Formularium Nasional Tahun 2018

Formularium nasional (FORNAS) disusun agar daftar obat di dalamnya wajib tersedia di fasilitas layanan kesehatan guna mendukung pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Formularium nasional akan berubah seiring berjalannya waktu, menyesuaikan dengan perkembangan pengetahuan dan kebutuhan dunia kesehatan nasional. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01/07/MENKES/659/2017 tentang Formularium Nasional merupakan peraturan mengenai fornas yang akan mulaiLanjutkan membaca “Formularium Nasional Tahun 2018”

Formularium Nasional di Indonesia

Ada sejumlah regulasi yang pernah diterbitkan di Indonesia terkait dengan formularium nasional (Fornas), terutama dalam menyokong terselenggaranya kendali mutu dan kendali biaya yang baik dalam pelayanan JKN melalui BPJS Kesehatan dan Kartu Indonesia Sehat. Umumnya regulasi terkait formularium nasional terbit dalam bentuk Keputusan Menteri Kesehatan (KMK), dan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK/Permenkes).