Seorang laki-laki berusia 29 tahun datang ke klinik IMS sebuah rumah sakit swasta di kota kabupaten dengan keluhan berulang: dalam setahun terakhir ia sudah tiga kali didiagnosis sifilis dan gonore. Ia mengaku aktif secara seksual dengan sesama laki-laki (men who have sex with men/LSL), jarang menggunakan kondom secara konsisten, dan sudah lelah bolak-balik minum antibiotik setiap kali muncul gejala. “Apakah ada obat yang bisa saya minum sebelum kena, biar tidak kena lagi, Dok?” tanyanya. Pertanyaan semacam ini kini punya jawaban baru dari badan kesehatan dunia—meski jawabannya tidak sederhana.
Beban Infeksi Menular Seksual yang Terus Meningkat
Infeksi menular seksual (IMS) bakterial—sifilis, gonore, dan klamidia—tetap menjadi tantangan kesehatan masyarakat global yang belum kunjung terkendali meski upaya pencegahan sudah berlangsung puluhan tahun. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) baru saja menerbitkan pedoman pertamanya mengenai doxycycline post-exposure prophylaxis (Doxy-PEP)—profilaksis pascapajanan doksisiklin—khusus untuk populasi LSL dan perempuan transgender (waria), kelompok yang secara global menanggung beban IMS jauh lebih tinggi dibanding populasi umum (WHO, 2026).

Di Indonesia, situasinya tidak berbeda jauh. Kementerian Kesehatan mencatat bahwa penyebaran HIV secara nasional banyak terjadi pada populasi kunci seperti LSL, waria, pekerja seks perempuan, dan pengguna napza suntik, dengan 76% kasus HIV terkonsentrasi di 11 provinsi prioritas seperti DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah . Data terbaru memperkirakan sekitar 564.000 orang dengan HIV (ODHIV) pada 2025, namun baru 63% yang mengetahui status mereka , dengan 67% telah menjalani terapi antiretroviral dan hanya 55% yang mencapai viral load tersupresi. Yang mengkhawatirkan, meski kasus HIV aktif relatif stagnan, kasus IMS non-HIV justru meningkat, termasuk pada kelompok usia produktif 25–49 tahun, dengan Kemenkes mencatat 23.347 kasus sifilis pada 2024—mayoritas berupa sifilis dini, dan 77 di antaranya adalah sifilis kongenital yang menular dari ibu ke bayi .
Survei terpadu biologis dan perilaku (STBP) pada populasi kunci di berbagai kota Indonesia sejak 2007 hingga 2015 secara konsisten menunjukkan prevalensi HIV, gonore, klamidia, dan sifilis yang jauh melampaui target pengendalian, terutama pada LSL, pekerja seks perempuan, dan waria—diperparah oleh rendahnya pengetahuan komprehensif tentang IMS/HIV serta rendahnya konsistensi penggunaan kondom pada kelompok tersebut . Studi lain juga melaporkan bahwa hampir separuh (42%) LSL di Indonesia tidak konsisten menggunakan kondom dalam hubungan seksual mereka , menciptakan rantai penularan yang berkelanjutan. Dalam konteks epidemiologi inilah relevansi Doxy-PEP perlu dikaji, meski penerapannya di Indonesia menghadapi tantangan sosial dan regulasi tersendiri yang akan dibahas di bagian akhir artikel ini.
Apa Itu Doxy-PEP?
Doxycycline post-exposure prophylaxis (Doxy-PEP) adalah strategi pencegahan berbasis obat (prophylaxis) yang melibatkan konsumsi satu dosis tunggal doksisiklin 200 mg setelah hubungan seksual tanpa kondom (condomless sex), idealnya dalam 24 jam dan paling lambat 72 jam setelah paparan (WHO, 2026). Prinsipnya mirip dengan profilaksis pascapajanan yang sudah lazim dikenal dalam pencegahan HIV (post-exposure prophylaxis/PEP HIV), namun kali ini ditujukan untuk mencegah IMS bakterial seperti sifilis, klamidia, dan gonore.
Doksisiklin sendiri bukan obat baru—ia sudah dikenal luas sebagai antibiotik golongan tetrasiklin yang tercantum dalam Daftar Obat Esensial Nasional dan Formularium Nasional (Fornas) Indonesia, dengan harga generik yang relatif sangat terjangkau , sekitar Rp674 per tablet untuk sediaan 100 mg. Ketersediaannya yang luas di layanan primer menjadi salah satu alasan mengapa strategi ini dianggap layak dipertimbangkan bahkan di negara berpenghasilan menengah seperti Indonesia.
Rekomendasi WHO: Bersyarat, Bukan Tanpa Syarat
Berdasarkan telaah bukti oleh Guideline Development Group, WHO mengeluarkan rekomendasi bersyarat (conditional recommendation) dengan tingkat kepastian bukti sedang (moderate-certainty evidence): Doxy-PEP dapat ditawarkan kepada LSL dan waria untuk pencegahan IMS bakterial, sebagai bagian dari paket kesehatan seksual yang komprehensif yang melengkapi—bukan menggantikan—strategi pencegahan IMS lain seperti penggunaan kondom (WHO, 2026).
Beberapa catatan penting menyertai rekomendasi ini:
- Doxy-PEP sebaiknya diprioritaskan bagi LSL dan waria dengan riwayat IMS berulang atau baru-baru ini—terutama sifilis—serta mereka yang berada dalam jejaring seksual atau lingkungan dengan insiden IMS tinggi.
- Pemantauan resistensi antimikroba yang sesuai konteks sangat dianjurkan seiring implementasi kebijakan Doxy-PEP.
- Skrining berkala terhadap kelayakan penggunaan (eligibility) perlu dilakukan, mempertimbangkan perubahan insiden IMS, perilaku seksual, preferensi individu, dan toleransi obat.
Bukti Ilmiah: Efektif, Cukup Aman, tapi Dampak Resistensi Belum Pasti
Tiga uji klinis acak terkontrol (randomized controlled trials) menjadi dasar utama rekomendasi ini (Molina et al., 2018; Luetkemeyer et al., 2023; Molina et al., 2024). Analisis gabungan menunjukkan Doxy-PEP menurunkan insiden sifilis (risiko relatif/RR 0,20; interval kepercayaan 95% 0,11–0,37; kepastian tinggi) dan klamidia (RR 0,15; 95% CI 0,10–0,23; kepastian tinggi) dibandingkan tanpa Doxy-PEP. Efek terhadap gonore juga kemungkinan positif (RR 0,52; 95% CI 0,40–0,68; kepastian sedang), meski besarnya efek ini sangat bergantung pada prevalensi resistensi tetrasiklin lokal terhadap Neisseria gonorrhoeae (Do et al., 2025; Reichert & Grad, 2024).
Dari sisi keamanan, kejadian efek samping derajat berat (grade 3–4 adverse events) tidak berbeda bermakna antara pengguna Doxy-PEP dan bukan pengguna (RR 0,84; 95% CI 0,43–1,67; kepastian sedang). Namun, dampak jangka panjang terhadap resistensi antimikroba masih belum pasti. Beberapa studi menunjukkan indikasi seleksi resistensi tetrasiklin pada N. gonorrhoeae dan bakteri lain, serta perubahan pada mikrobioma usus (Chu et al., 2025; Soge et al., 2025), meskipun jumlah studi masih terbatas dan desainnya bervariasi.
Dari sisi penerimaan pengguna, sintesis bukti kualitatif dari tujuh studi menunjukkan LSL dan waria menilai tinggi manfaat pencegahan IMS ini, dan umumnya menganggap risiko jangka panjang terkait resistensi antimikroba masih dapat diterima dibandingkan manfaat pencegahan yang didapat (WHO, 2026). Kesadaran dan kesediaan menggunakan Doxy-PEP tergolong tinggi, dengan biaya dan akses menjadi hambatan utama—suatu temuan yang relevan mengingat sebagian besar studi ini dilakukan di negara berpenghasilan tinggi.
Pertimbangan Implementasi di Konteks Indonesia
Beberapa aspek dari pedoman WHO perlu dicermati secara khusus bila dikontekstualisasikan ke sistem kesehatan Indonesia.
Ketersediaan dan Pembiayaan
Karena doksisiklin generik sudah masuk Fornas dan harganya sangat murah, hambatan biaya obat relatif kecil dibanding negara lain. Namun demikian, integrasi Doxy-PEP ke dalam layanan kesehatan seksual komprehensif memerlukan investasi pada edukasi tenaga kesehatan, konseling, dan sistem rujukan—komponen yang belum tentu tersedia merata di Puskesmas atau fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) di luar kota-kota besar.
Tantangan Akses Layanan bagi Populasi Kunci
Berbeda dengan konteks negara-negara Barat yang menjadi basis sebagian besar bukti pedoman ini, layanan kesehatan seksual bagi LSL dan waria di Indonesia menghadapi hambatan struktural berupa stigma sosial, keterbatasan layanan yang ramah dan tidak menghakimi (non-judgemental), serta variasi penerimaan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. WHO sendiri menekankan bahwa pesan promosi kesehatan untuk mendorong penggunaan Doxy-PEP sebaiknya berfokus pada pemberdayaan dan bebas stigma (WHO, 2026)—prinsip yang sejalan dengan strategi Kemenkes dalam target eliminasi HIV dan IMS pada 2030 melalui edukasi, deteksi dini, dan pengobatan .
Prioritisasi Berbasis Risiko
Sejalan dengan rekomendasi WHO untuk tidak melakukan peluncuran Doxy-PEP secara luas pada populasi umum tanpa penilaian perilaku risiko individu, pendekatan ini juga relevan dengan data epidemiologi Indonesia yang menunjukkan konsentrasi kasus pada populasi kunci di wilayah geografis tertentu . Fasilitas kesehatan yang melayani populasi kunci—baik melalui klinik IMS rumah sakit, layanan LSM pendamping, maupun program dukungan sebaya—berpotensi menjadi titik masuk implementasi yang paling relevan secara epidemiologis.
Pemantauan Resistensi Antimikroba
Mengingat program pengendalian resistensi antimikroba (Antimicrobial Resistance/AMR) nasional Indonesia masih dalam tahap penguatan, integrasi pemantauan resistensi tetrasiklin pada N. gonorrhoeae ke dalam kebijakan Doxy-PEP—seandainya diadopsi—perlu diselaraskan dengan sistem surveilans AMR nasional yang sudah ada, mengingat keterbatasan kapasitas laboratorium mikrobiologi di banyak daerah.
Kerangka Regulasi
Sampai saat ini, belum terdapat regulasi teknis Kementerian Kesehatan RI yang secara spesifik mengatur penggunaan Doxy-PEP sebagai bagian dari layanan IMS nasional. Adopsi pedoman WHO ini di tingkat nasional—jika dilakukan—kemungkinan memerlukan kajian lebih lanjut mengenai kesesuaiannya dengan kerangka hukum, sosial, dan budaya Indonesia, termasuk pertimbangan terkait resep dan pendistribusian obat melalui jalur non-fasilitas kesehatan formal, sebagaimana disinggung dalam pedoman WHO sebagai salah satu model layanan alternatif.
Celah Riset yang Masih Terbuka
WHO mengidentifikasi beberapa celah riset penting: dampak Doxy-PEP terhadap resistensi antimikroba pada populasi yang lebih luas (termasuk populasi bystander), dampak terhadap beban IMS global khususnya di setting berpenghasilan rendah-menengah, interaksi obat dengan terapi antiretroviral atau terapi hormon (relevan bagi waria yang menjalani terapi hormon), serta model layanan terintegrasi yang optimal (WHO, 2026). Riset implementasi di negara berpenghasilan menengah seperti Indonesia—termasuk kajian penerimaan sosial, kelayakan pembiayaan JKN, dan efektivitas-biaya—akan sangat berharga untuk mengisi kesenjangan bukti yang saat ini didominasi data dari negara berpenghasilan tinggi.
Catatan Transparansi
Artikel ini diadaptasi dari Guideline on doxycycline post-exposure prophylaxis for sexually transmitted infections among men who have sex with men and transgender women yang diterbitkan WHO tahun 2026. Bukti primer dalam pedoman ini (uji klinis acak dan sintesis kualitatif) sebagian besar berasal dari negara berpenghasilan tinggi (Amerika Serikat, Prancis); belum ditemukan data uji klinis Doxy-PEP yang dilakukan pada populasi Indonesia. Data epidemiologi HIV/IMS Indonesia dalam artikel ini bersumber dari pernyataan resmi Kemenkes RI dan liputan media tahun 2025, bukan dari publikasi ilmiah/peer-reviewed, sehingga sebaiknya dikonfirmasi dengan data SIHA (Sistem Informasi HIV-AIDS) Kemenkes terbaru bila digunakan untuk keperluan kebijakan. Pembahasan implementasi di konteks Indonesia dalam artikel ini bersifat analisis penulis berdasarkan pola umum sistem kesehatan nasional, bukan kajian kebijakan resmi Kemenkes RI, karena belum ditemukan regulasi teknis nasional yang secara eksplisit mengatur Doxy-PEP.
Referensi
Chu, V. T., Glascock, A., Donnell, D., Grabow, C., Brown, C. E., Ward, R., et al. (2025). Impact of doxycycline post-exposure prophylaxis for sexually transmitted infections on the gut microbiome and antimicrobial resistome. Nature Medicine, 31(1), 207–217. https://doi.org/10.1038/s41591-024-03274-2
Do, K., Unemo, M., Kenyon, C., Hocking, J. S., & Kong, F. Y. S. (2025). Tetracycline-resistant Neisseria gonorrhoeae global estimates – impacts on doxycycline post-exposure prophylaxis implementation and monitoring: A systematic review. JAC Antimicrobial Resistance, 7(4), dlaf120. https://doi.org/10.1093/jacamr/dlaf120
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2025, 21 Juni). Kemenkes targetkan eliminasi HIV dan infeksi menular seksual pada 2030. Media Indonesia. https://mediaindonesia.com/humaniora/784362/kemenkes-targetkan-eliminasi-hiv-dan-infeksi-menular-seksual-pada-2030
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2025, 24 Juni). Kemenkes target hilangkan HIV dan IMS di Indonesia pada 2030. Beritasatu. https://www.beritasatu.com/lifestyle/2898559/kemenkes-target-hilangkan-hiv-dan-ims-di-indonesia-pada-2030
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2025). Berani tes, berani lindungi diri, Kemenkes targetkan eliminasi HIV dan IMS tahun 2030. https://kemkes.go.id/id/berani-tes-berani-lindungi-diri-kemenkes-targetkan-eliminasi-hiv-dan-ims-tahun-2030
Luetkemeyer, A. F., Donnell, D., Dombrowski, J. C., Cohen, S., Grabow, C., Brown, C. E., et al. (2023). Postexposure doxycycline to prevent bacterial sexually transmitted infections. New England Journal of Medicine, 388(14), 1296–1306. https://doi.org/10.1056/NEJMoa2211934
Molina, J. M., Charreau, I., Chidiac, C., Pialoux, G., Cua, E., Delaugerre, C., et al. (2018). Post-exposure prophylaxis with doxycycline to prevent sexually transmitted infections in men who have sex with men: An open-label randomised substudy of the ANRS IPERGAY trial. Lancet Infectious Diseases, 18(3), 308–317. https://doi.org/10.1016/S1473-3099(17)30725-9
Molina, J. M., Bercot, B., Assoumou, L., Rubenstein, E., Algarte-Genin, M., Pialoux, G., et al. (2024). Doxycycline prophylaxis and meningococcal group B vaccine to prevent bacterial sexually transmitted infections in France (ANRS 174 DOXYVAC): A multicentre, open-label, randomised trial with a 2 × 2 factorial design. Lancet Infectious Diseases, 24(10), 1093–1104. https://doi.org/10.1016/S1473-3099(24)00236-6
Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Indonesia (Perdoski). (n.d.). Infeksi menular seksual: Suatu kondisi dan tantangan yang perlu dihadapi. https://perdoski.id/mdvi/detail/972-infeksi-menular-seksual-suatu-kondisi-dan-tantangan-yang-perlu-dihadapi
Reichert, E., & Grad, Y. H. (2024). Effects of doxycycline post-exposure prophylaxis for prevention of sexually transmitted infections on gonorrhoea prevalence and antimicrobial resistance among men who have sex with men in the USA: A modelling study. Lancet Microbe, 5(11), 100926. https://doi.org/10.1016/S2666-5247(24)00168-X
Soge, O. O., Thibault, C. S., Cannon, C. A., McLaughlin, S. E., Menza, T. W., Dombrowski, J. C., et al. (2025). Potential impact of doxycycline post-exposure prophylaxis on tetracycline resistance in Neisseria gonorrhoeae and colonization with tetracycline-resistant Staphylococcus aureus and Group A Streptococcus. Clinical Infectious Diseases, 80(6), 1188–1195. https://doi.org/10.1093/cid/ciaf089
World Health Organization. (2026). Guideline on doxycycline post-exposure prophylaxis for sexually transmitted infections among men who have sex with men and transgender women. WHO.

Tinggalkan Balasan