Perbincangan sore hari saya di antara hujan bersama narablog Dani Iswara, membuat saya sedikit kecipratan tentang bagaimana memanfaatkan fitur shutter speed yang ada pada sebuah kamera. Apa saya paham? Nah, itu belum tentu. Tapi setidaknya ada beberapa bagian sudah masuk dalam logika saya yang cukup dangkal. Jika mengambil gambar dengan shutter speed yang lebih cepat, maka kemungkinan menangkap gerak statis objek akan lebih detil, sedangkan jika lebih lambat maka gerak dinamis objek akan lebih terikuti. Ah, kecuali analoginya dibalik dan bukan objek yang bergerak.
Gambar pertama ini diambil oleh Bli Dani, dengan shutter speed (moh lupa) sekitar 1:250, hanya saja karena saat mengunggah ke Flirck ada sedikit masalah, jadi separuh gambarnya mengalami abnormalitas warna.
Dan gambar kedua ini, saya sendiri yang mengambilnya dengan shutter speed yang lebih lambat. Ha ha…, sayang sekali tangannya gemetaran, sepertinya memang tidak berbakat dalam fotografi.
Nah, kira-kira, lain kali akan dapat ilmu apa lagi ya dari Bli Dani.
Panduan konsolidasi WHO 2026 memperbarui definisi kasus HIV dan menambahkan indikator pemantauan penyakit HIV lanjut. Ini penting bagi Indonesia, yang memiliki 564.000 ODHIV, untuk mengevaluasi kesiapan SIHA 2.1 dalam mendukung pencapaian target eliminasi HIV pada tahun 2030, dengan data diharapkan lebih akurat dan terintegrasi.
Pada 17 April 2026, Menteri Kesehatan mengeluarkan Permenkes Nomor 5 Tahun 2026 yang mengatur perbekalan kesehatan. Regulasi ini mencakup produksi dalam negeri, pengendalian harga, dan transparansi, namun masih menghadapi tantangan implementasi. Kemandirian farmasi masih rendah, dengan ketergantungan pada impor dan ketersediaan obat yang tidak memadai.
Menteri Kesehatan menerbitkan Permenkes Nomor 3 Tahun 2026 untuk konsolidasi pengaturan penanggulangan penyakit di Indonesia. Regulasi ini mencakup penanggulangan penyakit menular, tidak menular, kesehatan lingkungan, dan kesehatan matra, serta menyusun kewajiban baru bagi fasilitas kesehatan. Tantangan implementasi masih ada, terutama terkait ambang batas GGL yang belum ditetapkan.
What if the size of a dream was never the point? Through a Javanese kite-maker’s parable and voices from Rumi to Marcus Aurelius, the Gita to the Dhammapada, this essay asks whether dreaming is less a destination than a form of breathing — one we must keep doing, gently, for as long as we wish to call what we’re living a life.
WHO merilis tinjauan tentang 18 senyawa PFAS prioritas yang mencemari makanan dan air minum, serta enam kategori efek kesehatan seperti kanker dan gangguan metabolik. Makanan menjadi jalur pajanan utama. Temuan ini menunjukkan perlunya Indonesia memperkuat pemantauan PFAS untuk meningkatkan keamanan pangan dan air minum.
Commenting 101: “Be kind, and respect each other” // Bersikaplah baik, dan saling menghormati (Indonesian) // Soyez gentils et respectez-vous les uns les autres (French) // Sean amables y respétense mutuamente (Spanish) // 待人友善,互相尊重 (Chinese) // كونوا لطفاء واحترموا بعضكم البعض (Arabic) // Будьте добры и уважайте друг друга (Russian) // Seid freundlich und respektiert einander (German) // 親切にし、お互いを尊重し合いましょう (Japanese) // दयालु बनें, और एक दूसरे का सम्मान करें (Hindi) // Siate gentili e rispettatevi a vicenda (Italian)
Kerenlah..kalau setiap tetes air bisa terlihat detail dan jelas…..seperti riakan air di sungai atau laut misalnya….jadi saya ingin memiliki kameranya dulu dech….heheheh
Ada Jeng, tapi agak susah karena berusaha menangkap fokus pada tetes air hujan yang jatuh, jadinya agak balapan begitu biar dapat pas tetes airnya mengambang di udara.
Tinggalkan Balasan