Saya kadang tergelitik antara standar yang diterapkan di antara Puskesmas dan Rumah Sakit. Barangnya bernama Standard Operating Precedure (SOP), yang jika di Puskesmas menjadi Standar Operasional Prosedur (SOP) demi mengikuti istilah dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Menteri Kesehatan. Sementara di Rumah Sakit disebut sebagai Standar Prosedur Operasional (SPO), sesuai dengan arahan dari Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS).
Namun di luar hal-hal di atas, kembali pada SOP di Puskesmas. Banyak yang masih belum memiliki standar bentuk SOP itu sendiri. Saya sendiri hampir belum pernah menemukan tata naskah untuk ini. Bukan berarti tidak ada, hanya saya belum pernah melihatnya sendiri secara langsung.
Lalu akhirnya saya membuat sebuah dokumen template (cetakan) yang bisa dibilang juga sebagai blangko contoh dokumen SOP ini. Kebetulan saya membuatnya untuk Puskesmas tempat saya berada.
Contoh di atas saya juga sediakan melalui penyimpanan daring, sehingga setiap orang dapat mengakses dan menggunakannya jika mereka memerlukan.
Yang mungkin dapat membantu adalah:
- Memiliki akses terhadap regulasi nasional & daerah (peraturan dan perundangan) serta regulasi lokal yang ditetapkan oleh kepala Puskesmas;
- Memiliki referensi, yang ini dapat bermakna:
- Jurnal terkini;
- Pedoman dan panduan;
- Konsensus;
- Dan lain-lain
- Mampu membuat diagram alir (flowchart), setidaknya menggunakan grafik BPMN yang sederhana.
Untuk referensi, penggunakan Mendeley bisa jadi tidak terelakkan demi bekerja dengan cara yang lebih nyaman. Untuk menyusun diagram alir, aplikasi pembuat diagram akan sangat membantu.
Tinggalkan Balasan