A Cahya Legawa's Les pèlerins au-dessus des nuages

Diperbarui: April 2025


Seorang pasien berusia 52 tahun datang ke puskesmas dengan keluhan sering haus, sering buang air kecil, dan berat badan turun tanpa sebab jelas. Dokter mencurigai diabetes melitus. Pemeriksaan apa saja yang perlu dilakukan? Tidak cukup hanya satu tes — diabetes melitus membutuhkan serangkaian pemeriksaan laboratorium yang tepat, tidak hanya untuk menegakkan diagnosis, tetapi juga untuk memantau kendali gula darah, mendeteksi komplikasi lebih awal, dan menentukan strategi pengobatan yang tepat.

Artikel ini membahas secara menyeluruh jenis-jenis pemeriksaan laboratorium yang digunakan dalam tata laksana diabetes melitus, mengacu pada panduan terkini dari Perkumpulan Endokrinologi Indonesia (PERKENI) 2024, panduan gabungan American Association for Clinical Chemistry (AACC) dan American Diabetes Association (ADA) 2023, serta Standards of Care in Diabetes ADA 2025. Untuk pembahasan mendalam khusus tentang HbA1c dan target pengendaliannya, silakan baca juga artikel terpisah di blog ini.


Pemeriksaan untuk Diagnosis dan Skrining

Glukosa Plasma Puasa (Fasting Plasma Glucose/FPG)

Pemeriksaan glukosa plasma puasa — dikenal juga sebagai gula darah puasa (GDP) — dilakukan setelah pasien berpuasa selama minimal 8 jam. Pemeriksaan ini merupakan metode yang paling umum digunakan di fasilitas kesehatan primer Indonesia, karena relatif mudah dilaksanakan dan tersedia luas.

Berikut interpretasinya berdasarkan PERKENI 2024:

Hasil GDPInterpretasi
< 100 mg/dLNormal
100–125 mg/dLPradiabetes (Impaired Fasting Glucose/IFG)
≥ 126 mg/dLDiabetes melitus*

*Diperlukan konfirmasi dengan pemeriksaan ulang pada hari yang berbeda jika tidak ada gejala klasik hiperglikemia.

Perlu diperhatikan bahwa kadar glukosa darah memiliki variabilitas harian yang cukup tinggi — dipengaruhi oleh asupan makanan, stres, dan ritme sirkadian. Oleh karena itu, satu hasil abnormal tanpa gejala tidak cukup untuk menegakkan diagnosis; diperlukan konfirmasi.

Tes Toleransi Glukosa Oral (TTGO)

Oral Glucose Tolerance Test (OGTT) atau TTGO dilakukan dengan meminta pasien meminum larutan glukosa 75 gram yang dilarutkan dalam air, kemudian kadar gula darahnya diukur kembali 2 jam setelahnya. Tes ini dikenal sebagai “pemeriksaan 2 jam post-load” dan lebih sensitif dalam mendeteksi gangguan toleransi glukosa dibandingkan GDP semata.

Hasil GD 2 jam TTGOInterpretasi
< 140 mg/dLNormal
140–199 mg/dLPradiabetes (Impaired Glucose Tolerance/IGT)
≥ 200 mg/dLDiabetes melitus

TTGO terutama berguna untuk mendeteksi kasus yang mungkin terlewatkan oleh GDP saja — misalnya pada diabetes gestasional, diabetes pascatransplantasi, atau diabetes terkait cystic fibrosis.

Glukosa Darah Sewaktu (GDS)

Pemeriksaan glukosa darah sewaktu dapat dilakukan kapan saja tanpa memandang waktu makan terakhir. Nilai GDS ≥ 200 mg/dL yang disertai gejala klasik hiperglikemia (poliuria, polidipsia, polifagia, penurunan berat badan) sudah cukup untuk menegakkan diagnosis diabetes tanpa perlu konfirmasi ulang.

Hemoglobin Terglikasi (HbA1c)

HbA1c adalah pemeriksaan yang mencerminkan rata-rata kadar gula darah selama 2–3 bulan terakhir. Nilai ≥ 6,5% menunjukkan diabetes, sedangkan 5,7–6,4% menandakan pradiabetes.

Keunggulan HbA1c dibandingkan pemeriksaan glukosa adalah tidak memerlukan puasa, lebih stabil secara praanalitik, dan variabilitas hariannya lebih rendah. Namun, HbA1c dapat memberikan hasil yang tidak akurat pada kondisi tertentu seperti anemia hemolitik, hemoglobinopati, dan penyakit ginjal stadium lanjut — kondisi yang tidak jarang ditemui di populasi Indonesia. Untuk ini, panduan AACC/ADA 2023 merekomendasikan penggunaan pemeriksaan glukosa plasma sebagai alternatif atau pelengkap.

Pembahasan lebih mendalam mengenai HbA1c tersedia di artikel: Pemeriksaan HbA1c pada Penderita Diabetes Melitus dan Mengungkap Pentingnya Pemeriksaan HbA1c dalam Mengelola Diabetes.

Apakah Perlu Dua Pemeriksaan untuk Diagnosis?

Menurut PERKENI 2024 dan ADA 2025, diagnosis diabetes melitus dapat ditegakkan apabila salah satu dari kriteria berikut terpenuhi pada dua kali pemeriksaan terpisah (jika tidak ada gejala):

  • GDP ≥ 126 mg/dL
  • GD 2 jam TTGO ≥ 200 mg/dL
  • HbA1c ≥ 6,5%
  • GDS ≥ 200 mg/dL disertai gejala klasik (tanpa perlu konfirmasi ulang)

Jika hasil dua pemeriksaan berbeda, yaitu satu memenuhi kriteria diabetes dan yang lain belum, pemeriksaan yang memenuhi kriteria diabetes perlu diulang untuk konfirmasi.


Pemantauan Kendali Glikemik

Setelah diagnosis ditegakkan, pemeriksaan laboratorium tidak berhenti. Pemantauan rutin diperlukan untuk menilai efektivitas pengobatan dan mendeteksi perburukan lebih awal.

Pemantauan Glukosa Darah Mandiri (PGDM)

Self-monitoring of blood glucose (SMBG) atau pemantauan glukosa darah mandiri memungkinkan pasien memantau kadar gula darahnya sendiri menggunakan glukometer portabel. Pemantauan ini sangat dianjurkan bagi pasien yang menggunakan insulin atau obat yang merangsang sekresi insulin (sulfonilurea), karena membantu mendeteksi hipoglikemia.

PERKENI 2024 merekomendasikan frekuensi pemantauan yang disesuaikan dengan jenis terapi:

  • Pasien dengan insulin basal: minimal sebelum tidur dan sebelum makan pagi
  • Pasien dengan insulin intensif: 3–4 kali per hari
  • Pasien tanpa insulin: dapat lebih fleksibel, disesuaikan kondisi klinis

Continuous Glucose Monitoring (CGM)

Continuous glucose monitoring atau pemantauan glukosa berkelanjutan adalah teknologi yang mengukur kadar glukosa interstisial secara real-time selama 24 jam menggunakan sensor kecil yang ditempelkan di bawah kulit. ADA 2025 merekomendasikan pertimbangan penggunaan CGM sejak awal diagnosis, termasuk pada pasien diabetes tipe 2 yang tidak menggunakan insulin, karena terbukti meningkatkan kepatuhan dan kendali glikemik.

Namun perlu dicatat: panduan ADA 2025 menegaskan bahwa CGM belum cukup bukti untuk digunakan sebagai alat skrining atau diagnosis diabetes — fungsinya terbatas pada pemantauan. Di Indonesia, akses terhadap CGM masih terbatas, terutama di fasilitas kesehatan tingkat pertama; alat ini belum tercakup dalam manfaat BPJS Kesehatan secara rutin.

Metrik utama yang digunakan dalam interpretasi data CGM adalah time in range (TIR) — proporsi waktu kadar glukosa berada dalam rentang 70–180 mg/dL. Target TIR yang dianjurkan adalah > 70% untuk pasien dewasa.

HbA1c Periodik

Selain pemantauan mandiri, HbA1c perlu diperiksa secara berkala di laboratorium. PERKENI 2024 merekomendasikan:

  • Setiap 3 bulan jika target belum tercapai atau ada perubahan terapi
  • Setiap 6 bulan jika kendali glikemik sudah stabil

Pemeriksaan Fungsi Ginjal dan Albuminuria

Komplikasi ginjal (nefropati diabetik) adalah salah satu komplikasi mikrovaskular tersering pada diabetes. Deteksi dini memerlukan dua pemeriksaan yang saling melengkapi.

Rasio Albumin-Kreatinin Urine (UACR)

Urine albumin-to-creatinine ratio (UACR) atau rasio albumin-kreatinin urine adalah pemeriksaan menggunakan sampel urine pertama pagi hari (urine spot pagi). Pemeriksaan ini jauh lebih praktis dibandingkan pengumpulan urine 24 jam, dan akurasinya sudah setara.

Panduan AACC/ADA 2023 merekomendasikan agar UACR diperiksa setiap tahun pada semua pasien diabetes dewasa menggunakan sampel urine spot pagi hari — ini merupakan rekomendasi berbasis bukti berkualitas tinggi.

Nilai UACRKategoriInterpretasi
< 30 mg/gNormalTidak ada albuminuria signifikan
30–300 mg/gAlbuminuria moderat (mikroalbuminuria)Tanda awal nefropati
> 300 mg/gAlbuminuria berat (makroalbuminuria)Nefropati lanjut

Penting untuk dipahami bahwa satu hasil abnormal belum cukup untuk mengonfirmasi diagnosis nefropati diabetik. Hasil UACR memiliki variabilitas biologis > 20% antar pengukuran; oleh karena itu, dua dari tiga pengukuran dalam periode 3–6 bulan harus abnormal sebelum diagnosis albuminuria ditegakkan.

Estimated Glomerular Filtration Rate (eGFR)

Laju filtrasi glomerulus yang diestimasi (eGFR) dihitung dari kadar kreatinin serum menggunakan formula tervalidasi (seperti CKD-EPI) bersama data usia, jenis kelamin, dan ras. eGFR digunakan untuk menilai derajat penurunan fungsi ginjal.

eGFR < 60 mL/menit/1,73 m² yang menetap selama lebih dari 3 bulan, bersama atau tanpa albuminuria, menandakan penyakit ginjal kronik (PGK). Pada pasien diabetes tipe 2, PGK dapat sudah hadir sejak saat diagnosis ditegakkan.

Pemeriksaan kreatinin serum (sekaligus estimasi eGFR) direkomendasikan setidaknya sekali setahun pada semua pasien diabetes.


Profil Lipid

Diabetes melitus tipe 2 sangat sering disertai dislipidemia — kombinasi yang meningkatkan risiko penyakit kardiovaskular secara bermakna. Profil lipid yang perlu diperiksa meliputi:

  • Low-density lipoprotein (LDL-kolesterol)
  • High-density lipoprotein (HDL-kolesterol)
  • Trigliserida
  • Kolesterol total

PERKENI 2024 merekomendasikan pemeriksaan profil lipid pada kunjungan awal diagnosis dan setidaknya setiap tahun setelahnya, atau lebih sering jika ada perubahan terapi atau faktor risiko. Target utama pada pasien diabetes dengan risiko kardiovaskular tinggi adalah LDL < 70 mg/dL.


Pemeriksaan Fungsi Hati

Pasien diabetes melitus tipe 2 memiliki risiko lebih tinggi mengalami penyakit hati berlemak (metabolic dysfunction-associated steatotic liver disease/MASLD, sebelumnya dikenal sebagai NAFLD). Selain itu, beberapa obat antidiabetes oral seperti metformin perlu kehati-hatian pada pasien dengan gangguan hati berat.

Pemeriksaan alanine transaminase (ALT) dan aspartate transaminase (AST) dilakukan pada kunjungan awal dan dapat diulang secara periodik, terutama jika ada kecurigaan kelainan hati atau setelah inisiasi atau perubahan obat yang berpotensi hepatotoksik.


Pemeriksaan Urine Lengkap (Urinalisis)

Urinalisis rutin tetap berguna sebagai pemeriksaan dasar pada kunjungan awal. Temuan yang relevan meliputi:

  • Glikosuria (glukosa dalam urine): muncul ketika kadar glukosa darah melampaui ambang renal threshold (~180 mg/dL). Tidak dapat digunakan untuk diagnosis diabetes, tetapi bisa menjadi sinyal bahwa kadar gula darah tinggi.
  • Proteinuria: dapat mengindikasikan nefropati, meskipun UACR lebih sensitif untuk deteksi dini.
  • Leukosituria dan nitriturea: menandakan infeksi saluran kemih, yang lebih sering terjadi pada pasien diabetes.

Pemeriksaan Keton

Pengukuran keton — baik di urine maupun darah — sangat penting pada pasien diabetes tipe 1 atau pasien diabetes tipe 2 dengan kendali glikemik yang sangat buruk, terutama saat sakit, demam, atau selama kehamilan.

Keton dalam darah (beta-hidroksibutirat/β-HB) lebih dianjurkan dibandingkan keton urine, karena lebih akurat mencerminkan derajat ketoasidosis. Panduan AACC/ADA 2023 merekomendasikan penggunaan pemeriksaan keton darah untuk membantu diagnosis dan pemantauan ketoasidosis diabetik (KAD). Nilai β-HB ≥ 3,0 mmol/L mengindikasikan KAD berat.


C-Peptida dan Autoantibodi Pankreas: Untuk Klasifikasi Tipe Diabetes

Pada kasus yang sulit dibedakan antara diabetes tipe 1 dan tipe 2 — misalnya pasien muda dengan obesitas atau pasien tua yang tidak merespons terapi oral — pemeriksaan tambahan ini sangat membantu.

C-Peptida

C-peptide adalah produk sampingan dari pemecahan proinsulin menjadi insulin. Kadar C-peptida mencerminkan kapasitas sekresi insulin residual dari pankreas.

  • C-peptida rendah/tidak terdeteksi → menandakan defisiensi insulin absolut (diabetes tipe 1 atau late autoimmune diabetes in adults/LADA)
  • C-peptida normal atau tinggi → mendukung diagnosis diabetes tipe 2

ADA 2025 menyebutkan nilai C-peptida antara 200–600 pmol/L (0,6–1,8 ng/mL) umumnya konsisten dengan diabetes tipe 1, meskipun dapat ditemukan pula pada diabetes tipe 2 yang diobati insulin.

Autoantibodi Pankreas

Kehadiran dua atau lebih autoantibodi pankreas — termasuk anti-glutamic acid decarboxylase (anti-GAD), islet antigen-2 (IA-2), zinc transporter 8 (ZnT8), dan insulin autoantibodies (IAA) — adalah prediktor kuat diabetes tipe 1 di masa mendatang pada individu yang belum bergejala.

ADA 2025 kini merekomendasikan skrining berbasis autoantibodi untuk deteksi praklinis diabetes tipe 1 pada individu dengan riwayat keluarga diabetes tipe 1 atau risiko genetik yang diketahui meningkat.

Di Indonesia, pemeriksaan autoantibodi ini belum tersedia secara luas di fasilitas kesehatan primer, tetapi dapat dilakukan di laboratorium rujukan atau rumah sakit tersier.


Pemeriksaan Tiroid

Hipotiroidisme dan hipertiroidisme dapat mengganggu kendali gula darah dan mempengaruhi profil lipid. Pada pasien diabetes tipe 1, risiko penyakit tiroid autoimun juga lebih tinggi.

PERKENI 2024 merekomendasikan pemeriksaan TSH (thyroid-stimulating hormone) pada kunjungan awal, terutama pada pasien diabetes tipe 1, wanita di atas 50 tahun, atau jika ada kecurigaan klinis disfungsi tiroid.


Evaluasi Medis Komprehensif: Kapan dan Seberapa Sering?

Panduan PERKENI 2024 menyusun komponen evaluasi medis diabetes yang komprehensif berdasarkan waktu kunjungan. Berikut ringkasannya:

Kunjungan Awal (Diagnosis Baru):

  • GDP / TTGO / HbA1c (konfirmasi diagnosis)
  • Profil lipid lengkap
  • Kreatinin serum dan eGFR
  • UACR (urine spot pagi)
  • Urinalisis rutin
  • TSH (terutama DM tipe 1 dan wanita > 50 tahun)
  • ALT/AST (fungsi hati)

Setiap 3–6 Bulan:

  • HbA1c (3 bulan jika belum terkendali; 6 bulan jika stabil)
  • GDP atau pemantauan glukosa mandiri (lebih sering)
  • Evaluasi berat badan, tekanan darah

Setiap Tahun:

  • UACR
  • Kreatinin serum / eGFR
  • Profil lipid
  • Pemeriksaan mata (funduskopi)
  • Pemeriksaan kaki (neuropati, vaskular)
  • TSH (jika perlu)

Pemeriksaan Laboratorium di Era BPJS dan Fasilitas Primer

Dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan, pasien diabetes tipe 2 yang terdaftar dalam program Prolanis (Program Pengelolaan Penyakit Kronis) berhak mendapatkan pemeriksaan GDP dan HbA1c secara berkala yang ditanggung oleh BPJS.

Namun, tidak semua pemeriksaan yang direkomendasikan panduan tersedia di seluruh puskesmas. Di banyak puskesmas, pemeriksaan kreatinin, UACR, dan profil lipid masih memerlukan rujukan ke laboratorium klinik atau fasilitas kesehatan tingkat lanjut. Kondisi ini menjadi salah satu hambatan dalam deteksi dini komplikasi, terutama nefropati diabetik.

Program Cek Kesehatan Gratis Kementerian Kesehatan RI yang mulai diperkenalkan melalui pendekatan skrining berbasis ulang tahun individu juga mencakup pemeriksaan gula darah — inisiatif yang berpotensi meningkatkan angka deteksi diabetes yang selama ini belum terdiagnosis. Data SKI 2023 menunjukkan prevalensi DM berdasarkan pemeriksaan kadar gula darah mencapai 11,7% pada penduduk usia ≥ 15 tahun, sementara yang terdiagnosis oleh dokter jauh lebih rendah — selisih yang mencerminkan besarnya beban tersembunyi diabetes di Indonesia.


Batasan Pemeriksaan Laboratorium

Pemeriksaan laboratorium adalah alat — bukan pengganti penilaian klinis yang menyeluruh. Beberapa hal penting yang perlu diperhatikan:

  • Kadar HbA1c dapat tidak akurat pada kondisi seperti anemia hemolitik, thalassemia, atau penyakit ginjal kronik berat; dalam kondisi ini, pemeriksaan glukosa plasma lebih dianjurkan
  • Hasil UACR yang meningkat sementara dapat disebabkan oleh olahraga berat, infeksi, demam, haid, atau hipertensi yang tidak terkontrol — bukan selalu akibat kerusakan ginjal
  • Penggunaan CGM masih memerlukan kalibrasi dan verifikasi dengan pemeriksaan glukosa kapiler pada kondisi tertentu (misalnya saat gejala tidak sesuai dengan pembacaan sensor)

Simpulan

Pemeriksaan laboratorium pada diabetes melitus mencakup lebih dari sekadar cek gula darah. Dari pemeriksaan diagnosis (GDP, TTGO, HbA1c), pemantauan kendali glikemik (PGDM, CGM, HbA1c periodik), hingga deteksi komplikasi (UACR, eGFR, profil lipid), setiap pemeriksaan memiliki perannya masing-masing dalam peta tata laksana diabetes yang komprehensif.

Bagi pasien, memahami tujuan dan makna dari setiap pemeriksaan yang diminta dokter adalah langkah awal yang penting untuk menjadi peserta aktif dalam pengelolaan penyakit kronis ini. Bagi tenaga kesehatan di fasilitas primer, pemilihan pemeriksaan yang tepat, pada waktu yang tepat, dan dengan interpretasi yang benar adalah kunci untuk mencegah komplikasi yang sesungguhnya dapat dicegah.


Artikel ini ditulis untuk tujuan edukasi kesehatan dan tidak menggantikan konsultasi, diagnosis, maupun nasihat medis dari dokter atau tenaga kesehatan yang kompeten. Jika Anda memiliki pertanyaan tentang hasil pemeriksaan laboratorium Anda, konsultasikan dengan dokter yang merawat Anda.


Referensi

American Diabetes Association Professional Practice Committee. (2025). 2. Diagnosis and classification of diabetes: Standards of care in diabetes—2025. Diabetes Care, 48(Suppl. 1), S27–S49. https://doi.org/10.2337/dc25-S002

American Diabetes Association Professional Practice Committee. (2026). 2. Diagnosis and classification of diabetes: Standards of care in diabetes—2026. Diabetes Care, 49(Suppl. 1), S27–S49. https://doi.org/10.2337/dc26-S002

American Diabetes Association Professional Practice Committee. (2026). 11. Chronic kidney disease and risk management: Standards of care in diabetes—2026. Diabetes Care, 49(Suppl. 1), S246–S265. https://doi.org/10.2337/dc26-S011

Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kementerian Kesehatan RI. (2024). Hasil utama SKI 2023. BKPK Kemenkes RI.

Perkumpulan Endokrinologi Indonesia (PERKENI). (2024). Pedoman pengelolaan dan pencegahan diabetes melitus tipe 2 dewasa di Indonesia 2024. PB PERKENI.

Sacks, D. B., Arnold, M., Bakris, G. L., Bruns, D. E., Horvath, A. R., Lernmark, Å., Metzger, B. E., Nathan, D. M., & Kirkman, M. S. (2023). Guidelines and recommendations for laboratory analysis in the diagnosis and management of diabetes mellitus. Diabetes Care, 46(10), e151–e199. https://doi.org/10.2337/dci23-0036

Sacks, D. B., Arnold, M., Bakris, G. L., Bruns, D. E., Horvath, A. R., Lernmark, Å., Metzger, B. E., Nathan, D. M., & Kirkman, M. S. (2023). Executive summary: Guidelines and recommendations for laboratory analysis in the diagnosis and management of diabetes mellitus. Diabetes Care, 46(10), 1740–1746. https://doi.org/10.2337/dci23-0048

Tan, T. H., Lim, L. H., Lim, C. T., & Yong, Y. (2025). Updates from the 2025 American Diabetes Association guidelines on standards of medical care in diabetes. Exploration of Endocrine and Metabolic Disease, 2(1), 101428. https://doi.org/10.37349/eemd.2025.101428

Commenting 101: “Be kind, and respect each other” // Bersikaplah baik, dan saling menghormati (Indonesian) // Soyez gentils et respectez-vous les uns les autres (French) // Sean amables y respétense mutuamente (Spanish) // 待人友善,互相尊重 (Chinese) // كونوا لطفاء واحترموا بعضكم البعض (Arabic) // Будьте добры и уважайте друг друга (Russian) // Seid freundlich und respektiert einander (German) // 親切にし、お互いを尊重し合いましょう (Japanese) // दयालु बनें, और एक दूसरे का सम्मान करें (Hindi) // Siate gentili e rispettatevi a vicenda (Italian)

Tinggalkan komentar