Ada beberapa alasan mengapa merokok dilarang di rumah sakit dan bangsal rumah sakit. Salah satu alasan utamanya adalah untuk melindungi kesehatan dan keselamatan pasien, pengunjung, dan staf. Merokok adalah penyebab utama banyak masalah kesehatan yang serius, termasuk kanker paru-paru, penyakit jantung, dan stroke, dan paparan asap rokok juga dapat berdampak buruk bagi kesehatan.
Di rumah sakit, merokok dapat menimbulkan risiko tertentu bagi pasien yang sudah sakit atau memiliki sistem kekebalan tubuh yang lemah. Menghirup asap rokok atau terpapar bahan kimia dalam asap rokok dapat memperburuk gejala kondisi medis tertentu dan mempersulit pasien untuk pulih.
Selain risiko kesehatan, merokok di rumah sakit atau bangsal rumah sakit juga dapat meningkatkan risiko kebakaran. Merokok merupakan penyebab utama kebakaran di rumah sakit, dan kebakaran di rumah sakit bisa sangat berbahaya karena dapat membahayakan pasien dan staf serta mengganggu layanan perawatan kritis.
Karena alasan ini, sebagian besar rumah sakit memiliki kebijakan ketat yang melarang merokok di tempat mereka. Banyak rumah sakit juga menawarkan sumber daya dan dukungan untuk membantu pasien dan staf berhenti merokok.
Hal ini tidak hanya berlaku di rumah sakit, namun juga di tempat pelayanan kesehatan lainnya seperti Puskesmas, Klinik Kesehatan, hingga ke praktik Dokter/Dokter Gigi Mandiri.
Rumah sakit bebas asap rokok juga dituangkan dalam pelbagai peraturan perundangan. Adakah pengecualian untuk hal ini? Kembali ke regulasi lokal rumah sakit itu sendiri. Misalnya, apakah rumah sakit menyediakan area merokok tersendiri yang dapat diakses oleh pasien? Apakah merokok diizinkan bagi pasien kondisi terminal (end-of-life care)?
Pasien yang akan menjalani rawat inap di rumah sakit umumnya akan menyetujui dan mendatangani persetujuan umum (general consent) untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, dan salah satu klausul ini termasuk ketaatan pasien terhadap peraturan atau tata tertib yang berlaku di rumah sakit, yang dapat tersurat ataupun tersirat bagi pasien untuk tidak merokok di lingkungan rumah sakit.
Tinggalkan Balasan