Pertengahan Februari Tahun 2019, masyarakat kesehatan di Indonesia menyambut disahkannya Undang Undang Nomor 4 Tahun 2019 tentang Kebidanan. Tapi apa isi Undang Undang ini yang selama ini baru bisa diintip dari Rancangan Undang Undang yang ada?
Ada beberapa hal yang dibahas dalam Undang Undang Kebidanan, di antaranya (masih seperti yang ada dalam RUU), meliputi: Pendidikan Kebidanan, Registrasi dan Izin Praktik Bidan, Bidan WNI yang merupakan lulusan pendidikan luar negeri, Bidan WNA, Praktik Kebidanan (pelayanan apa saja yang dapat diberikan oleh bidan), Hak dan Kewajiban Bidan dan kliennya, Organisasi Profesi Bidan, Pedayagunaan Bidan, Pembinaan dan Pengawasan, serta tambahan Ketentuan Peralihan dan Penutup.
Kita baru dapat melihat salinan Undang Undang Nomor 4 Tahun 2019 tentang Kebidanan setelah disahkan oleh Presiden dan diundangkan oleh Menteri Hukum & HAM pada pertengahan Maret yang lalu.
Regulasi ini akan menjadi pijakan dan payung hukum bagi rekan-rekan bidan, dan instansi-instansi yang terlibat dalam pendidikan serta praktik pelayanan kebidanan. Harapannya adalah dapat meningkatkan mutu pendidikan bidan, meningkatkan mutu pelayanan kebidanan, memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada bidan dan klien, serta dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, terutama kesehatan ibu, bayi baru lahir, bayi, balita, dan anak pra sekolah.
Rekam medis elektronik dan troli emergensi membuat banyak orang bertanya: apakah resep CITO masih perlu? Artikel ini menjelaskan bahwa kegawatan sejati ditangani lewat protokol dan stok ruangan, sedangkan CITO tetap berguna untuk terapi mendesak di luar stok, asalkan kriterianya jelas, terukur, dan diaudit secara rutin oleh tim mutu rumah sakit.
Servisitis adalah peradangan leher rahim yang sering tanpa gejala, namun dapat berujung radang panggul dan gangguan kesuburan. Kenali keputihan abnormal dan perdarahan pascasenggama, pahami cara diagnosis serta pengobatannya oleh dokter, dan ketahui mengapa pasangan perlu ikut diobati serta bagaimana pencegahannya.
Gangguan disosiatif melibatkan pemisahan kesadaran, ingatan, dan identitas, sering akibat trauma masa kecil. Dalam konteks Indonesia, gangguan trance-kerasukan diasosiasikan dengan fenomena kesurupan. Diagnosis sering terlambat karena gejala tumpang tindih dengan gangguan lain. Terapi berorientasi fase adalah pendekatan standar untuk penanganan gangguan ini.
Studi fase 3b terbaru di JAMA Network Open melaporkan 54% perempuan dengan ISK tanpa komplikasi merasakan gejala membaik dalam 24 jam setelah gepotidacin. Namun desain studinya satu lengan, tanpa pembanding dan tanpa penyamaran. Artikel ini membedah angka, keterbatasan, keamanan, serta relevansinya bagi praktik klinis dan pengendalian resistansi antibiotik di Indonesia.
Commenting 101: “Be kind, and respect each other” // Bersikaplah baik, dan saling menghormati (Indonesian) // Soyez gentils et respectez-vous les uns les autres (French) // Sean amables y respétense mutuamente (Spanish) // 待人友善,互相尊重 (Chinese) // كونوا لطفاء واحترموا بعضكم البعض (Arabic) // Будьте добры и уважайте друг друга (Russian) // Seid freundlich und respektiert einander (German) // 親切にし、お互いを尊重し合いましょう (Japanese) // दयालु बनें, और एक दूसरे का सम्मान करें (Hindi) // Siate gentili e rispettatevi a vicenda (Italian)
Tinggalkan Balasan