Seorang lansia perempuan, 68 tahun, datang ke puskesmas dengan keluhan rutin: gula darah tidak terkendali meski sudah minum obat, lutut nyeri sehingga sulit berjalan, bicara pelan dan kadang pelo sejak stroke ringan setahun lalu. Di balik semua itu, anak-anaknya merantau, ia tinggal sendiri, dan ia tidak yakin apakah makanan yang ia masak sehari-hari sudah benar. Dokter umum memeriksa, meresepkan obat, dan ia pulang.
Masalahnya terlalu kompleks untuk diselesaikan oleh satu orang dalam sesi sepuluh menit. Namun justru itulah yang terjadi setiap hari di ribuan puskesmas di Indonesia — bukan karena dokternya tidak kompeten, tetapi karena tim yang diperlukan untuk menangani manusia seutuhnya belum lengkap.
Setelah fisioterapis dan psikolog klinis yang kebutuhannya telah dibahas sebelumnya, berikut adalah lima tenaga kesehatan lain yang dinilai sangat dibutuhkan di layanan primer Indonesia, namun hingga kini masih langka keberadaannya.
1. Apoteker Klinis: Lebih dari Sekadar Penjaga Obat
Apoteker di puskesmas sering dipersepsikan sebagai petugas yang “menyerahkan obat di jendela”. Ini adalah penyempitan peran yang merugikan pasien. Dalam kerangka pelayanan kefarmasian modern, apoteker adalah mitra klinis dokter yang melakukan medication review, mengidentifikasi potensi interaksi antarobat, memberikan konseling kepatuhan terapi, dan memantau efek samping — fungsi yang kritis terutama bagi pasien dengan penyakit kronis ganda yang mengonsumsi banyak obat sekaligus.
Masalahnya, regulasi yang mewajibkan apoteker di puskesmas sudah ada sejak lama — yakni Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 74 Tahun 2016 — namun implementasinya jauh dari harapan. Data menunjukkan bahwa dari sekitar 9.655 puskesmas yang ada di Indonesia, baru 1.501 yang melaksanakan pelayanan kefarmasian sesuai standar, dan dalam lima tahun terakhir peningkatannya hanya 10%. Studi lintas wilayah juga menemukan bahwa 54,5% puskesmas belum memiliki tenaga apoteker sebagai penanggung jawab, dan hanya 18,2% yang memiliki jumlah apoteker dan tenaga teknis kefarmasian yang mencukupi untuk kegiatan pengelolaan obat dan pelayanan farmasi klinik.
Padahal, apoteker klinis yang terlatih di layanan primer dapat secara langsung mengurangi kesalahan pengobatan (medication error), mendukung keberhasilan program pengelolaan penyakit kronis seperti Prolanis, dan menghemat pemborosan obat yang selama ini tidak terpantau.
2. Ahli Gizi Klinis/Dietisien: Pengobatan yang Bisa Dimakan
Indonesia menanggung beban ganda yang paradoks: stunting masih menjadi masalah di satu sisi, sementara di sisi lain epidemi obesitas, diabetes, hipertensi, dan penyakit kardiovaskular terus meningkat tajam. Hampir tiga perempat kematian di Indonesia kini disebabkan oleh penyakit tidak menular (PTM), dengan penyakit kardiovaskular menjadi penyumbang terbesar. Di akar sebagian besar kondisi ini, ada satu faktor yang konsisten: pola makan.
Ironisnya, justru di fasilitas kesehatan yang paling banyak menangani PTM — puskesmas — tenaga ahli yang paling tepat untuk mengintervensi faktor tersebut hampir tidak ada. Ahli gizi klinis atau dietisien bukan sekadar “konselor menu sehat”; mereka adalah tenaga profesional yang mampu melakukan asesmen status gizi secara klinis, menyusun terapi diet berbasis kondisi medis, dan mendampingi perubahan perilaku makan secara sistematis dan terstruktur — sesuatu yang tidak bisa dikerjakan oleh konsultasi singkat dokter umum.
Regulasi Indonesia sendiri kini mewajibkan dietisien memiliki gelar dietetika untuk dapat berpraktik, sebuah pergeseran signifikan dari sistem sebelumnya yang hanya mensyaratkan gelar gizi tingkat diploma atau sarjana. Reformasi ini menandai pengakuan pemerintah atas urgensi kompetensi gizi klinis yang lebih tinggi — namun ketersediaan tenaga terlatih di layanan primer masih jauh dari memadai.
3. Terapis Wicara: Profesi yang Hampir Tidak Terlihat
Gangguan komunikasi, bahasa, dan menelan adalah kondisi yang sangat umum dijumpai di klinik primer: pasien pascastroke yang cadel, anak dengan keterlambatan bicara, lansia dengan disfagia (kesulitan menelan) akibat penuaan atau penyakit neurodegeneratif. Namun di Indonesia, layanan terapi wicara hampir sepenuhnya terpusat di rumah sakit besar atau klinik rehabilitasi khusus di kota-kota besar.
Padahal gangguan bicara dan menelan yang tidak ditangani sejak dini memiliki dampak serius. Anak dengan keterlambatan bicara yang terlambat dirujuk kehilangan jendela emas perkembangan bahasa. Lansia dengan disfagia yang tidak terdeteksi berisiko tinggi mengalami pneumonia aspirasi — komplikasi yang bisa fatal dan sangat mahal perawatannya. Terapis wicara di puskesmas dapat melakukan skrining dini, memberikan intervensi awal, dan merujuk kasus kompleks ke spesialis rehabilitasi medik — memotong rantai perburukan sebelum terlambat.
Di banyak negara berpenghasilan menengah yang telah lebih maju dalam pengembangan layanan primer, terapis wicara adalah bagian standar dari tim rehabilitasi komunitas bersama fisioterapis dan terapis okupasi. Indonesia belum sampai ke sana.
4. Terapis Okupasi: Membantu Orang Kembali Menjalani Hidupnya
Terapis okupasi (occupational therapist) berfokus pada satu pertanyaan inti yang sering diabaikan sistem kesehatan: apakah pasien ini bisa kembali menjalani aktivitas hariannya secara mandiri? Membantu pasien pascacedera otak kembali makan sendiri, melatih lansia dengan artritis untuk tetap bisa berpakaian secara mandiri, merancang modifikasi lingkungan rumah bagi penyandang disabilitas — ini adalah ranah kerja terapis okupasi.
Kebutuhan akan profesi ini sangat nyata di Indonesia, terutama mengingat populasi lansia yang terus berkembang dan tingginya angka pasien dengan kondisi disabilitas fungsional pasca-penyakit kronis. Namun seperti terapis wicara, terapis okupasi hampir sepenuhnya absen dari layanan primer. Mereka ada di beberapa rumah sakit dan klinik rehabilitasi, tetapi tidak terjangkau oleh sebagian besar masyarakat umum, khususnya di luar kota besar.
Program rehabilitasi berbasis komunitas yang direkomendasikan WHO secara eksplisit menempatkan terapis okupasi sebagai komponen esensial — sejajar dengan fisioterapi — untuk memastikan penyandang disabilitas dan lansia dapat berpartisipasi penuh dalam kehidupan sosial dan produktif.
5. Pekerja Sosial Medis: Menjembatani Klinik dan Kehidupan Nyata
Sebuah realitas yang sering diabaikan: banyak masalah kesehatan tidak bisa diselesaikan dengan obat atau terapi apapun, karena akar permasalahannya bukan biomedis. Pasien yang tidak patuh minum obat hipertensi karena tidak mampu beli secara rutin. Ibu yang kelelahan merawat anggota keluarga dengan disabilitas sendirian. Remaja yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga namun tidak berani bersuara. Lansia yang terisolasi sosial dan tidak punya siapa-siapa.
Inilah domain pekerja sosial medis (medical social worker) — profesional yang terlatih mengidentifikasi determinan sosial kesehatan, menghubungkan pasien dengan sumber daya dan layanan sosial yang relevan, melakukan advokasi, serta mendampingi pasien dan keluarga dalam menghadapi beban psikososial akibat penyakit. Perkembangan profesi pekerja sosial medis didorong oleh kesadaran bahwa persoalan penyakit dan kesehatan manusia bukan hanya menyangkut aspek biofisik, tetapi juga menyangkut aspek ekonomi, sosial, dan emosional.
Di Indonesia, pekerja sosial medis masih hampir sepenuhnya berkonsentrasi di rumah sakit jiwa dan beberapa rumah sakit umum besar. Pekerjaan sosial medis merupakan praktik pekerjaan sosial dalam intervensi penyembuhan terhadap penyakit pasien, yang dapat berlangsung di rumah sakit maupun tempat-tempat pelayanan kesehatan lainnya. Namun di puskesmas — yang justru paling dekat dengan realitas sosial masyarakat — profesi ini nyaris tidak hadir sama sekali.
Masalah Sistemik di Balik Kekosongan
Data 2024 menyebutkan bahwa 48% puskesmas di Indonesia masih kekurangan tenaga kesehatan. Ini bukan semata soal anggaran, meski anggaran adalah faktor nyata. Ada ketidaksinkronan regulasi — beberapa profesi tidak secara eksplisit tercantum dalam daftar tenaga wajib puskesmas, meski undang-undang kesehatan mengakui kompetensi mereka. Ada pula ketimpangan sebaran: tenaga kesehatan terkonsentrasi di kota-kota besar, sementara puskesmas di daerah terpencil dan perbatasan kekurangan bahkan tenaga dasar sekalipun.
Yang jelas, pendekatan “satu dokter, satu perawat, satu bidan” sudah tidak cukup untuk menghadapi kompleksitas masalah kesehatan abad ke-21. Penyakit tidak menular, disabilitas, masalah jiwa, malnutrisi, dan determinan sosial kesehatan membutuhkan respons tim yang utuh — bukan solusi tunggal dari satu profesi.
Layanan kesehatan primer yang kuat bukan hanya tentang gedung yang bagus atau alat yang canggih. Ia tentang manusia yang tepat, dengan kompetensi yang tepat, hadir di titik yang paling dekat dengan masyarakat.
Daftar Referensi
Bunyamin, I. M. (2020, Maret 2). Peran apoteker dalam melayani masyarakat di fasilitas kesehatan primer [Kuliah tamu]. Fakultas Farmasi Universitas Indonesia. https://farmasi.ui.ac.id/en/2020/03/peran-apoteker-dalam-melayani-masyarakat-di-fasilitas-kesehatan-primer/
Cahyadi, H., & Widyastuti, R. (2024). Gambaran pelaksanaan standar pelayanan kefarmasian di puskesmas. Jurnal Farmasi Medistra, 7(2). https://ejournal.medistra.ac.id/index.php/JFM
Falah, M., & Khairunnisa. (2019). Keberadaan tenaga apoteker dan evaluasi pelaksanaan pelayanan kefarmasian di puskesmas wilayah Kota Pontianak. Jurnal Farmasi Indonesia. https://doi.org/10.31001/jfi.v16i2
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2016). Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 74 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas. Kemenkes RI.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2023). Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Kemenkes RI.
Prabandari, Y. S., Dewi, F. S. T., & Astuti, P. A. S. (2013). Pertanyaan dan nasihat dokter untuk konsumsi sayur dan buah: Penelitian potong lintang pada 10 puskesmas di Yogyakarta dan Sleman. Jurnal Gizi Klinik Indonesia, 10(2), 98–107. https://doi.org/10.22146/ijcn.18848
Politeknik Kesehatan Kemenkes Semarang. (2024, Mei 17). Belum merata: 48 persen puskesmas di Indonesia masih kekurangan tenaga kesehatan. https://poltekkes-smg.ac.id
Ramirez-Zea, M., Kroker-Lobos, M. F., Close-Fernandez, R., & Kanter, R. (2019). Risk factors for nutrition-related chronic disease among adults in Indonesia. PLOS ONE. https://doi.org/10.1371/journal.pone.0219770
Roseleur, J., Yate, C., Hendy, S., Lewindon, A. J., & Isenring, E. (2025). Oncology nutrition care in Indonesia: A cross-sectional survey to characterise practices, barriers and enablers among nutritionists and dietitians. Frontiers in Nutrition, 13, 1756083. https://doi.org/10.3389/fnut.2026.1756083
RSJ Babel. (n.d.). Mengenal profesi pekerja sosial medis di rumah sakit jiwa. https://rsj.babelprov.go.id/content/mengenal-profesi-pekerja-sosial-medis-di-rumah-sakit-jiwa
Siregar, P. A., Harahap, R. A., & Amri, Z. (2017). Peran apoteker dalam meningkatkan pelayanan kesehatan di puskesmas. Jurnal Farmasi Indonesia. https://www.researchgate.net/publication/384348045
Syarifah, N., & Rachmi, C. N. (2024). Challenges in implementing Indonesia’s community-based chronic disease management program (Prolanis): A scoping review. PubMed Central. https://pmc.ncbi.nlm.nih.gov/articles/PMC12538241/
Viciawati, M. H. T. S., & Machdum, S. V. (2017). Pekerjaan sosial medis (Medical social work). Repository Universitas Jember. https://repository.unej.ac.id/handle/123456789/79324
World Health Organization. (2023). Rehabilitation in health systems: Guide for action. WHO Press.

Tinggalkan komentar