Tata Laksana Exanthematous Drug Eruption

Exanthematous Drug Eruption (erupsi obat eksantematosa)  adalah salah satu bentuk reaksi alergi ringan pada kulit yang terjadi akibat pemberian obat yang sifatnya sistemik (Kode  ICD 10: L27.0 Generalized skin eruption due to drugs and medicaments).   Obat yang dimaksud adalah zat yang dipakai untuk menegakkan diagnosis, profilaksis, dan terapi. Bentuk reaksi alergi merupakan reaksi hipersensitivitas tipe IVLanjutkan membaca “Tata Laksana Exanthematous Drug Eruption”

Tata Laksana Alergi Makanan

Alergi makanan adalah suatu respons normal terhadap makanan yang dicetuskan oleh suatu reaksi yang spesifik didalam suatu sistem imun dan diekspresikan dalam berbagai gejala yang muncul dalam hitungan menit setelah makanan masuk; namun gejala dapat muncul hingga beberapa jam kemudian.  Berbagai rekasi lainnya bukan termasuk alergi diantara intoleransi makanan seperti laktosa atau susu, keracunan makanan,Lanjutkan membaca “Tata Laksana Alergi Makanan”