Pada era yang serba digital, kehidupan keseharian kita bergerak ke dunia digital. Mulai dari bercakap-cakap, bertransaksi jual beli, menikmati hiburan musik dan film, hingga belajar bisa dilakukan secara digital. Banyak yang berubah bentu menjadi sesuatu yang digital, mulai dari berkas hingga uang.
Tentu saja juga dengan tanda tangan, karena tanda tangan adalah sesuatu yang berkekuatan hukum; maka tanda tangan digital juga harus dipastikan berkekuatan hukum. Jika tanda tangan klasik dilakukan di atas kertas dan menjadi sesuatu yang sah, hitam di atas putuh, maka tanda tangan digital memerlukan sertifkasi elektronik dan kunci elektronik yang saling terkait untuk menyatakan bahwa tanda tangan tersebut memang sah milik si penanda tangan dalam dokumen yang ditandatangani secara digital.
Ada banyak sekali layanan tanda tangan digital pada era ini, dan layanan ini tidak ada yang gratis. Kadang membuat kita berpikir, kok bikin tanda tangan saja harus bayar? Ah, tapi bukankah sejak dahulu begitu, bahkan bolpoin dan tinta juga bayar kan?
Bagi mereka yang melakukan banyak tanda tangan digital, ada banyak layanan yang bisa dipilih. Tapi bagi orang seperti saya, yang dalam setahun pun belum tentu melakukan penandanganan dokumen secara digital maka yang bisa saya lakukan adalah memilih layanan yang terjangkau (baca: murah, kalau bisa gratis).
Kali ini saya membandingkan antara SecuredSigning & Privy.id yang merupakan dua produk yang saya temukan cukup sesuai dengan kebutuhan saya.
SecuredSigning adalah perusahaan di bidang tanda tangan digital yang berbasis di Selandia Baru, dan memiliki cabang di Australia dan Amerika. Layanan mereka cukup terjangkau, mereka menyediakan layanan tanda tangan digital secara gratis sebanyak 36 penandatanganan setiap tahunnya, maksimal 3 setiap bulannya. Hanya saja, bagi kebanyakan orang awam, selain situs mereka yang berbahasa Inggris, antarmuka penandatanganan digital mereka yang berbasis web akan agak menyulitkan.
Privy.id merupakan perusahaan ternama di Indonesia, memiliki banyak klien untuk layanan tanda tangan digital mereka. Saat mendaftar, kita diberikan sejumlah jatah untuk melakukan penandatanganan gratis; setelah itu akan dikenakan biaya yang cukup ringan. Sayangnya besarnya biaya ini tidak tercantumkan di situs resmi mereka.

Layanan gratis SecuredSign memberikan opsi tambahan keterangan pada tanda tangan yang dibubuhi. Dan ukuran tangan tangan harus cukup besar, bagi yang punya tanda tangan berukuran kecil seperti saya, harus membuat tanda tangan menjadi agar besar. Dokumen PDF yang ditandatangani masih dapat disunting kembali.
Sementara itu, Privy.id tetap bisa memberikan bentuk tanda tangan sesuai dengan tanda tangan asli, jika memang kecil. Privy.id tidak bisa menambahkan detil tanda tangan secara langsung, namun menambahkan sebuah barcode yang menuju situs privy.id di mana data mengenai keabsahan dokumen tersebut ditampilkan. Dokumen PDF yang telah ditandatangani tidak dapat disunting kembali (terkunci) untuk keamanan.
Tentu saja keduanya memiliki lebih banyak fitur yang tidak disebutkan disini, tapi sebagai pembanding bagi kebutuhan dasar, perbedaan keduanya sudah bisa memberikan gambaran yang cukup.
Tinggalkan Balasan