Halo, selamat datang di blog saya. Kali ini saya akan membahas tentang pemeriksaan laboratorium pada kasus diabetes melitus. Diabetes melitus atau DM adalah penyakit yang ditandai dengan kadar gula darah yang tinggi akibat kurangnya hormon insulin atau resistensi insulin. DM dapat menyebabkan berbagai komplikasi seperti gangguan mata, ginjal, saraf, jantung dan pembuluh darah.
Untuk mengetahui apakah seseorang mengidap DM atau tidak, diperlukan pemeriksaan laboratorium yang dapat mengukur kadar gula darah dalam tubuh. Pemeriksaan laboratorium juga berguna untuk memantau efektivitas pengobatan dan mencegah terjadinya komplikasi. Berikut ini adalah beberapa jenis pemeriksaan laboratorium yang sering digunakan dalam kasus DM.

- Pemeriksaan gula darah puasa (GDP)
Pemeriksaan ini dilakukan dengan mengambil sampel darah dari pembuluh vena setelah berpuasa selama 8-10 jam. Pada saat berpuasa, hanya diperbolehkan minum air putih atau minuman tanpa gula. Hasil pemeriksaan GDP dapat menunjukkan kondisi sebagai berikut:
- Normal: GDP < 100 mg/dL
- Pradiabetes: GDP 100-125 mg/dL
- Diabetes: GDP ≥ 126 mg/dL
- Pemeriksaan gula darah 2 jam setelah makan (GD2PP)
Pemeriksaan ini dilakukan dengan mengambil sampel darah dari pembuluh vena 2 jam setelah makan makanan yang mengandung karbohidrat sekitar 75 gram. Hasil pemeriksaan GD2PP dapat menunjukkan kondisi sebagai berikut:
- Normal: GD2PP < 140 mg/dL
- Pradiabetes: GD2PP 140-199 mg/dL
- Diabetes: GD2PP ≥ 200 mg/dL
- Pemeriksaan hemoglobin terglikosilasi (HbA1c)
Pemeriksaan ini dilakukan dengan mengambil sampel darah dari pembuluh vena tanpa memerlukan puasa terlebih dahulu. HbA1c adalah persentase hemoglobin yang terikat dengan glukosa dalam eritrosit selama masa hidupnya (sekitar 120 hari). HbA1c mencerminkan rata-rata kadar gula darah dalam kurun waktu 8-12 minggu sebelumnya. Hasil pemeriksaan HbA1c dapat menunjukkan kondisi sebagai berikut:
- Normal: HbA1c < 5,7%
- Pradiabetes: HbA1c 5,7%-6,4%
- Diabetes: HbA1c ≥ 6,5%
- Pemeriksaan glukosa darah sewaktu (GDS)
Pemeriksaan ini dilakukan dengan mengambil sampel darah dari ujung jari tanpa memerlukan puasa terlebih dahulu. GDS dapat digunakan untuk mendeteksi adanya hiperglikemia atau hipoglikemia pada saat tertentu. Hasil pemeriksaan GDS dapat menunjukkan kondisi sebagai berikut:
- Normal: GDS < 200 mg/dL
- Diabetes: GDS ≥ 200 mg/dL
- Pemantauan glukosa darah mandiri (PGDM) atau self monitoring blood glucose (SMBG)
Pemantauan ini dilakukan oleh pasien sendiri di rumah dengan menggunakan alat pengukur glukosa darah portabel yang mudah digunakan dan akurat. PGDM berguna untuk menyesuaikan dosis obat, diet dan aktivitas fisik sesuai dengan kadar gula darah harian pasien. PGDM dianjurkan bagi pasien yang menggunakan insulin atau obat pemacu sekresi insulin.
Kita akan bahas PDGM pada tulisan selanjutnya ya.