Tuberkulosis (TBC) adalah penyakit menular yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium tuberculosis. Penyakit ini dapat menyerang berbagai organ tubuh, tetapi paling sering terjadi di paru-paru. TBC dapat menyebabkan batuk, demam, keringat malam, penurunan berat badan, dan bahkan kematian jika tidak diobati. Menurut Global TB Report WHO 2021, Indonesia merupakan negara dengan beban TBC tertinggi ketiga di dunia, dengan estimasi 824.000 kasus baru dan 93.000 kematian akibat TBC pada tahun 20201.
Salah satu strategi untuk mengeliminasi TBC di Indonesia adalah dengan memberikan Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) kepada populasi berisiko tinggi, seperti kontak serumah dengan pasien TBC, orang dengan HIV/AIDS (ODHA), anak-anak, dan kelompok lain yang memiliki sistem kekebalan tubuh yang lemah. TPT adalah pemberian obat anti-TBC secara teratur selama beberapa bulan kepada orang yang terinfeksi bakteri TBC tetapi tidak menunjukkan gejala sakit TBC. Kondisi ini disebut dengan infeksi laten tuberkulosis (ILTB). TPT bertujuan untuk mencegah perkembangan ILTB menjadi TBC aktif, yang dapat menular dan membahayakan kesehatan. TPT juga dapat mengurangi beban TBC di masyarakat dan mencegah resistensi obat2.
TPT telah terbukti efektif dalam mengurangi risiko TBC sebesar 24-86% pada seluruh populasi berisiko, termasuk yang terdiagnosis ILTB. TPT juga dapat mengurangi risiko TBC atau kematian akibat TBC pada pasien HIV yang rutin mengkonsumsi obat antiretroviral (ARV) hingga 60%. Pasien anak yang mengkonsumsi TPT dapat mengurangi risiko TBC hingga 82%3. TPT dapat diberikan dalam bentuk paduan obat yang berbeda, seperti 3HP, 3HR, atau 6H, yang disesuaikan dengan rekomendasi dokter atau petugas kesehatan setempat2.
Meskipun manfaat TPT sangat besar, namun cakupan pemberian TPT di Indonesia masih sangat rendah. Berdasarkan laporan Kementerian Kesehatan RI pada tahun 2021, hanya 5% ODHA dan 0,2% kontak serumah yang mendapatkan TPT. Padahal, target cakupan TPT nasional adalah 40% untuk ODHA dan 29% untuk kontak serumah4. Salah satu tantangan dalam pemberian TPT adalah masih adanya keraguan dan kurangnya pengetahuan dari petugas kesehatan, termasuk dokter, dalam memberikan TPT bagi populasi berisiko. Selain itu, faktor-faktor lain seperti ketersediaan obat, akses ke fasilitas kesehatan, kesadaran masyarakat, dan dukungan sosial juga mempengaruhi keberhasilan TPT5.
Untuk mengatasi tantangan tersebut, diperlukan kerja sama dan dukungan dari semua pihak, termasuk pemerintah, organisasi profesi, mitra, donor, dan masyarakat sipil. Beberapa langkah yang dapat dilakukan adalah:
- Melakukan sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya TPT kepada petugas kesehatan dan masyarakat, terutama populasi berisiko.
- Meningkatkan ketersediaan dan kualitas pelayanan TPT di fasilitas kesehatan, termasuk melakukan skrining, tes, dan konseling secara rutin dan komprehensif.
- Menerapkan strategi directly observed therapy (DOT) untuk memastikan kepatuhan dan kelangsungan pengobatan TPT, serta melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala.
- Memberikan insentif dan motivasi kepada pasien dan petugas kesehatan yang terlibat dalam program TPT, seperti bantuan transportasi, makanan, atau uang saku.
- Melibatkan keluarga, komunitas, dan organisasi masyarakat sipil dalam mendukung dan mengawasi pelaksanaan TPT, serta memberantas stigma dan diskriminasi terhadap pasien TBC dan ODHA.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan cakupan dan keberhasilan TPT di Indonesia dapat meningkat secara signifikan, sehingga dapat berkontribusi dalam upaya eliminasi TBC di tahun 2030. TPT adalah salah satu bentuk investasi kesehatan yang bermanfaat bagi individu, keluarga, dan masyarakat. Mari kita bersama-sama cegah dan obati TBC dengan TPT!

Tinggalkan komentar