A Cahya Legawa's Les pèlerins au-dessus des nuages

Menurut Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No.  SE/01/03/M.PAN/2009 tentang “Penggunaan dan Pemanfaatan Perangkat Lunak Legal dan Open Source Software (OSS)”, maka tahun ini adalah batas terakhir instansi pemerintahan ditolerir untuk menggunakan peranti lunak bajakan.

Ada beberapa poin dalam surat edaran ini, misalnya seluruh seluruh instansi pemerintah wajib menggunakan perangkat lunak open source atau legal, dan pelaksanaan hal ini dipantau dengan batas waktu migrasinya adalah akhir tahun 2011.

Saya bukan orang yang bekerja di pemerintah, sehingga saya tidak tahu apakah hal ini telah terwujud atau tidak. Namun jika Anda bekerja di pemerintahan, Anda mungkin bisa mengetahui apakah kantor anda sudah menggunakan Linux atau masih setia dengan Windows bajakan.

Tidak hanya Indonesia, bahkan banyak negara sudah beralih ke peranti lunak dan dokumen format terbuka. Uni Eropa misalnya, telah lama menggaungkan hal ini. Dan baru-baru ini, Rio de Janeiro, salah satu negara bagian terbesar di Brazil telah memberikan mandat penggunaan data format terbuka, yang diharapkan memberikan manfaat pada kemandirian bangsa dan aksesibilitas dokumen perintah terhadap seluruh masyarakat. Juga diperkirakan Rio de Janeiro akan bisa menghemat sekitar 1 juta dolar per bulannya untuk lisensi, dan di saat bersamaan mengembangkan pasar IT lokal.

Migrasi menuju penggunaan OSS dan ODF, akan memberikan keuntungan besar bagi Indonesia. Bayangkan jika penghematan tersebut bisa diinvestasikan untuk pendidikan IT di sekolah-sekolah terpencil di sepanjang zamrud khatulistiwa.

Saya dengar Menkominfo juga pernah mengirimkan surat pada Mendiknas untuk menambahkan jam mata pelajaran FOSS pada kurikulum TIK. Meski demikian rasanya masih akan banyak kesulitan, jangan guru-guru yang tersedia saat ini, seberapa banyak yang memahami FOSS seperti Linux dan signifikansinya terhadap perkembangan dunia teknologi informasi di nusantara. Jangan perangkat sekolah, jika saya memanggil teknisi dari toko komputer di kota kecil saya saja mereka tidak paham tentang implementasi FOSS.

Mungkin kita memang malas belajar tentang aplikasi praktis FOSS dalam keseharian kita, padahal pemerintah juga sudah menyediakan situs FOSS ID – yang meski mungkin tidak tampak begitu menarik dan dengan fonta yang cukup kecil untuk dibaca oleh pasang-pasang mata yang sedikit mengalami gangguan.

Atau mungkin kita kurang “melek” dalam hal perkembangan teknologi? Setahu saya – misalnya – pihak pengembang IGOS Nusantara sudah melakukan (cukup) banyak sosialisasi, termasuk pelatihan dan pembagian peranti lunak secara cuma-cuma. Termasuk dengan pengadaan IOSA – ajang penghargaan bagi pihak yang berhasil bermigrasi ke peranti lunak bersumber kode terbuka dengan baik.

Tentu saja dalam migrasi open source tidak ada kewajiban, terutama bagi pihak swasta yang mampu membeli lisensi dan memerlukan peranti proprietary seperti Microsoft Windows. Namun data format terbuka saya rasa sudah saatnya mendapatkan tempatnya di pelbagai aspek yang berkaitan dengan pemanfaatan teknologi informasi.

Sudahkah Anda menggunakan peranti lunak legal dan data berformat terbuka, baik di lingkungan kerja/pendidikan ataupun pribadi?

← Kembali

Terima kasih atas tanggapan Anda. ✨

Rating(wajib)

Artikel Baru Terbit

  • Permenkes Perbekalan Kesehatan 2026: Antara Visi Kemandirian dan Realitas Akses Obat di Lapangan
    Pada 17 April 2026, Menteri Kesehatan mengeluarkan Permenkes Nomor 5 Tahun 2026 yang mengatur perbekalan kesehatan. Regulasi ini mencakup produksi dalam negeri, pengendalian harga, dan transparansi, namun masih menghadapi tantangan implementasi. Kemandirian farmasi masih rendah, dengan ketergantungan pada impor dan ketersediaan obat yang tidak memadai.
  • Permenkes Penanggulangan Penyakit 2026: Satu Payung Hukum, Berlapis Konsekuensi bagi Fasilitas Kesehatan
    Menteri Kesehatan menerbitkan Permenkes Nomor 3 Tahun 2026 untuk konsolidasi pengaturan penanggulangan penyakit di Indonesia. Regulasi ini mencakup penanggulangan penyakit menular, tidak menular, kesehatan lingkungan, dan kesehatan matra, serta menyusun kewajiban baru bagi fasilitas kesehatan. Tantangan implementasi masih ada, terutama terkait ambang batas GGL yang belum ditetapkan.
  • The Dream That Keeps Breathing
    What if the size of a dream was never the point? Through a Javanese kite-maker’s parable and voices from Rumi to Marcus Aurelius, the Gita to the Dhammapada, this essay asks whether dreaming is less a destination than a form of breathing — one we must keep doing, gently, for as long as we wish to call what we’re living a life.
  • PFAS di Meja Makan: Apa yang Diungkap Tinjauan Lanskap WHO tentang “Bahan Kimia Abadi” yang Kita Telan
    WHO merilis tinjauan tentang 18 senyawa PFAS prioritas yang mencemari makanan dan air minum, serta enam kategori efek kesehatan seperti kanker dan gangguan metabolik. Makanan menjadi jalur pajanan utama. Temuan ini menunjukkan perlunya Indonesia memperkuat pemantauan PFAS untuk meningkatkan keamanan pangan dan air minum.
  • Nasi di Piring, Racun yang Tak Terlihat: Apa Kata Evaluasi Terbaru WHO/FAO tentang Arsenik dalam Makanan
    Evaluasi terbaru oleh JECFA (2026) menunjukkan risiko arsenik dalam makanan tidak hanya terkait kanker, tetapi juga penyakit jantung pada dosis lebih rendah. Beras menjadi sumber utama paparan, termasuk di Indonesia, di mana data dari Sulawesi Utara menunjukkan melampaui ambang aman. Perlu ada langkah kehati-hatian dan pembaruan regulasi keamanan pangan.

Commenting 101: “Be kind, and respect each other” // Bersikaplah baik, dan saling menghormati (Indonesian) // Soyez gentils et respectez-vous les uns les autres (French) // Sean amables y respétense mutuamente (Spanish) // 待人友善,互相尊重 (Chinese) // كونوا لطفاء واحترموا بعضكم البعض (Arabic) // Будьте добры и уважайте друг друга (Russian) // Seid freundlich und respektiert einander (German) // 親切にし、お互いを尊重し合いましょう (Japanese) // दयालु बनें, और एक दूसरे का सम्मान करें (Hindi) // Siate gentili e rispettatevi a vicenda (Italian)

28 tanggapan

  1. Avatar alief
    alief

    untuk swasta rasanya sulit bli. setidaknya pada perusahaan tempatku mencari nafkah ini. karena selain semua program hanya bsa dijalankan lewat windows, juga induk perusahaan di negara jepang sana juga make windows, dan ada keharusan kekompabilitasan antara indukan sama anakan.

    sementara untuk pemakaian pribadi lebih banyak make foss dari pada proprietary

    1. Avatar Cahya

      Ya, memang susah sih, kalau memang dari manajemen tidak mau berinvestasi dengan FOSS :).

  2. Avatar indobrad
    indobrad

    saya masih pake Windows nih. pengen coba OS open source cuma takut gak familiar dgn pengoperasiannya

    1. Avatar Cahya

      Yang penting kan legal Mas, ndak masalah mau pakai Windows® atau yang lainnya. Kalau pakai WordPress kan sebenarnya sudah menggunakan sistem open source juga ;).

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Bhyllabus l'énigme

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca