Ada sebuah keyakinan yang tersebar luas di kalangan manajemen rumah sakit Indonesia, dan ia terdengar sangat masuk akal: “Kalau SIMRS kita sudah berjalan dan rekam medis sudah elektronik, urusan MRMIK di akreditasi pasti lancar.” Keyakinan ini tidak sepenuhnya salah — tetapi ia juga tidak sepenuhnya benar. Dan jarak antara keduanya bisa menjadi jebakan yang cukup mahal.
Transformasi digital di rumah sakit adalah keniscayaan — secara regulasi, secara operasional, dan secara strategis. Namun pengalaman implementasi di banyak rumah sakit, di Indonesia maupun di seluruh dunia, menunjukkan bahwa memiliki sistem informasi manajemen rumah sakit (SIMRS) dan rekam medis elektronik (RME) tidak otomatis berarti memenuhi standar akreditasi yang berkaitan dengan dokumentasi klinis. Ada kesenjangan yang sering tidak disadari antara “sistem sudah ada” dan “sistem digunakan dengan cara yang benar untuk tujuan yang benar.”
Dua Pertanyaan yang Jarang Diajukan Bersamaan
Ketika rumah sakit mengimplementasikan SIMRS atau RME, pertanyaan yang paling sering diajukan adalah: apakah sistemnya berjalan? Dan apakah datanya masuk? Dua pertanyaan teknis yang sah. Namun ada dua pertanyaan lain yang jarang diajukan dengan kedalaman yang sama: apakah cara sistem ini digunakan mencerminkan standar dokumentasi klinis yang disyaratkan akreditasi? Dan apakah informasi yang dihasilkan oleh sistem ini benar-benar mendukung pengambilan keputusan klinis?
Standar MRMIK (Manajemen Rekam Medis dan Informasi Kesehatan) dalam kerangka STARKES tidak sekadar mensyaratkan keberadaan sistem rekam medis elektronik. Ia mensyaratkan bahwa rumah sakit memiliki proses manajemen informasi yang memenuhi kebutuhan internal dan eksternal, bahwa data klinis dan non-klinis terintegrasi untuk mendukung pengambilan keputusan, dan bahwa ada proses untuk menilai efektivitas sistem rekam medis elektronik serta melakukan perbaikan berdasarkan hasil penilaian tersebut (SNARS.WEB.ID, 2022). Ini adalah standar tentang penggunaan sistem, bukan sekadar tentang keberadaan sistem.
Tiga Kesenjangan yang Paling Sering Muncul
Berdasarkan pola yang konsisten dari berbagai konteks implementasi, ada tiga kesenjangan utama yang membuat SIMRS yang sudah berjalan belum tentu “akreditasi-ready.”
Kesenjangan pertama adalah ketidakselarasan antara alur sistem dan alur klinis nyata. Ini adalah masalah yang dikenal luas di seluruh dunia. Ketika proses dalam EHR bertentangan dengan cara klinisi sesungguhnya berpraktik, frustrasi tidak bisa dihindari. Sistem meminta dokter mendokumentasikan sesuatu dalam urutan yang tidak masuk akal bagi perawatan pasien — terasa seolah teknologi yang mendiktekan kedokteran, bukan mendukungnya. Ketika ini terjadi, yang berkembang bukan kepatuhan dokumentasi yang lebih baik, melainkan berbagai workaround — cara-cara alternatif yang dilakukan staf untuk menghindari sistem yang terasa menghambat kerja mereka. Workaround ini menghasilkan dokumentasi yang tidak lengkap, tidak akurat, atau tidak konsisten dengan standar yang seharusnya.
Dalam konteks akreditasi Indonesia, masalah ini sangat nyata. SIMRS yang tidak dikonfigurasi dengan cermat untuk mencerminkan standar dokumentasi akreditasi — misalnya kelengkapan asesmen awal pasien, formulir informed consent, dokumentasi edukasi pasien, atau pencatatan asuhan keperawatan dengan terminologi standar — akan menghasilkan rekam medis digital yang secara teknis ada, tetapi secara substansi tidak memenuhi standar yang diperiksa oleh surveyor.
Kesenjangan kedua adalah resistensi dokter yang tidak dikelola dengan baik. Sebuah tinjauan sistematis tentang hambatan implementasi rekam medis elektronik menemukan bahwa resistensi dokter adalah faktor paling konsisten yang memperlambat atau menggagalkan adopsi. Dokter mungkin menghadapi berbagai hambatan ketika menghadapi implementasi RME, dan proses implementasi harus diperlakukan sebagai proyek perubahan yang dipimpin oleh manajer perubahan — kualitas manajemen perubahan memainkan peran penting dalam keberhasilan implementasi RME.
Di rumah sakit Indonesia, resistensi ini seringkali tidak terlihat secara eksplisit tetapi termanifestasi dalam bentuk yang halus: dokter yang mendokumentasikan secara minimal di sistem, menyelesaikan entri data secara massal di akhir hari alih-alih secara real-time, atau mendelegasikan seluruh input data kepada staf administrasi tanpa verifikasi. Hasilnya adalah rekam medis elektronik yang terisi tetapi tidak mencerminkan proses klinis yang sesungguhnya — dan ini persis yang akan dipertanyakan oleh surveyor akreditasi yang terlatih melakukan telusur dokumen secara mendalam.
Kesenjangan ketiga — dan paling strategis — adalah ketidakselarasan antara arsitektur sistem dengan kebutuhan verifikasi data akreditasi. Standar MRMIK terbaru dalam STARKES menekankan kemampuan rumah sakit untuk menghasilkan data yang dapat diverifikasi: data indikator mutu, data insiden keselamatan pasien, data kepatuhan pengisian rekam medis, dan sebagainya. SIMRS bukan lagi sekadar pelengkap atau fasilitas tambahan dalam proses akreditasi — ia adalah pilar sistem pembuktian mutu layanan, karena setiap elemen akreditasi pada akhirnya akan kembali ke pertanyaan utama: “Apakah ini terdokumentasi?”
Namun banyak SIMRS yang diimplementasikan di rumah sakit Indonesia — terutama yang lebih kecil — tidak dirancang dengan kemampuan reporting yang memadai untuk menghasilkan laporan indikator mutu secara otomatis. Datanya ada, tersimpan di database, tetapi tidak bisa diekstrak dalam format yang dibutuhkan untuk pelaporan INM atau penyajian kepada surveyor tanpa proses manual yang panjang dan rawan kesalahan.
Angka yang Mengkhawatirkan
Realita kesenjangan implementasi ini tercermin dalam angka yang tidak bisa diabaikan. Menurut laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan tahun 2020, hanya 20% rumah sakit yang telah menerapkan RME terintegrasi dengan SIMRS. Ini berarti bahkan sebelum mempertanyakan kualitas implementasinya, delapan dari sepuluh rumah sakit belum memiliki fondasi teknisnya. Dan di antara yang sudah mengimplementasikan, tidak semua memiliki sistem yang memenuhi standar interoperabilitas yang disyaratkan — termasuk integrasi dengan platform SATUSEHAT yang kini menjadi bagian dari ekosistem data kesehatan nasional Indonesia.
Digital Bukan Otomatis Lebih Baik
Ada sebuah asumsi yang perlu dipersoalkan: bahwa rekam medis digital secara inheren lebih baik dari rekam medis kertas untuk kepentingan akreditasi. Dalam kondisi ideal, memang demikian. Tetapi rekam medis digital yang tidak lengkap, tidak akurat, atau tidak mencerminkan standar dokumentasi klinis yang disyaratkan tidak lebih baik dari rekam medis kertas dengan masalah yang sama — ia hanya lebih sulit dikoreksi karena kesalahannya tersebar di seluruh database sistem.
Bahkan ada risiko unik yang datang dengan digitalisasi: kemudahan copy-paste. Dalam konteks rekam medis klinis, entri yang copy-paste dari asesmen sebelumnya tanpa pembaruan yang berarti menghasilkan dokumentasi yang terlihat lengkap tetapi tidak mencerminkan perkembangan kondisi pasien yang sesungguhnya. Ini adalah masalah dokumentasi serius yang lebih mudah tersembunyi di balik antarmuka digital yang rapi daripada di halaman kertas yang tampak jelas kosong atau tidak konsisten.
Implementasi yang Benar Bukan Proyek IT, tapi Proyek Perubahan Klinis
Pelajaran terpenting dari pengalaman global maupun nasional tentang implementasi RME adalah ini: ini bukan proyek teknologi informasi. Ia adalah proyek perubahan klinis yang menggunakan teknologi sebagai alatnya. Banyak organisasi yang meremehkan kompleksitas implementasi EHR dengan terburu-buru dalam asesmen kebutuhan, gagal melatih staf secara memadai, dan tidak mengoptimalkan alur kerja klinis — banyak juga yang mengabaikan aspek manajemen perubahan yang kritis, sehingga menghadapi resistensi dari staf klinis dan mengimplementasikan sistem yang justru meningkatkan beban dokumentasi.
Ini berarti keberhasilan implementasi SIMRS/RME untuk kepentingan akreditasi tidak ditentukan oleh seberapa canggih sistemnya, melainkan oleh seberapa dalam organisasi memahami apa yang perlu didokumentasikan, mengapa, oleh siapa, dan dalam format apa — sebelum memutuskan sistem mana yang dipilih dan bagaimana sistem itu dikonfigurasi. Urutan ini sering terbalik: sistem dibeli lebih dulu, lalu organisasi mencoba menyesuaikan praktik klinisnya dengan sistem tersebut.
Transformasi digital yang bermakna dalam konteks akreditasi bukan tentang memiliki sistem yang paling baru atau paling mahal. Ia tentang memiliki sistem yang benar-benar mendukung standar klinis dan keselamatan pasien yang ingin dicapai — dan tentang memastikan bahwa seluruh staf klinis menggunakannya dengan cara yang mencerminkan standar tersebut, setiap hari, bukan hanya saat auditor sedang menelusuri layarnya.
Referensi
Boonstra, A., & Broekhuis, M. (2010). Barriers to the acceptance of electronic medical records by physicians from systematic review to taxonomy and interventions. PMC — PubMed Central. https://pmc.ncbi.nlm.nih.gov/articles/PMC2924334/
jasamedikatransmedic.com. (2022). Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) dan peraturan Menteri Kesehatan. https://jasamedikatransmedic.com/insight-sistem-informasi-manajemen-rumah-sakit-dan-peraturan-menteri-kesehatan.html
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2022). Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1128/2022 tentang Standar Akreditasi Rumah Sakit (STARKES). Kemenkes RI.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2022). Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis. Kemenkes RI.
Rsudhaulussymaluku.com. (2025). Instalasi SIMRS sebagai navigator rumah sakit digital: Dari kompleksitas ke kolaborasi. https://rsudhaulussymaluku.com/artikel/gUeidBByXG
Simitree Healthcare Consulting. (2026). 8 expensive EHR implementation mistakes in behavioral health. https://simitreehc.com/simitree-blog/8-expensive-ehr-implementation-mistakes-in-behavioral-health/
SNARS.WEB.ID. (2022). Manajemen Rekam Medis dan Informasi Kesehatan (MRMIK) — Akreditasi KMK 1128. https://snars.web.id/rs/manajemen-rekam-medis-dan-informasi-kesehatan-mrmik-kmk-1128-akreditasi-kemenkes/
Thoman, T., et al. (2019). Electronic health record implementation: A review of resources and tools. PMC — PubMed Central. https://pmc.ncbi.nlm.nih.gov/articles/PMC6822893/

Tinggalkan komentar