A Cahya Legawa's Les pèlerins au-dessus des nuages

Bayangkan seorang pasien datang ke poliklinik dengan keluhan sederhana: sudah seminggu buang air besar tidak lancar, harus mengejan lama, dan perut terasa penuh. Banyak yang menganggap ini keluhan “receh” yang cukup diatasi dengan jamu atau obat warung. Padahal, di balik keluhan yang tampak sepele ini, tersimpan gangguan saluran cerna yang dapat memengaruhi kualitas hidup secara signifikan dan, bila dibiarkan, menimbulkan komplikasi yang tidak ringan.

Apa Sebenarnya Konstipasi Itu?

Menurut Konsensus Nasional Penatalaksanaan Konstipasi di Indonesia yang disusun Perkumpulan Gastroenterologi Indonesia (PGI), konstipasi adalah gangguan buang air besar yang ditandai frekuensi buang air besar tidak rutin—kurang dari tiga kali per minggu—kesulitan mengeluarkan feses, atau keduanya, dan disebut kronik bila keluhan dirasakan minimal tiga bulan. Definisi ini sejalan dengan kriteria diagnosis Rome IV yang menjadi acuan internasional.

Secara klinis, kriteria Rome IV untuk konstipasi kronik idiopatik mensyaratkan minimal dua dari beberapa gejala berikut: mengejan, feses keras atau berbenjol (lumpy stools), rasa buang air besar tidak lampias, rasa ada sumbatan di area anorektal, perlunya manuver manual untuk membantu evakuasi, atau frekuensi buang air besar kurang dari tiga kali seminggu—tanpa disertai nyeri perut berulang yang menjadi ciri khas irritable bowel syndrome tipe konstipasi (IBS-C).

Untuk menilai konsistensi feses, klinisi dapat memakai Bristol Stool Form Scale (BSFS), sebuah skala tujuh bentuk feses yang memiliki sensitivitas 82% untuk mendiagnosis perlambatan waktu transit kolon—alat sederhana namun cukup akurat untuk membantu menegakkan diagnosis di layanan primer.

Seberapa Sering Konstipasi Terjadi?

Data prevalensi konstipasi bervariasi luas tergantung metode dan populasi penelitian. Menurut World Gastroenterology Organisation (WGO), konstipasi kronik tergolong umum di masyarakat dengan prevalensi global diperkirakan 14%, meningkat hingga 32% pada lansia di Afrika dan terendah di Asia sebesar 13%; sementara studi berbasis kriteria Rome IV oleh Rome Foundation menunjukkan variasi geografis dengan prevalensi global sekitar 11,7%. Perempuan juga tercatat dua kali lebih sering mengalami konstipasi dibanding laki-laki.

Untuk konteks Indonesia, konsensus PGI memaparkan data yang cukup beragam. Studi multinasional oleh Sperber dan kolega yang dikutip dalam konsensus tersebut mencatat nilai prevalensi konstipasi fungsional di Indonesia sebesar 3,5% dengan proporsi lebih tinggi pada perempuan (51,1%) dan kelompok usia 40–64 tahun. Sementara itu, penelitian lokal menunjukkan rentang yang jauh lebih lebar—21,6% pada studi di Tangerang dan bahkan 66,7% pada studi di Banda Aceh, sehingga secara keseluruhan konsensus menyimpulkan prevalensi konstipasi di Indonesia berkisar antara 4–67% tergantung populasi dan metodologi yang digunakan. (Catatan: sebagian data ini berasal dari studi yang dikutip secara sekunder dalam konsensus PGI, bukan diverifikasi langsung dari sumber aslinya.)

Pada populasi lanjut usia, sebuah meta-analisis yang dirujuk konsensus PGI mencatat prevalensi konstipasi sebesar 18,9% secara keseluruhan, tertinggi di Afrika (32,3%) dan terendah di Asia (13,6%)—pola yang konsisten dengan data WGO di atas.

Mengapa Seseorang Bisa Mengalami Konstipasi?

Secara garis besar, konstipasi dibagi menjadi primer (idiopatik/fungsional) dan sekunder akibat kondisi medis lain. Konstipasi primer sendiri terbagi atas tiga jenis: slow-transit constipation (pergerakan usus melambat), normal-transit constipation (persepsi pasien terhadap pola defekasi terganggu meski pergerakan usus normal), dan gangguan evakuasi rektum atau dyssynergic defecation—ketidakserasian kontraksi otot dasar panggul saat proses buang air besar.

Faktor risiko utamanya meliputi usia lanjut, jenis kelamin perempuan, riwayat keluarga, pola makan rendah serat dan cairan, serta gaya hidup sedentary. Sebuah studi di Turki yang dirujuk konsensus PGI menemukan asupan serat di bawah 19,3 gram per hari dan cairan di bawah 1.000 ml per hari meningkat risiko konstipasi secara bermakna, sementara gangguan psikologis seperti kecemasan dan depresi juga terbukti meningkatkan risiko tersebut. Konstipasi sekunder dapat dipicu berbagai kondisi—mulai dari hipotiroidisme, diabetes melitus, gangguan elektrolit, penyakit neurologis seperti Parkinson, hingga efek samping obat-obatan seperti opioid, antikolinergik, dan suplemen zat besi.

Menariknya, konsumsi opioid untuk nyeri kronik—misalnya pada pasien kanker—hampir selalu diikuti konstipasi. Konsensus PGI mencatat konstipasi merupakan efek samping tersering pada pengguna opioid, ditemukan hingga 81% kasus meski sudah diberikan laksatif bersamaan, sehingga kondisi ini dikenal sebagai opioid-induced constipation (OIC) dan memerlukan pendekatan tata laksana tersendiri.

Kapan Harus Waspada?

Tidak semua konstipasi bersifat jinak. Ada sejumlah tanda alarm yang mengharuskan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk kolonoskopi: perubahan kaliber feses, darah pada feses, anemia defisiensi besi, gejala obstruktif seperti mual-muntah persisten, usia di atas 50 tahun tanpa riwayat skrining kanker kolorektal sebelumnya, penurunan berat badan tanpa sebab jelas, serta riwayat keluarga dengan kanker kolorektal atau inflammatory bowel disease. Kehadiran salah satu tanda ini menggeser pendekatan dari sekadar terapi empiris menjadi investigasi diagnostik yang lebih menyeluruh.

Bagaimana Konstipasi Ditangani?

Perubahan gaya hidup sebagai lini pertama. Baik konsensus PGI maupun pedoman internasional sepakat bahwa modifikasi gaya hidup adalah langkah awal yang harus dicoba lebih dulu. Ini mencakup peningkatan asupan cairan—direkomendasikan minimal 35 cc per kilogram berat badan per hari atau setara 2 liter—konsumsi serat yang cukup, serta aktivitas fisik teratur. Sebuah meta-analisis yang dirujuk konsensus PGI bahkan menunjukkan aktivitas fisik aerobik minimal 140 menit per minggu terbukti memperbaiki gejala konstipasi secara bermakna. Posisi jongkok (squatting) saat buang air besar juga disarankan karena secara fisiologis melebarkan sudut rektoanal sehingga proses evakuasi lebih mudah.

Terapi farmakologis bila gaya hidup saja belum cukup. Baik pedoman American Gastroenterological Association/American College of Gastroenterology (AGA/ACG) 2023 maupun konsensus PGI menempatkan polietilen glikol (PEG atau macrogol) sebagai laksatif osmotik lini pertama. Konsensus PGI menyebutkan PEG efektif meningkatkan frekuensi buang air besar, memperbaiki konsistensi feses, mengurangi nyeri perut dan mengejan, serta aman digunakan jangka panjang termasuk pada populasi lanjut usia. Pedoman AGA/ACG sendiri merekomendasikan kuat kombinasi polietilen glikol dengan bisakodil atau natrium pikosulfat berdasarkan bukti tingkat kepastian sedang, sementara opsi lini kedua seperti lubiprostone, linaclotide, plecanatide, dan prucalopride diperuntukkan bagi pasien yang tidak berespons terhadap laksatif bebas. Sayangnya, sebagian besar obat lini kedua ini—termasuk lubiprostone, prucalopride, linaclotide, dan elobixibat—masih belum tersedia di Indonesia, sehingga pilihan terapi di lapangan cenderung terbatas pada laksatif osmotik dan stimulan konvensional.

Serat larut seperti psyllium juga direkomendasikan, meski konsensus PGI mencatat bahwa suplementasi serat sebaiknya diberikan secara bertahap untuk menghindari efek samping kembung dan kram perut, dengan dosis efektif di atas 15 gram per hari. Sementara itu, laksatif stimulan seperti bisakodil dan natrium pikosulfat efektif namun tidak dianjurkan untuk penggunaan jangka panjang karena risiko gangguan elektrolit dan ketergantungan.

Pendekatan pada populasi khusus. Pada lansia, PEG lebih dipilih dibanding laktulosa karena terbukti lebih efektif dengan efek samping yang lebih sedikit. Pada ibu hamil, tata laksana utama tetap peningkatan asupan cairan dan serat, dengan PEG sebagai pilihan laksatif yang diakui aman karena studi praklinik tidak menunjukkan peningkatan risiko teratogenisitas.

Bila Dibiarkan, Apa Risikonya?

Konstipasi kronik yang tidak ditangani dapat memicu berbagai komplikasi: hemoroid (risiko relatif meningkat hingga empat kali lipat), fisura ani, prolaps rektum, impaksi feses, hingga—pada kasus yang jarang namun serius—stercoral perforation akibat tekanan feses yang mengeras pada dinding usus. Konsensus PGI juga mengingatkan bahwa proses mengejan berlebihan saat konstipasi berhubungan dengan peningkatan tekanan darah sesaat dan risiko kejadian kardiovaskular akut, sehingga penanganan konstipasi pada pasien dengan penyakit jantung perlu mendapat perhatian khusus.

Penutup

Konstipasi bukan sekadar “susah buang air besar” yang bisa diabaikan begitu saja. Ia adalah gangguan dengan spektrum penyebab yang luas, mulai dari pola makan hingga efek samping obat, dan berpotensi menurunkan kualitas hidup secara signifikan bila tidak ditangani dengan tepat. Pendekatan bertahap—mulai dari perbaikan gaya hidup, pemilihan laksatif yang rasional, hingga kewaspadaan terhadap tanda alarm—tetap menjadi kunci penatalaksanaan yang aman dan efektif, baik di layanan primer maupun rujukan.


Daftar Pustaka

Chang, L., Chey, W. D., Imdad, A., Baaziz, R., Weiss, L., Kaan, A., & Menees, S. (2023). AGA-ACG clinical practice guideline: Pharmacological management of chronic idiopathic constipation. American Journal of Gastroenterology, 118(6), 936–954. https://doi.org/10.14309/ajg.0000000000002227

Highlights from the joint AGA/ACG guideline on pharmacologic management of chronic idiopathic constipation. (2024). Gastroenterology & Hepatology (New York), 20(11), 678–681.

Perkumpulan Gastroenterologi Indonesia. (2023). Konsensus nasional penatalaksanaan konstipasi di Indonesia (Revisi 2023). Pengurus Besar Perkumpulan Gastroenterologi Indonesia (PB PGI).

World Gastroenterology Organisation. (2025). WGO global guideline: Constipation—a global perspective. World Gastroenterology Organisation.

Catatan transparansi: beberapa data epidemiologi dan hasil studi (mis. Sperber dkk., Barberio dkk., Salari dkk., studi Tangerang dan Banda Aceh) dikutip secara sekunder dari konsensus PGI 2023, bukan diverifikasi langsung dari publikasi aslinya. Data ini disajikan sesuai konteks aslinya dalam dokumen konsensus.

Fediverse Reactions

Commenting 101: “Be kind, and respect each other” // Bersikaplah baik, dan saling menghormati (Indonesian) // Soyez gentils et respectez-vous les uns les autres (French) // Sean amables y respétense mutuamente (Spanish) // 待人友善,互相尊重 (Chinese) // كونوا لطفاء واحترموا بعضكم البعض (Arabic) // Будьте добры и уважайте друг друга (Russian) // Seid freundlich und respektiert einander (German) // 親切にし、お互いを尊重し合いましょう (Japanese) // दयालु बनें, और एक दूसरे का सम्मान करें (Hindi) // Siate gentili e rispettatevi a vicenda (Italian)

Tinggalkan komentar