Les pèlerins au-dessus des nuages

Menulis di blog itu payung hukumnya memang agak jelas-jelas redup – terutama dalam bidang hak kekayaan intelektual, mungkin saya mesti bertanya pada Agung Pushandaka yang lebih berpengalaman dalam hal ini. Ini hanya sekadar tulisan iseng saya, jadi anggap saja pelepas penat.

Petang tadi saya sedang menikmati makan malam dengan sayur kangkung dan tempe manis, tidak sengaja menonton salah satu acara televisi populer, jika tidak salah judulnya “On The Spot”. Salah satu bagian acara menunjukkan beberapa kota mati dan sudah tidak berpenghuni lagi di dunia, seperti misalnya Chernobyl yang terkenal dengan bencana nuklirnya pada 26 April 1986 di Ukraina.

Entah mengapa pada saat itu ingatan saya tiba-tiba memanggil ingatan yang menyatakan bahwa apa yang saya saksikan di televisi pernah saya baca di beberapa tulisan blog lainnya. Dan kota-kotanya yang ditampilkan dalam acara itu sangat persis dengan yang ada di beberapa blog tersebut, bahkan narasinya pun mirip-mirip seingat saya. Jadi ketika saya menonton acara itu, seakan-akan saya membaca kembali tulisan blog yang dulu pernah saya baca.

Saya pernah melihat beberapa tulisan blog yang ditulis kembali menjadi buku atau artikel majalah, dan beberapa berakhir dengan sengketa karena masalah penjiplakan tanpa izin. Tapi kalau melihat tulisan blog jadi bagian dari siaran televisi komersial, baru kali ini sih melihatnya.

Tidak tahu apakah pihak rumah produksi sudah “kulo nuwun” atau permisi pada narablog yang tulisan dimasukkan ke siaran televisi, tapi saya hanya merasa aneh, kalau di akhir narasi yang panjang itu diberi penekanan bahwa itu adalah 7 kota mati versi “On The Spot”, lha, memangnya kota mati cuma 7 itu (entahlah), dan itu bukan lagi versi yang pertama kali punya kreativitas untuk menuangkannya di ranah blog? Ini entah mengapa mengingatkan saya pada kasus blog Koran Anak Indonesia dulu yang diserang banyak narablog karena plagiatnya yang keterlaluan.

Lain halnya jika ternyata narablog yang bersangkutan sudah menjual atau memindahkan hak kekayaan intelektualnya atas tulisan itu pada pihak rumah produksi “On The Spot”. Yah, semoga saja begitu.

Ah…, tunggu dulu, kalau ternyata penulis awalnya bukanlah seorang narablog, tapi dia hanya sekadar mencomot dari pelbagai forum di internet bagaimana? Ha ha…, ternyata urusan hak kekayaan intelektual pada sebuah blog itu tidaklah sederhana. Karena sesama narablog pun bisa saling memangsa tulisan tetangganya, apalagi kalau ada predator tulisan dari luar.

  Copyright secured by Digiprove © 2010 Cahya Legawa

Artikel Baru Terbit

Commenting 101: “Be kind, and respect each other” // Bersikaplah baik, dan saling menghormati (Indonesian) // Soyez gentils et respectez-vous les uns les autres (French) // Sean amables y respétense mutuamente (Spanish) // 待人友善,互相尊重 (Chinese) // كونوا لطفاء واحترموا بعضكم البعض (Arabic) // Будьте добры и уважайте друг друга (Russian) // Seid freundlich und respektiert einander (German) // 親切にし、お互いを尊重し合いましょう (Japanese) // दयालु बनें, और एक दूसरे का सम्मान करें (Hindi) // Siate gentili e rispettatevi a vicenda (Italian)

19 tanggapan

  1. Avatar Cahya
    Cahya

    Pak Aldy,
    Ya, begitulah, kalau sudah menjamur yang lain akan segera mengikuti :).

  2. Avatar aldy

    Saya malah baru tahu kalau ada acara televisi yang bertajuk “on the spot”.

    Kalau urusan mangsa memangsa seperti sudah lazim, tidak ada lagi rasa bersalah bagi mereka yang melakukannya. Bahkan yang mengaku dirinya intelek.

  3. Avatar Cahya

    Adin,
    Ya, seperti itu, jadinya milik bersama, tapi yang punya ide entah terkubur di mana, karena semuanya pada mau mengakui :D.

    Kodokz,
    Ndak apa-apa sih seperti itu, bersimbiosis :D.

  4. Avatar kodokz

    sepertinya saling berbagi
    kadang2 kan blogger jg dapat infonya dari TV…
    hehe

    tapi saya sepertinya lebih tertarik dengan tempe manis..
    hmmm, baru denger.. 😛

  5. Avatar adin

    tv nyomot dari blog, lha bloggernya nyomot juga dari sumber lain, sepertinya memang perlu dipertegas ya soal hak kekayaan intelektual terhadap karya tulis dalam blog

  6. Avatar Cahya

    Genial,
    Saya hanya prihatin pada pemangsaan kreativitas, jika masalah hukum, kita serahkan saja pada yang berhak. Itulah mengapa saya memasang “digital fingerprint” pada tulisan di blog ini sejak awal tahun, sebagai syarat menyeret pelaku plagiat ke meja hijau :).

    Mas Agung,
    Terima kasih sudah berbagi celotehnya 🙂 – saya kemarin kebetulan nonton saja, kalau sengaja buat nonton sih ndak pernah :D.

    Mas Adi,
    Jika tidak salah, tulisan blog pun memiliki payung hukum, hanya saja samar-samar bagi saya yang rabun hukum :).

    Goyang Karawang,
    Nah, makanya perlu penilaian kronologis dari setiap peristiwa kan :D.

  7. Avatar Goyang Karawang
    Goyang Karawang

    untuk orang yang bukan blogger malah akan berkata sebaliknya.. eh ini kok blog niru yang ada di on the spot.. hehe

  8. Avatar Adi

    Memang tulisan kita tidak ada yang melindungI. Sungat tidak bermoral yang asal coMot tanpa mencantUmkan tauTan ke empu blog.

  9. Avatar agung

    Saya malah kurang begitu suka dengan acara tersebut. Lagu tidak diputar secara utuh, pembawa acara yang agak lebay. Dan yang serba 7 menurut versi acara tersebut, menurut saya juga main ‘comot’ saja. Suka acara MTV yang dulu di siarkan oleh ANTV. Ini saja celoteh dari saya mas Cahya :D.

  10. Avatar genial

    kalo gak salah, perlindungan terhadap pencipta itu ada tujuh macam

    – hak cipta (copy right) -> karya ilmiah, lagu, karya sastra, dll
    – hak paten (patent) -> segala yang berkaitan dengan teknologi: proses dan
    hasilnya, motif, bentuk rupa, dll
    – merk (trade mark) -> logo, nama

    terus saiia lupa apa lagi… tapi emang ttp susah juga sii buat memantau hal itu apalagi klu kitanya gag di bekali sama pengetahuan lebih mengenai alat2 utk mendeteksi hal tersebut 🙁

Tinggalkan Balasan