A Cahya Legawa's Les pèlerins au-dessus des nuages

Bayangkan seorang pasien sepsis tiba di ruang gawat darurat. Tekanan darahnya anjlok, kesadarannya menurun, dan setiap menit yang terlewat tanpa antibiotik yang tepat memperbesar risiko kematiannya. Di tengah kepanikan itu, ada satu pertanyaan sederhana yang sering terlewat: apakah sampel darah untuk kultur sudah diambil sebelum antibiotik pertama disuntikkan? Jika belum, satu peluang emas untuk mengetahui kuman penyebab infeksi—dan memilih obat yang paling tepat sasaran—bisa hilang begitu saja.

Inilah inti dari clinical diagnostic stewardship, atau yang bisa kita sebut penatalayanan diagnostik klinis: serangkaian praktik untuk memastikan tes yang tepat diambil dari pasien yang tepat, pada waktu yang tepat, dengan teknik pengambilan yang tepat, lalu diuji, dilaporkan, dan ditindaklanjuti dengan cara yang tepat pula. Konsep ini baru saja dijabarkan secara komprehensif oleh World Health Organization (WHO) Regional Office for the Western Pacific dalam manual praktis berjudul Strengthening Clinical Diagnostic Stewardship in the Western Pacific Region, yang diterbitkan awal tahun 2026 (World Health Organization, 2026). Bagi Indonesia, manual ini datang pada momentum yang sangat relevan.

Krisis yang Sudah di Depan Mata

Resistensi antimikroba (antimicrobial resistance/AMR) bukan lagi ancaman masa depan—ia sudah menjadi kenyataan sehari-hari di ruang rawat inap kita. Data Komite Pengendalian Resistensi Antimikroba (KPRA) tahun 2023 dari studi di 11 rumah sakit Indonesia menunjukkan prevalensi mikroba yang kebal antimikroba mencapai 67 persen. Sementara itu, biaya pengobatan infeksi akibat bakteri resisten bisa tiga hingga empat kali lebih mahal dibandingkan infeksi oleh bakteri yang masih sensitif terhadap antibiotik standar.

Di tingkat regional, proyeksi WHO untuk Kawasan Pasifik Barat—termasuk Indonesia—memperkirakan infeksi bakteri yang resisten obat dapat menyebabkan hingga 5,2 juta kematian dan kerugian ekonomi sebesar 148 miliar dolar AS antara tahun 2020 dan 2030. Secara global, satu dari enam infeksi bakteri yang terkonfirmasi laboratorium pada tahun 2023 sudah resisten terhadap pengobatan lini pertama.

Menjawab tantangan ini, Kementerian Kesehatan RI bersama WHO meluncurkan Strategi Nasional Pengendalian Resistensi Antimikroba (Stranas AMR) Sektor Kesehatan 2025–2029 pada Agustus 2024. Strategi ini dibangun di atas tiga landasan—tata kelola, peningkatan kesadaran dan edukasi, serta pengumpulan informasi strategis melalui surveilans—dengan empat pilar: pencegahan penyakit infeksi, akses terhadap layanan kesehatan esensial, diagnosis tepat waktu dan akurat, serta pengobatan yang tepat dan terjamin kualitasnya. Pilar ketiga inilah yang secara langsung beririsan dengan apa yang dibahas dalam manual WHO terbaru ini.

Lima “Yang Tepat” dalam Perjalanan Sebuah Sampel

Manual WHO ini membagi alur penatalayanan diagnostik menjadi enam langkah, yang secara konseptual dapat dirangkum dalam lima elemen “yang tepat”: test request (permintaan tes yang tepat), sample collection (pengambilan sampel yang tepat), testing (pengujian yang tepat), report (pelaporan yang tepat), dan decision (keputusan klinis yang tepat) (World Health Organization, 2026).

Tiga langkah pertama—penilaian klinis dan permintaan tes, pengambilan spesimen, dan transportasi ke laboratorium—disebut sebagai fase pre-analytic, dan inilah yang ternyata paling rawan kesalahan. Manual tersebut mencatat bahwa fase pra-analitik bertanggung jawab atas sekitar 60–70% dari seluruh kesalahan laboratorium, mulai dari permintaan tes yang tidak tepat, kesalahan penanganan spesimen, kesalahan pelabelan, hingga keterlambatan transportasi.

Pertanyaan paling mendasar sebelum meminta tes mikrobiologi: akankah hasil tes ini—positif maupun negatif—benar-benar mengubah tata laksana pasien? Jika jawabannya tidak, tes itu mungkin tidak diperlukan (World Health Organization, 2026). Prinsip ini menyentuh langsung persoalan klasik di layanan primer maupun rumah sakit: kultur swab luka kronis tanpa tanda infeksi, kultur urin dari kateter pada pasien tanpa gejala, atau kultur sputum rutin dari pasien dengan ventilator—semua ini termasuk kategori low-value testing yang justru menghabiskan sumber daya dan berisiko mendorong penggunaan antibiotik yang tidak perlu (World Health Organization, 2026).

Kontaminasi: Musuh Tersembunyi di Balik Sarung Tangan

Salah satu bagian paling instruktif dari manual ini adalah studi kasus dari Malaysia (Rumah Sakit Sungai Buloh) tentang penurunan angka kontaminasi kultur darah. Pada tahun 2018, rumah sakit tersebut mencatat angka kontaminasi kultur darah sebesar 3,2% dengan tingkat positivitas kultur darah 12,5%, di mana stafilokokus koagulase-negatif menjadi kontaminan tersering (71%). Melalui intervensi multimodal—build it (perbaikan sistem dan ketersediaan paket kultur darah), teach it (pelatihan sistematis), check it (pemantauan dan umpan balik), sell it (pengingat berkelanjutan), dan live it (perubahan budaya yang dipimpin staf senior)—angka kontaminasi bulanan di satu unit gawat darurat berhasil ditekan dari 11,5% menjadi sekitar 1,6–2,1% dalam rentang waktu kurang dari dua tahun.

Pelajaran ini sangat relevan untuk konteks rumah sakit di Indonesia, terutama dalam kerangka akreditasi STARKES yang menuntut bukti perbaikan mutu berkelanjutan, bukan intervensi satu kali. Manual ini menegaskan bahwa upaya menurunkan kontaminasi harus berkesinambungan, didukung umpan balik dan pengingat yang terus-menerus, bukan sekadar pelatihan satu kali—prinsip yang sejalan dengan siklus Plan-Do-Study-Act (PDSA) dalam program mutu rumah sakit.

Penting juga dipahami: tidak semua situs tubuh bersifat steril. Darah, cairan serebrospinal, cairan pleura, peritoneal, perikardial, cairan sendi, dan sumsum tulang adalah situs steril yang menuntut teknik aseptik ketat, sementara kulit, urin, dan sputum bukan situs steril—keberadaan bakteri di sana bisa jadi sekadar flora normal atau kolonisasi, bukan infeksi aktif.

Kapan Hasil Kultur Positif Bukan Berarti Harus Diobati

Bagian yang barangkali paling sering memicu perdebatan di ruang rawat adalah membedakan infeksi yang sesungguhnya, kolonisasi, dan kontaminasi spesimen. Manual ini secara eksplisit menyebutkan bahwa asumsi bahwa setiap organisme yang teridentifikasi memerlukan pengobatan adalah jebakan diagnostik umum yang secara langsung mendorong penggunaan antimikroba yang tidak perlu dan tidak tepat.

Sebelas studi kasus dewasa dan lima studi kasus anak dalam manual ini memberi gambaran konkret. Salah satu yang paling mengena: seorang pasien pneumonia komunitas yang kultur darahnya tumbuh Staphylococcus epidermidis resisten metisilin. Tim klinis menyimpulkan ini kemungkinan besar kontaminasi, bukan infeksi sungguhan—karena organisme tersebut bukan penyebab pneumonia komunitas, dan kemungkinan kontaminasi kultur darah jauh lebih besar dibanding infeksi sungguhan di lokasi lain. Pasien tetap diobati sesuai diagnosis pneumonia awal, tanpa menambahkan vankomisin yang sebenarnya tidak diperlukan.

Pola serupa berulang dalam kasus ulkus kaki diabetik yang kulturnya tumbuh Pseudomonas aeruginosa multidrug-resistant dan MRSA pada pasien tanpa tanda selulitis: ulkus kronis hampir selalu terkolonisasi mikroorganisme, dan usap luka atau antibiotik tidak diperlukan untuk tata laksana ulkus tungkai tanpa bukti infeksi klinis. Fokus tata laksana justru bergeser ke perawatan luka, kontrol gula darah, dan penanganan faktor risiko vaskular—bukan antibiotik spektrum luas.

Peran Laboratorium Mikrobiologi: Lebih dari Sekadar “Tukang Periksa”

Manual ini juga menggarisbawahi bahwa laboratorium mikrobiologi bukan unit pasif yang hanya menjalankan apa yang diminta klinisi. Laboratorium berperan aktif menetapkan indikasi dan kriteria pengujian diagnostik bersama departemen klinis, memberikan edukasi tentang karakteristik dan keterbatasan tes, serta mendukung pengembangan alat bantu keputusan klinis. Selain itu, laboratorium biasanya bertanggung jawab memasukkan, memvalidasi, dan mengumpulkan data mikrobiologi yang dikirim ke tingkat nasional dan regional sebagai bagian surveilans AMR, termasuk pelaporan ke Global Antimicrobial Resistance and Use Surveillance System (GLASS) milik WHO.

Di Indonesia, peran ini selaras dengan upaya Kemenkes yang pada akhir 2024 mulai melakukan pengukuran extended-spectrum beta-lactamase (ESBL) di 56 rumah sakit sentinel yang tersebar di wilayah Indonesia barat, tengah, dan timur, mencakup rumah sakit pemerintah, pemerintah daerah, dan swasta, guna memperoleh data resistensi antimikroba yang representatif secara nasional. Praktik pengambilan dan pelaporan sampel yang baik di tingkat rumah sakit—persis seperti yang dijelaskan dalam manual WHO ini—adalah fondasi yang membuat data sentinel semacam itu benar-benar bisa dipercaya.

Apa yang Bisa Diterapkan di Rumah Sakit dan Klinik Kita

Beberapa pesan kunci dari manual ini sangat aplikatif untuk fasilitas kesehatan di Indonesia, baik rumah sakit besar maupun klinik pratama:

  1. Ambil kultur darah sebelum, bukan sesudah, antibiotik diberikan—kecuali pada kondisi gawat darurat seperti sepsis atau meningitis di mana penundaan pemberian antibiotik justru lebih berbahaya (World Health Organization, 2026).
  2. Jangan kirim swab luka, sputum, atau urin kateter dari pasien tanpa gejala infeksi—ini adalah bentuk low-value health care yang membebani laboratorium tanpa manfaat klinis sepadan.
  3. Latih tenaga pengambil sampel secara berkala, bukan sekali saat orientasi, untuk menjaga teknik aseptik dan menekan angka kontaminasi.
  4. Bangun komunikasi dua arah antara klinisi dan mikrobiologis/apoteker klinis—terutama untuk hasil yang tidak biasa atau organisme multidrug-resistant.
  5. Jadikan indikator penatalayanan diagnostik sebagai bagian dari program mutu, misalnya persentase pasien sepsis yang diambil kultur darahnya sebelum antibiotik, angka kontaminasi kultur darah, dan waktu pelaporan hasil Gram stain—indikator semacam ini sejalan dengan kebutuhan dokumentasi PMKP di rumah sakit terakreditasi.

Diagnosis yang Tepat Adalah Bentuk Penghormatan terhadap Pasien

Pada akhirnya, penatalayanan diagnostik klinis bukan sekadar urusan teknis laboratorium. Ia adalah cerminan dari komitmen seluruh sistem layanan—dari perawat yang mengambil sampel, dokter yang menafsirkan hasil, hingga manajemen rumah sakit yang menyediakan sumber daya—untuk memastikan setiap pasien mendapatkan diagnosis yang akurat dan pengobatan yang tepat sasaran, tanpa terjebak pada kebiasaan lama yang justru memperburuk krisis resistensi antimikroba.

Di tengah beban AMR yang terus meningkat di Indonesia, langkah sekecil apa pun—memastikan dua set kultur darah diambil sebelum antibiotik pertama, atau menahan diri untuk tidak mengirim swab luka tanpa indikasi jelas—bisa menjadi kontribusi nyata terhadap perang melawan resistensi antimikroba yang jauh lebih besar dari satu pasien, satu ruang rawat, atau satu rumah sakit.


Daftar Pustaka

InfoPublik. (2024, Agustus 29). Kemenkes luncurkan Strategi Nasional Pengendalian Resistensi Antimikroba 2025-2029. https://infopublik.id/kategori/nasional-sosial-budaya/865335/kemenkes-luncurkan-strategi-nasional-pengendalian-resistensi-antimikroba-2025-2029

Kementerian Kesehatan RI. (2024). Perkuat deteksi resistensi antimikroba. https://kemkes.go.id/id/perkuat-deteksi-resistensi-antimikroba

Kompas.id. (2024, April 4). Pengendalian resistensi antimikroba diperketat. https://www.kompas.id/artikel/pengendalian-resistensi-antimikroba-diperketat

Mokhtar, N., Ting, S., Zainol Abidin, N., Abdul Hameed, A., Mohamed, Z., & Mustapa, N. (2024). The rate of blood culture contamination and common organisms isolated in Malaysian public hospitals. Malaysian Journal of Pathology, 46(2), 307–314.

Tim Antara News. (2024, September 18). Kemenkes sebut akan lakukan ESBL di 56 RS guna dapatkan data AMR di RI. ANTARA News. https://www.antaranews.com/berita/4342883/kemenkes-sebut-akan-lakukan-esbl-di-56-rs-guna-dapatkan-data-amr-di-ri

World Health Organization. (2026). Strengthening clinical diagnostic stewardship in the Western Pacific Region: A practical manual. WHO Regional Office for the Western Pacific. https://iris.who.int/

World Health Organization. (2025). Global antibiotic resistance surveillance report 2025: WHO Global Antimicrobial Resistance and Use Surveillance System (GLASS). https://iris.who.int/handle/10665/383106

Fediverse Reactions

Commenting 101: “Be kind, and respect each other” // Bersikaplah baik, dan saling menghormati (Indonesian) // Soyez gentils et respectez-vous les uns les autres (French) // Sean amables y respétense mutuamente (Spanish) // 待人友善,互相尊重 (Chinese) // كونوا لطفاء واحترموا بعضكم البعض (Arabic) // Будьте добры и уважайте друг друга (Russian) // Seid freundlich und respektiert einander (German) // 親切にし、お互いを尊重し合いましょう (Japanese) // दयालु बनें, और एक दूसरे का सम्मान करें (Hindi) // Siate gentili e rispettatevi a vicenda (Italian)

Tinggalkan komentar