Bentuk berkas terbuka saat ini masih jarang digunakan jika saya perhatikan di sekitar saya. Berkas terbuka seperti teks dokumen terbuka atau open document text (.odt
) sangat jarang dipakai, sementara orang lebih suka menggunakan dokumen proprietary seperti hasilan Microsoft Office yaitu .doc
atau .docx
.
Bahkan tidak hanya itu, lembaga pendidikan formal maupun nonformal masih ada yang saya lihat atau dengar mengadakan pelatihan menggunakan program-program dokumentasi proprietary. Seperti sekolah-sekolah yang mengajarkan murid-muridnya menggunakan Ms Office Word atau Ms Office Excel untuk membuat teks dokumen dan tayangan salinda/presentasi.
Adakah yang salah dengan hal ini?
Tentu saja tidak, menggunakan sebuah program tidak masalah apakah itu peranti lunak berlisensi/berbayar ataukah peranti lunak terbuka yang bebas. Masalahnya, apa semua orang di negeri ini cukup kaya untuk membeli lisensi dari peranti lunak proprietary?
Katakanlah seorang siswa SMP belajar mengetik dokumen di sekolahnya dengan menggunakan Microsoft Office. Kemudian dia pulang ke rumah, dan menerapkan ulang latihannya di komputer yang ada di rumah. Tampaknya baik-baik saja bukan?
Namun apa ada yang tahu jika sebuah paket Microsoft Office di pasaran harus dibeli senilai satu setengah hingga enam juta rupiah untuk mendapatkan lisensi resminya? Jika Anda melihat lingkungan kita yang kebanyakan, siapa yang mau mengeluarkan uang sebanyak itu untuk bisa mengetik dokumen di rumahnya.
Tidak masalah mungkin bagi siswa yang punya orang tua dengan dukungan keuangan yang kuat, tapi bagaimana dengan golongan menengah ke bawah? Punya sebuah perangkat komputer saja sudah lumayan susah mengupayakannya, apalagi kini harus membeli lisensi peranti lunak lainnya.
Alhasil, karena kebiasaan dari awal diperkenalkan dengan produk proprietary, siswa dan mahasiswa kita menjadi terbiasa dengan penggunaan ini dan menciptakan semacam ketergantungan.
Di satu sisi mereka akan terbebani dengan nominal biaya yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan genuine software, di sisi lain sebagian besar dari kita mungkin tidak ingin mengeluarkan biaya besar hanya untuk produk seperti itu. Lalu potensi hadir solusi cepat melalui program bajakan pun akan hadir.
Tidak percaya, periksalah di sekitar Anda, di sekolah-sekolah, lembaga pendidikan formal maupun non-formal, komputer atau notebook rekan, sahabat, keluarga anda, atau periksa saja setiap komputer yang bisa Anda temui. Manakah yang sistem operasi Windows yang memiliki Microsoft Office genuine? Adakah?
Mungkinkah secara tidak langsung sistem pendidikan kita telah mengembangkan ketergantungan terhadap peranti lunak proprietary dan dampak selanjutnya justru meningkatkan angka pembajakan peranti lunak di negeri ini.
Ataukah nasib siswa SMP tadi jika dia terpaksa menggunakan Ms Office bajakan, maka sekolahnya sudah turut melahirkan seorang pencuri baru di negeri ini?
Apa lembaga pendidikan menolak berperan serta dalam penciptaan lingkaran setan ini? Coba kita periksa lagi. Seberapa banyakkah lembaga pendidikan di Indonesia yang memiliki kerja sama resmi dengan pihak Microsoft untuk mendapatkan produk keluaran Microsoft dengan harga murah? Paling hanya beberapa perguruan tinggi ternama.
Sekarang pengajarnya, jika Anda seorang pengajar apakah Anda menggunakan Microsoft Office genuine atau bajakan? Dan saat meminta tugas dari siswa anda dalam bentuk salinan lunaknya, apakah Anda minta dalam format proprietary (.doc/.docx) ataukah dalam bentuk terbuka (.odt)?
Saya berpikir, walau mungkin tidak sepenuhnya tepat. Maka lembaga pendidikan adalah kunci awal untuk mengakhiri ketergantungan terhadap peranti lunak proprietary. Ubah pelatihan komputer dengan menggunakan peranti lunak terbuka (open source), memberi tugas pada siswa dengan menggunakan bentuk-bentuk berkas terbuka. Bahkan jika perlu administrasi dilaksanakan dengan menggunakan peranti lunak terbuka.
Jangan khawatir beberapa peranti lunak terbuka disediakan secara cuma-cuma untuk penggunaannya, dan bisa diunduh dengan mudah di internet, semisal OpenOffice.Org dan IBM Lotus Simphony. Dan bisa digunakan di beberapa sistem operasi dengan baik dan sesuai keperluan.
Jika Anda sudah memiliki salah satunya, gunakanlah sebagai program asli (default) pada komputer anda.
Ingat menggunakan peranti terbuka bukan berarti karena kita takut menggunakan program bajakan, namun untuk ke depannya mengurangi ketergantungan terhadap peranti lunak proprietary yang tidak bisa dijangkau oleh sebagian besar lingkungan kita.
Tinggalkan Balasan