A Cahya Legawa's Les pèlerins au-dessus des nuages

Di sebuah kios kecil di Jamnagar, Gujarat, seorang teknisi laboratorium bernama Mahlet—bukan, itu di Addis Ababa. Mari kita mulai dari yang lebih dekat: bayangkan seorang mbok jamu di sudut Pasar Legi, Surakarta, menuangkan seduhan kunyit asam ke gelas plastik seorang pelanggan yang baru pulang kerja. Ribuan kilometer dari situ, di New Delhi, para menteri kesehatan dari lebih seratus negara duduk dalam Ministerial Roundtable membahas nasib praktik-praktik semacam ini—bagaimana meletakkannya di atas fondasi bukti ilmiah, regulasi yang jelas, dan sistem data yang bisa “berbicara” dengan bahasa kedokteran modern.

Pertemuan itu adalah the second WHO Global Summit on Traditional Medicine, yang berlangsung 17–19 Desember 2025 dengan tema “Restoring balance: The science and practice of health and well-being“. Acara ini diselenggarakan bersama oleh WHO Global Traditional Medicine Centre dan Pemerintah India, dengan struktur mengikuti tujuan strategis dari Global traditional medicine strategy 2025–2034. Bagi tenaga kesehatan dan pengelola fasyankes di Indonesia—negeri yang jamunya baru saja diakui UNESCO sebagai Warisan Budaya Takbenda—perkembangan ini bukan sekadar berita luar negeri. Ia adalah cetak biru yang, cepat atau lambat, akan menyentuh cara kita meregulasi, mendata, dan mengintegrasikan pengobatan tradisional ke sistem kesehatan nasional.

Dari Deklarasi Menjadi Strategi: Perjalanan Panjang WHO

Perhatian WHO terhadap pengobatan tradisional bukan hal baru. Sejak dekade 1970-an, WHO telah menginisiasi strategi pengobatan tradisional sebagai pengakuan atas pentingnya praktik ini dalam berbagai budaya dunia, dengan tonggak penting berupa WHO Traditional Medicine Strategy 2002–2005 yang berfokus pada penggunaan yang aman dan efektif. Namun 2025 menjadi titik balik yang berbeda skalanya.

Pengadopsian Global traditional medicine strategy 2025–2034 pada Sidang Majelis Kesehatan Dunia ke-78 memberikan kerangka fondasional bagi seluruh kerja WHO Global Traditional Medicine Centre dan keterlibatan WHO dalam pengobatan tradisional secara global. Strategi global ini merupakan visi bersama untuk memastikan pengobatan tradisional aman, efektif, berbasis bukti, berpusat pada masyarakat, adil, dan berkelanjutan, sembari tetap mengakui keragaman tradisi, sistem pengetahuan, dan konteks nasional.

Yang menarik, strategi ini secara eksplisit dikaitkan dengan mandat global yang sudah lama ada. Ia merespons komitmen jangka panjang seperti Deklarasi Alma-Ata dan Astana tentang Pelayanan Kesehatan Primer, serta komitmen Sidang Umum PBB soal cakupan kesehatan semesta, sambil menjawab tantangan kontemporer: populasi menua, beban penyakit tidak menular yang meningkat, resistansi antimikroba, kekurangan tenaga kesehatan, transformasi digital, hilangnya keanekaragaman hayati, dan perubahan iklim. Dengan kata lain, pengobatan tradisional tidak lagi diposisikan sebagai “pelengkap eksotis”, melainkan kontributor strategis bagi sistem kesehatan yang tangguh.

Empat Pilar Strategis

Inti dari strategi global ini tersusun atas empat tujuan: memperkuat bukti dan pengetahuan melalui riset, data, dan inovasi; meningkatkan keamanan dan mutu melalui regulasi yang tepat atas produk, praktik, dan praktisi pengobatan tradisional; mendukung integrasi yang sesuai ke dalam sistem kesehatan dan cakupan kesehatan semesta; serta memupuk kemitraan, keberlanjutan, keadilan, dan kerja sama global.

Bagi pembaca yang berkecimpung di manajemen mutu fasyankes, kerangka ini akan terasa familiar—strukturnya sejalan dengan logika enam building blocks sistem kesehatan yang juga menjadi rujukan STARKES.

Konsolidasi Kelembagaan: Satu Pusat, Empat Unit

Sebagai bagian dari upaya prioritisasi WHO tahun 2025, fungsi pengobatan tradisional global WHO dikonsolidasikan. WHO Global Traditional Medicine Centre yang berbasis di Jamnagar, India, dan WHO Traditional, Complementary and Integrative Medicine Unit yang berbasis di Jenewa, digabung menjadi satu pusat terpadu di bawah payung Global Traditional Medicine Centre. Penggabungan ini menghasilkan empat unit kerja: Kantor Direktur (kepemimpinan dan tata kelola), Unit Riset, Data, dan Inovasi, Unit Norma, Standar, Regulasi, dan Integrasi Sistem, serta Unit Kemitraan, Advokasi, dan Keberlanjutan.

Beberapa capaian konkret dari struktur baru ini patut dicermati:

  • Perpustakaan Global Pengobatan Tradisional (WHO Traditional Medicine Global Library/TMGL). Ini adalah repositori digital paling komprehensif di dunia untuk pengobatan tradisional, dengan konten dari setiap negara anggota WHO—sebuah gerbang digital terpadu menuju lebih dari 1,6 juta publikasi yang mengatasi fragmentasi dan ketimpangan akses pengetahuan pengobatan tradisional selama ini. Platform ini dilengkapi fitur Evidence Gap Maps dan alat berbasis kecerdasan buatan bernama TMGL GPT.
  • Kumpulan Data Minimum untuk Pengobatan Tradisional (MDS-TM-RHIS). Uji coba ini menunjukkan kelayakan menghasilkan data pemanfaatan yang terstandardisasi, menciptakan cetak biru untuk memasukkan pengobatan tradisional ke dalam perencanaan cakupan kesehatan semesta—termasuk integrasi ke sistem informasi kesehatan nasional berbasis ICD-11.
  • Kerja sama regulasi herbal lintas negara (IRCH). Melalui jaringan International Regulatory Cooperation for Herbal Medicines, otoritas regulasi nasional memperkuat pertukaran informasi, pembelajaran bersama, dan konvergensi standar mutu, keamanan, dan farmakovigilans, mengatasi kesenjangan kapasitas regulasi yang masih persisten.

Deklarasi Delhi: Dari Pengakuan Menuju Hasil Nyata

Puncak Ringkasan Ktt Delhi menghasilkan sebuah dokumen bernama Delhi Declaration on Traditional Medicine. Dokumen ini disepakati oleh para pemangku kepentingan sebagai cara memajukan implementasi Strategi Global Pengobatan Tradisional 2025–2034. Empat komitmen kuncinya:

  1. Memperkuat basis bukti—melalui implementasi peta jalan riset global dan perluasan TMGL.
  2. Mendukung akses yang setara terhadap pengobatan tradisional yang aman dan efektif—melalui penguatan tata kelola dan sistem regulasi yang koheren untuk produk, praktik, dan praktisi.
  3. Mengintegrasikan pengobatan tradisional yang aman dan efektif ke sistem kesehatan—dengan memanfaatkan modul pengobatan tradisional ICD-11 dan Klasifikasi Internasional Intervensi Kesehatan (ICHI).
  4. Mengoptimalkan nilai lintas sektor—memastikan pengetahuan komunitas dan bukti ilmiah sama-sama menjadi dasar pengambilan keputusan.

Sebanyak 27 negara anggota membuat komitmen investasi dan implementasi konkret terhadap tujuan-tujuan besar strategi ini pada Ministerial Roundtable—sebuah pergeseran dari sekadar pengakuan menuju hasil terukur, memastikan pengobatan tradisional bukan sistem paralel melainkan penggerak cakupan kesehatan semesta.

Mengapa Ini Relevan bagi Indonesia?

Indonesia bukan pemain pinggiran dalam lanskap ini. Sebagai satu dari sekitar 170 negara anggota WHO yang melaporkan pemanfaatan pengobatan tradisional secara resmi, dan dengan Jamu yang telah berstatus Warisan Budaya Takbenda UNESCO sejak Desember 2023, posisi tawar Indonesia sesungguhnya kuat. Beberapa titik temu yang relevan bagi manajemen fasyankes dan regulator kesehatan di dalam negeri:

Pertama, tekanan standardisasi data akan datang. Jika WHO mendorong integrasi pengobatan tradisional ke ICD-11 dan ICHI secara global, maka pada gilirannya sistem seperti SATUSEHAT dan basis data BPJS Kesehatan perlu menyiapkan skema pengkodean untuk pelayanan Jamu, akupunktur, atau pengobatan komplementer lain yang sudah lazim diberikan di beberapa fasyankes, agar data pemanfaatannya bisa terekam dan dibandingkan lintas negara.

Kedua, regulasi mutu produk herbal akan makin ketat. Rencana pengembangan International Herbal Pharmacopoeia dan kerangka model regulasi herbal oleh WHO pada 2026 kemungkinan akan menjadi rujukan pembaruan regulasi BPOM terkait obat tradisional, jamu, dan fitofarmaka, sejalan dengan upaya IRCH yang juga melibatkan otoritas regulasi kawasan Asia Tenggara.

Ketiga, peluang riset dan pendanaan. Peta jalan riset global 2025–2034 yang disusun lewat proses Delphi dan konsultasi regional membuka ruang bagi institusi riset dan rumah sakit pendidikan di Indonesia untuk menyelaraskan agenda risetnya dengan prioritas global—memperbesar peluang kolaborasi dan pendanaan internasional.

Catatan Kritis: Bukan Tanpa Tantangan

Penting dicatat, laporan tahunan ini sendiri mengakui bahwa 2025 adalah “tahun peletakan fondasi”, bukan tahun hasil. Tantangan yang disebutkan eksplisit termasuk kesenjangan kapasitas regulasi, farmakovigilans yang belum memadai untuk produk herbal, kontrol mutu yang tidak konsisten, serta kesenjangan riset dan pengembangan tenaga kerja—terutama di negara dengan sumber daya terbatas atau dalam situasi krisis. Klaim manfaat pengobatan tradisional dalam dokumen ini juga sebagian besar bersifat programatik dan advokatif, bukan hasil uji klinis baru; pembaca perlu tetap membedakan antara dukungan kebijakan terhadap integrasi dan bukti efikasi klinis per modalitas tertentu, yang tetap harus dinilai kasus per kasus sesuai kaidah evidence-based medicine.


Catatan transparansi: Artikel ini merupakan adaptasi dan interpretasi kontekstual dari WHO Global Traditional Medicine Centre: Annual Report 2025 (dokumen resmi WHO, dipublikasikan 2026) sebagai sumber utama, dilengkapi sumber sekunder dari situs resmi WHO dan Wikipedia untuk konteks historis. Bagian “Mengapa Ini Relevan bagi Indonesia” merupakan analisis kontekstual penulis, bukan pernyataan resmi WHO atau Kemenkes RI, dan belum merujuk pada regulasi teknis BPOM/Kemenkes yang secara eksplisit mengadopsi kerangka ini per tanggal penulisan.

Referensi

World Health Organization. (2026). WHO Global Traditional Medicine Centre: Annual report 2025. World Health Organization. https://iris.who.int/handle/10665/383467

World Health Organization. (2025). Global traditional medicine strategy 2025–2034. World Health Organization. https://iris.who.int/handle/10665/383310

World Health Organization. (2025, September 25). Traditional Medicine Global Library to launch in 2025. World Health Organization. https://www.who.int/news/item/25-09-2025-traditional-medicine-global-library-to-launch-in-2025

World Health Organization. (2025). Second WHO Global Summit on Traditional Medicine. World Health Organization. https://www.who.int/teams/who-global-traditional-medicine-centre/global-summit-and-collaborations/second-traditional-medicine-global-summit

Wikipedia contributors. (2025). Jamu. Wikipedia, The Free Encyclopedia. https://en.wikipedia.org/wiki/Jamu

Wikipedia contributors. (2025). Global Traditional Medicine Centre. Wikipedia, The Free Encyclopedia. https://en.wikipedia.org/wiki/Global_Traditional_Medicine_Centre

Commenting 101: “Be kind, and respect each other” // Bersikaplah baik, dan saling menghormati (Indonesian) // Soyez gentils et respectez-vous les uns les autres (French) // Sean amables y respétense mutuamente (Spanish) // 待人友善,互相尊重 (Chinese) // كونوا لطفاء واحترموا بعضكم البعض (Arabic) // Будьте добры и уважайте друг друга (Russian) // Seid freundlich und respektiert einander (German) // 親切にし、お互いを尊重し合いましょう (Japanese) // दयालु बनें, और एक दूसरे का सम्मान करें (Hindi) // Siate gentili e rispettatevi a vicenda (Italian)

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Bhyllabus l'énigme

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca