children experiences cyberbullying, finds new WHO/Europe study. https://www.who.int/europe/news/item/27-03-2024-one-in-six-school-aged-children-experiences-cyberbullying–finds-new-who-europe-study
Yokoji, K., Hammami, N., & Elgar, F. J. (2023). Socioeconomic differences in the association between bullying behaviors and mental health in Canadian adolescents. The Journal of School Health, 93(5), 420–427. https://doi.org/10.1111/josh.13300
Zhu, C., Huang, S., Evans, R., & Zhang, W. (2021). Cyberbullying among adolescents and children: A comprehensive review of the global situation, risk factors, and preventive measures. Frontiers in Public Health, 9, 634909. https://doi.org/10.3389/fpubh.2021.634909

Tinggalkan komentar