Musim kampanye bagi saya adalah musim yang baik untuk berlibur dari media sosial. Saya ingat di musim kampanye tahun 2014, saya membisukan banyak pembaruan lini masa dari jejaring di sekitar saya, dan mereka masih bisa hingga saat ini – saya tak akan pernah mendengar mereka bercuap apa.
Musim kampanye itu panas kawan! Lebih panas dari kopi yang baru diseduh dan tumpah di atas celanamu.
Orang saat ini sibuk, seperti orang macam saya, tidak punya waktu untuk sering mengakses media sosial, apalagi waktu lebih untuk melakukan penulusuran kabar yang malang melintang, mana yang palsu mana yang aspalan.
Saya yakin mereka yang “gemar” menyebar berita palsu (hoax) juga sebagian besar orang-orang sibuk macam saya. Tapi mereka punya sedikit waktu untuk menyebar berita palsu, yang kemudian jadi pelampiasan mereka jika ada yang mengajak mereka berdebat karena cuapan mereka sendiri.
Debat tak akan pergi ke mana…
It will not got anywhere!
Ketika dua orang yang sama-sama tidak tahu kebenaran, hanya percaya bahwa yang mereka tahu itu adalah benar, berhadapan hanya melalui kata-kata di layar gawai cerdas masing-masing, maka mereka tidak akan pergi ke mana-mana kecuali berpusaran di sekitar kebodohannya sendiri.
Banyak yang menyukai kegiatan ini seperti ini, sayangnya, saya mungkin bukan salah satu di antaranya.
Mengapa tidak kita gunakan waktu di media sosial untuk sesuatu yang manis?
Sesuatu yang manis?
Saya hanya cukup berkata bahwa saya tidak tahu, maka saya akan dengan tersendirinya tersingkir dan menjadi penikmat dari sabung kedunguan yang dipertontonkan sebagai kehebatan dari dua pihak yang berlomba untuk mendapatkan sebongkah arum manisnya dunia maya.
Panduan konsolidasi WHO 2026 memperbarui definisi kasus HIV dan menambahkan indikator pemantauan penyakit HIV lanjut. Ini penting bagi Indonesia, yang memiliki 564.000 ODHIV, untuk mengevaluasi kesiapan SIHA 2.1 dalam mendukung pencapaian target eliminasi HIV pada tahun 2030, dengan data diharapkan lebih akurat dan terintegrasi.
Pada 17 April 2026, Menteri Kesehatan mengeluarkan Permenkes Nomor 5 Tahun 2026 yang mengatur perbekalan kesehatan. Regulasi ini mencakup produksi dalam negeri, pengendalian harga, dan transparansi, namun masih menghadapi tantangan implementasi. Kemandirian farmasi masih rendah, dengan ketergantungan pada impor dan ketersediaan obat yang tidak memadai.
Menteri Kesehatan menerbitkan Permenkes Nomor 3 Tahun 2026 untuk konsolidasi pengaturan penanggulangan penyakit di Indonesia. Regulasi ini mencakup penanggulangan penyakit menular, tidak menular, kesehatan lingkungan, dan kesehatan matra, serta menyusun kewajiban baru bagi fasilitas kesehatan. Tantangan implementasi masih ada, terutama terkait ambang batas GGL yang belum ditetapkan.
What if the size of a dream was never the point? Through a Javanese kite-maker’s parable and voices from Rumi to Marcus Aurelius, the Gita to the Dhammapada, this essay asks whether dreaming is less a destination than a form of breathing — one we must keep doing, gently, for as long as we wish to call what we’re living a life.
WHO merilis tinjauan tentang 18 senyawa PFAS prioritas yang mencemari makanan dan air minum, serta enam kategori efek kesehatan seperti kanker dan gangguan metabolik. Makanan menjadi jalur pajanan utama. Temuan ini menunjukkan perlunya Indonesia memperkuat pemantauan PFAS untuk meningkatkan keamanan pangan dan air minum.
Commenting 101: “Be kind, and respect each other” // Bersikaplah baik, dan saling menghormati (Indonesian) // Soyez gentils et respectez-vous les uns les autres (French) // Sean amables y respétense mutuamente (Spanish) // 待人友善,互相尊重 (Chinese) // كونوا لطفاء واحترموا بعضكم البعض (Arabic) // Будьте добры и уважайте друг друга (Russian) // Seid freundlich und respektiert einander (German) // 親切にし、お互いを尊重し合いましょう (Japanese) // दयालु बनें, और एक दूसरे का सम्मान करें (Hindi) // Siate gentili e rispettatevi a vicenda (Italian)
Tinggalkan Balasan