Seorang ibu muda di ruang rawat bayi menatap kaki putranya yang baru lahir dengan raut cemas. Kedua telapak kaki sang bayi memutar ke dalam dan ke bawah, seperti terlipat ke arah yang tidak semestinya. Dokter yang memeriksa menyebutnya dengan istilah yang terdengar asing: congenital talipes equinovarus—atau dalam bahasa sehari-hari, kaki pengkor (clubfoot). Di satu sisi, diagnosis itu terasa seperti pukulan. Di sisi lain, dokter meyakinkan sang ibu bahwa ini bukan akhir segalanya. Dengan penanganan yang tepat dan dimulai sedini mungkin, bayi itu punya peluang besar untuk berjalan normal.
Kaki pengkor adalah salah satu kelainan muskuloskeletal bawaan yang paling umum dijumpai di seluruh dunia. Namun, di balik angka-angka epidemiologi dan kemajuan metode pengobatan, masih terdapat jutaan anak yang tumbuh dengan kaki tidak tertangani—terutama di negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah, termasuk kawasan Asia Tenggara tempat kita berada.
Apa Itu Kaki Pengkor?
Congenital talipes equinovarus (CTEV), atau kaki pengkor kongenital, adalah deformitas struktural pada kaki dan tungkai bawah yang hadir sejak lahir. Kata “talipes” merujuk pada tulang talus (pergelangan kaki), sementara “equinovarus” menggambarkan dua komponen deformitas utama: posisi equinus (kaki mengarah ke bawah seperti kuda berjinjit) dan varus (kaki memutar ke dalam). Selain dua komponen ini, terdapat pula komponen aduksi (bagian depan kaki mengarah ke dalam) dan kavus (lengkung kaki yang berlebihan).
Kondisi ini bisa mengenai satu kaki (unilateral) maupun keduanya (bilateral). Keterlibatan bilateral ditemukan pada 30–50% kasus, dengan rasio laki-laki terhadap perempuan sekitar 2:1.

Seberapa Umum Kaki Pengkor Terjadi?
Penelitian terbaru yang diterbitkan dalam jurnal eClinicalMedicine milik The Lancet memperkirakan bahwa secara global, 1,18 bayi per 1.000 kelahiran lahir dengan kaki pengkor. Angka ini lebih tinggi di negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah, terutama di kawasan Asia Tenggara dengan prevalensi 1,80 per 1.000 kelahiran dan Afrika sebesar 1,31 per 1.000 kelahiran.
Diperkirakan 80% anak yang lahir dengan kaki pengkor setiap tahunnya tinggal di negara berpenghasilan rendah dan menengah, dan akses terhadap penanganan kerap terbatas akibat keterbatasan sumber daya, kurangnya tenaga terlatih, sistem kesehatan yang lemah, serta tantangan sosioekonomi.
Dari data terbaru yang dikumpulkan pada 2023–2024 dari 70 negara, terdapat sekitar 40.382 anak yang terdaftar dalam program penanganan kaki pengkor pada tahun 2023. Meskipun angka ini menunjukkan peningkatan, cakupan penanganan secara keseluruhan masih rendah, hanya sekitar 22% dari total kasus yang diharapkan.
Apa Penyebabnya?
Penyebab kaki pengkor bersifat multifaktorial—artinya tidak ada satu faktor tunggal yang bertanggung jawab. Meskipun variasi pada gen yang menyandi protein kontraktil serat otot rangka telah diusulkan sebagai kontributor etiologi CTEV, hingga saat ini belum ada gen kandidat definitif yang secara konklusif dikaitkan dengan peningkatan risiko. Namun demikian, gen-gen seperti TBX4, PITX1, serta anggota kluster HOXA, HOXC, dan HOXD, serta NAT2, diimplikasikan dalam perkembangan kondisi ini, memainkan peran kritis dalam perkembangan tungkai, pembentukan otot, dan diferensiasi jaringan.
Gangguan pada jalur genetik ini, termasuk mutasi pada Axin1, dikaitkan dengan anomali dalam pembentukan sendi dan perkembangan tulang. Gen Axin1 memengaruhi jalur persinyalan β-catenin-BMP, yang merupakan pengatur penting integritas sendi.
Di luar faktor genetik, terdapat pula faktor lingkungan yang berkontribusi. Faktor risiko yang paling relevan secara klinis mencakup riwayat keluarga dengan kaki pengkor, merokok (baik aktif maupun pasif oleh ayah atau ibu), obesitas ibu, diabetes gestasional, prosedur amniosentesis, dan penggunaan obat selective serotonin reuptake inhibitor (SSRI) selama kehamilan. Ibu yang merokok selama kehamilan diperkirakan memiliki risiko melahirkan anak dengan kaki pengkor hingga dua kali lebih tinggi dibandingkan ibu yang tidak merokok. Selain itu, kondisi oligohydramnios (kekurangan cairan ketuban selama kehamilan) dan infeksi virus Zika pada ibu hamil juga merupakan faktor risiko yang diakui.
Bisakah Diketahui Sebelum Bayi Lahir?
Jawabannya: ya. Metode utama untuk diagnosis prenatal kaki pengkor adalah ultrasonografi (USG) dan magnetic resonance imaging (MRI). Pemeriksaan USG umumnya dilakukan antara trimester pertama hingga minggu ke-28 kehamilan.
Dalam sebuah studi retrospektif yang melibatkan 38 kasus kaki pengkor yang terdeteksi secara prenatal, usia gestasi rata-rata saat diagnosis adalah 15,3 minggu. Sebanyak 42,1% kasus menunjukkan keterlibatan bilateral, dan 68,4% kasus terjadi pada janin laki-laki. Yang perlu dicatat, tidak semua kaki yang tampak memutar ke dalam pada USG akan menjadi kaki pengkor setelah lahir—beberapa merupakan posisi sementara yang akan berkoreksi sendiri, sehingga diperlukan pemantauan dan penilaian postnatal.
Diagnosis prenatal memberikan manfaat penting: orang tua dapat memperoleh konseling yang memadai, mempersiapkan diri secara emosional dan logistis, serta merujuk ke fasilitas yang memiliki spesialis ortopedi anak sejak awal.
Penanganan: Metode Ponseti sebagai Standar Emas
Revolusi terbesar dalam penanganan kaki pengkor adalah diperkenalkannya metode Ponseti oleh Dr. Ignacio Ponseti pada pertengahan abad ke-20. Metode ini kini diakui sebagai standar tata laksana internasional karena efektivitasnya yang tinggi dengan pendekatan yang minimal invasif.
Metode Ponseti terdiri atas tiga tahap utama. Pertama, manipulasi dan serial casting—dokter secara perlahan memanipulasi kaki bayi ke posisi yang lebih normal, lalu mengimobilisasinya dengan gips yang diganti setiap minggu, biasanya selama lima hingga tujuh sesi. Dalam sebuah studi di Rumah Sakit Universitas Lagos yang melibatkan 82 anak dengan 128 kaki pengkor idiopatik, rata-rata jumlah gips yang digunakan adalah 5,9 gips per kaki, dan angka keberhasilan pada follow-up 6 bulan mencapai 84,4%.
Tahap kedua adalah tenotomy—pada sebagian besar kasus (sekitar 75%), dilakukan pemotongan tendon Achilles secara minor untuk mengoreksi komponen equinus yang tersisa. Prosedur ini dapat dilakukan secara rawat jalan dengan anestesi lokal. Tahap ketiga adalah penggunaan foot abduction brace (bracing)—setelah koreksi tercapai, anak wajib menggunakan sepatu khusus dengan batang penghubung yang menjaga kaki dalam posisi abduksi, awalnya 23 jam per hari, kemudian berangsur dikurangi hingga hanya saat tidur hingga usia empat hingga lima tahun.
Tingkat relaps mencapai 69% pada kelompok yang tidak patuh menggunakan brace, dibandingkan hanya 2% pada kelompok yang patuh—menunjukkan betapa kritisnya kepatuhan penggunaan penyangga sebagai penentu keberhasilan jangka panjang.
Bagaimana bila terjadi relaps? Penelitian prospektif yang melibatkan 50 kaki pengkor pada 33 anak menunjukkan bahwa pengulangan metode Ponseti efektif dalam menangani relaps kaki pengkor idiopatik pada anak di bawah usia dua tahun, dengan penurunan skor Pirani yang signifikan setelah pelepasan gips terakhir dan pada follow-up akhir.
Bila Tidak Ditangani: Beban yang Berlipat Ganda
Apa yang terjadi bila kaki pengkor dibiarkan tanpa penanganan? Kaki pengkor yang tidak ditangani dapat menyebabkan keterbatasan fisik, termasuk nyeri, kesulitan berjalan, dan berkurangnya mobilitas. Keterbatasan ini berdampak pada kualitas hidup dan mempersulit partisipasi dalam aktivitas sehari-hari, yang pada akhirnya berpotensi menyebabkan eksklusi sosial dan disabilitas.
Dampaknya tidak berhenti di ranah fisik. Pada dewasa, kaki pengkor yang tidak tertangani kerap menjadi hambatan dalam mencari pekerjaan, membangun relasi sosial, dan memperoleh kemandirian ekonomi. Ini bukan sekadar masalah ortopedi—ini adalah masalah kesehatan masyarakat dengan implikasi pada pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals), khususnya SDG 3 (Kesehatan dan Kesejahteraan) serta SDG 4 (Pendidikan Berkualitas).
Hambatan Akses: Tantangan Nyata di Lapangan
Metode Ponseti sangat ideal untuk diterapkan di negara berpenghasilan rendah dan menengah karena sifatnya yang minimal invasif dan dapat diimplementasikan oleh tenaga non-dokter bedah. Namun, berbagai variabel terkait status sosioekonomi masyarakat, faktor pasien, faktor pemberi layanan, dan faktor sistem kesehatan dapat memengaruhi hasil penanganan deformitas ini. Jarak tempuh, biaya transportasi, izin kerja orang tua, serta minimnya pemahaman tentang pentingnya pengobatan menjadi sebab nyata mengapa banyak kasus akhirnya terlantar.
Walaupun kemitraan publik-swasta yang kuat di banyak negara mengisyaratkan fondasi untuk program penanganan yang berkelanjutan, kualitas layanan masih menjadi tantangan, dengan hanya 67% anak yang menerima foot abduction brace pertama mereka—mengindikasikan adanya celah serius dalam keberlanjutan penanganan.
Penutup: Kaki yang Bisa Melangkah
Kaki pengkor bukanlah vonis. Ia adalah kondisi yang dapat dikoreksi—asalkan terdeteksi lebih awal, ditangani dengan metode yang tepat, dan didukung oleh kepatuhan orang tua serta sistem kesehatan yang responsif. Bayi yang lahir dengan kaki pengkor hari ini, jika mendapatkan penanganan yang semestinya, dapat berlari, bermain, bahkan berolahraga tanpa hambatan berarti ketika dewasa.
Yang masih menjadi pekerjaan rumah bagi kita semua—tenaga kesehatan, pembuat kebijakan, dan masyarakat—adalah memastikan tidak ada satu pun anak yang tertinggal hanya karena hambatan akses, biaya, atau ketidaktahuan. Langkah pertama selalu yang paling menentukan. Dan dalam kasus kaki pengkor, langkah pertama itu dimulai jauh sebelum anak bisa berjalan.
Daftar Referensi
Ahmed, K. F. E., Marzouk, A. R., & Shams Eldin, M. (2025). Repeating Ponseti method for treating relapsed idiopathic congenital talipes equinovarus in children less than two years of age: A prospective study. BMC Musculoskeletal Disorders, 26, 269. https://doi.org/10.1186/s12891-025-08464-8
Barik, S., Kumar, V., Raj, V., & Varshney, S. (2025). Barriers to the treatment of clubfoot in low- and middle-income countries: A guide to improve compliance. International Orthopaedics, 49(3), 733–742. https://doi.org/10.1177/00494755241284335
Cleveland Clinic. (2023). Clubfoot: Symptoms, causes & treatment. https://my.clevelandclinic.org/health/diseases/16889-clubfoot
Oyelami, O., Oluwatobi, F. D., & Olajide, O. (2024). Management outcome of congenital talipes equinovarus (clubfoot) using Ponseti protocol at Lagos University Teaching Hospital. Journal of the West African College of Surgeons, 14(3), 1–8. https://doi.org/10.4103/jwas.jwas_198_23
Sahin, R., Tanacan, A., Serbetci, H., Ozkavak, O. O., Haksever, M., Basarir, M. U., Kara, O., & Sahin, D. (2024). Prenatal diagnosis and postnatal follow-ups of 38 clubfoot cases in a tertiary reference center. Revista da Associação Médica Brasileira, 70(12), e20240938. https://doi.org/10.1590/1806-9282.20240938
Smythe, T., Kuper, H., Macleod, D., Foster, A., & Lavy, C. (2023). The global birth prevalence of clubfoot: A systematic review and meta-analysis. eClinicalMedicine, 64, 102212. https://doi.org/10.1016/j.eclinm.2023.102212
Smythe, T., Rono, S., Mwangi, N., Adetula, A., Kassim, S., Bouchenak-Khelladi, Y., Tembe, A., Mussa, M., Dorasamy, P., & Lavy, C. (2025). Global clubfoot treatment in 2023: An overview of advances and outcomes. BMJ Global Health, 10(3), e017680. https://doi.org/10.1136/bmjgh-2024-017680
Umar, M., Tong, L., Jin, H., Terebessy, T., & Chen, D. (2025). Genetics, epidemiology and management of clubfoot and related disorders. Genes & Diseases, 12(6), 101690. https://doi.org/10.1016/j.gendis.2025.101690
Van Bosse, H. J. P. (2022). Prenatal counseling for congenital clubfoot. Journal of the Pediatric Orthopaedic Society of North America, 9, 100128. https://doi.org/10.1016/j.jposna.2024.100128
Artikel ini disusun untuk tujuan edukasi dan informasi kesehatan masyarakat. Bukan merupakan pengganti konsultasi medis profesional.

Tinggalkan komentar