A Cahya Legawa's Les pèlerins au-dessus des nuages

Dunia kedokteran Indonesia dikagetkan oleh kabar duka yang seharusnya tidak perlu terjadi. Pada 1 Mei 2026, dr. Myta Aprilia Azmy, dokter peserta Program Internship Dokter Indonesia (PIDI) yang bertugas di RSUD K.H. Daud Arif, Kuala Tungkal, Jambi, meninggal dunia setelah dirawat di ruang perawatan intensif RSUP Dr. Mohammad Hoesin, Palembang. Ia bukan yang pertama.

Sebelumnya, dalam rentang waktu hanya satu bulan (Maret 2026), tiga dokter internship lainnya juga meninggal di lokasi berbeda. Satu kasus di Cianjur dengan diagnosis akhir campak disertai komplikasi jantung dan otak, satu di Rembang dengan dugaan anemia, dan satu di Denpasar akibat komplikasi dengue shock syndrome.

Kematian beruntun ini bukan sekadar tragedi individual. Ia adalah cermin dari sistem yang gagal—sebuah neglected system yang telah lama dinormalisasi sebagai “aturan tidak tertulis” dunia medis.


Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Pada kasus dr. Myta, Ikatan Alumni FK Universitas Sriwijaya mencatat adanya beban kerja yang tidak manusiawi—tiga bulan tanpa libur di bangsal dan IGD—serta pembiaran dokter internship bekerja tanpa supervisi dokter definitif, yang secara jelas melanggar regulasi Kemenkes tentang status dokter internship sebagai dokter magang, bukan pekerja tetap rumah sakit.

Lebih mengkhawatirkan lagi: dr. Myta dilaporkan tetap dipaksa menjalani jadwal jaga malam meski sudah dalam kondisi sesak napas berat dan demam tinggi. Saturasi oksigennya bahkan sempat menyentuh angka 80 persen sebelum akhirnya mendapat penanganan yang layak.

Kementerian Kesehatan sempat menyatakan bahwa jam kerja para dokter internship yang meninggal masih di bawah 48 jam per minggu sehingga tidak dikategorikan sebagai kelebihan beban kerja. Namun respons ini menuai kritik keras, karena ia mengabaikan dimensi yang lebih dalam: ketiadaan supervisi, absennya sistem early warning ketika peserta sakit, serta budaya kerja yang menormalisasi penderitaan sebagai bagian dari “pendidikan.”

Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia (MGBKI) kemudian menyerukan audit independen yang tidak hanya fokus pada kronologi medis, tetapi juga mencakup aspek sistemik: beban kerja, ketersediaan obat, sistem supervisi, dan budaya kerja di wahana pendidikan bersangkutan.


Ini Bukan Tragedi yang Berdiri Sendiri

Indonesia jauh dari sendirian. Dunia telah menyaksikan tragedi serupa berulang kali, dari Asia Timur hingga Eropa.

Jepang: Karoshi, Kematian karena Kerja

Jepang adalah negara yang paling awal mendokumentasikan fenomena kematian akibat kerja berlebihan, yang mereka namai karoshi (過労死), secara harfiah berarti “mati karena kerja.” Kasus karoshi pertama tercatat pada 1969, dan sejak 1987, Kementerian Tenaga Kerja Jepang mulai mempublikasikan statistik resmi terkait masalah ini.

Di sektor medis, kasusnya tidak kalah memprihatinkan. Pada 2023, keluarga Takashima Shingo, dokter residen berusia 26 tahun di sebuah rumah sakit di Kota Kobe, mengungkapkan kepada publik bahwa putra mereka meninggal karena bunuh diri setelah bekerja lebih dari 207 jam lembur dalam satu bulan. Kasus ini mempertegas bahwa tekanan pada dokter muda bukan sekadar soal jam kerja, tetapi tentang kelelahan sistemik yang mengikis ketahanan mental.

Sebuah studi tahun 2016 menemukan bahwa lebih dari seperempat dokter rumah sakit full-time di Jepang bekerja hingga 60 jam per minggu, 5 persen bekerja hingga 90 jam, dan 2,3 persen bahkan bekerja hingga 100 jam setiap minggunya.

Korea Selatan: Kematian yang Diakui sebagai Kecelakaan Kerja

Di Korea Selatan, kematian seorang dokter residen—yang kemudian diidentifikasi sebagai Shin—akhirnya diakui oleh Korea Workers’ Compensation and Welfare Service sebagai kematian akibat kerja, setelah rata-rata jam kerja mingguan selama 12 minggu terbukti melebihi 60 jam. Presiden Korean Intern Resident Association kala itu menegaskan bahwa kematian tersebut mencerminkan kondisi yang dialami oleh seluruh dokter residen di Korea.

Inggris: Burnout Endemik di NHS

Di Inggris, masalah ini telah mencapai titik di mana konsultan dan dokter junior melakukan pemogokan bersama untuk pertama kali dalam sejarah NHS, menyusul sengketa upah yang juga dialami oleh perawat, petugas ambulans, dan fisioterapis.

Tingkat burnout di kalangan profesional medis dianggap endemik, dengan prevalensi yang bisa mencapai 50 persen pada beberapa kelompok, melintasi berbagai jenjang pelatihan dan pengalaman. Adapun faktor utama yang berkontribusi antara lain jam kerja panjang dan tidak teratur, ketidakfleksibilan jadwal, serta tekanan untuk tetap hadir meski sakit (presenteeism).

Secara anekdotal, dokter junior dilaporkan mendapat tekanan dari bagian SDM rumah sakit untuk mencari penggantinya sendiri ketika harus mengambil cuti sakit—sebuah praktik yang secara aktif mencegah istirahat yang diperlukan dan menimbulkan risiko langsung terhadap keselamatan pasien.


Mengapa Dokter Sakit Tetap Bekerja?

Pertanyaan yang sering muncul di publik: “Mengapa dokter yang sakit tidak beristirahat saja?” Jawabannya jauh lebih kompleks daripada soal pilihan pribadi.

Fenomena presenteeism—hadir bekerja meski dalam kondisi tidak sehat—di kalangan tenaga kesehatan didorong oleh kombinasi faktor budaya, struktural, dan psikologis:

Pertama, budaya heroisme medis. Dunia kedokteran secara historis membangun narasi bahwa dokter adalah penyelamat yang harus selalu siap sedia. Mengakui sakit sering diartikan sebagai kelemahan, ketidakmampuan, atau bahkan pengkhianatan terhadap pasien.

Kedua, ketakutan terhadap konsekuensi. MGBKI secara tegas menyoroti bahwa terdapat ancaman sanksi administratif seperti perpanjangan masa pendidikan bagi peserta yang menyuarakan keselamatan kerja—sebuah bentuk intimidasi yang secara aktif membungkam pelaporan.

Ketiga, ketiadaan sistem penggantian yang memadai. Ketika tidak ada mekanisme backup yang jelas, dokter yang absen berarti membebani kolega lain—dan rasa bersalah atas hal itu seringkali lebih berat daripada kondisi fisik yang memburuk.

Keempat, paparan penyakit menular. Dokter internship yang ditempatkan di daerah endemis penyakit tertentu—seperti campak, dengue, atau tuberkulosis—menghadapi risiko nyata penularan penyakit akibat kerja, yang tanpa perlindungan dan surveilans yang memadai dapat fatal.


Apa yang Dikatakan Ilmu Pengetahuan?

Secara global, risiko kerja berlebihan terhadap kesehatan telah terdokumentasi dengan sangat baik. Laporan bersama WHO dan ILO yang diterbitkan pada 2021 mengungkapkan bahwa 488 juta orang di seluruh dunia terpapar jam kerja yang panjang, dan lebih dari 745.000 orang meninggal pada 2016 akibat penyakit jantung dan stroke yang berkaitan dengan jam kerja lebih dari 55 jam per minggu—menjadikan jam kerja berlebihan sebagai salah satu bahaya kesehatan kerja terbesar di dunia.

Bagi dokter muda, risikonya tidak hanya fisik. Dokter residen menghadapi beban kompetisi pelamaran kerja, tekanan finansial akibat berbagai ujian wajib, serta adaptasi terhadap perubahan peran, tim, dan lingkungan kerja yang sering—semuanya berlangsung di atas latar belakang keseimbangan kerja-hidup yang buruk, minimnya otonomi, dukungan senior yang tidak memadai, dan jam kerja yang panjang.

Dokter junior dilaporkan kerap dibiarkan membuat keputusan klinis yang kompleks di luar kapasitas pelatihan mereka tanpa dukungan senior yang memadai. Beban psikologis dari tanggung jawab dalam situasi hidup-mati adalah faktor yang kurang diakui sebagai penentu stres kerja dan burnout.


Reformasi yang Telah Terbukti Berhasil

Sejumlah negara telah bergerak dari diagnosa masalah menuju solusi yang terukur. Pengalaman mereka bisa menjadi acuan.

Uni Eropa: Pembatasan Jam Kerja Berbasis Hukum

European Working Time Directive (EWTD) membatasi jam kerja maksimal tenaga kesehatan termasuk dokter pada 48 jam per minggu secara rata-rata, termasuk lembur. Penerapan ini memaksa rumah sakit merancang ulang sistem rostering dan merekrut tenaga yang memadai, bukan sekadar mengandalkan “kerelaan” dokter muda.

Jepang: Reformasi Legislatif Pasca-Karoshi

Jepang, Korea Selatan, Taiwan, dan Tiongkok kini secara nasional memberikan kompensasi bagi klaim cerebrovascular dan cardiovascular diseases (CCVDs) serta gangguan mental yang berkaitan dengan kerja berlebihan, berdasarkan kriteria pengakuan yang ditetapkan masing-masing negara. Langkah ini menciptakan akuntabilitas institusional yang nyata.

Pendekatan Sistemik, Bukan Individual

Para ahli menekankan bahwa burnout sering didekati sebagai masalah pribadi, di mana individu dibebankan tanggung jawab untuk mengenali tanda-tandanya dan melakukan perawatan diri. Padahal, strategi manajemen stres dan mindfulness tidak menangani akar masalahnya. Perubahan organisasi yang menyeluruh pada level sistem diperlukan untuk mengatasi burnout dan mengurangi kehilangan tenaga kerja.

ILO dan WHO telah menerbitkan panduan bersama yang menekankan perlunya program keselamatan dan kesehatan kerja yang lebih kuat bagi tenaga kesehatan—mencakup manajemen infeksi, kelelahan, kekerasan di tempat kerja, dan lingkungan kerja psikososial—sambil menegaskan bahwa bahkan sebelum pandemi COVID-19 pun, sektor kesehatan sudah termasuk sektor dengan risiko kerja tertinggi.


Yang Perlu Dibangun di Indonesia

Kasus-kasus ini menawarkan beberapa pelajaran konkret yang mendesak untuk diterapkan:

1. Sistem pelaporan insiden yang aman dan tanpa stigma

Dokter yang sakit harus bisa melapor tanpa takut sanksi, perpanjangan masa internship, atau stigma “tidak profesional.” Kanal pelaporan anonim dan perlindungan pelapor (whistleblower protection) perlu diwajibkan di setiap wahana internship.

2. Standar supervisi yang bukan hanya di atas kertas

Supervisi bukan hanya nama yang tercantum dalam dokumen akreditasi. Setiap wahana pendidikan harus memiliki dokter supervisor aktif dengan sistem eskalasi klinis 24 jam dan mekanisme early warning untuk peserta yang menunjukkan tanda-tanda masalah kesehatan.

3. Perlindungan kesehatan kerja yang setara

Dokter internship sebagai tenaga kesehatan memiliki hak atas perlindungan kesehatan kerja: vaksinasi, alat pelindung diri yang memadai, akses layanan kesehatan tanpa hambatan administratif, dan asuransi yang mencakup penyakit akibat kerja.

4. Audit independen dan evaluasi berkala wahana

MGBKI merekomendasikan pembentukan Tim Audit Independen Nasional yang melibatkan unsur akademik, etik profesi, keselamatan pasien, manajemen rumah sakit, dan perwakilan peserta pendidikan. Selain itu, moratorium sementara terhadap wahana yang terbukti tidak memenuhi standar supervisi dan keselamatan kerja perlu diberlakukan hingga perbaikan sistem dilakukan.

5. Reformasi budaya, bukan hanya regulasi

Regulasi yang tidak disertai perubahan budaya akan tetap menjadi “macan kertas.” Dunia kedokteran perlu secara aktif membongkar narasi bahwa penderitaan adalah bagian dari pembentukan karakter dokter yang baik. Seperti yang diingatkan MGBKI: pendidikan kedokteran tidak boleh berubah menjadi sistem yang menormalisasi penderitaan, kelelahan ekstrem, intimidasi, dan pembiaran terhadap keselamatan peserta didik.


Penutup: Dokter Sehat, Pasien Selamat

Ada paradoks yang ironis dalam tragedi ini: dokter yang dilatih untuk menyelamatkan nyawa orang lain justru tidak memiliki sistem yang menjaga nyawa mereka sendiri. Ini bukan hanya soal keadilan bagi dokter muda—ini juga soal kualitas dan keselamatan layanan kesehatan yang kita semua terima.

Dokter yang kelelahan, sakit, atau tertekan bukan hanya korban—mereka juga merupakan risiko bagi pasien. Penelitian konsisten menunjukkan korelasi antara kelelahan tenaga medis dengan peningkatan angka kesalahan klinis.

Kematian dr. Myta Aprilia Azmy, dan dokter-dokter muda lainnya di seluruh dunia, tidak boleh hanya menjadi viral sesaat di media sosial lalu dilupakan. Ia harus menjadi titik balik: momentum di mana sistem yang selama ini diabaikan akhirnya diperbaiki—bukan dengan mencari kambing hitam, tetapi dengan membangun struktur yang secara aktif melindungi mereka yang bertugas melindungi kita semua.


Daftar Referensi

Detik Health. (2026, 30 Maret). 3 dokter internship meninggal, Kemenkes tegaskan bukan akibat beban kerja. https://health.detik.com/berita-detikhealth/d-8421729/

Detik Health. (2026, 31 Maret). 3 dokter internship meninggal dalam sebulan, Kemenkes beberkan faktor penyebab. https://health.detik.com/berita-detikhealth/d-8422666/

Detik Health. (2026, 3 Mei). Soal meninggalnya dokter internship, ini desakan MGBKI untuk Kemenkes. https://health.detik.com/berita-detikhealth/d-8472482/

ANTARA News. (2026, 3 Mei). MGBKI desak audit independen kasus dokter “internship” meninggal. https://www.antaranews.com/berita/5552003/

Bannai, A., & Tamakoshi, A. (2014). The association between long working hours and health: A systematic review of epidemiological evidence. Scandinavian Journal of Work, Environment & Health, 40(1), 5–18. https://doi.org/10.5271/sjweh.3388

Burbeck, R., Coomber, S., Robinson, S. M., & Todd, C. (2002). Occupational stress in consultants in accident and emergency medicine: A national survey of levels of stress at work. Emergency Medicine Journal, 19(3), 234–238.

CNN. (2023, 23 Agustus). Japanese family says young doctor took his life after working 200 hours overtime in a single month. https://www.cnn.com/2023/08/23/asia/japan-doctor-suicide-overwork-karoshi-intl-hnk/

Dinibutun, S. R. (2020). Factors associated with burnout among physicians: An evaluation during a period of COVID-19 pandemic. Journal of Healthcare Leadership, 12, 85–94.

Eguchi, H., Wada, K., & Smith, D. R. (2016). Recognition, compensation, and prevention of karoshi, or death due to overwork. Journal of Occupational and Environmental Medicine, 58(8), e313–e314.

International Labour Organization (ILO). (2024). ILO Global Strategy on Occupational Safety and Health 2024–2030. ILO Publications.

International Labour Organization & World Health Organization. (2021). Caring for those who care: Guide for the development and implementation of occupational health and safety programmes for health workers. ILO/WHO.

Kim, J., & Park, J. (2019). Death of trainee doctor reveals ‘repetitive overwork culture’. Korea Biomedical Review. https://www.koreabiomed.com/news/articleView.html?idxno=6304

Liputan6. (2026, 3 Mei). Dokter internship meninggal, Majelis Guru Besar desak audit independen soal beban hingga budaya kerja. https://www.liputan6.com/health/read/6327716/

Mols, R., McMahon, M., & O’Connor, P. (2024). Enhancing wellbeing in medical practice: Exploring interventions and effectiveness for improving the work lives of resident (junior) doctors: A systematic review and narrative synthesis. eClinicalMedicine, 77, 102879. https://doi.org/10.1016/j.eclinm.2024.102879

Petrie, K., Crawford, J., Baker, S. T. E., Dean, K., Robinson, J., Eddy, C., … & Harvey, S. B. (2023). Burning the candle at both ends: An evaluation of junior doctor wellbeing in the UK. Future Healthcare Journal, 10(2), 113–118.

Rancans, E., & Vrublevska, J. (2023). Reigniting the burnt-out health-care workforce. The Lancet Rheumatology, 5(12), e659–e660. https://doi.org/10.1016/S2665-9913(23)00303-X

Taris, T., Houtman, I., & Schaufeli, W. (2023). The paradox of care: Burnout among healthcare workers. Frontiers in Psychiatry, 16, Article 1524890. https://doi.org/10.3389/fpsyt.2025.1524890

Theorell, T. (2021). Long working hours and health. The Lancet Regional Health – Western Pacific, 12, 100199. https://doi.org/10.1016/j.lanwpc.2021.100199

Watanabe, K., Imamura, K., & Kawakami, N. (2019). Sociomedical problems of overwork-related deaths and disorders in Japan. Journal of Occupational Health, 61(4), 269–277. https://doi.org/10.1002/1348-9585.12016

World Health Organization. (2021). WHO/ILO joint estimates of the work-related burden of disease and injury 2000–2016: Global monitoring report. WHO Press.

Commenting 101: “Be kind, and respect each other” // Bersikaplah baik, dan saling menghormati (Indonesian) // Soyez gentils et respectez-vous les uns les autres (French) // Sean amables y respétense mutuamente (Spanish) // 待人友善,互相尊重 (Chinese) // كونوا لطفاء واحترموا بعضكم البعض (Arabic) // Будьте добры и уважайте друг друга (Russian) // Seid freundlich und respektiert einander (German) // 親切にし、お互いを尊重し合いましょう (Japanese) // दयालु बनें, और एक दूसरे का सम्मान करें (Hindi) // Siate gentili e rispettatevi a vicenda (Italian)

Tinggalkan komentar