A Cahya Legawa's Les pèlerins au-dessus des nuages

Ada ironi yang sering luput dari perhatian kita: rumah sakit—justru fasilitas yang paling dibutuhkan saat bencana melanda—adalah juga salah satu fasilitas yang paling rentan menjadi korban bencana itu sendiri. Gempa bumi yang meruntuhkan gedung IGD, banjir bandang yang melumpuhkan sistem kelistrikan, erupsi gunung api yang mengepung akses jalan menuju faskes—semua skenario ini bukan fiksi. Semua pernah terjadi, dan dalam konteks Indonesia, sangat mungkin akan terjadi lagi.

Inilah dimensi keenam dari manajemen risiko rumah sakit yang sering kali direncanakan secara minimal dan baru terasa urgensinya justru ketika bencana sudah menghantam: kesiapsiagaan bencana (disaster preparedness) dan keberlangsungan layanan (business continuity).

Indonesia: Tanah di Persimpangan Bencana

Untuk memahami urgensi topik ini bagi Indonesia, cukup melihat satu data: berdasarkan World Risk Index 2024 yang dirilis oleh Institute for International Law of Peace and Armed Conflict (IFHV) Ruhr University Bochum, Indonesia menjadi negara dengan risiko bencana alam tertinggi kedua di dunia setelah Filipina.

Angka kejadiannya pun konsisten mencengangkan. Selama lima tahun terakhir (2020–2024), BNPB mencatat 14.930 bencana di Indonesia dengan total korban mencapai lebih dari 12,9 juta orang dan 1.273 di antaranya meninggal dunia. Pada 2023 saja terjadi 3.241 bencana, dengan gempa bumi sebagai jenis bencana paling sering (2.048 kejadian).

Kompleksitas ancaman ini bersifat multi-hazard: gempa bumi, tsunami, letusan gunung api, banjir, tanah longsor, kekeringan, kebakaran hutan, cuaca ekstrem—semuanya hadir sebagai ancaman nyata yang bisa sewaktu-waktu berdampak langsung pada fasilitas kesehatan. Kemampuan layanan kesehatan untuk tetap berfungsi tanpa gangguan dalam situasi darurat dan bencana adalah persoalan hidup dan mati. Ini juga merupakan salah satu target Kerangka Sendai untuk Pengurangan Risiko Bencana 2015–2030: secara substansial mengurangi kerusakan infrastruktur kritis dan gangguan terhadap layanan dasar, termasuk fasilitas kesehatan, melalui peningkatan ketahanan mereka pada 2030.

Rumah Sakit Aman Bencana: Lebih dari Sekadar Slogan

Safe hospital—atau rumah sakit aman bencana—adalah konsep yang dikembangkan WHO dan telah diadaptasi oleh berbagai negara, termasuk Indonesia melalui Buku Pedoman Rumah Sakit Aman Bencana Kementerian Kesehatan (2024). Rumah sakit yang aman terhadap bencana adalah rumah sakit yang layanannya tetap dapat diakses dan beroperasi sepenuhnya sebelum, selama, dan segera setelah situasi darurat dan bencana. Program ini bertujuan untuk menjadikan rumah sakit lebih aman, melindungi rumah sakit dari berbagai bahaya, dan memungkinkan rumah sakit tetap berfungsi saat terjadi bencana dan krisis kesehatan.

Apa saja yang diperlukan agar sebuah rumah sakit benar-benar safe? Setidaknya empat faktor kunci perlu dipenuhi: (1) infrastruktur bangunan yang mampu menahan paparan dan gaya dari semua jenis bahaya; (2) peralatan medis yang berfungsi baik dan terlindungi dari kerusakan; (3) infrastruktur komunitas dan layanan kritis seperti air dan listrik yang tersedia untuk mendukung layanan kesehatan; dan (4) tenaga kesehatan yang mampu memberikan bantuan medis dalam lingkungan yang aman dan terjamin ketika paling dibutuhkan.

Gambaran global tentang implementasi konsep ini masih mengkhawatirkan. Antara 2020 dan 2023, sekitar 84% rumah sakit di seluruh dunia melaporkan gangguan signifikan dalam pemberian layanan selama berbagai bencana, menegaskan kebutuhan mendesak akan protokol kesiapsiagaan yang kuat. Di Indonesia sendiri, riset tentang kesiapsiagaan bencana rumah sakit menunjukkan variasi besar antar fasilitas—ada yang sudah baik, tetapi banyak yang masih dalam kategori “kurang siap” terutama pada aspek rencana tanggap darurat dan sistem peringatan dini.

Hospital Disaster Plan: Dokumen Hidup, Bukan Arsip

Inti dari kesiapsiagaan bencana rumah sakit adalah Hospital Disaster Plan (HDP)—sebuah dokumen perencanaan komprehensif yang mengatur secara rinci bagaimana rumah sakit akan merespons berbagai skenario darurat. HDP memuat pedoman khusus pengorganisasian sumber daya manusia, logistik, dan strategi yang akan dilaksanakan jika terjadi bencana di lingkungan rumah sakit. Jenis bencana yang perlu dipertimbangkan mencakup kebakaran, gempa, dan tsunami—baik yang berdampak langsung pada fasilitas maupun bencana eksternal yang membutuhkan respons dari rumah sakit.

Sayangnya, kepemilikan HDP yang operasional masih menjadi tantangan. Dari pendampingan penyusunan HDP terhadap 18 rumah sakit di Provinsi NTB yang dilakukan PKMK FK-KMK UGM pada 2023–2024, hasil monitoring awal menunjukkan bahwa dokumen HDP yang disusun sangat bervariasi kualitasnya dan perlu diuji apakah benar-benar dapat dioperasikan saat terjadi bencana. Per Juli 2024, baru 15 dari 18 rumah sakit yang telah menyusun dokumen HDP secara lengkap.

HDP yang baik bukanlah dokumen yang dibuat sekali lalu disimpan di lemari. Ia adalah dokumen hidup yang diperbarui secara berkala, diuji melalui simulasi, dan diinternalisasi oleh seluruh staf—dari direktur hingga petugas parkir.

Hospital Incident Command System: Komando yang Terstruktur di Tengah Kekacauan

Salah satu hambatan terbesar dalam respons bencana rumah sakit adalah kekacauan komando: siapa yang berwenang memutuskan apa, jalur komunikasi mana yang digunakan, dan bagaimana koordinasi dengan agen eksternal. Di sinilah Hospital Incident Command System (HICS) menjadi relevan.

HICS adalah sistem respons darurat yang dirancang khusus untuk rumah sakit dan dapat digunakan untuk semua jenis kedaruratan—dari pemadaman listrik di rumah sakit hingga kejadian mass casualty. Pendekatan all-hazards ini memungkinkan staf yang terlatih untuk merespons berbagai tantangan atau ancaman yang berbeda secara terstruktur dan aman.

Dalam HICS, seluruh aktivitas diarahkan oleh seorang Incident Commander yang memiliki tanggung jawab menyeluruh atas semua kegiatan di Hospital Command Center (HCC). Struktur komando mencakup beberapa cabang: perawatan pasien, infrastruktur, keberlangsungan bisnis, keamanan, dan HazMat (bahan berbahaya). Dalam situasi darurat, Incident Commander memiliki kemampuan untuk mengesampingkan kebijakan dan prosedur tertentu guna memastikan bantuan segera diberikan kepada semua pasien.

HICS bukan hanya model Amerika Serikat—prinsip-prinsipnya telah diadaptasi di berbagai negara. Di Indonesia, konsep serupa diimplementasikan melalui mekanisme Health Emergency Operation Center (HEOC) atau Pusat Pengendalian Operasional Kesehatan (Pusdalopkes) yang diaktifkan saat terjadi krisis kesehatan bencana, dengan melibatkan koordinasi multistakeholder dari level desa hingga provinsi.

Surge Capacity: Ketika Satu Bencana Mengirim Seribu Korban

Salah satu tantangan paling spesifik dalam bencana berskala besar adalah lonjakan pasien mendadak (surge) yang jauh melampaui kapasitas normal rumah sakit. Gempa Cianjur November 2022 mengirimkan ratusan korban ke fasilitas kesehatan yang tidak siap dengan surge capacity yang memadai. Hal serupa berulang dalam setiap bencana besar di Tanah Air.

Surge capacity adalah kemampuan rumah sakit untuk mengembangkan sumber dayanya—tenaga, ruang, peralatan, dan logistik—secara cepat dan terkoordinasi untuk merespons peningkatan drastis kebutuhan layanan. Ini mencakup prosedur standby staff call-back, penggunaan area non-klinis sebagai ruang perawatan darurat, protokol pemulangan dini pasien yang kondisinya memungkinkan, dan kesiapan forward medical post untuk melakukan triase sebelum pasien tiba di rumah sakit.

Dalam tanggap darurat bencana, protokol triase dilakukan secara kilat untuk memilah korban berdasarkan urgensi, di mana kategori merah (ancaman jiwa langsung) mendapat prioritas resusitasi dan stabilisasi. Layanan di rumah sakit dibagi ke dalam level I–IV sesuai kemampuan, mulai dari resusitasi dasar, bedah darurat, hingga rujuk antarfasilitas. Koordinasi dari desa hingga nasional harus memastikan evakuasi menggunakan ambulans gawat darurat secara efektif.

Siklus Penanggulangan: Empat Fase yang Tak Boleh Terputus

Manajemen bencana yang efektif bukan hanya soal saat bencana terjadi—melainkan tentang siklus yang berkesinambungan dari empat fase yang saling bergantung. Program manajemen kedaruratan rumah sakit terdiri dari beberapa elemen kritis yang relevan dengan empat fase manajemen darurat: mitigasi (mitigation), kesiapsiagaan (preparedness), respons (response), dan pemulihan (recovery).

Fase mitigasi adalah upaya mereduksi dampak bencana sebelum terjadi: penguatan struktur bangunan agar tahan gempa, pemetaan hazard vulnerability analysis (HVA), dan pemasangan sistem peringatan dini. Fase kesiapsiagaan mencakup penyusunan dan pembaruan HDP, pelatihan staf, simulasi dan latihan rutin, serta penyediaan cadangan logistik. Fase respons adalah aktivasi seluruh protokol saat bencana berlangsung—termasuk aktivasi HICS, triage massal, komunikasi krisis, dan koordinasi antarlembaga. Fase pemulihan mencakup pemulihan layanan rutin, rehabilitasi fasilitas yang rusak, pemantauan epidemiologi pascabencana, dan penanganan trauma psikologis staf serta pasien.

Kelemahan terbesar yang sering ditemukan di berbagai fasilitas kesehatan—termasuk di Indonesia—adalah kecenderungan untuk hanya fokus pada fase respons dan mengabaikan investasi pada fase mitigasi dan kesiapsiagaan yang justru menentukan seberapa efektif respons itu nantinya.

Investasi yang Paling Bernilai

Salah satu argumen yang sering diajukan mengapa kesiapsiagaan bencana rumah sakit tidak diprioritaskan adalah biaya. Padahal, kalkulasi ekonominya justru terbalik. Mengintegrasikan langkah-langkah mitigasi bencana dalam desain dan konstruksi rumah sakit baru hanya akan memperhitungkan kurang dari 4% dari total investasi awal. Sementara itu, memasang sistem disaster-proofing pada rumah sakit yang sudah ada mungkin hanya membutuhkan biaya 1% dari investasi awal, namun dapat melindungi hingga 90% nilai rumah sakit tersebut.

Dengan kata lain, biaya tidak siap jauh lebih mahal daripada biaya bersiap. Dan dalam konteks bencana, biaya itu tidak hanya diukur dalam rupiah—melainkan dalam nyawa yang tidak terselamatkan karena rumah sakit yang harusnya menjadi pelabuhan terakhir justru tidak bisa berfungsi saat paling dibutuhkan.

Di Indonesia, upaya ini terus bergerak maju. Simulasi bencana lintas sektoral yang dilakukan di Sumatera Barat—melibatkan 19 kabupaten/kota, Kemenkes, WHO, UNFPA, dan berbagai organisasi kemanusiaan—menjadi contoh nyata bagaimana kesiapsiagaan bencana bisa dan harus dibangun secara kolaboratif. Simulasi ini mencakup latihan lapangan (Field Training Exercise) dan command post exercise (CPX) untuk menguji sistem komando, kendali, dan koordinasi dari HEOC baik di level provinsi maupun kabupaten/kota yang terdampak, dengan skenario bencana gempa dan tsunami yang memicu krisis kesehatan dan kerusakan infrastruktur.

Penutup: Bukan Jika, Melainkan Kapan

Bagi Indonesia, pertanyaan tentang bencana bukan lagi “apakah akan terjadi,” melainkan “kapan dan seberapa besar dampaknya.” Dengan posisi geografi di atas Cincin Api Pasifik (Ring of Fire), di persimpangan lempeng tektonik yang aktif, dengan lebih dari 127 gunung berapi dan 5.000 kilometer garis pantai yang berhadapan langsung dengan Samudra Hindia—ini bukan skenario yang bisa diabaikan oleh manajemen mana pun.

Rumah sakit yang siap menghadapi bencana bukan hanya melindungi pasien dan stafnya sendiri. Ia juga menjadi penjangkar sistem kesehatan komunitas di saat paling gelap—titik rujukan yang tetap menyala ketika infrastruktur lain sudah rubuh. Membangun ketangguhan itu adalah tanggung jawab manajerial, etis, dan sosial yang tidak bisa ditunda.


Daftar Referensi

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). (2024). Data informasi bencana Indonesia. https://dibi.bnpb.go.id/

GoodStats. (2025). Indonesia masuk jajaran negara dengan risiko bencana alam tertinggi: World Risk Index 2024. https://data.goodstats.id/statistic/indonesia-masuk-jajaran-negara-dengan-risiko-bencana-alam-tertinggi-46H5e

GoodStats. (2024). Perbandingan jumlah bencana alam di Indonesia 2020–2024. https://data.goodstats.id/statistic/terkini-perbandingan-jumlah-bencana-alam-di-indonesia-2020-2024-lWikM

Husaini, B. A., Sugiarto, S., Rahmanand, S., & Oktari, R. S. (2023). Assessing hospital disaster preparedness: A scoping review of available tools. Narra J, 3(2), e210. https://doi.org/10.52225/narra.v3i2.210

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2024). Buku Pedoman Rumah Sakit Aman Bencana (Safe Hospital). Kemenkes RI.

Mani, Z. A., Khorram-Manesh, A., Alotaibi, H., & Goniewicz, K. (2024). Global catastrophe of hospital disasters: A retrospective analysis (1976–2023). Signa Vitae, 20(9), 91–102. https://doi.org/10.22514/sv.2024.092

Mandaglio, E., et al. (2021). Framework for creating an incident command center during crises. PMC. https://pmc.ncbi.nlm.nih.gov/articles/PMC8428470/

NETEC. (2023). How to prepare for special pathogens using the Hospital Incident Command System (HICS). https://netec.org/2023/08/24/how-to-prepare-for-special-pathogens-using-the-hospital-incident-command-system/

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2018 tentang Pelayanan Kegawatdaruratan.

PKMK FK-KMK UGM. (2024). Hospital Disaster Plan: Pendampingan penyusunan di NTB. Bencana-Kesehatan.net. https://bencana-kesehatan.net

Surya, N. I., et al. (2025). Comparative descriptive analysis of hospital disaster preparedness using WHO safety index: A multi-center study from Eastern India. BMC Emergency Medicine. https://link.springer.com/article/10.1186/s12873-025-01248-2

Tanjung, S. Z., Desputri, S., Aulia, A., & Hasibuan, A. (2024). Analisis kesiapsiagaan di rumah sakit dalam menghadapi bencana. Gudang Jurnal Multidisiplin Ilmu, 2(5), 256–259. https://doi.org/10.59435/gjmi.v2i5.468

UIM Yogyakarta. (2026). Manajemen krisis akibat bencana: Tahapan, strategi, dan implementasi di Indonesia. https://uim-yogya.ac.id/manajemen-krisis-kesehatan-akibat-bencana/

World Health Organization (WHO). (2023). Health Emergency and Disaster Risk Management Framework. WHO Geneva.

World Health Organization (WHO). (2023). Global status report on hospital safety and emergency preparedness. WHO Geneva.

World Health Organization (WHO). Making health facilities safe in emergencies and disasters. https://www.who.int/activities/making-health-facilities-safe-in-emergencies-and-disasters

Commenting 101: “Be kind, and respect each other” // Bersikaplah baik, dan saling menghormati (Indonesian) // Soyez gentils et respectez-vous les uns les autres (French) // Sean amables y respétense mutuamente (Spanish) // 待人友善,互相尊重 (Chinese) // كونوا لطفاء واحترموا بعضكم البعض (Arabic) // Будьте добры и уважайте друг друга (Russian) // Seid freundlich und respektiert einander (German) // 親切にし、お互いを尊重し合いましょう (Japanese) // दयालु बनें, और एक दूसरे का सम्मान करें (Hindi) // Siate gentili e rispettatevi a vicenda (Italian)

Tinggalkan komentar