Diperbarui: April 2026 | Pertama kali diterbitkan: Mei 2019
Hampir di setiap pemeriksaan dokter, ada satu ritual kecil yang hampir selalu dilakukan: manset dipasang di lengan, dipompa, lalu petugas kesehatan mencatat dua angka yang dipisahkan garis miring — misalnya 118/76 atau 135/88. Dua angka sederhana yang sering memunculkan pertanyaan tak sederhana: “Tensi saya berapa, Dok? Normal atau tinggi?”
Pertanyaan ini terdengar mudah dijawab. Namun kenyataannya, jawaban dokter bisa berbeda-beda tergantung pada pedoman mana yang mereka gunakan — dan itu bukan karena dokternya kurang kompeten. Dunia medis sendiri belum sepakat tentang batas pasti “normal” dan “tinggi” untuk tekanan darah. Perdebatan ini berlangsung selama beberapa dekade dan masih terus berkembang hingga saat ini, dengan keluarnya pedoman-pedoman terbaru dari organisasi kardiologi dunia.
Artikel ini hadir untuk menjawab pertanyaan mendasar itu secara tuntas: apa arti angka-angka tekanan darah, mengapa batasannya berubah dari waktu ke waktu, bagaimana pedoman terkini mendefinisikannya, dan standar apa yang kini berlaku di Indonesia.
Dua Angka yang Mewakili Kehidupan Jantung Anda
Sebelum membahas batasan normal, penting untuk memahami apa yang sebenarnya diukur ketika dokter memeriksa tekanan darah.
Tekanan darah adalah gaya yang diberikan aliran darah terhadap dinding pembuluh darah arteri. Nilai ini selalu dinyatakan dalam dua angka:
Tekanan sistolik adalah angka di atas (misalnya 120 pada pembacaan 120/80 mmHg). Ini mencerminkan tekanan di dalam arteri saat jantung berkontraksi dan memompa darah ke seluruh tubuh. Ini adalah titik tekanan tertinggi dalam satu siklus jantung.
Tekanan diastolik adalah angka di bawah (misalnya 80 pada pembacaan 120/80 mmHg). Ini mencerminkan tekanan di dalam arteri saat jantung beristirahat di antara dua detak — saat bilik jantung mengisi ulang dirinya dengan darah.
Satuan yang digunakan adalah mmHg (millimeter mercury — milimeter air raksa), warisan dari alat pengukur tekanan darah klasik yang menggunakan kolom air raksa untuk mengukur tekanan.
Dua angka ini tidak berdiri sendiri. Keduanya harus dibaca bersama-sama, karena masing-masing memberikan informasi yang berbeda tentang kesehatan sistem kardiovaskular Anda.
Mengapa “Normal” Terus Berubah
Pertanyaan “berapa tekanan darah yang normal?” mungkin terdengar memiliki jawaban yang pasti dan tidak berubah. Nyatanya, definisi ini telah berevolusi sepanjang sejarah medis modern.
Selama bertahun-tahun, dunia medis berpedoman pada JNC 7 (The Seventh Report of the Joint National Committee on Prevention, Detection, Evaluation, and Treatment of High Blood Pressure), yang diterbitkan pada tahun 2003. Laporan ini mendefinisikan tekanan darah normal sebagai di bawah 120/80 mmHg, dan hipertensi dimulai dari angka 140/90 mmHg ke atas.
Kemudian datang perubahan besar. Pada tahun 2017, ACC/AHA (American College of Cardiology/American Heart Association) menerbitkan pedoman baru yang menurunkan ambang batas hipertensi secara dramatis — dari 140/90 menjadi hanya 130/80 mmHg. Langkah ini kontroversial karena secara otomatis mengklasifikasikan jutaan orang di seluruh dunia yang sebelumnya dianggap “normal” menjadi masuk kategori hipertensi.
Mengapa berubah? Karena akumulasi bukti ilmiah menunjukkan bahwa risiko kardiovaskular — serangan jantung, stroke, dan penyakit ginjal — sudah mulai meningkat pada tekanan darah yang lebih rendah dari 140/90 mmHg. Konsep “semakin rendah semakin baik” mulai mendapat dukungan kuat dari studi-studi besar.
Di sisi lain, organisasi Eropa — ESC (European Society of Cardiology) dan ESH (European Society of Hypertension) — memilih pendekatan yang lebih konservatif. Dalam pembaruan pedoman mereka, mereka tetap mempertahankan 140/90 mmHg sebagai ambang hipertensi, sambil menambahkan kategori-kategori transisional yang lebih bernuansa.
Empat Sistem Klasifikasi Utama yang Perlu Anda Ketahui

1. JNC 7 (2003) — Standar Klasik yang Masih Digunakan di Banyak Tempat
Meski sudah berusia lebih dari dua dekade, JNC 7 masih dirujuk di banyak fasilitas kesehatan primer di Indonesia. Kategorinya adalah:
- Normal: Di bawah 120/80 mmHg
- Prehipertensi: 120–139/80–89 mmHg
- Hipertensi Derajat 1: 140–159/90–99 mmHg
- Hipertensi Derajat 2: ≥160/≥100 mmHg
2. ACC/AHA 2017 — Standar Amerika yang Paling Ketat
Pedoman ACC/AHA 2017 merekomendasikan ambang batas hipertensi yang lebih rendah, yaitu tekanan darah ≥130/80 mmHg sudah masuk kategori hipertensi Tahap 1, sementara ESH tetap mengklasifikasikan kisaran 130–139/85–89 mmHg sebagai “normal tinggi” (high-normal).
Sistemnya adalah:
- Normal: Di bawah 120/80 mmHg
- Elevated (Meningkat): 120–129 mmHg sistolik, diastolik <80 mmHg
- Hipertensi Tahap 1: 130–139/80–89 mmHg
- Hipertensi Tahap 2: ≥140/≥90 mmHg
3. ESH 2023 — Standar Eropa yang Komprehensif
Pedoman ESH 2023 mempertahankan klasifikasi yang sama dengan ESH 2018, dengan ambang diagnosis hipertensi tetap di >140/90 mmHg (derajat 1). Namun, sistemnya lebih terperinci dengan enam kategori:
- Optimal: Di bawah 120/80 mmHg
- Normal: 120–129/80–84 mmHg
- High-normal (Normal Tinggi): 130–139/85–89 mmHg
- Hipertensi Derajat 1: 140–159/90–99 mmHg
- Hipertensi Derajat 2: 160–179/100–109 mmHg
- Hipertensi Derajat 3: ≥180/≥110 mmHg
Kedua pedoman — ESH 2023 dan ACC/AHA 2017 — sama-sama menekankan pentingnya protokol pengukuran yang terstandarisasi, termasuk penggunaan alat yang telah divalidasi secara klinis, serta pemantauan di luar klinik melalui home blood pressure monitoring (HBPM) atau ambulatory blood pressure monitoring (ABPM) sebelum menegakkan diagnosis hipertensi.
4. ESC 2024 — Perubahan Paradigma Terbaru
Pada tahun 2024, ESC merilis pedoman baru yang memperkenalkan kategori tekanan darah yang benar-benar baru: (1) tekanan darah tidak meningkat (nonelevated) untuk tekanan darah di bawah 120/70 mmHg, (2) tekanan darah meningkat (elevated) untuk kisaran 120–139/70–89 mmHg di mana terapi obat direkomendasikan berdasarkan risiko penyakit kardiovaskular, dan (3) hipertensi untuk ≥140/90 mmHg.
Secara khusus, ESC 2024 memutuskan untuk tidak menggunakan istilah seperti “normal” atau “optimal” untuk mengkategorikan tekanan darah di bawah 120/70 mmHg, dengan alasan bahwa risiko kardiovaskular tetap meningkat per unit kenaikan tekanan darah bahkan dalam kategori ini — sehingga penggunaan label tersebut dikhawatirkan dapat melemahkan motivasi untuk menjalani pencegahan primer melalui gaya hidup sehat.
Target tekanan darah sistolik selama pengobatan yang direkomendasikan pedoman ini adalah 120–129 mmHg untuk sebagian besar pasien — sebuah pergeseran paradigma dari pedoman-pedoman Eropa sebelumnya yang umumnya merekomendasikan penurunan bertahap ke <140/90 mmHg terlebih dahulu.
Standar yang Berlaku di Indonesia: PNPK dan PERHI/InaSH
Pertanyaan yang paling relevan untuk pembaca Indonesia adalah: standar mana yang digunakan dokter di Indonesia?
Pedoman Nasional Praktik Kedokteran (PNPK) Tata Laksana Hipertensi Dewasa yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan RI pada tahun 2021 menjadi acuan formal di Indonesia. PNPK ini masih menggunakan batasan tekanan darah sistolik ≥130 mmHg dan diastolik ≥85 mmHg ke atas untuk menyatakan tekanan darah tinggi, mengacu pada pedoman ESC/ESH 2018.
Di sisi organisasi profesi, PERHI (Perhimpunan Dokter Hipertensi Indonesia, juga dikenal sebagai Indonesian Society of Hypertension/InaSH) menerbitkan konsensus tersendiri. PERHI memilih untuk tetap menggunakan tekanan darah sistolik ≥140 mmHg dan/atau diastolik ≥90 mmHg sebagai definisi hipertensi.
Ini berarti, dokter yang mengikuti konsensus PERHI/InaSH akan menetapkan batas hipertensi yang sedikit lebih tinggi dibandingkan pedoman ACC/AHA 2017, namun selaras dengan ESH 2023 dan pedoman Eropa pada umumnya.
Dalam praktik sehari-hari, khususnya di fasilitas pelayanan kesehatan primer, dokter keluarga dan dokter puskesmas di Indonesia banyak yang masih merujuk JNC 7 melalui Panduan Praktik Klinis yang diterbitkan oleh IDI — yang menjadikan 140/90 mmHg sebagai ambang hipertensi.
Satu Angka, Banyak Konteks: Tekanan Darah di Klinik vs. di Rumah vs. 24 Jam
Salah satu hal terpenting yang sering terlewatkan oleh pasien adalah bahwa angka yang “normal” bergantung pada konteks pengukurannya. Tekanan darah yang diukur di klinik, di rumah, dan selama 24 jam menggunakan alat monitor ambulatori memiliki nilai ambang yang berbeda-beda.
Tekanan Darah di Klinik (Office Blood Pressure)
Ini adalah metode paling umum — dokter mengukur tekanan darah Anda di tempat praktik. Nilai hipertensi yang paling banyak dirujuk (≥140/90 mmHg) adalah berdasarkan pengukuran di klinik.
Pemantauan Tekanan Darah di Rumah (Home Blood Pressure Monitoring/HBPM)
PERHI/InaSH telah menganjurkan pemantauan tekanan darah di rumah bagi semua orang dengan tekanan darah tinggi, untuk membantu dokter menentukan apakah pengobatan berhasil dan untuk menghindari efek perancu yakni white coat hypertension.
Ambang hipertensi untuk HBPM adalah ≥135/85 mmHg — 5 mmHg lebih rendah dari pengukuran klinik. Untuk pengukuran di rumah atau ambulatory, tekanan darah yang dikategorikan hipertensi oleh ESC 2024 dimulai dari ≥135 mmHg sistolik atau ≥85 mmHg diastolik.
Ambulatory Blood Pressure Monitoring (ABPM) — Pemantauan 24 Jam
ABPM adalah metode di mana pasien mengenakan alat monitor tekanan darah selama 24 jam dan tekanan darah diukur secara otomatis setiap 15–30 menit. Ini dianggap sebagai standar emas untuk diagnosis hipertensi karena paling mencerminkan tekanan darah nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Baik ESH 2023 maupun ACC/AHA 2017 sepakat bahwa pemantauan tekanan darah di luar klinik (HBPM atau ABPM) harus dilakukan sebelum menegakkan diagnosis hipertensi, karena metode ini menangkap fluktuasi tekanan darah dinamis selama kehidupan sehari-hari, berbeda dengan pengukuran statis di klinik.
Fenomena White Coat Hypertension dan Masked Hypertension
Dua fenomena penting yang menjelaskan mengapa pengukuran di klinik saja bisa menyesatkan:
White coat hypertension (hipertensi jas putih) adalah kondisi di mana tekanan darah seseorang tampak tinggi saat diukur di fasilitas kesehatan, tetapi normal ketika diukur di rumah atau di luar lingkungan klinis. Ini terjadi karena rasa tegang atau cemas saat bertemu dokter secara refleks meningkatkan tekanan darah.
Masked hypertension (hipertensi tersembunyi) adalah kebalikannya: tekanan darah tampak normal di klinik, tetapi sebenarnya tinggi dalam kehidupan sehari-hari. Kondisi ini lebih berbahaya karena mudah terlewatkan.
Kedua fenomena inilah yang mendorong pedoman-pedoman terkini untuk sangat menekankan pengukuran di luar klinik sebagai komponen diagnostik yang tidak bisa diabaikan.
Populasi Khusus: Ketika Angka “Normal” Berbeda
Ambang batas tekanan darah tidak selalu sama untuk semua orang. Beberapa kelompok memiliki pertimbangan khusus:
Lansia (≥65 Tahun)
Pada lansia, tekanan darah sistolik cenderung lebih tinggi secara alami seiring dengan kekakuan pembuluh darah yang meningkat dengan usia. Namun, ini tidak berarti tekanan darah tinggi bisa diterima begitu saja. Pedoman terkini merekomendasikan target pengobatan yang lebih moderat untuk lansia sangat tua (≥85 tahun) atau mereka yang mengalami frailty (kelemahan fisik), karena penurunan tekanan darah yang terlalu agresif bisa meningkatkan risiko jatuh dan cedera. Pada pasien usia di atas 85 tahun, dengan gejala ortostatik, frailty sedang-berat, atau harapan hidup terbatas, target tekanan darah yang lebih rendah dari toleransi pasien direkomendasikan.
Anak-Anak dan Remaja
Pada anak-anak, tekanan darah normal tidak ditetapkan dengan angka absolut seperti pada orang dewasa, melainkan berdasarkan persentil usia, jenis kelamin, dan tinggi badan. Umumnya, tekanan darah di atas persentil ke-95 untuk usia dan jenis kelaminnya dianggap hipertensi pada anak.
Ibu Hamil
Kehamilan memengaruhi tekanan darah secara signifikan. Pada trimester pertama dan kedua, tekanan darah biasanya sedikit turun. Hipertensi dalam kehamilan didefinisikan sebagai tekanan darah ≥140/90 mmHg, yang bisa mengindikasikan kondisi serius seperti preeklamsia. Ini adalah kondisi yang memerlukan pemantauan ketat.
Cara Mengukur Tekanan Darah yang Benar
Angka tekanan darah sangat dipengaruhi oleh cara pengukurannya. Kesalahan teknik bisa memberikan hasil yang jauh menyimpang dari nilai sebenarnya. Tekanan darah merupakan variabel klinis yang sangat bervariasi dan dipengaruhi oleh banyak komponen internal maupun eksternal. Pengukuran yang tidak akurat dapat menimbulkan kebingungan bagi pasien sekaligus membuat perencanaan tatalaksana menjadi tidak tepat.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan saat mengukur tekanan darah:
Persiapan sebelum pengukuran:
- Istirahat tenang selama 5 menit sebelum pengukuran
- Hindari minum kopi, merokok, atau berolahraga setidaknya 30 menit sebelumnya
- Kunjungi toilet terlebih dahulu jika perlu (kandung kemih penuh bisa meningkatkan tekanan darah)
- Tidak berbicara selama pengukuran
Posisi yang benar:
- Duduk tegak dengan punggung bersandar
- Kaki menapak di lantai, tidak menyilang
- Lengan diletakkan di meja setinggi jantung, tidak menggantung
- Manset dipasang di lengan atas tanpa pakaian yang menekan
Ukuran manset: Ukuran manset yang tidak sesuai dengan lingkar lengan pasien dapat mengakibatkan estimasi tekanan yang terlalu tinggi. Manset standar cocok untuk lingkar lengan 22–32 cm; untuk pasien dengan lengan lebih besar, diperlukan manset khusus ukuran besar.
Pilihan alat: ESH 2023 secara eksplisit merekomendasikan penggunaan alat elektronik berbantalan klinis yang telah divalidasi di lengan atas, dan tidak menganjurkan penggunaan alat tanpa manset (cuffless devices) karena kekhawatiran tentang protokol validasi yang belum terstandarisasi.
Pengukuran yang valid: Untuk diagnosis yang akurat, idealnya diperlukan minimal dua kali pengukuran dalam satu kunjungan, diambil selang 1–2 menit. Jika ada perbedaan >5 mmHg di antara keduanya, tambahkan pengukuran ketiga. Diagnosis hipertensi sebaiknya tidak ditegakkan berdasarkan satu kali pengukuran saja.
Tekanan Darah Rendah: Kapan Harus Khawatir?
Kalau tekanan darah tinggi berbahaya, apakah tekanan darah yang sangat rendah juga bermasalah? Jawabannya: tergantung.
Secara umum, tekanan darah rendah (hipotensi) didefinisikan sebagai tekanan darah di bawah 90/60 mmHg. Namun bagi sebagian orang — terutama yang aktif secara fisik — tekanan darah 90-an/60-an adalah normal dan tidak menimbulkan gejala.
Yang perlu diwaspadai adalah hipotensi ortostatik: penurunan tekanan darah sistolik ≥20 mmHg atau diastolik ≥10 mmHg dalam waktu 3 menit setelah berdiri dari posisi berbaring atau duduk. Kondisi ini bisa menyebabkan pusing, penglihatan kabur, bahkan pingsan — dan risikonya meningkat pada lansia, penderita diabetes, dan mereka yang mengonsumsi obat antihipertensi tertentu.
Kenapa Dokter Bisa Memberikan Jawaban yang Berbeda?
Kembali ke pertanyaan awal: mengapa satu dokter mengatakan tekanan darah Anda normal, sementara dokter lain bilang sudah masuk tahap elevated atau bahkan hipertensi?
Jawabannya kini menjadi lebih jelas. Ada beberapa faktor yang memengaruhi:
Perbedaan pedoman yang digunakan. Seperti dipaparkan di atas, ACC/AHA 2017 menetapkan ambang hipertensi di 130/80 mmHg, sementara PERHI/InaSH dan PNPK Indonesia menggunakan 140/90 mmHg. Dokter yang berpedoman pada ACC/AHA 2017 akan mengklasifikasikan lebih banyak pasien sebagai hipertensi dibandingkan dokter yang mengikuti PERHI/InaSH.
Konteks pengukuran. Tekanan darah yang diukur saat pasien baru masuk ruang periksa — masih terengah-engah setelah berjalan cepat dari parkiran — sangat berbeda dari tekanan darah yang diukur setelah 5 menit istirahat duduk diam.
Jumlah pengukuran. Satu kali pengukuran di satu kunjungan tidak cukup untuk diagnosis yang tepat.
Variabilitas alami. Tekanan darah berfluktuasi sepanjang hari — lebih rendah saat tidur, lebih tinggi saat aktivitas fisik atau stres. Satu angka adalah hanya satu titik dari ribuan titik dalam kehidupan sehari-hari Anda.
Tekanan Darah dan Beban Hipertensi di Indonesia
Memahami angka tekanan darah normal bukan sekadar urusan personal — ini bagian dari masalah kesehatan masyarakat yang sangat besar di Indonesia.
Laporan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 dari Kementerian Kesehatan mengungkapkan prevalensi hipertensi pada penduduk usia di atas 18 tahun sebesar 30,8% berdasarkan pengukuran tekanan darah — turun dari 34,1% pada Riskesdas 2018. Meski ada penurunan, angka ini tetap sangat tinggi: hampir sepertiga orang dewasa Indonesia hidup dengan tekanan darah tinggi.
Data SKI 2023 menempatkan Indonesia di peringkat kelima dunia sebagai negara dengan jumlah penderita hipertensi terbanyak.
Yang lebih mengkhawatirkan: hipertensi bukan lagi penyakit orang tua semata. SKI 2023 mencatat prevalensi hipertensi berdasarkan hasil pengukuran tensimeter sebesar 10,7% pada kelompok usia 18–24 tahun dan 17,4% pada kelompok 25–34 tahun.
Namun ada kesenjangan yang sangat mengkhawatirkan antara kejadian dan kesadaran. Pada kelompok usia produktif 18–59 tahun, hanya 5,9% yang terdiagnosis hipertensi — padahal prevalensi berdasarkan pengukuran mencapai jauh lebih tinggi. Dan dari yang terdiagnosis pun, hanya 2,5% yang mengonsumsi obat secara teratur.
Dengan kata lain: banyak orang Indonesia yang memiliki tekanan darah tinggi tanpa menyadarinya, dan sebagian besar yang sudah mengetahuinya pun belum mendapat atau menjalani pengobatan yang memadai.
Menurut SKI 2023 dan studi kohor penyakit tidak menular 2011–2021, hipertensi merupakan faktor risiko tertinggi penyebab kematian keempat di Indonesia dengan persentase 10,2%, dan menjadi penyebab disabilitas bagi 22,2% responden usia di atas 15 tahun.
Ringkasan: Panduan Praktis Membaca Tekanan Darah Anda
Untuk membantu memahami posisi Anda, berikut perbandingan sederhana dari tiga sistem klasifikasi utama:
| Kategori | JNC 7 (2003) | ACC/AHA 2017 | ESH 2023 | PNPK Indonesia/PERHI |
|---|---|---|---|---|
| Optimal/Normal | <120/80 | <120/80 | <120/80 | <120/80 |
| Meningkat/Elevated | 120–139/80–89 (prehipertensi) | 120–129/<80 (elevated) | 120–129/80–84 (normal) | — |
| Normal Tinggi/High-normal | (termasuk prehipertensi) | — | 130–139/85–89 | — |
| Hipertensi Derajat/Tahap 1 | 140–159/90–99 | ≥130/80 | ≥140/90 | ≥140/90 |
| Hipertensi Derajat/Tahap 2 | ≥160/100 | ≥140/90 | ≥160/100 | ≥160/100 |
Catatan: ESC 2024 memperkenalkan klasifikasi baru dengan kategori “tidak meningkat” (<120/70 mmHg) dan “meningkat” (120–139/70–89 mmHg).
Kesimpulan
“Tekanan darah normal” bukan satu angka tunggal yang berlaku universal. Ia adalah konsep yang bergantung pada pedoman yang digunakan, cara dan konteks pengukuran, usia, kondisi medis yang menyertai, dan bahkan tujuan terapi yang ingin dicapai.
Yang tidak berubah adalah prinsip dasarnya: semakin rendah tekanan darah dalam batas yang aman, semakin rendah risiko kardiovaskular Anda. Dan risiko itu bukan sesuatu yang muncul tiba-tiba di atas angka 140/90 — ia meningkat secara bertahap seiring naiknya angka tekanan darah, bahkan sebelum melewati ambang “hipertensi” versi pedoman manapun.
Jika dokter Anda mengatakan tekanan darah Anda “normal”, tanyakanlah: normal berdasarkan pedoman mana? Apakah sudah diukur dengan teknik yang benar? Apakah perlu dipantau lebih lanjut di rumah? Pertanyaan-pertanyaan ini bukan tanda ketidakpercayaan — sebaliknya, ini adalah langkah menuju pemahaman yang lebih baik tentang kesehatan Anda sendiri.
Catatan medis: Artikel ini disusun untuk tujuan edukasi dan tidak menggantikan konsultasi dengan tenaga medis profesional. Interpretasi tekanan darah harus dilakukan oleh dokter dalam konteks riwayat kesehatan, faktor risiko, dan kondisi klinis pasien secara menyeluruh.
Referensi
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2021). Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran (PNPK) Tata Laksana Hipertensi Dewasa. Kemenkes RI. https://kemkes.go.id/app_asset/file_content_download/1700108499655598d3c61e16.60954826.pdf
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2023). Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 Dalam Angka. Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan, Kemenkes RI.
Mancia, G., Kreutz, R., Brunström, M., Burnier, M., Grassi, G., Januszewicz, A., … & Kjeldsen, S. E. (2023). 2023 ESH Guidelines for the management of arterial hypertension. Journal of Hypertension, 41(12), 1874–2071. https://doi.org/10.1097/HJH.0000000000003480
McEvoy, J. W., McCarthy, C. P., Bruno, R. M., Brouwers, S., Canavan, M. D., Ceconi, C., … & Williams, B. (2024). 2024 ESC Guidelines for the management of elevated blood pressure and hypertension. European Heart Journal, 45(38), 3912–4018. https://doi.org/10.1093/eurheartj/ehae178
Perhimpunan Dokter Hipertensi Indonesia (PERHI/InaSH). (2023). Panduan Promotif dan Preventif Hipertensi 2023. InaSH. https://www.inash.or.id/news-detail.do?id=457
Chobanian, A. V., Bakris, G. L., Black, H. R., Cushman, W. C., Green, L. A., Izzo, J. L., … & Roccella, E. J. (2003). The Seventh Report of the Joint National Committee on Prevention, Detection, Evaluation, and Treatment of High Blood Pressure: the JNC 7 report. JAMA, 289(19), 2560–2572. https://doi.org/10.1001/jama.289.19.2560
Whelton, P. K., Carey, R. M., Aronow, W. S., Casey, D. E., Collins, K. J., Dennison Himmelfarb, C., … & Wright, J. T. (2018). 2017 ACC/AHA/AAPA/ABC/ACPM/AGS/APhA/ASH/ASPC/NMA/PCNA guideline for the prevention, detection, evaluation, and management of high blood pressure in adults. Journal of the American College of Cardiology, 71(19), e127–e248. https://doi.org/10.1016/j.jacc.2017.11.006
Vemu, P. L., Yang, E., & Ebinger, J. (2024, February 5). 2023 ESH hypertension guideline update: Bringing us closer together across the pond. American College of Cardiology Expert Analysis. https://www.acc.org/Latest-in-Cardiology/Articles/2024/02/05/11/43/2023-ESH-Hypertension-Guideline-Update
Whelton, P. K., Flack, J. M., Jennings, G., Schutte, A., Wang, J., & Touyz, R. M. (2023). Editors’ commentary on the 2023 ESH management of arterial hypertension guidelines. Hypertension, 80(9), 1795–1799. https://doi.org/10.1161/HYPERTENSIONAHA.123.21592

Tinggalkan komentar