A Cahya Legawa's Les pèlerins au-dessus des nuages

Di era dokumen digital dan KTP elektronik, di Indonesia masih banyak hal yang memerlukan fotokopi terlegalisir untuk dokumen-dokumen kependudukan. Hal ini saya alami beberapa pekan lalu.

Saya memerlukan legalisir dokumen kependudukan berupa kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK). Saya tidak memiliki opsi pergi ke kantor dinas kependudukan dan pencatatan sipil untuk melakukan hal ini, karena itu berarti saya harus mengambil cuti kerja. Beruntungnya, Dinas Dukcapil Bantul memberikan opsi pelayanan elektronik secara daring.

Saya cukup mengirimkan scan KTP dan KK (bentuk PDF) ke alamat email yang disediakan melalui situs web resmi Dinas Dukcapil Bantul, dan dalam hitungan jam, berkas legalisir saya terima.

Ini sangat memudahkan saya yang memerlukan dokumen legalisir. Pertanyaannya kemudian, saya harus mencetak dokumen ini kan?

Dokumen yang saya terima adalah bentuk PDF, dan legalisirnya berupa tanda tangan elektronik dan barcode yang bisa di-scan. Saya tidak melihat bahwa dokumen ini tidak bisa diverifikasi secara digital.

Jika barcode saya pindai, maka saya akan mendapatkan halaman berikut.

Dalam halaman tersebut saya tidak bisa menemukan bagaimana saya bisa mengecek bahwa data pada dokumen sama pada data pada database dinas kependudukan. Di sana terdapat keterangan legalisir aktif, apakah ini bermakna suatu saat legalisir bisa inaktif? Sampai berapa lama akan aktif?

Seperti kita tahu, bahwa verifikasi dokumen digital adalah proses untuk memastikan keaslian dan integritas dokumen yang disimpan atau ditransmisikan dalam bentuk digital. Verifikasi dokumen digital dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti menggunakan tanda tangan digital, stempel waktu, atau blockchain. Sementara dokumen yang saya terima memang menggunakan tanda tangan elektronik bukan tanda tangan digital.

Tentu saja, dokumen digital tidak akan bisa diverifikasi secara luring. Jika dokumen untuk dicetak, maka tidak cara untuk memastikan keabsahan dokumen tercetak tersebut. Setidaknya cukup membantu kebutuhan masyarakat akan perlunya salinan tercetak untuk dokumen kependudukan.

As long it’s work, it’s fine. Hanya saya harus lebih berhati-hati saja dalam menggunakannya, terutama dokumen digitalnya jangan sampai tersebar, sehingga tidak kecil kemungkinan dipalsukan oleh pihak lain.

Artikel Baru Terbit

  • Cyclospora: Parasit Mikroskopis yang Mengintai di Balik Sayuran dan Buah Segar
    Wabah cyclosporiasis melanda ratusan warga Amerika Serikat pada musim panas 2026, disebabkan parasit mikroskopis Cyclospora cayetanensis yang mencemari sayur dan buah segar. Artikel ini mengulas biologi parasit, gejala diare “meledak-ledak”, tantangan diagnosis laboratorium, terapi TMP-SMX, hingga relevansinya bagi keamanan pangan dan kewaspadaan klinis di Indonesia.
  • Ngopi Pagi di Sragen, Otot Lebih Padat: Apa Kata Riset Terbaru soal Kopi dan Komposisi Tubuh?
    Studi kohort Finlandia menemukan bahwa peminum kopi rutin memiliki lemak viseral lebih rendah dan massa otot lebih tinggi meskipun indeks massa tubuh serupa dibanding peminum kopi jarang. Pada pria, konsumsi kopi juga terkait dengan profil testosteron dan SHBG yang lebih baik, namun studi ini bersifat observasional dan tidak membuktikan hubungan sebab-akibat.
  • Faktor Kesuburan Pria: Sisi yang Sering Terlewat dalam Pencarian Momongan
    Faktor pria berkontribusi pada sekitar separuh kasus infertilitas pasangan, namun sering luput dari pemeriksaan awal. Artikel ini mengulas standar analisis sperma terbaru WHO edisi keenam serta bukti terkini mengenai pengaruh rokok, alkohol, berat badan, paparan panas, dan konsumsi gula terhadap kualitas dan integritas DNA sperma.
  • Ketika Muntah Datang Seperti Badai yang Terjadwal: Mengenal Cyclic Vomiting Syndrome
    Muntah hebat yang datang berulang lalu hilang seolah tak pernah terjadi—inilah wajah cyclic vomiting syndrome, gangguan interaksi otak-usus yang sering disalahpahami sebagai gastroenteritis biasa. Artikel ini mengulas patofisiologi, kriteria diagnosis Rome IV, pembaruan pedoman NASPGHAN 2025, serta tata laksana berbasis bukti terkini bagi klinisi di layanan primer maupun rujukan.
  • Demo Besar 27 Agustus 2026: Apa yang Perlu Dicermati Pelaku Bursa Saham dalam Jangka Pendek
    Besok, 27 Agustus 2026, Jakarta akan menggadakan unjuk rasa besar oleh berbagai aliansi. Tuntutan termasuk pengesahan RUU Perampasan Aset dan hukuman mati bagi koruptor. Polda Metro Jaya telah menyiapkan pengamanan. Aksi ini dapat mempengaruhi IHSG dan rupiah, dengan proyeksi pergerakan cenderung sideways dalam beberapa hari ke depan.

Commenting 101: “Be kind, and respect each other” // Bersikaplah baik, dan saling menghormati (Indonesian) // Soyez gentils et respectez-vous les uns les autres (French) // Sean amables y respétense mutuamente (Spanish) // 待人友善,互相尊重 (Chinese) // كونوا لطفاء واحترموا بعضكم البعض (Arabic) // Будьте добры и уважайте друг друга (Russian) // Seid freundlich und respektiert einander (German) // 親切にし、お互いを尊重し合いましょう (Japanese) // दयालु बनें, और एक दूसरे का सम्मान करें (Hindi) // Siate gentili e rispettatevi a vicenda (Italian)

2 tanggapan

  1. Avatar q.thrynx

    Dokumen elektronik (e-KTP) mesti dilegalisir itu sudah membuat saya bingung. Apalagi tidak bisa dikroscek validitasnya. 🤔

    1. Avatar Cahya

      Dinikmati saja, prosesnya ya begitu, yang penting legal.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Bhyllabus l'énigme

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca