A Cahya Legawa's Les pèlerins au-dessus des nuages

Sejak muncul dan menyebarnya COVID-19 di Indonesia, kita semua pasti pernah mendengar tentang rapid test, atau panjangnya rapid diagnostic test (RDT) untuk mendeteksi COVID-19. Sayangnya, mendengar belum tentu bermakna paham, sehingga banyak kebijakan keliru yang muncul seputar pemeriksaan cepat ini.

RDT COVID-19 merupakan pemeriksaan antibodi terhadap SARS-CoV-2 pada sampel darah yang biasanya diambil dari ujung jari yang dapat dilakukan seketika itu juga di tempat pemeriksaan, sehingga sering disebut sebagai pemeriksaan di tempat atau point-of-care (POC).

Sebagaimana RDT pada umumnya, RDT COVID-19 mendeteksi setidaknya dua jenis antibodi terhadap SARS-CoV-2, yaitu IgM dan IgG SARS-CoV-2.

https://www.ibl-international.com/media/wysiwyg/products/db52181/SARS-CoV-2-RNA-Antigens-and-Antibody-Levels-graphic.png
Ilustrasi pembentukan antibodi sebagai respons terhadap infeksi. Sumber: IBL International.

Oleh karena antibodi (sederhananya: daya tahan tubuh spesifik) perlu waktu terbentuk dari pertama kali antigen (sederhananya: virus) masuk ke dalam tubuh. Maka RDT tidak bisa mengetahui apakah seseorang sudah terkena COVID-19 atau belum secara pasti. Bisa jadi memang tidak, bisa jadi iya, namun karena orang tersebut baru saja terinfeksi SARS-CoV-2, maka antibodi spesifiknya belum terbentuk.

https://www.quimigen.com/upload/rapid-tests-nab2yc.jpg
Luaran RDT COVID-19. Sumber: Natatravel 2020.

Pemeriksaan RDT COVID-19 biasanya menunjukkan empat luaran (baca: hasil) seperti gambar di atas.

C adalah Kontrol (jika positif, maka akan berwarna seperti kontrol); G adalah IgG, dan M adalah IgM.

C akan selalu menunjukkan garis, jika tidak, berarti ada yang keliru dengan perangkat tes yang digunakan. Hasil sebaiknya tidak diinterpretasi.

  1. C (+), G (-), M (-), bermakna tidak ada antibodi spesifik (IgM & IgG) terdeteksi dalam sampel darah. Interpretasinya: (A) Belum terinfeksi COVID-19; ATAU (B) Sudah terinfeksi COVID-19, tapi belum terbentuk IgM & IgG.
  2. C (+), IgG (+), IgM (-), bermakna ditemukan antibodi IgG tanpa IgM dalam sampel darah. Interpretasi: Sudah pernah terinfeksi COVID-19, dan telah melewati fase akut.
  3. C (+), IgG (-), IgM (+), bermakna ditemukan antibodi IgM tanpa IgG dalam sampel darah. Interpretasi: Sedang terjadi infeksi akut COVID-19.
  4. C (+), IgG (+), IgM (+) bermakna ditemukan antibodi IgG dan IgM dalam sampel darah. Interpretasi: (A) Sedang terjadi infeksi akut COVID-19 atau (B) Sedang terjadi infeksi ulang (reinfeksi) SARS-CoV-2.

RDT yang baik selayaknya memiliki sensitivitas dan spesifisitas yang tinggi, sehingga hasilnya dapat dipercaya. Pada kondisi akut, konfirmasi dengan pemeriksaan RT-PCR dari beberapa sampel dianjurkan. Setelah melewati fase akut, RT-PCR tidak diyakini dapat terlalu bermanfaat, karena kemungkinan proses infeksi sudah selesai.

Apa maknanya? Seseorang yang menunjukkan RDT reaktif bisa jadi sudah melewati fase akut, atau sudah sembuh dari COVID-19 dan sudah memiliki kekebalan (antibodi) spesifik terhadap COVID-19. Sehingga pemeriksaan RT-PCR tidak akan menunjukkan hasil positif, karena pasien sudah sembuh.

Demikian juga, jika RDT non-reaktif, bisa jadi pemeriksaan RT-PCR menunjukkan hasil positif, dan pasien memang positif COVID-19. Hal ini terjadi karena jejak RNA virus yang baru saja masuk ke dalam tubuh ditemukan melalui sampel RT-PCR, dan tubuh belum menghasilkan antibodi spesifik IgM & IgG, sehingga RDT tidak bisa mendeteksinya.

Hal ini juga yang menjadi pertimbangan, mengapa orang yang bepergian melalui transportasi umum, seperti pesawat, kereta dan bus jarak jauh diperiksa RT-PCR sampel apusan (swab). Karena ini menentukan apakah seseorang positif COVID-19 dan berpotensi menularkan ke penumpang lainnya. Pemeriksaan lain yang tersedia adalah Rapid Antigen, mirip dengan RT-PCR namun dengan akurasi yang tidak sebaik RT-PCR mendeteksi keberadaan protein antigen.

Saat ini juga tersedia pemeriksaan memanfaatkan kecerdasan buatan, GeNose, yang dikembangkan oleh peneliti dari Universitas Gadjah Mada. Metode ini dikatakan memiliki akurasi yang tinggi tanpa tindakan invasif. Metode ini mulai diterapkan di sejumlah lokasi publik di Indonesia.

Hanya menggunakan surat keterangan sehat dari dokter, atau dengan tambahan keterangan pemeriksaan RDT Antibodi saja justru bisa “menipu” dan memberikan “rasa aman palsu” dan membantu melonjakkan laju pandemi COVID-19. Karena kedua keterangan medis tersebut, tidak membuktikan bahwa orang yang tidak menderita COVID-19 atau OTG sedang berada di antara orang sehat dalam waktu beberapa puluh menit atau jam ke depan dalam sebuah ruangan tertutup.

Di Amerika, FDA sendiri baru mengizinkan satu jenis produk RDT COVID-19 untuk pemeriksaan pasien pada situasi darurat dengan banyak persyaratan yang harus dipenuhi.

FDA dan Produk RDT untuk situasi klinis. Sumber: FDA.

Mengapa ketat, karena ada setidaknya beberapa hal yang perlu dingat dan dicatat sehingga tidak muncul kekeliruan.

  1. RDT COVID-19 tidak bisa digunakan untuk mendiagnosis infeksi COVID-19 aktif.
  2. Hasil RDT COVID-19 tidak bisa digunakan untuk menyatakan bahwa orang yang diperiksa kebal atau memiliki tingkat kekebalan (imunitas) tertentu terhadap COVID-19.

Sedemikian hingga, sebagai masukkan dari saya. Bagi Anda yang hendak bepergian atau berkumpul dalam bersama banyak orang, namun penyedia jasa atau pemberi undangan hanya menyarankan surat keterangan dokter dan/atau surat RDT-COVID-19 non-reaktif sebagai syarat boleh “ikut.” Maka saya sarankan, pertimbangkan kembali atau tunda, atau cari penyedia jasa lain.

Karena jika Anda bersikeras bepergian dengan situasi di atas, maka Anda dapat jadi bepergian dengan penderita COVID-19 dan tertular darinya. Atau Anda sendiri adalah penderita COVID-19 yang berpotensi menularkan ke orang lain.

← Kembali

Terima kasih atas tanggapan Anda. ✨

Rating(wajib)

Artikel Baru Terbit

  • Permenkes Perbekalan Kesehatan 2026: Antara Visi Kemandirian dan Realitas Akses Obat di Lapangan
    Pada 17 April 2026, Menteri Kesehatan mengeluarkan Permenkes Nomor 5 Tahun 2026 yang mengatur perbekalan kesehatan. Regulasi ini mencakup produksi dalam negeri, pengendalian harga, dan transparansi, namun masih menghadapi tantangan implementasi. Kemandirian farmasi masih rendah, dengan ketergantungan pada impor dan ketersediaan obat yang tidak memadai.
  • Permenkes Penanggulangan Penyakit 2026: Satu Payung Hukum, Berlapis Konsekuensi bagi Fasilitas Kesehatan
    Menteri Kesehatan menerbitkan Permenkes Nomor 3 Tahun 2026 untuk konsolidasi pengaturan penanggulangan penyakit di Indonesia. Regulasi ini mencakup penanggulangan penyakit menular, tidak menular, kesehatan lingkungan, dan kesehatan matra, serta menyusun kewajiban baru bagi fasilitas kesehatan. Tantangan implementasi masih ada, terutama terkait ambang batas GGL yang belum ditetapkan.
  • The Dream That Keeps Breathing
    What if the size of a dream was never the point? Through a Javanese kite-maker’s parable and voices from Rumi to Marcus Aurelius, the Gita to the Dhammapada, this essay asks whether dreaming is less a destination than a form of breathing — one we must keep doing, gently, for as long as we wish to call what we’re living a life.
  • PFAS di Meja Makan: Apa yang Diungkap Tinjauan Lanskap WHO tentang “Bahan Kimia Abadi” yang Kita Telan
    WHO merilis tinjauan tentang 18 senyawa PFAS prioritas yang mencemari makanan dan air minum, serta enam kategori efek kesehatan seperti kanker dan gangguan metabolik. Makanan menjadi jalur pajanan utama. Temuan ini menunjukkan perlunya Indonesia memperkuat pemantauan PFAS untuk meningkatkan keamanan pangan dan air minum.
  • Nasi di Piring, Racun yang Tak Terlihat: Apa Kata Evaluasi Terbaru WHO/FAO tentang Arsenik dalam Makanan
    Evaluasi terbaru oleh JECFA (2026) menunjukkan risiko arsenik dalam makanan tidak hanya terkait kanker, tetapi juga penyakit jantung pada dosis lebih rendah. Beras menjadi sumber utama paparan, termasuk di Indonesia, di mana data dari Sulawesi Utara menunjukkan melampaui ambang aman. Perlu ada langkah kehati-hatian dan pembaruan regulasi keamanan pangan.

Commenting 101: “Be kind, and respect each other” // Bersikaplah baik, dan saling menghormati (Indonesian) // Soyez gentils et respectez-vous les uns les autres (French) // Sean amables y respétense mutuamente (Spanish) // 待人友善,互相尊重 (Chinese) // كونوا لطفاء واحترموا بعضكم البعض (Arabic) // Будьте добры и уважайте друг друга (Russian) // Seid freundlich und respektiert einander (German) // 親切にし、お互いを尊重し合いましょう (Japanese) // दयालु बनें, और एक दूसरे का सम्मान करें (Hindi) // Siate gentili e rispettatevi a vicenda (Italian)

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Bhyllabus l'énigme

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca